Tuesday, August 1, 2017

√ Cara Take Over Kpr, Gampang Dan Murah 2019


Cara take over KPR diharapkan ketika tingginya suku bunga KPR, yang  menciptakan Anda, saya dan banyak nasabah lain menjerit, alasannya beban pembayaran cicilan membesar. Apa yang kita bisa lakukan ? Take Over KPR ke bank lain yaitu salah satu cara mendapatkan cicilan murah. Bagaimana cara take over KPR? Apa yang dimaksud take over KPR? Apa itu take over pinjaman?









Penawaran kegiatan take over KPR oleh bank yaitu hal yang lumrah ketika ini. Beberapa waktu lalu, take over kpr Mandiri, BNI, BRI dan BTN memperlihatkan kegiatan pecahan bunga rendah promo take over 2019.







Apa yang dimaksud take over KPR?





Take over KPR yaitu pemindahan dukungan KPR yang terdiri dari beberapa varian, yaitu: (1) saya memindahkan KPR saya dari satu bank pindah ke bank lain; (2) KPR saya diambil alih oleh nasabah lain alasannya rumah dijual, tapi masih dalam KPR bank yang sama; (3) KPR dipindah ke bank lain dengan perubahan nasabah juga.





Apa tujuan melaksanakan take over? Paling tidak, ada dua hal yang umum menjadi alasan.





Pertama, mendapatkan bunga rendah.





Dengan take over, otomatis nasabah menjadi nasabah baru. Saat, menjadi nasabah baru, suku bunga yang dikenakan yaitu bunga tetap (fixed rate), yang tingkatnya jauh lebih rendah dibawah bunga normal.





Kedua, alasannya alasan jual beli rumah.





Saat penjualan, pembeli ingin membeli secara mencicil dengan melanjutkan dukungan tersebut.





Opsinya bisa mengajukan KPR gres di bank lain atau melanjutkan KPR yang sudah ada dengan jalan take over.





Dengan take over di bank yang sama, prosesnya menjadi relatif gampang alasannya jaminan sudah diketahui oleh bank dengan baik. Tidak perlu lagi dilakukan pengecekan ulang dan jaminan sudah niscaya lolos kriteria bank.





Jika mulai dengan proses kredit baru, calon nasabah akan mengalami proses penilaian yang cukup panjang dan memakan waktu. Bank mengecek semua dokumen dan melaksanakan penilaian atas serta penilaian ulang atas jaminan tersebut.





Bagaimana Cara Take Over KPR





Berdasarkan pengalaman take over KPR, bagaimana melaksanakan take – over, apa dan bagaimana prosesnya? Mari sama – sama kita simak.





1. Penilaian Ulang Jaminan





Ketika mendapatkan pengajuan take over dari Anda, bank akan melaksanakan penilaian ulang (re appraisal) atas jaminan yang menjadi objek KPR. Tujuannya yaitu menilai berapa nilai pasar jaminan ketika ini dan mengevaluasi kelayakan jaminan dari sisi dokumen serta kondisinya.





Nilai jaminan yaitu basis bank dalam mengatakan dukungan KPR. Jumlah dukungan yang maksimum boleh diberikan bank yaitu 70% nilai jaminan.





Misalnya, nilai rumah sesudah penilaian yaitu 100 juta, maksimum kredit dari bank yaitu sebesar 70 juta.





Dari sisi kelayakan jaminan, bank akan mengevaluasi apakah dokumennya jelas, sertifikatnya sah dan lain – lain. Posisi jaminan dilihat dan dicek untuk memastikan masuk kriteria jaminan yang layak sesuai ketentuan bank.





Setelah hasil penilaian ulang jaminan lolos, Anda bisa mengajukan pemindahan KPR.





2. Dilakukan Proses Kredit Ulang





Tahap berikutnya yaitu bank akan melaksanakan proses kredit ulang. Lho kenapa harus proses ulang lagi? Bukankah Anda sudah mendapatkan dukungan di bank sebelumnya.





Ada dua alasan.





Pertama, setiap bank punya kriteria kredit yang berbeda – beda. Lolos di satu bank tidak berarti di bank lain niscaya lolos.





Kedua, jikalau dengan take over terjadi peningkatkan nilai pinjaman, bank harus memastikan bahwa dengan cicilan yang lebih besar, peminjam sanggup membayar.





3. Pembayaran Uang Muka





Pertanyaan yang sering diajukan, “Apakah saya perlu membayar uang muka dalam take over KPR ?”





Wajar pertanyaan ini muncul. Karena umumnya, dalam pembelian rumah, pembeli diminta untuk membayar down payment atau uang muka. Ketentuan BI adalah uang muka minimum 30%.





Dalam take over, uang muka tetap harus dibayar, tetapi prosesnya sedikit berbeda dengan umumnya ketika membeli rumah tanpa lewat take over.





Untuk tahu pastinya ibarat apa, kita simak pola kasus take over berikut ini.





4. Contoh Take – Over KPR





Bapak Ando akan melaksanakan take over dukungan bapak Rendy di bank A ke bank B. Prosedurnya secara umum yaitu berikut:





Pertama, Ando harus tahu dulu berapa sisa nilai pokok dukungan KPR bapak Rendy di bank A. Misalnya, ketika itu pokok dukungan Rendy yaitu Rp 200 juta. Sisa dukungan itu yang harus dilunasi oleh Ando.





Meskipun pinjamannya sebesar Rp 200 juta, Rendy tidak menjual sebesar itu kepada Ando. Beliau menjual dengan harga lebih tinggi, yaitu Rp 450 juta.





Ya, masuk akal saja. Rendy ingin menikmati laba sesudah membayar cicilan selama 5 tahun lebih. Kalau hanya menjual sebesar 200 juta, Rendy tidak akan mendapatkan laba apa-apa.





Bagaimana harga 450 juta ini bisa dibayar oleh Ando lewat KPR?





Kedua, Ando harus meminta dokumen rumah atau jaminan yang akan di take-over untuk diserahkan ke bank B. Berdasarkan dokumen tersebut, Bank B melaksanakan penilaian ulang atas rumah tersebut.





Tujuan penilaian ulang (appraisal) yaitu estimasi nilai jaminan dan mengevaluasi apakah jaminan tersebut layak didanai oleh bank B.





Misalnya, hasil penilaian bank B yaitu nilai rumah Rp 700 juta dan memenuhi kiteria layak dibiayai. Maka, sesuai ketentuan, total kredit yang bisa diberikan oleh bank B maksimum sebesar 70% dari nilai jaminan, yaitu Rp 490 juta.





Jadi, Ando tahu bahwa dia mendapatkan dukungan 490 juta, yang cukup untuk membayar harga jual Rendy yang Rp 450 juta. Bahkan Ando masih mendapatkan uang lebih sebesar Rp 40 juta.





Apakah take over pribadi bisa dilaksanakan ? Tidak. Masih ada satu proses lagi.





Ketiga, bank B harus mengevaluasi kemampuan bayar Ando, apakah kondisi keuangan dia sanggup mencicil dukungan sebesar Rp 490 juta.





Jika dianggap mampu, Ando bisa mengambil kredit sebesar jumlah tersebut dan melanjutkan proses take over. Jika dianggap tidak mampu, pemohonan Ando untuk take over ditolak.





Sampai disini, bisa dilihat bahwa take over tegantung dua faktor utama: (1) nilai jaminan atau rumah yang akan diambil alih; (2) kemampuan membayar nasabah yang akan mengambil alih.





Keempat, sesudah kredit disetujui dan dana dicairkan, Ando bisa melunasi Rp 200 juta ke bank A. Setelah dilunasi, jaminan rumah dan surat-suratnya diambil alih oleh bank B.





Cara take over KPR diharapkan ketika tingginya suku bunga KPR √ Cara Take Over KPR, Praktis dan Murah 2019




Sementara, sisa dukungan yang masih ada (setelah digunakan sebagain untuk melunasi dukungan di bank A) digunakan untuk membayar Rp 250 juta pribadi ke Rendy alasannya jual beli terjadi di harga Rp 450 juta.





Setelah ini, masih ada sisa 40 juta yang bisa digunakan oleh Ando untuk keperluan lain, atau bisa saja Ando memutuskan untuk tidak mengambil dukungan 490 juta tetapi cukup 450 juta alasannya memang sebesar itu yang dibutuhkan untuk mengambil alih rumah Rendy.





Bagaimana dengan uang muka? Kapan Ando harus membayarnya?





Dalam kasus ini, Ando tidak perlu mengeluarkan uang muka alasannya nilai jaminan cukup tinggi dan harga jual beli yang relatif bersaing. Pada dasarnya patokannya yaitu apakah dukungan bank yang Anda dapatkan (yang maksimum sebesar 70% dari nilai jaminan) mencukupi untuk membayar harga jual beli.





Selama jumlah dukungan diatas harga jual beli, Anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk down payment.





Kasusnya akan berbeda seandainya penilaian jaminan rumah bank B yaitu Rp 500 juta. Pinjaman maksimum yang bisa diberikan ke Ando menjadi 350 juta.





Cara take over KPR diharapkan ketika tingginya suku bunga KPR √ Cara Take Over KPR, Praktis dan Murah 2019




Dengan maksimum dukungan sebesar itu, Ando harus merogoh kocek sendiri senilai Rp 100 juta. Supaya total harga jual beli Rp 450juta bisa dipenuhi.





Dana 100 juta ini yaitu uang muka yang harus dibayarkan oleh Ando.





Bagaimana jikalau melaksanakan take over ke bank lain oleh Anda sendiri sebagai nasabah ?





Prosesnya relatif sama. Malah lebih sederhana alasannya tidak ada proses jual beli.





Bank yang gres akan melaksanakan pengecekan dokumen jaminan dan menilai kemampuan bayar Anda sebagai peminjam.





Anda harus melunasi dukungan KPR di bank asal memakai dukungan bank yang baru. Pembayaran DP tidak perlu dilakukan lagi alasannya dana dari dukungan yang gres mencukupi untuk melunasi pinjaman.





5. Biaya Take Over





Hal yang penting Anda perhatikan yaitu biaya take-over. Jumlahnya tidak sedikit dan harus dibayar dimuka sebelum dana KPR dicairkan.





Anda sebaiknya memiliki persiapan dana sebelum melaksanakan take over, terutama untuk membayar segala biaya yang muncul. Karena itu harus dihitung dengan matang di awal.





Cara take over KPR diharapkan ketika tingginya suku bunga KPR √ Cara Take Over KPR, Praktis dan Murah 2019




Kesimpulan





Take over yaitu salah satu jalan yang bisa Anda lakukan guna menghadapi kenaikkan bunga. Dengan memindahkan dukungan ke bank lain, Anda bisa menikmati (lagi) bunga murah, yang ditawarkan bank kepada nasabah baru.





Tapi, Anda perlu tahu bagaimana cara melaksanakan take over KPR alasannya pengalaman saya prosedurnya berbeda dengan umumnya proses KPR baru. Semoga mencerahkan.





Ingin tahu gosip lain, baca Panduan Lengkap Mengambil KPR.





GRATIS Survei Bunga KPR – Paling Murah Di Bank Mana



Sumber https://duwitmu.com