Janji sales agent ke pembeli asuransi jiwa unit link yakni premi yang sudah dibayarkan akan kembali. Kenyataannya, tidak sedikit nasabah unit link mengeluh, sebab premi yang dijanjikan kembali, ternyata tidak dapat diambil semua atau bahkan nilainya turun drastis. Kenapa ?
Kami membaca di sebuah koran terbesar surat pembaca dari seorang pemegang polis yang mengeluh sebab pembayaran premi hanya sisa 40% yang dapat diambil meskipun berdasarkan beliau pembayaran dilakukan secara rutin, tidak pernah menunggak dan tidak pernah klaim.
Curhat ini bukan hal baru. Kalau rajin membaca komentar di blog ini, Anda dapat menemukan beberapa kali keluhan yang sama.
Premi Asuransi Jiwa Unit Link
Kenapa pembayaran iuran premi tergerus dan tidak dapat ditarik ?
Ada tiga penyebab utamanya:
#1 Besarnya Potongan Komisi
Salah satu ciri asuransi investasi (unit link) yakni besarnya potongan terhadap premi untuk membayar komisi kepada agent dan perusahaan asuransi.
Dibawah ini yakni cuplikan dari usulan mengenai denah potongan atas premi untuk komisi:
Jumlah potongan cukup besar. Mulai dari 100%, kemudian 55% hingga 10% di simpulan tahun ke 5. Baru sehabis tahun ke 6, pemegang polis tidak kena potongan.
Komisi ini semuanya dipotong didepan. Mau hasil investasi cantik atau jelek, komisi tetap dipotong up-front.
Dengan potongan komisi sebegitu besar, tidak heran sisa premi yang dapat diambil oleh nasabah menjadi sangat minimal.
Perlu diketahui bahwa premi yang dibayarkan nasabah unit link terbagi dalam dua serpihan : (a) premi untuk asuransi dan (b) premi untuk investasi. Yang dikenakan potongan komisi adalah porsi premi untuk asuransi, sedangkan premi untuk investasi tidak dikenankan potongan.
By the way, denah potong komisi ini disampaikan secara transparan dalam usulan asuransi. Anda dapat dengan gampang menemukan dan membacanya dalam usulan yang disodorkan sales agent.
Saran saya, baca usulan baik – baik dan pertimbangkan dengan hati – hati. Jika ada hal yang dirasa menggganjal, Anda diskusikan dengan agent supaya paham betul semua konsekuensinya.
Pengalaman kami, jarang agent membuka semua konsekuensi negatif atau resiko produk ini, jikalau calon nasabah tidak bertanya. Naturally, mereka ingin Anda membeli produk ini.
Makanya, jadilah nasabah yang kritis, terutama sebelum tetapkan mengambil suatu produk.
#2 Kinerja Investasi Buruk. Prediksi di Proposal Tidak Terjadi.
Kita perlu paham bahwa pembayaran premi tersebut diinvestasikan oleh perusahaan asuransi ke instrumen keuangan. Hasil dari investasi tersebut nantinya dapat diambil oleh pemegang polis asuransi.
Jadi, ini yang perlu digaris bawahi, premi yang dapat diambil yakni hasil dari perputaran di instrumen investasi.
Investasi dapat untung dan dapat rugi. Namanya juga investasi, niscaya ada resiko disana.
Artinya, anjloknya kinerja investasi akan menggerus nilai premi yang sudah dibayar peserta. Kalau sudah tergerus, pemegang polis tidak dapat mengambil premi.
Masalahnya, sales agent tidak atau jarang menjelaskan resiko investasi tersebut secara gamblang dan terbuka kepada calon nasabah dikala memperlihatkan produk asuransi unit link.
Ilustrasi di usulan juga tidak banyak membantu.
Karena jikalau Anda lihat dalam proposal, gambarannya yakni nilai investasi senantiasa meningkat dan tidak pernah turun.
Dibawah ini teladan gambaran yang saya ambil dari usulan Unit Link. Lihat bagaimana perkiraan return dibentuk bahwa kenaikkan akan terus terjadi selamanya.
Kenyataannya ?
Saya mengambil data kinerja saham dalam 5 tahun terakhir. Anda dapat lihat bawah fluktuasi harga saham sangat luar biasa.
Anda dapat untung besar, tetapi dapat juga buntung (sekali).
Dalam dunia investasi berlaku hukum, “high risk high return, low risk low return”.
Tidak mungkin investasi yang mempunyai return tinggi, resikonya rendah. Itu tidak mungkin.
Jadi, kalau Anda merasa bahagia bahwa investasi di unit link akan menghasilkan return yang besar, harap hati – hati sebab tolong-menolong Anda sedang menghadapi resiko yang tidak kecil.
Pihak perusahaan asuransi tolong-menolong sudah mewanti-wanti calon pemegang polis soal resiko ini. Ditulis dalam catatan kecil dibawah ilustrasi, yang saya ambil berikut ini.
#3 Potongan Biaya Admin
Faktor ketiga yang juga mempengaruhi, meskipun dampaknya tidak sebesar, dua faktor diatas yakni biaya admin atas penambahan investasi (top up).
Setiap kali pemegang polis menambah investasi, maka asuransi akan memotong biaya admin, sebesar 5% dari nilai top up.
Biaya admin ini mengurangi jumlah uang yang diinvestasikan dan 5% yakni jumlah yang besar sebab dibandingkan dengan investasi di Reksadana yang tidak memungut biaya sama sekali (zero admin fee) ataupun kalau memungut dengan tingkat yang jauh dibawah 5%.
Kesimpulan
Tidak ada yang salah buat Anda yang tetapkan mengambil asuransi unit link. Yang penting dan paling penting yakni Anda paham produknya, resikonya dan keuntungannya.
Karena itu, jikalau premi yang sudah dibayar tidak dapat diambil sebab nilainya kecil sekali, jangan heran dan jangan protes, sebab itu memang nature produk unit link. Penjelasan lengkap kenapanya sudah diuraikan diatas secara gamblang.
Semua produk asuransi mempunyai plus dan minus. Tugas kita, sebelum membeli, adalah memahami fitur produk tersebut biar produk yang sudah dibeli cocok dengan kebutuhan kita.
Sumber https://duwitmu.com