Friday, October 27, 2017

√ Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019

Gurumaju.com – Pengumuman Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 Atau Lowongan Kerja Asesor BAN PAUD Tahun 2019. Bagi rekan-rekan yang berminat silahkan persiapkan diri Anda dari sekarang, alasannya pembukaan Rekrutmen akan dimulai pada Tanggal 1 Maret 2019.
 Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun  √ Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019
Penerimaan / Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF), mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk mengikuti Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019.


A. Syarat Pendaftaran:

  1. Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
  2. Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat kebutuhan asesor); 
  3. Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office; 
  4. Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi kawan PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Tidak sedang: 
    • menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P);
    • menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
    • menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT;
  7. Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada dikala mendaftar; 
  8. Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan 
  9. Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF).

B. Tahapan Seleksi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:

  1. Seleksi manajemen melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
  2. Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
  3. Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
  4. Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).

C. Tata cara registrasi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:

  1. dilakukan secara online melalui laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
  2. Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.
  Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
  1. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  3. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang menandakan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
  4. Surat keterangan sehat dari dokter;
  5. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
  6. Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal 500 kata, aksara Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5);
  7. Surat Izin dari pimpinan daerah bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta); dan
  8. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:  
  1. Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
  2. Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi;
  3. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
  4. Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;
  5. Kesediaan mengikuti pembinaan calon asesor kalau lulus seleksi manajemen dan tes kompetensi; dan
  6. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas kalau lulus sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

D. Ketentuan Kelulusan

1. Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi (pra syarat)
Peserta yang tidak mengisi secara lengkap blangko e-form dan/atau tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur.

2. Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat
Peserta yang dinyakan lulus ditetapkan menurut sistem pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya.

3. Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online.
TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan menurut sistem pemeringkatan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P, dan diikutkan pada tahap seleksi pembinaan calon asesor; 

4. Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor.
Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan menurut persyaratan kehadiran, partisipasi, dan hasil tes pembinaan dengan sistem pemeringkatan sesuai kebutuhan setiap BAN-P. Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

Selengkapnya mengenai Pengumuman Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 sanggup Anda d0wnl0ad melalui tautan dibawah ini:

Pengumuman Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 [Download]

Demikian Informasi Mengenai Perubahan Data Dapodik Hanya Dapat Dilakukan Oleh GTK yang Bersangkutan. Terima Kasih telah berkunjung, Semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.

Sumber http://www.gurumaju.com