Wednesday, October 18, 2017

√ Cotoh Anjuran Ujikom Tuk


Berikut ini teladan proposal untuk pelaksanaan Ujikom yang sanggup dijadikan salah satu rujukan untuk TUK yang mungkin membutuhkan:

KATA PENGANTAR

Saat ini globalisasi bukan merupakan gosip yang gres lagi, tantangan faktual pada kurun globalisasi ini sudah semakin kompleks, banyak sekali sendi kehidupan sudah banyak terpengaruh dengan adanya globalisasi. Perlu kita sadari bahwa globalisasi tidak bisa kita tolak atau hindari, globalisasi hadir seiring dengan perkembangan peradaban manusia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terlebih lagi kita sudah memasuki kurun MEA & MEAN yang merupakan komitmen antar negara regional Asia dan Asia Tenggara. Oleh jadinya yang harus kita lakukan untuk menyongsong kurun globalisasi ini ialah mempersiapkan diri sebaik mungkin serta menghadapinya dengan secama, dan juga ikut berperan aktif dalam setiap tantangan dan peluang yang tersedia.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan salah satu faktor penunjang untuk menghadapi kurun globalisasi ini, mengingat kita tidak lagi bersaing dengan sesama warga negara Indonesia melainkan dengan tenaga kerja ajaib dari banyak sekali penjuru dunia yang siap menyerbu ke negara kita. Jika kualitas SDM kita tidak meningkat dan tidak memadai maka sanggup dipastikan lambat laun SDM lokal akan mulai tersisih dari bursa dunia kerja alasannya ialah skill-nya kalah oleh tenaga kerja ajaib yang jauh lebih siap. Untuk itu diharapkan adanya peningkatan kemampuan (skill) sumber daya insan melalui pengenalan banyak sekali sektor utama bidang kerja dalam bentuk pelatihan/diklat yang dilanjutkan dengan proses asesmen/sertifikasi (uji kompetensi) sebagai salah satu cara untuk mendapat pengakuan atas kemampuan (skill) dari sumber daya insan tersebut.


Tasikmalaya, Januari 2018



Muhamad Farihin, S.T.
Kepala TUK LP3I Tasikmalaya


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .......................................................................................................     i
DAFTAR ISI ......................................................................................................................    ii
1.     PROFIL LSP LP3I ....................................................................................................    1
2.     PROFIL TUK LP3I TASIKMALAYA .......................................................................    1
3.     FASILITAS TUK LP3I TASIKMALAYA..................................................................    2
4.     SKEMA SERTIFIKASI .............................................................................................     
5.     SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI ...........................................................................     
6.     BIAYA PENYELENGGARAAN
7.     PENUTUP


1.     PROFIL LSP LP3I
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ialah Lembaga pelaksana aktivitas sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses pengakuan oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan aktivitas sertifikasi profesi. Uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP,mengacu pada Standar Kompetensi Nasional yang telah dilakukan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Sebagai kepanjangan tangan BNSP, LSP berada dibawah kendali dan bertanggung jawab kepada BNSP. Dengan sistem uji kompetensi ibarat ini, jaminan mutu dan dapat dipercaya sertifikasi akan lebih sanggup dipertanggung jawabkan.
Lembaga Sertifikasi Profesi LP3I (LSP LP3I) didirikan pada tanggal 1 Mei 2016, dan beralamat di Gedung Sentra Kramat Jl. Kramat Raya No. 7-9 Senen, Jakarta Pusat. LSP LP3I merupakan forum yang telah mempunyai lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 0667/BNSP/V/2016 dan Nomor Lisensi BNSP-LSP-589-ID) untuk melaksanakan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional (sumber daya manusia) benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapat pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya. Pembuktian kompetensi yang dilakukan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang meliputi seluruh aspek yang diharapkan untuk memilih kompetensi seseorang contohnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Pengembangan standar kompetensi kerja nasional dan sertifikasi profesi tenaga kerja ini sangat diperlukan, sejalan dengan perkembangan zaman serta urgensi akan kebutuhan tenaga profesional dalam masing-masing bidang.

2.     PROFIL TUK LP3I TASIKMALAYA
LSP merupakan forum independen dan professional yang bertugas membuatkan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi serta Pelaksana Verifikasi Unit-unit Tempat Uji Kompetensi serta mempunyai tanggung jawab teknis dan manajemen atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Dalam pelaksanaannya LSP dibantu oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam melaksanakan asesmen atau uji kompetensi. Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan pelaksanaan asesmen yang tiba dari luar tempat yang mana hal ini menyebabkan kesenjangan ruang dan waktu pelaksaaan asesmen/uji kompetensi, oleh alasannya ialah itu LSP membutuhkan kiprah dari TUK sebagai pengkoordinir dan pembantu asesmen yang dilaksanakan oleh LSP, dengan kata lain TUK merupakan perpanjangan tangan dari LSP dalam hal melaksanakan asesmen/uji kompetensi.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) LP3I Tasikmalaya didirikan menurut Surat Keputusan Direksi LP3I Tasikmalaya Nomor: 207/BM/SK/LP3I-TSM/IX/2016 tanggal 27 September 2016 dan TUK LP3I Tasikmalaya telah diverifikasi dan diberikan lisensi oleh LSP LP3I menurut Surat Keputusan Direktur LSP LP3I Nomor: 219/KT/SK/LSP-LP3I/XI/2016 sehingga TUK LP3I Tasikmalaya sanggup mengelola asesmen/uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP LP3I. TUK LP3I Tasikmalaya berlokasi di kampus LP3I Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Ir. H. Djuanda No. 106 KM 2, Rancabango, Kota Tasikmalaya.

3.     FASILITAS TUK LP3I TASIKMALAYA
Tempat Uji Kompetensi (TUK) LP3I Tasikmalaya berada di Kampus LP3I Tasikmaya yang berdiri di tanah seluas 4200/2600 m2 yang terdiri dari tiga bangunan, yakni gedung utama, workshop otomotif, dan mesjid. Untuk TUK yang akan hanya dipakai ialah gedung utama saja. Secara umum, berikut kondisi sarana dan prasarana yang tersedia:

A. Ruang Teori
Ruang ujian teori dipakai asesi/peserta uji kompetensi dalam mengikuti rangkaian uji kompetensi yang bersifat teori. Adapun ruangan yang sanggup dipakai ialah sebanyak 13 ruang yang tersebar di gedung utama sebanyak 11 ruang. Setiap ruang kelas mempunyai luas sekitar 41 m2. Adapun setiap ruang kelas diberi penamaan sesuai dengan lantai dimana ruangan tersebut berada, contohnya di gedung utama terdapat ruang kelas yang tersebar di 3 lantai, yakni ruang kelas 201 – 205 yang terdapat di lantai dua, ruang kelas 401 – 406 yang terdapat di lantai empat, sementara di lantai tiga terdapat laboratorium komputer yang berhadapan eksklusif dengan ruang akademik. Setiap ruang kuliah atau kelas sanggup menampung 30-35 orang. Setiap ruang kuliah dilengkapi dengan 30-32 bangku chitos, 1 set meja-kursi pengajar, 2 buah pendingin ruangan / AC, white board, projector di setiap ruang, seperangkat komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet, dan audio.
Gambar 1. Ruang Teori


B.  Laboratorium Komputer
            Tempat Uji Kompetensi (TUK) LP3I Tasikmalaya mempunyai 3 (tiga) Laboratorium komputer yang berada di lantai 3 gedung utama. Setiap laboratorium komputer mempunyai minimal 32 unit komputer dengan jenis spesifikasi yang terbaru. Setiap laboratorium komputer mempunyai satu orang laboran yang bertanggung jawab memelihara akomodasi tersebut. Berikut keadaan lab komputer untuk TUK LP3I Tasikmalaya:

Gambar 2. Laboratorium komputer

C. Ruang Lab Perkantoran
Ruangan lab perkantoran dipakai untuk praktek eksklusif sesuai dengan kompetensi produktif jadwal keahlian Office Management. Adapun akomodasi yang terdapat pada laboratorium perkantoran diantaranya ialah meja meeting, meja administrator dan sekertaris, filling cabinet, mesin fax, dan lainnya.
Gambar 3. Lab Perkantoran

D. Ruang Lab Akuntansi Manual
Ruang lab akuntansi manual merupakan akomodasi yang khusus disediakan guna mendukung uji kompetensi pada bidang akuntansi dan perpajakan. Terdapat dua ruang lab akuntansi yang mana masing-masing sanggup menampung 30 orang dan setiap ruangannya dilengkapi dengan meja dan bangku khusus akuntansi, meja dan bangku pengajar, LCD, proyektor, whiteboard dan AC.
Gambar 4. Lab Akuntansi

E. Auditorium
Auditorium terletak di lantai dua gedung utama yang biasa dipakai untuk aktivitas pertemuan ilmiah dengan kapasitas 200 orang. Ruangan ini dilengkapi bangku chitos, bangku undangan, sound system, LCD, dan perlengkapan lainnya. Ruang ini sanggup dipakai untuk meeting antara asesor dan asesi sebelum ujikom dimulai.
Gambar 5. Auditorium

4.     SKEMA SERTIFIKASI
Berikut ini ialah skema-skema sertifikasi yang ada di LSP-LP3I yang sudah terlisensi oleh BNSP:
1.    Teknisi Akuntansi Madya
2.    Tenaga Administrasi Perkantoran
3.    Tenaga Adminisrasi Kepegawaian
4.    Pelayanan Perjalanan Bisnis
5.    Tenaga Operator Komputer

5.     SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI
Setelah mengikuti proses asesmen/uji kompetensi maka akseptor akan mendapat akta sebagai tanda bukti bahwa akseptor telah benar-benar mengikuti aktivitas uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP LP3I. Ada 2 (dua) jenis akta yang bisa didapatkan oleh akseptor uji kompetensi yaitu:
1)    Sertifikat kepesertaan
Sertifikat kepesertaan ini diterbitkan oleh LSP LP3I sebagai tanda bukti bahwa akseptor telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP LP3I. Didalamnya dicantumkan juga unit kompetensi yang telah diambil oleh akseptor uji kompetensi. Berikut ini ialah teladan dari akta kepesertaan yang telah diterbitkan oleh LSP LP3I:
Gambar 6. Sertifikat Kepesertaan

2)    Sertifikat kompetensi.
Sertifikat kompetensi ini diterbitkan oleh BNSP dan hanya diberikan kepada akseptor yang direkomendasikan/dinyatakan kompeten oleh asesor sehingga yang tidak/belum direkomendasikan tidak akan mendapat akta ini. Didalamnya juga dicantumkan daftar unit kompetensi yang diambil oleh akseptor uji kompetensi. Berikut ini ialah teladan dari akta kompetensi yang telah diterbitkan oleh BNSP:
Gambar 7. Sertifikat Kompetensi

6.     BIAYA PENYELENGGARAAN

7.     PENUTUP

Demikian Proposal Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi yang sanggup kami sampaikan, biar sanggup memperlihatkan informasi-informasi yang dibutuhkan. Besar keinginan kami untuk instansi bapak/ibu sanggup bekerja sama dengan LSP dan TUK kami dalam hal penyelenggaraan uji kompetensi. Terimakasih atas perhatiannya, Salam Kompteten!

Untuk mend0wnl0adnya silahkan klik LINK INI.
Sumber http://farihinmuhamad.blogspot.com