Thursday, June 22, 2017

√ Makalah Adat Aturan Keperawatan : Informasi Etik Dan Bioetik


MAKALAH isu etik dan bioetik
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Hukum Keperawatan




DISUSUN OLEH
Pepi H Putera
Maharani
Rika
Uud Mauludin
Imam Budiman
Edo
Yudi
Yudith
Tarmidi
Renaldi
Marita Anggraeni
Galih G. Ginanjar
Andi
Vuny Luwita
Vidia Karisma
Corneulus Susandi
Sugiono
Eka Winoto
Dede Jalaludin
Dewi Y



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
DHARMA HUSADA
BANDUNG

BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang
Kemajuan pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan berdampak besar terhadap peningkatan mutu pelayanan keperawatan.  Pelayanan keperawatan yang dilaksanakan oleh tenaga profesional, dalam melaksanakan tugasnya sanggup bekerja secara berdikari dan sanggup pula bekerja sama dengan profesi lain.
Perawat dituntut untuk melaksanakan asuhan keperawatan untuk pasien/klien baik secara individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan memandang insan secara biopsikososial spiritual yang komperhensif.  Sebagai tenaga yang profesional, dalam melaksanakan tugasnya diharapkan suatu sikap yang menjamin terlaksananya kiprah tersebut dengan baik dan bertanggungjawab secara moral.
Masalah, merupakan suatu belahan yang tak sanggup dipisahkan dari segala segi kehidupan.  Tidak ada satupun benda ataupun subjek hidup yang higienis tanpa masalah, namun ada yang tersembunyi namun ada juga yang lebih mayoritas oleh masalahnya.
Begitupun dalam praktik keperawatan, terdapat beberapa warta yang bisa jadi merupakan problem dalam praktik keperawatan kita. Baik merupakan perbuatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, ataupun segala hal yang terjadi disebabkan oleh pertimbangan etis.
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap pada kesejahteraan insan yaitu dengan menawarkan pemberian kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk sanggup menjalankan fungsi hidup sehari-hariya. Salah satu yang mengatur relasi antara perawat pasien yaitu etika. Istilah etika dan moral sering dipakai secara bergantian.
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia. Etika diharapkan oleh semua profesi termasuk juga keperawatan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi dan tercermin dalam standar praktek profesional.
Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi keperawatan untuk menawarkan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata tetapi juga dengan mempertimbangkan etika.
Etika yaitu peraturan atau norma yang sanggup dipakai sebagai contoh bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan jelek yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001)
Bioetik yaitu studi perihal warta etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo, 1997). Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana tercantum dalam sumpah akad profesi keperawatan dan isyarat etik profesi keperawatan.

     B.     Rumusan Masalah
1.         Pengertian etik dan Bioetik
2.         Pendekatan Teologi
3.         Pendekatan intituonism
4.         Pendekatan Deontologik
5.         Isu Bioetik dalam Keperawatan
6.         Nilai-nilai langsung dan praktik profesional

      C.    Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1.      Mengetahui Pengertian etik dan bioetik
2.      Mengetahui pendekatan teologi
3.      Mengetahui pendekatan Intisionism
4.      Mengetahui pendekatan Deontologik
5.      Isue bioetik dalam keperawatan
6.      Nilai-nilai langsung dan praktik profesional

      D.    Manfaat
Makalah etika ini diharapakn mahasiswa bisa memahami dan mengaplikasikan mengenai etik dan bioetik keperawatan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang berdasarkan Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika kini ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika yaitu isyarat prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika bekerjasama dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika bekerjasama dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas lantaran etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari isyarat etik berarti tidak mempunyai prilaku yang baik dan tidak mempunyai moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai, yang bekerjasama dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan lantaran tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika banyak sekali profesi digariskan dalam isyarat etik yang bersumber dari martabat dan hak insan ( yang mempunyai sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun isyarat etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik menerapkan konsep etis lantaran profesi bertanggung jawab pada insan dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata menyerupai etika, hak asasi, tanggung jawab, gampang didefinisikan, tetapi kadang kala tidak terang letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi. Contoh: benarkah dipandang dari segi etis, hak asasi dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya penyelamtan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang niscaya mebawa kematian.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang ( pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, pengakuan abortus, pencangkokan organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang memakai subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan bisa memelihara dan menghargai, mengamalkan, menyebarkan nilai tersebut melalui isyarat etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga dan masyarakat; mendapatkan tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik, sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat insan merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan yaitu universal. Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- lantaran itu tidak membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan yaitu pelayanan vital terhadap insan yang memakai insan juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh lantaran insan dalam interaksi bertingkah laris berbeda-beda maka diharapkan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak.
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan jelek dalam relasi dengan orang lain. Etik merupakan studi perihal perilaku, abjad dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral yaitu sama. Etik mempunyai terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian perihal problem atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan sikap aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga sanggup dipakai untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi sikap profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, sanggup disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang dipakai untuk merefleksikan bagaimana seharusnya insan berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.

B.     Tipe-Tipe Etik
1.      Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari perihal kontroversi dalam etik, menyangkut problem biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul perihal relasi antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan penilaian etik pada moralitas treatment atau penemuan teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang bekerjasama dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
Bioetik yaitu cabang etik yang mengkaji problem etika dalam dunia kesehatan/medis ( pelayanan kesehatan,penelitian kesehatan dll ) sering disebut etika medis atau etikabiomedik.
Bioetik mulai berkembang pada awal tahun 1960 an,karena pada ketika itu banyak bermunculan teknologi medis sebagai upaya untuk memperpanjang / meningkatkan kualitas hidup manusia.
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan
2.      Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan belahan dari bioetik yang lebih memperhatikan pada problem etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon undangan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).


3.      Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal perihal warta etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.

C.    Teori Etik
1.      Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau tanggapan tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi sanggup menimbulkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi intinya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
2.      Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.

D.    Prinsip-Prinsip Etik
1.      Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu bisa berpikir logis dan bisa membuat keputusan sendiri. Orang cukup umur dianggap kompeten dan mempunyai kekuatan membuat sendiri, menentukan dan mempunyai banyak sekali keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi ketika perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan perihal perawatan dirinya.
2.      Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melaksanakan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, pembatalan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.

3.      Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
4.      Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
5.      Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diharapkan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk memberikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity bekerjasama dengan kemampuan seseorang untuk menyampaikan kebenaran. Informasi harus ada biar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan menyampaikan yang bekerjsama kepada klien perihal segala sesuatu yang bekerjasama dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
Walaupun demikian, terdapat beberapa argument menyampaikan adanya batasan untuk kejujuran menyerupai jikalau kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya relasi paternalistik bahwa ”doctors knows best” alasannya individu mempunyai otonomi, mereka mempunyai hak untuk mendapatkan informasi penuh perihal kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun relasi saling percaya.
6.      Menepati akad (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai akad dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati akad serta menyimpan diam-diam klien. Ketaatan, kesetiaan, yaitu kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap isyarat etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat yaitu untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
7.      Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan yaitu informasi perihal klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun sanggup memperoleh informasi tersebut kecuali jikalau diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi perihal klien diluar area pelayanan, memberikan pada sobat atau keluarga perihal klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
8.      Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang niscaya bahwa tindakan seorang profesional sanggup dinilai dalam situasi yang tidak terang atau tanpa terkecuali.

E.     Pendekatan Telelogik
Menjelaskan fenomena berdasarkan tanggapan yang dihasilkan atau konsekuensi yang sanggup terjadi.
·         Menekankan pada pencapaian hasil dengan kebaikan maksimal dan ketidakbaikan sekecil mungkin bagi manusia.
·         Dapat dibedakan menjadi:
1.      Rute utilitarianisme, berprinsip bahwa manfaat atau nilai suatu tindakan tergantung pada sejauh mana tindakan tersebut menawarkan kebaikan atau kebahagiaan pada manusia.
2.      Act utilitarianisme, tidak melibatkan aturan umum tetapi berupaya menjelaskan pada suatu situasi tertentu dengan pertimbangan terhadap tindakan apa yang sanggup menawarkan kebaikan sebanyak-banyaknya dan ketidakbaikan sekecil-kecilnya.
·         Dapat dibedakan menjadi:
·         Teleologi – yunani, etos =akhir
·         Teleology – utilitarianisme, yaitu dasar yang dihasilkan / konsekuensi yangterjadi.
·         Penekanan : pencapaian hasil simpulan yang terjadi
·         Teleology : rule utilitarianisme –manfaa / nilai suatu tindakan bergantung pada sejauhmana tindakan tersebut membawa Act utilitarianismebersifat terbatas. 
·         Teleology :
Rule utilitarianisme : manfaat / nilai suatu tindakan bergantung pada sejauhmana tindakan tersebut menawarkan kebaikan dan kebahagian kepada manusia.
Act utilitarianisme ; bersifat lebih terbatas. Tidak melibatkan aturan umum tetatpi berupaya dan mempertimbangkan terhadap sesuatu tindakan sanggup menawarkan kebaikan sebanyak-banyaknya atau ke tidak baikan sekecil-kecilnya. Contoh ; bayi lahir cacat- lebih baik meninggal.
Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi yaitu pedoman yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman kala ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi perihal gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan pedoman filosofis-religius perihal eksistensi tujuan dan "kebijaksanaan" objektif di luar manusia.

            F.     Etika Teleologis
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan dilakukan. Perbedaan besar nampak antara teleologi dengan deontologi. Secara sederhana, hal ini sanggup kita lihat dari perbedaan prinsip keduanya. Dalam deontologi, kita akan melihat sebuah prinsip benar dan salah. Namun, dalam teleologi bukan itu yang menjadi dasar, melainkan baik dan jahat. Ketika aturan memegang peranan penting dalam deontologi, bukan berarti teleologi mengacuhkannya. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting yaitu tujuan dan akibat. Betapapun salahnya sebuah tindakan berdasarkan hukum, tetapi jikalau itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Ajaran teleologis sanggup menimbulkan ancaman menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar berdasarkan hukum. Hal ini mengambarkan cara pandang teleologis tidak selamanya terpisah dari deontologis. Perbincangan "baik" dan "jahat" harus diimbangi dengan "benar" dan "salah".Lebih mendalam lagi, pedoman teleologis ini sanggup membuat hedonisme, ketika "yang baik" itu dipersempit menjadi "yang baik bagi saya".
Teleologi adalah setiap filosofis yang menyatakan bahwa akun menimbulkan simpulan ada di alam , yang berarti bahwa desain dan tujuan analog dengan yang ditemukan dalam tindakan insan yang menempel juga di seluruh alam. Kata berasal dari bahasa Yunani τέλος , telos, akar: - ". akhir, tujuan" τελε, Kata sifat "teleologis" mempunyai penggunaan yang lebih luas, contohnya dalam diskusi di mana teori-teori etika tertentu atau jenis jadwal komputer (seperti " teleo-reaktif "program) kadang kala digambarkan sebagai teleologis lantaran melibatkan bertujuan gol.
Teleologi kemudian dieksplorasi oleh Plato dan Aristoteles , dengan Santo Anselmus sekitar 1000 Masehi, dan kemudian oleh Immanuel Kant dalam bukunya Critique Penghakiman . Itu penting untuk filsafat spekulatif Hegel. Suatu hal, proses atau tindakan teleologis ketika demi akhir, yaitu, telos atau menimbulkan simpulan . Secara umum sanggup dikatakan bahwa ada dua jenis penyebab akhir, yang sanggup disebut finalitas intrinsik dan ekstrinsik finalitas.
Suatu hal atau tindakan mempunyai finalitas ekstrinsik bila demi sesuatu yang eksternal pada dirinya sendiri. Misalnya, Aristoteles beropini bahwa binatang yaitu untuk kepentingan manusia, hal yang eksternal bagi mereka. Manusia juga memperlihatkan finalitas ekstrinsik ketika mereka mencari sesuatu yang luar dirinya (misalnya, kebahagiaan seorang anak). Jika hal eksternal tidak ada tindakan yang tidak akan menampilkan finalitas.
Suatu hal atau tindakan mempunyai finalitas intrinsik bila demi sesuatu yang tidak     eksternal untuk dirinya sendiri. Sebagai contoh, orang mungkin mencoba untuk menjadi senang hanya demi menjadi bahagia, dan bukan demi apa pun di luar itu.
Dalam ilmu pengetahuan modern penjelasan teleologis yang sengaja dihindari, lantaran apakah mereka benar atau salah diperdebatkan berada di luar kemampuan persepsi dan pemahaman insan untuk menghakimi. Beberapa disiplin ilmu, terutama dalam biologi evolusi, masih cenderung memakai bahasa yang muncul teleologis ketika mereka menggambarkan kecenderungan alami terhadap kondisi simpulan tertentu, tetapi argumen ini sanggup selalu diulang di non-teleologis bentuk ;
a.       Suatu fenomena dan akibatnya
b.      Pendekatan ini dihadapkan pada konsekuensi dan keputusan etik
c.       Membenarkan secara aturan tindakan atau keputusan yang diambil untuk kepentingan medis
d.      Pendekatan ini selalu dipakai dalam menghadapi problem medis .
e.       Dalam pendekatan telelologi,semua tindakan atau keputusan sanggup dibenarkan secara aturan bila dilakukan untuk kepentingan medis.
f.       Contoh kasus
Bila terdapat masalah kedaruratan persalinan,sedangkan tidak ada bidan dan jarak menuju rumah sakit rujukan cukup jauh,maka seorang perawat sanggup dibenarkan untuk menawarkan pertolongan sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya demi keselamatan pasien

G.     Pendekatan intiutionism
a.       Bahwa pandangan atau sifat insan dalam mengetahui hal yang benar dan salah
b.      Keyakinan akan etika keperawatan yang akan dilakukan dan menyakini baik dan benar.
c.       Pendekatan intuitional meyakini bahwa sesuatu yang benar dan salah yaitu sifat dasar manusia,terlepas dari pemikiran rasional atau irasionalnya suatu keadaan.
d.      Contoh masalah :
Seorang perawat tentu mengetahui bahwa menyakiti pasien merupakan tindakan yang tidak benar. Hal tersebut tidak perlu diajarkan lagi pada perawat, lantaran mengacu pada etika seorang perawat yang diyakini sanggup membedakan mana yang benar dan mana yang jelek untuk dilakukan.
Menelantarkan pasien merupakan tindakan yang terang salah,sehingga hal tersebut tidak perlu diajarkan lagi kepada perawat lantaran mereka diyakini sanggup membedakan mana yang baik dan jelek dilakukan.

            H.     Pendekatan deontologi
Berbeda dengan teori konsekuensialis, teori deontologi menilai moralitas dari pilihan dengan kriteria yang berbeda dari negara urusan pilihan-pilihan membawa. Secara kasar, deontologists dari semua garis beropini bahwa beberapa pilihan tidak bisa dibenarkan oleh imbas mereka - bahwa tidak peduli seberapa baik secara moral konsekuensi mereka, beberapa pilihan secara moral dilarang. Pada rekening deontologis moralitas, distributor tidak bisa membuat pilihan yang salah tertentu, bahkan jikalau dengan melaksanakan sehingga jumlah pilihan yang salah akan diminimalkan (karena distributor lain akan tidak boleh untuk berkecimpung dalam pilihan yang salah yang serupa).
Untuk deontologists, apa yang membuat pilihan yang sempurna yaitu sesuai dengan norma moral. Norma-norma tersebut harus ditaati oleh masing-masing hanya distributor moral; menyerupai norma-keepings tidak dimaksimalkan oleh distributor masing-masing. Dalam hal ini, untuk deontologists, Kanan mempunyai prioritas di atas yang Baik. Jika suatu tindakan yang tidak sesuai dengan Hak, tidak sanggup dilakukan, tidak peduli baik itu mungkin menghasilkan (termasuk bahkan Baik yang terdiri dari bertindak sesuai dengan Kanan). Fry, 1991. Deontologi ada 5 prinsip:
a)         Kemurahan hati
b)         Keadilan
c)         Otonomi
d)        Kejujuran
e)         Ketaatan

v  Kant beropini bahwa benar atau salahnya tindakan bukan ditentukan oleh hasil simpulan atau konsekuensi dari suatu tindakan, melainkan oleh nilai moral tindakan tersebut.
v  Kant beropini bahwa prinsip moral atau yang terkait dengan kiprah harus bersifat universal, tidak kondisional, dan imperatif.
v  Dua aturan yang diformulasikan oleh kant:
1)       Manusia harus selalu bertindak sehingga aturan yang merupakan dasar berperilaku sanggup menjadi suatu aturan moral universal.
2)       Manusia tidak boleh memperlakukan orang lain secara sederhana sebagai suatu makna, tetapi harus sebagai hasil simpulan terhadap dirinya sendiri.

Contoh penerapan deontologi:
a.          Perawat yang yakin bahwa klien harus diberi tahu yang bekerjsama terjadi meskipun kenyataan tersebut menyyakitkan.
b.         Perawat menolak membantu pelaksanaan abortus lantaran keyakinan agamnya yang melarang tindakan membunuh.
Teori ini secara lebih luas dikembangkan menjadi lima prinsip penting:  kemurahan hati, keadilan, otonomi, kejujuran, dan ketaatan.
Etika deontologi deontologi atau (dari bahasa Yunani Deon, "kewajiban, kewajiban", dan logia ) yaitu sebuah pendekatan untuk etika bahwa para hakim moralitas dari suatu tindakan berdasarkan kepatuhan tindakan untuk aturan atau aturan. Deontologists melihat aturan dan tugas.
Kadang-kadang digambarkan sebagai "tugas" atau "kewajiban" atau "aturan"Berbasis etika, lantaran aturan "mengikat Anda untuk kiprah Anda" Istilah "deontologi" pertama kali dipakai dengan cara ini pada tahun 1930, di CD Broad 's buku, Lima Jenis Teori Etis.
Etika deontologi umumnya kontras dengan konsekuensialis atau teleologis teori etika, berdasarkan mana kebenaran dari suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensi-konsekuensinya. Namun, ada perbedaan antara etika deontologi dan absolutisme moral . Deontologists yang juga moral yang absolutis percaya bahwa beberapa tindakan yang salah tidak peduli apa konsekuensi mengikuti dari mereka. Immanuel Kant , misalnya, beropini bahwa satu-satunya benar-benar baik yaitu baik akan, dan jadi faktor penentu tunggal apakah suatu tindakan secara moral benar yaitu kehendak, atau motif dari orang yang melakukannya.
Jika mereka bertindak atas pepatah yang buruk, contohnya "Saya akan berbohong", maka tindakan mereka salah, bahkan jikalau beberapa konsekuensi yang baik tiba dari itu. Non-absolut deontologists, menyerupai WD Ross , beropini bahwa konsekuensi dari suatu tindakan menyerupai berbohong mungkin kadang kala membuat berbohong yang sempurna untuk dilakukan. Kant dan teori Ross dibahas lebih rinci di bawah. Jonathan Baron dan Mark Spranca memakai istilah Nilai Dilindungi ketika mengacu pada nilai-nilai diatur oleh aturan deontologis.
Kata ini deontologi berasal dari kata Yunani untuk tugas (Deon) dan ilmu (atau studi) (logo). Dalam filsafat moral kontemporer, deontologi yaitu salah satu jenis teori normatif perihal yang pilihan secara moral diperlukan, dilarang, atau diperbolehkan. Dengan kata lain, deontologi jatuh dalam domain teori moral yang membimbing dan menilai pilihan kita perihal apa yang harus kita lakukan (teori deontic), berbeda dengan (aretaic [kebajikan] teori) yang - fundamental, setidaknya - membimbing dan menilai apa jenis orang (dalam hal karakter) kita dan harus. Dan dalam domain tersebut, deontologists - orang yang berlangganan teori deontologi moralitas - berdiri dalam oposisi terhadap consequentialists.
a.       Adalah merupakan suatu teori atau study perihal kewajiban moral atau pendekatannya didasarkan pada kewajiban moral
b.      Moralitas dari suatu keputusan etis yang sepenuhnya terpisah dari konsekuensinya
c.       Seorang perawat berkeyakinan bahwa memberikan suatu kebenaran merupakan suatu hal yang sangat penting dan tetap harus disampaikan.
Perbedaan 2 pendekatan pada masalah sebagai berikut :
Isu etis pengguguran (telelogik) : mungkin mempertimbangkan bahwa tujuan menyelamatkan kehidupan ibu, hal yang dibenarkan dalam tindakan aborsi.
Deontologik : secara moral terminasi kehidupan merupakan hal yang jelek untuk dilakukan. Pendekatan ini dilakukan tanpa menentukan keputusan.
Contoh masalah : Perawat harus memberikan suatu kebenaran mengenai kondisi pasiennya tanpa peduli apakah hal itu akan menjadikan orang lain tersinggung atau bahkan syok.

I.    Isu Bioetik Dalam Keperawatan
Bioetik yaitu studi perihal warta etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo, 1997).Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana tercantum dalam sumpah akad profesi keperawatan dan isyarat etik profesi keperawatan.
Bioetik yaitu etika yang menyangkut kehidupan dalam lingkungan tertentu atau etika yang berkaitan dengan pendekatan terhadap asuhan kesehatan.  Dalam pelaksanaanya, etika keperawatan mengacu pada bioetik yang terdiri dari tiga pendekatan, yaitu: pendekatan teleologik, pendekatan deontologik, dan pendekatan intuitionism.
Dalam menjalankan kiprah keprofesiannya, perawat bisa saja melaksanakan kesalahan yang sanggup merugikan klien sebagai akseptor asuhan keperawatan, bahkan bisa menjadikan keanehan dan lebih parah lagi menjadikan kematian, terutama bila pemberian asuhan keperawatan tidak sesuai dengan standar praktek keperawatan. kejadian ini di kenal dengan malpraktek dan hal ini merupakan kelalaian perawat dalam menjalankan tugas.

J.    Bioetika keperawatan
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap pada kesejahteraan insan yaitu dengan menawarkan pemberian kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk sanggup menjalankan fungsi hidup sehari-harinya. Salah satu yang mengatur relasi antara perawat pasien yaitu etika. Istilah etika dan moral sering dipakai secara bergantian.
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia. Etika diharapkan oleh semua profesi termasuk juga keperawatan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi dan tercermin dalam standar praktek profesional.
Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi keperawatan untuk menawarkan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata tetapi juga dengan mempertimbangkan etika.
Etika yaitu peraturan atau norma yang sanggup dipakai sebagai contoh bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan jelek yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001).
Bioetik yaitu studi perihal warta etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo, 1997).Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana tercantum dalam sumpah akad profesi keperawatan dan isyarat etik profesi keperawatan.
Kemajuan ilmu dan teknologi terutama di bidang biologi dan kedokteran telah menimbulkan banyak sekali permasalahan atau dilema etika kesehatan yang sebagian besar belum teratasi.
Issue bioetik keperawatan meliputi banyak hal,sesuai dengan kewenangan perawat,sesuai dengan bidang kerjanyadiantaranya keperawatan anak, gerontik, bedah, maternitas, komunitas, keluarga dll.
Masalah bioetik semakin berkembang dengan munculnya banyak sekali sistem pelayanan kesehatan baru,seperti nursing care (perawat rumah),telenursing (perawatan jarak jauh) dll. 
Contoh masalah Issue Bioetik keperawatan :
1.      Keperawatan maternitas :
-          Aborsi
-          Kehamilan remaja
-          Penanganan Bayi berisiko tinggi
2.      Keperawatan gerontologi :
-          Penganiayaan lanjut usia
-          Euthanasia
-          Penanganan pasien HIV/AIDS

K.       Nilai Pribadi dan Praktek profesional    
Definisi Nilai berdasarkan Kamus besar bahasa indonesia, edisi 3 tahun 2003 yaitu :
1.      Sifat-sifat atau hal-hal yang penting atau berkhasiat bagi kemanusiaan. Atau sesuatu yang menyempurnakan insan sesuai hakekatnya.
2.      Nilai yaitu sesuatu yang berharga, keyakinan yg dipegang sedemikian oleh seseorang sesuai dgn tuntutan hati nurani (Pengertian secara umum)
3.      Nilai yaitu seperangkat keyakinan & sikap langsung seseorang ttng kebenaran, keindahan, dan penghargaan dr suatu pemikiran, objek atau sikap yg berorientasi pd tindakan dan pemberian arah serta makna pd kehidupan seseorang.
4.      Nilai yaitu keyakinan seseorang perihal sesuatu yang berharga, kebenaran, cita-cita mengenai ide-ide, objek atau prilaku khusus.
Klasifikasi nilai yaitu suatu proses orang atau seseorang sanggup menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri. Perawat dalam melaksanakan ASKEP selain memakai ilmu keperawatan yang dimiliki juga diperkuat oleh nilai yang ada dalam diri mereka.
Klasifikasi Nilai-nilai ada 2 yaitu Nilai-nilai nurani dan nilai-nilai memberi.
1.      Nilai nurani yaitu nilai yang ada dalam diri insan kemudian bermetamorfosis sikap serta cara kita memperlakukan orang lain.Contoh : keberanian, kejujuran, cinta damai, keandalan diri, potensi, disiplin, tahu batas, kemurnian dan kesesuaian.
2.      Nilai-nilai memberi yaitu nilai yang perlu di praktekkan atau yang diberikan yang kemudian akan diterima sebanyak yang diberikan. Contoh : setia,dapat dipercaya,hormat,cinta kasih sayang,tidak egois,baik hati,ramah adil dan murah hati.
Definisi Nilai Etika yaitu nilai untuk insan sebagai langsung yang utuh contohnya kejujuran atau nilai-nilai yang bekerjasama dengan akhlak,benar dan salah yang dianut oelh golongan atau anggotanya.(kamus besar bahasa indonesia edisi 3 tahun 2003 )
Dalam diri insan terdapat 2 nilai yaitu nilai personal ( nilai-nilai insan sebagai langsung yang utuh ) dan nilai profesional yaitu nilai-nilai insan berdasarkan profesinya.
Nilai-nilai tersebut merupakan suatu ciri:
·         Nilai-nilai yang membentuk dasar sikap seseorang.
·         Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola sikap yang konsisten.
·         Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi sikap seseorang
·         Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan perihal suatu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
Adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi pada ruang lingkup praktek keperawatan dan bidang tekhnologi medis akan menjadikan terjadinya peningkatan konflik antara nilai-nilai langsung yang dimiliki perawat dengan pelaksanaan praktek yang dilakukan sehari-hari. Selain itu pihak atasan membutuhkan pemberian dari perawat untuk melaksanakan kiprah pelayanan keperawatan tertentu, dinilai pihak perawat mempunyai hak untuk mendapatkan atau menolak kiprah tersebut sesuai dengan nilai-nilai langsung mereka.
Untuk praktik sebagai perawat profesional diharapkan nilai-nilai yg sesuai dengan isyarat etik profesi, antara lain:
1.      Menghargai martabat individu tanpa prasangka
2.      Melindungi seseorang dalam hal privasi
3.      Bertanggung jawab untuk segala tindakannya
Berdasarkan teori penjelasan nilai-nilai, keyakinan atau sikap sanggup menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sbb:
·         Menjunjung dan menghargai keyakinan & sikap seseorang
·         Mengaskannya di depan umum, apabila cocok
·         Memilih dari banyak sekali alternatif
·         Memilih sesudah mempertimbangkan konsekuensinya
·         Memilih secara bebas
·         Bertindak
·         Bertindak dengan pola konsistensi
Perawat secara aturan dan etika berkewajiban untuk memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya dalam peraturan yang membatasinya dan isyarat etik yg membimbingnya. Perawat didalam menjalankan kewajibannya tidak terlepas dari nilai-nilai personal dan professional.
  

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAPAN

A.    Kesimpulan
1.  Bioetik yaitu studi perihal warta etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo, 1997).Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana tercantum dalam sumpah akad profesi keperawatan dan isyarat etik profesi keperawatan.
2.      Dilema etik muncul ketika ketaatan terhadap prinsip menimbulkan penyebab konflik dalam bertindak.
3.      dalam praktinya, seorang perawat harus mempunyai prinsi-prinsip Autonomi, Benefesience, Justice, Veracity, Avoiding Killing, Fedelity
4.    Salah satu cara menuntaskan permasalahan etis yaitu dengan melaksanakan rounde (Bioetics Rounds) yang melibatkan perawat dengan dokter. Rounde ini tidak difokuskan untuk menuntaskan problem etis tetapi untuk melaksanakan diskusi secara terbuka perihal kemungkinan terdapat permasalahan etis.
5.   Perbedaan besar nampak antara teleologi dengan deontologi. Secara sederhana, hal ini sanggup kita lihat dari perbedaan prinsip keduanya. Dalam deontologi, kita akan melihat sebuah prinsip benar dan salah. Namun, dalam teleologi bukan itu yang menjadi dasar, melainkan baik dan jahat.

B.     Saran
1.  Isu bioetik dalam  praktik keperawatan tentu saja bukan barang langka, yang bisa didapatkan oleh calon perawat sekalipun.  Dengan mempelajarinya secara rinci, dan dengan mengatahui tanggapan yang sanggup ditimbulkannya. Maka tidaklah bisa dikatakan seorang perawat yang baik, apabila masih melaksanakan tindakan di luar batas yang diperbolehkan.
2.   Dengan adanya bahasan menganai warta bioetik menyerupai ini, kita akan diingatkan batapa kejinya perbuatan yang melanggar aturan itu.  Dan kita juga diajarkan perihal bagaimana menyikapi segala bentuk dilema dalam praktik keseharian kita. Semoga makalah ini sanggup menjadi acuan, atau referensi dalam pengajaran mata kuliah etika keperawatan.


DAFTAR PUSTAKA
Amir amri.  1997. Hukum kesehatan. Jakarta. Bunga Rampai.
Hudak & Gallo, ( 1997 ), Keperawatan Kritis : Suatu Pendekatan  Holistic, EGC, Jakarta

Ismani Nila. 2001. Etika Keperawatan. Jakarta. Widya Medika
Kamus besar bahasa indonesia edisi ke-3 tahun 2003. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional
Lubis Sofyan. 2009. Mengenal Hak Konsumen Dan Pasien.  Jakarta. Pustaka Yustisia.
Suhaeni, Mimin Emi. 2004. Etika Keperawatan Aplikasi pada Praktik. Jakarta: EGC.
Siegler, Eugenia L, MD and Whitney Fay W, PhD, RN., FAAN , alih bahasa Indraty Secillia, 2000. Kolaborasi Perawat-Dokter ; Perawatan Orang Dewasa dan Lansia, EGC. Jakarta

Sumber http://macrofag.blogspot.com