Monday, September 18, 2017

√ Kiprah Guru Menciptakan Karya Ilmiah Akan Dihapus

Mendikbud akan menghapus kiprah karya ilmiah untuk guru sebab banyak kecurangan √ Tugas Guru Membuat Karya Ilmiah Akan Dihapus
Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya agresi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Ia mencontohkan kewajiban untuk membuat karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, segala potensi yang menyebabkan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan saja lah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," kata yang kutip dari Kompas (29/03/17).

Saat diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, Mendikbud menyampaikan tugas-tugas itu hanya menciptakan guru melaksanakan kecurangan. Salah satunya ialah dengan melaksanakan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," terang mantan Rektor UMM.

Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala kiprah ilmiah yang menciptakan guru melaksanakan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu kiprah yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni menciptakan laporan action research lalu melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan dengan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah.

Baca juga: Naik Pangkat Guru Wajib Memiliki Publikasi Ilmiah

Kejujuran dalam dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Generasi yang akan tiba tergantung dengan kondisi dikala masih di sekolah. Pihaknya yakin jikalau sekolah-sekolah dibersihkan dari praktik kecurangan itu akan menambah generasi yang jauh lebih baik. Tidak hanya itu, upaya untuk menghapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.

"Saya pikir jikalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," kata Mendikbud.
Sumber http://www.sekolahdasar.net