KKG vs PKG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbagai acara dalam rangka peningkatan profesi guru dan tenaga kependidikantelah banyak dilaksanakan secara bertahap, berkesinambungan, dan saling melengkapi antarasatu acara dengan acara lainnya. Kegiatan diklat juga telah banyak dilakukan, baikyang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, maupunsekolah-sekolah pada semua jenis dan jenjangnya. Namun demikian, hasil yang dicapaimasih belum memuaskan dan belum sanggup menjangkau semua guru. Hal ini antara laindisebabkan oleh pendanaan yang minim, belum tumbuh partisipasi aktif dari bawah, masihrendahnya kualifikasi dan kompetensi guru (terutama guru SD), demikian juga dengankinerjanya (Fasli Jalal, Ditjen PMPTK, Hand-out Rembug Nasional, Depdiknas, Tahun2007).
Guru-guru yang berkesempatan mengikuti diklat pada umumnya belum dapatmengimplementasikan hasil diklatnya dengan baik. Setelah kembali ke sekolah, mereka tetapmenggunakan referensi pembelajaran usang yang lebih berorientasi kepada guru daripadapembelajaran yang berorientasi pada siswa. Guru yang seharusnya kreatif dan inovatif dalammengembangkan pengajaran, dan diharapkan bisa memenuhi keperluan pembelajaranbagi setiap akseptor didik yang diasuhnya, pada kenyataannya lebih banyak berperan sebagaipelaksana tugas, kurang kreatif, tidak inovatif, dan pengajaran yang dilaksanakannya kurangmenyenangkan. Proses pengajaran pada umumnya masih didominasi oleh guru. Siswa masihdianggap sebagai sesuatu yang “kosong”, yang belum mempunyai pengetahuan. Siswa hanyamenerima apa yang diberikan gurunya tanpa melalui pengolahan potensi yang ada padadirinya. Karena itu, perlu diterapkan pendekatan pembelajaran yang menyenangkan, salahsatunya yaitu pendekatan konstriktivisme.
Brooks and Brooks (1999) mengemukakan lima prinsip dasar konstruktivis, yaitu:(1) Guru berusaha menggali pendapat siswa dan memakai pendapat tersebut sebagaititik tolak untuk memulai pelajaran; (2) Kegiatan berguru diarahkan untuk menantang apayang menjadi keyakinan siswa; (3) Guru memunculkan masalah-masalah gres yang relevanbagi siswa; (4) Guru merancang pelajaran mulai dari konsep dasar dan inspirasi dasar; dan (5)Guru menawarkan penilaian atas hasil berguru siswa.Berdasarkan prinsip konstruktivisme diakui bahwa suatu proses aktif yang dilakukanindividu yang sedang berguru dan membentuk pengetahuannya, guru hendaknya dapatmemfasilitasi siswa, sehingga siswa leluasa mengkonstruksi pengetahuannya. Sebagaimanadiungkapkan Glaserfeld dalam Suparno (1997) yang menyatakan bahwa jikalau gurubermaksud mentransfer pengetahuan, konsep, ide-ide dan pengetahuannya kepada siswa,pemindahan tersebut harus diinterpretasikan dan dikonstruksi oleh pembelajar sesuai denganpengalaman yang diyakininya.Agar guru mau menerapkan hasil pelatihannya diharapkan kelompok kerja di sekolah.
KKG merupakan salah satu wadah pembinaan peningkatan profesionalitas guru SD/MI.Kenyatannya KKG belum dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus dan anggotanya. Halitu ditandai dengan (1) belum semua KKG mempunyai planning kerja yang berbasis padaanalisis kebutuhan peningkatan profesionalisme; (2) jadwal KKG yang kurang relevandengan kebutuhan penembangan profesionalitas guru-guru, (3) kurangnya dana pendukungoperasional acara KKG; (4) belum memadainya fasilitasi dari pemerintah daerah dalammenunjang acara KKG; (5) Organisasi profesi guru, kepala sekolah, dan pengawassekolah kurang mendukung terlaksanakan acara KKG; dan (6) KKG kurang diberdayakandalam rangka peningkatan kompetensi profesional, kompetensi pedagogis, dan peningkatanmutu pembelajaran.
Depdikbud, (1995; 14) menyatakan bahwa KKG merupakan wadah upayameningkatkan kemampuan profesional guru khususnya dalam mengelola pembelajaran disekolah dasar. Dengan adanya KKG, diharapkan sanggup menawarkan keleluasaan terhadappengelolaan proses pembelajaran di SD. Oleh lantaran itu, KKG di bawah naungan gugussekolah, perlu dikelola dengan baik, dikembangkan terus, dilaksanakan secara berkelanjutandan memperhatikan kalender pendidikan, memperhatikan kebutuhan dan permasalahanlapangan, serta keterpaduan antara komponen yang satu dengan komponen yang lain salingmenunjang sesuai tujuan dan komitmen bersama, sehingga KKG sanggup berfungsi secaraefektif.
Dedi Supriadi (1998 : 240) menyatakan bahwa “pembinaan guru melalui KKG dibeberapa daerah cukup efektif dalam meningkatkan keterampilan mengajar guru, sementaradi daerah lainnya masih banyak hambatan terkait dengan jalan masuk guru ke KKG”. KKG belumefektif sesuai perannya, yang diakibatkan oleh: (1) kurangnya kepedulian dan tanggungjawab dalam mengelola KKG baik dari pembina teknis, pengelola, dan anggota KKG itusendiri; (2) penyusunan jadwal yang kurang didasarkan pada kebutuhan nyata; (3) saranadan pembiayaan yang kurang memadai; (4) kurangnya kebersamaan antar guru; (5) frekuensidan lamanya pertemuan tatap mua yang sangat sedikit; (6) pertemuan-pertemuan yang tidakmenghasilkan sesuatu yang konkrit; serta (7) pengurus dan anggota KKG belummengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan mereka sendiri.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, perlu kiranya ada “revitalisasi” terhadap fungsi dan tujuan PKG dan KKG biar sanggup memecahkan maslah pemebelajaran masa kini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian sebagaimana dikemukakan pada latar belakang di atas, maka kajian pada makalah ini diarahkan untuk menjawab permasalahan perihal :
1. Apakah revitalisasi itu?
2. Apakah fungsi , tujuan serta manfaat PKG dan KKG itu?
3. Bagaimana revitalisasi fungsi dan tujuan PKG dan KKG dalam memecahkan problem pembelajaran masa kini?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah Revitalisasi fungsi dan tujuan PKG dan KKG dalam memecahkan problem pembelajaran masa sekarang yaitu :
1. Untuk mengetahui mengenai arti revitalisasi.
2. Untuk mengetahui mengenai fungsi,tujuan serta manfaat PKG dan KKG.
3. Untuk mengetahui bagaimana revitalisasi fungsi dan tujuan PKG dan KKG dalam memecahkan problem pembelajaran masa kini.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
KAJIAN TEORITIS
A. Arti Revitalisasi
Revitalisasi yaitu suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menimbulkan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diharapkan untuk kehidupan dan sebagainya. (Wikipedia, 2016)
Pengertian dari revitalisasi bisa berarti proses, cara dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali banyak sekali jadwal acara apapun. Sehingga secara umum pengertian dari revitalisasi merupakan usaha-usaha untuk menimbulkan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali. (Wikipedia, 2016)
Revitalisasi yaitu upaya untuk memvitalkan kembali suatu tempat atau penggalan kota yang dulunya pernah hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Skala revitalisasi ada tingkatan makro dan mikro. Proses revitalisasi sebuah tempat meliputi perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Pendekatan revitalisasi harus bisa mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sejarah, makna, keunikan lokasi dan gambaran tempat). (Danisworo, 2002 .online: aciknadzirah.blogspot.com/search?q=pengertian-revitalisasi-menurut-para)Diakses tanggal 20 November 2016.
B. Fungsi KKG
Menurut Suhardi (2009:7) menyampaikan bahwa pada hakekatnya KKG berfungsi sebagai berikut :
1. Wadah pembinaan profesional tenaga pendidik dalam bentuk acara pembinaan profesional.
2. Wahana menumbuhkembangkan semangat kerjasama secara kompetitif di kalangan anggota KKG dalam rangka meningkatkan hasil berguru siswa.
3. Wadah penyebaran informasi, inovasi, dan pembinaan tenaga pendidik.
4. Penumbuh rasa percaya diri dalam menuntaskan kiprah dan kewajiban akademik, sosial, kepribadian dan pedagogik
C. Tujuan KKG
Terbentuknya KKG diharapkan sanggup memperlancar upaya peningkatan kemampuan profesional guru dalam perjuangan meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu eksistensi KKG perlu diberdayakan secara optimal, terorganisir dan berkesinambungan oleh para guru. Sehingga acara KKG yang dilaksanakan oleh para guru sanggup menghasilkan dan mendukung terhadap penciptaan acara berguru mengajar yang aktif.
Menurut Depdikbud (1994:9), bahwa : KKG berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan murid, metode mengajar, dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan acara berguru mengajar yang aktif.
Menurut Dikdasmen (Syofiarni, 2006:4), menyampaikan bahwa : KKG bertujuan untuk memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional para tenaga kependidikan, khususnya bagi guru sekolah dasar dalam meningkatkan mutu kegiatan/proses berguru mengajar dan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah, yang pada kesannya sanggup meningkatkan mutu belajar.
Sedangkan berdasarkan Depdiknas dalam Standar Pengembangan KKG/MGMP (2008:4-5), menjelaskan bahwa tujuan KKG yaitu :
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam banyak sekali hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, seni manajemen pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber berguru dan lain sebagainya.
2. Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja untuk mengembangkan pengalaman serta saling menawarkan derma dan umpan balik.
3. Memberdayakan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi akseptor kelompok kerja.
4. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5. Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme.
6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil berguru akseptor didik.
7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan KKG.
Pendapat lain juga mengatakan, yaitu berdasarkan Hasibuan Botung (2008), Tujuan, Manfaat dan Kewenangan Kelompok Kerja Guru (KKG) [online]. Tersedia : http://www.ucokhsb.blogspot.com., menyampaikan bahwa : Pembentukkan KKG mempunyai tujuan tertentu, diantaranya yaitu : meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum, meningkatkan pengetahuan guru dalam menyusun manajemen pembelajaran, meningkatkan pengetahuan guru dalam manajemen kelas, meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat atau media yang dipergunakan dalam pembelajaran, meningkatkan keyakinan dan harga diri guru.
Untuk lebih jelasnya mengenai tujuan dibentuknya KKG yaitu sebagai berikut :
1. Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum. Artinya yaitu melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya menambah pengetahuan guru perihal informasi, isu-isu dan kejadian sosial, kemajuan-kemajuan dan penemuan-penemuan gres yang ada hubungannya dengan pembelajaran sanggup bertambah, hal ini sanggup terealisasi melalui acara diskusi, seminar, atau training di KKG.
2. Meningkatkan pengetahuan guru dalam menyusun manajemen pembelajaran. Artinya, selain kiprah mengajar guru juga harus menyusun dan mempersiapkan kelengkapan manajemen kelasnya, membuat daftar kelas, daftar nilai, menyusun format penilaian, menyusun berkas nilai dan pekerjaan lainnya. Teknik dan cara pembuatan manajemen tersebut mungkin tidak sanggup dipahami oleh guru di sekolahnya, sementara melalui KKG hal-hal tersebut sanggup terselesaikan dengan tuntas.
3. Meningkatkan pengetahuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas. Artinya, sebagai pemimpin kelas guru harus bisa mengatur seluruh acara berguru biar berjalan secara aman dan bernilai guna. Pengaturan ini memerlukan ilmu manajemen. Melalui KKG sanggup dibicarakan lebih lanjut perihal bagaimana memanajemen kelas dengan baik.
4. Meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat media yang dipergunakan dalam pembelajaran.
5. Meningkatkan keyakinan dan harga diri guru. Artinya, dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh melalui KKG dengan sendirinya kemampuan tersebut akan meningkatkan keyakinan diri guru dalam melaksanakan pembelajaran. Meningkatkan keyakinan diri guru atas dasar meningkatnya pengetahuan dengan sendirinya juga harga dirinya naik.
D. Manfaat KKG
Menurut Hasibuan Botung (2008), Tujuan, Manfaat dan Kewenangan Kelompok Kerja Guru [online]. Tersedia : http://www.ucokhsb.blogspot.com, secara umum acara KKG sanggup menawarkan manfaat sebagai berikut :
1. Sebagai tempat pembahasan dan pemecahan problem bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam acara pembelajaran.
2. Sebagai wadah acara para guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin meningkatkan profesionalnya secara bersama-sama.
3. Sebagai tempat penyebaran informasi perihal pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan perjuangan peningkatan hasil belajar.
4. Sebagai sentra acara praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan banyak sekali keterampilan mengajar maupun pengembangan manajemen kelas.
5. Memberikan kesempatan kepada guru yang kreatif dan inovatif untuk mengembangkan pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional kepada sesama sobat sejawat dan mendiskusikan untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik.
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Revitalisasi tujuan dan fungsi PKG dan KKG dalam dalam memecahkan problem pembelajaran masa kini. Revitalisasi merupakan upaya untuk memberdayakan (empowerment) agartercipta upaya pengembangan diri, yakni pengendalian internal dan praktikpemecahan problem secara otonom. Dalam konsep pemberdayaan pada komunitaspendidikan hakikatnya sebagai upaya membantu komunitas pendidikan untukmenentukan eksistensi dirinya, memahami kelemahan dan kelebihannya sendiri,dan menawarkan ruang untuk mengekspresikan kebebasan dalam kehidupanbersama dalam meningkatkan mutu.
Agar revitalisasi atau pemberdayaan KKG sanggup meningkatkan mutu pendidikan yaitu menghasilkan guru-guru yang mempunyai kompetensi profesional yang baik harus mengacu pada Depdikbud dalam bukunya Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah,ada 6 Standar Pengembangan KKG yang harus direvitalisasi :
1. Standar jadwal
Setidaknya ada 2 jadwal KKG yang harus direncanakan,implementasi,evaluasi secara berkala:
a. Program rutin sekurang-kurangnya terdiri dari:
· Diskusi permasalahan pembelajaran
· Penyusunan silabus, jadwal semester, dan Rencana Program Pembelajaran
· Analisis kurikulum d. Penyusunan instrumen penilaian pembelajaran
· Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional
b. Program pengembangan sanggup dipilih sekurang-kurangnya tiga dari kegiatan-kegiatan berikut:
· Penelitian
· Penulisan Karya Tulis Ilmiah
· Seminar, lokakarya, koloqium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel
· Pendidikan dan Pelatihan berjenjang (diklat berjenjang)
· Penerbitan jurnal KKG/MGMP
· Penyusunan website KKG/MGMP
· Forum KKG/MGMP provinsi
· Kompetisi kinerja guru
· Peer Coaching (Pelatihan sesama guru memakai media ICT)
· Lesson Study (kerjasama antar guru untuk memecahkan problem pembelajaran)
· Professional Learning Community (komunitas-belajar professional)
· TIPD (Teachers International Professional Development)/ kerjasama MGMP internasional
· Global Gateway (kemitraan lintas negara)
Dengan demikian upaya pemberdayaan KKG dalam kaitannya dengan pengelolaan pembelajaran di sekolah dasar akan berarti membuka ruang kemitraan antara guru yang mengikuti KKG untuk saling berguru dan membelajarkan dengan sesama guru, kepala sekolah, penilik sekolah, dinas pendidikan dan pihak lain termasuk perguruan tinggi dengan maksud membuat terobosan inovatif pengelolaan pembelajaran pada sekolah dasar yang lebih bermutu, yakni kurikulum berbasis kompetensi dan masyarakat.
Kemitraan antar komponen pendidikan ini akan sangat menguntungkan dalampembinaan profesional guru dalam acara pembelajaran. Hal tersebut sejalandengan tujuan dibentuknya kelompok kerja guru yaitu (1) sebagai wadahkerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar; (2) untukmenumbuhkan dan meningkatkan semangat kompetitif di kalangan anggota gugusdalam rangka maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahdasar; (3) sebagai sarana pembinaan profesional bagi guru; (4) sebagai wadahpenyebaran penemuan khususnya di bidang pendidikan.
Oleh lantaran itu, perlu ada penajaman jadwal yang riil dan mudah agarbenar-benar bisa membantu guru dalam menguasai kompetensi sesuai standarpendidik yang disyaratkan dalam SNP. Paling tidak, ada enam jadwal utama yang perlu segera digarap ((Sawali,T:2009).Pertama, jadwal memotivasi guru untuk terus-menerus meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat penilaian jadwal pembelajaran dalam rangkameningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.Kedua, jadwal unjuk kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehinggadapat menunjang perjuangan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Ketiga,agenda diskusi untuk membahas permasalahan yang dihadapi dan dialami olehguru dalam melaksanakan kiprah sehari-hari dan mencari solusi alternatifpemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru,kondisi sekolah, dan lingkungannya. Keempat, jadwal penyebaran informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan acara ilmu pengetahuan dan teknologi, acara kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan. Kelima, jadwal saling mengembangkan informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposiu, seminar, diklat, penelitan tindakan kelas, referensi, atau acara profesional lain yang dibahas bersama-sama.Keenam, jadwal klasifikasi dan perumusan acara reformasi sekolah,khususnya reformasi pembelajaran di kelas (classroom reform) sehinggaberproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif, menarik, menyenangkan,dan bermakna bagi siswa didik.
2. Standar Organisasi
Organisasi KKG dan MGMP terdiri dari: pengurus, anggota, SK pengukuhan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan mempunyai AD/ART.Pengurus KKG dan MGMP terdiri dari: Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Bidang, dipilih oleh anggota berdasarkan AD/ART. Anggota KKG terdiri dari guru kelas, guru agama, dan guru penjaskes di SD/MI yang anggotanya berasal dari 8 – 10 sekolah dan direkrut dengan mekanisme tertentu. Untuk daerah terpencil anggotanya berasal dari 3 – 5 sekolah. Anggota MGMP terdiri dari guru mata pelajaran di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SLB/MALB. Yang anggotanya berasal dari 8 – 10 sekolah dan direkrut dengan mekanisme tertentu. Untuk daerah terpencil anggotanya berasal dari 3 – 5 sekolah
Kata kunci dari Standar Organisasi KKG ini ada di pengurus inti KKG dan Kepala Bidang yang harus sanggup menjalankan kiprah dan fungsinya. Organisasi ini yaitu alat dari KKG untuk mencapai tujuan.
3. Standar Pengelolaan
Pengelolaan keseluruhan jadwal KKG/MGMP menjadi tanggung jawab ketua KKG/MGMP.Pelaksanaan masing-masing jadwal dilakukan oleh panitia yang dipimpin oleh seorang penanggung jawab berdasarkan surat keputusan ketua KKG/MGMP.Pelaksanaan masing-masing jadwal berpedoman pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disusun oleh pengurus KKG/MGMP
Panitia membuat proposal acara yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pelaporan kegiatan.Kemudian pengurus memantau dan mengevaluasi kegiatan. Kata kunci dari Standar Pengelolaan KKG ini adalah aktivasi seluruh kiprah dan fungsi organisasi untuk mencapai tujuan.
4. Standar Sarana dan Prasarana
a. Sarana dan prasarana yang tersedia di setiap KKG/MGMP sekurangkurangnya adalah:
· Ruang/Gedung untuk acara KKG/MGMP
· Komputer
· Media Pembelajaran
· OHP/LCD Proyektor
· Telepon dan Faximile
b. Sarana dan prasarana suplemen yang tersedia sekurang-kurangnya terdiri dari tiga daftar berikut:
· Laboratorium IPA
· Laboratorium Bahasa
· Laboratorium Micro Teaching
· Perpustakaan
· Audio Visual Aids (AVA)
· Handy cam dan kamera digital
· Internet
· Davinet (Digital Audio Visual Network)
Standar Sarana dan Prasarana ini menjadi penting biar seluruh jadwal kerja KKG yang telah disusun sanggup diimplementasikan.
5. Standar Pembiayaan
a. Pembiayaan acara KKG/MGMP meliputi sumber dana, penggunaan, dan pertanggungjawaban.
b. Sumber Dana acara KKG/MGMP sanggup terdiri dari:
· Iuran anggota/sekolah
· Dinas Pendidikan Propinsi atau kabupaten/kota
· Departemen
· Donatur
· Unit produks
· Hasil kerjasama
· Masyarakat
· Sponsor yang tidak mengikat dan sah
c. Dana KKG/MGMP hanya sanggup dipakai untuk membiayai:
· Program rutin
· Program pengembangan
Pertanggungjawaban keuangan KKG/MGMP mengacu pada sistem pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partisipasi aktif dari anggota KKG melalui iuran anggota,bantuan dari Dinas Pendidikan,Donatur,Masyarakat dan Sponsor inilah yang menjadi katakunci KKG bisa menjalankan jadwal kerja yang telah direncanakan lantaran standar pembiayaan merupakan darah nya organisasi.
6. Standar Penjaminan Mutu
a. Kegiatan KKG/MGMP perlu disertai dengan sistem penjaminan mutu yang akan melihat kesesuaian antara standar dengan pemenuhannya.
b. Data untuk penjaminan mutu diperoleh dengan melaksanakan pemantauan dan evalusai.
c. Pelaksanaan penjaminan mutu yang meliputi mekanisme pemantauan dan penilaian serta pelaporannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).
d. Laporan meliputi substansi acara dan manajemen disampaikan kepada ketua KKG/MGMP, ketua KKKS/MKKS, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Untuk menjaga akuntabilitas KKG harus dilakukan proses Audit secara bersiklus biar diketahui kelemahan-kelemahan yang terus diperbaiki.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Agar KKG bisa dioptimalkan sebagai wadah peningkatan kompetensi profesional guru maka planning kerjanya harus berbasis pada analisis kebutuhan peningkatan dan pengembangan profesionalisme guru.
Agar jadwal kerja KKG yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik perlu didukung pengurus PKG yang mempunyai kompetensi sebagai pemimpin biar proses pengelolaan KKG bisa berjalan dengan baik:perencanaan,implementasi,evaluasi dan analisis jadwal dan perlu juga dukungan sarana prasana serta aspek pendanaan baik dari Dinas Pendidikan,anggota PKG serta partisipasi aktif dari masyarakat dan donatur.
Agar KKG menjadi wadah yang menjamin peningkatan profesional guru maka perlu dilakukan penjaminan mutu/audit biar diketahui aspek mana yangharus terus ditingkatkan.
B. Saran
Berdasarkansimpulantersebutdapatdirekomendasikanbahwaupaya meningkatkan KKG dan menumbuhkan masyarakat pembelajar (community learning) sanggup dilakukandengan mengembangkan pelaksanaan acara PKG yang lebih santai.Kegiatandapatdikemasdenganprinsipkebersamaan, kesejajaran, dankemitraansehinggamembukapeluanguntuksalingbersikapterbukadansalingbelajar.Penerapanprinsip“ belajarsepanjanghayat” akanterwujuddalamkehidupanprofesi guru. Dengandemikian, kompetensi guru dantenagakependidikandapatmeningkatsecaraberkelanjutan, danakanbermuarapadapeningkatanmutu proses danhasilbelajarsiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Botung,H.(2008), Pengertian dan Sejarah Berdirinya KKG.[Online].Tersedia: http://www.ucokhsb.blogspot.com.
Brooks, JG and Brooks, MG. (1999). In Search of Understanding The Case For Classrooms.Alexandria, VA: ASCD.
Danisworo, 2002 .online: aciknadzirah.blogspot.com/search?q=pengertian-revitalisasi-menurut-para
Dedi Supriyadi. (1999). Mengangkat gambaran dan martabat guru, Adicita Karya Nusa.
Depdikbud dalam Standar Pengembangan KKG/MGMP (2008:4-5)
Fasli Jalal, Ditjen PMPTK, Hand-out Rembug Nasional, Depdiknas, Tahun2007.
Suhardi. (2009). Kegiatan KKG dan MGMP Rintisan Program BERMUTU Membabat Habis Penyakit Kronis Guru. Buletin BERMUTU. 4, (1), 7
Suparno, Paul. (1997). Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan. Jogjakarta. Kanisius.
Syofiarni. (2006). “Hubungan Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dengan Kinerja Guru SD di Kecamatan Padang Panjang Barat”. Jurnal Guru. 3, (1), 1-12.
Wikipedia. (2016)