Mestinya kalau guru SD punya pengalaman mengajar dari kelas 1 hingga kelas 6. |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan akan merotasi guru menurut zonasi guna mengatasi ketimpangan kualitas tenaga pengajar. Rotasi juga akan dilakukan kepada guru-guru di jenjang SD (SD) yang notabene selalu mengajar di kelas yang sama dari tahun ke tahun.
"Selama ini kan guru SD kan kalau (mengajar) kelas 1 dari awal hingga pensiun akan mengajar terus di kelas 1. Ini yang tidak benar. Mestinya kalau guru SD punya pengalaman mengajar dari kelas 1 hingga kelas 6," kata Mendikbud yang kutip dari Warta Kota (28/06/19).
Mendikbud menyampaikan rekomendasinya sangat sempurna untuk kebijakan zonasi. Jika problem guru sanggup diselesaikan dengan perkiraan saat disentralisasikan. Tapi urusan guru sanggup disentralisasi penanganannya. Menurutnya urusan pendidikan 60 persen sanggup tanggapan alasannya problem utama itu guru.
Apabila diterapkan, pihaknya akan melaksanakan pemetaan terkait ketersediaan tenaga pengajar di masing-masing wilayah mulai dari jejang SD, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas biar tak terjadi ketimpangan kualitas pengajar.
"Kalau rotasi guru kami sarankan per zona nanti kami petakan tingkat ketimpangannya menyerupai apa. Yang paling gampang mungkin tingkat SD. Kalau Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas kami lihat kapasitasnya. Selanjutnya akan kami lihat juga kemungkinan untuk kami terapkan multisubject," kata Muhadjir.
Mendikbud meminta kalangan guru tidak gelisah jikalau nanti dipindah terkait adanya redistribusi guru yang mengacu sistem zonasi. Guru dibutuhkan sanggup mendapatkan dengan tulus dan lapang dada jikalau diputuskan mengalami rotasi. Ia menekankan pentingnya rotasi guru guna memastikan pemerataan pendidikan. Sumber http://www.sekolahdasar.net