BPUPKI dan PPKI – Masih ingat bencana Perang Dunia II? Peristiwa di mana Jepang mengalami vacuum of power alasannya kekalahannya dari Amerika Serikat. Tidak usang sehabis bencana tersebut, terbentuklah 2 tubuh yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia, yaitu BPUPKI dan PPKI.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaaikici Hara yang merupakan orang Jepang mengumumkan bahwa Indonesia harus membentuk Dokuritsu Jubi Chosakai, yang dalam bahasa Indonesia artinya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.
Tujuan akan dibentuknya tubuh tersebut ialah untuk menarik simpati bangsa Indonesia biar tetap menunjukkan santunan kepada Jepang dan ikut serta membantu dalam perang. Yang menarik ialah dalam pengumuman tersebut Jepang menjanjikan akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.
Pembentukan BPUPKI
BPUPKI diresmikan pada 28 Mei 1945 sehabis semua persiapan sudah selesai. Adapun ketua dari BPUPKI ialah Dr. Radjiman Widyodiningrat yang diwakili oleh Ichibangase dan RP. Suroso sebagai kepala sekretariat. Selain itu, jumlah anggota BPUPKI kurang lebih ada 60 orang.
Tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk memeriksa sekaligus mempelajari segala sesuatu yang bekerjasama dengan pembentukan negara Indonesia. Di mana apabila Indonesia menginginkan kemerdekaan, maka Indonesia harus mempunyai konsep dasar kenegaraan. Oleh alasannya itu BPUPKI lalu melaksanakan sidang sebanyak 2x.
Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan pokok pembahasannya ialah dasar Negara Indonesia. Adapun hasil sidang pertama BPUPKI ialah terbentuknya Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berisi serangkaian rumusan dasar negara dari Moh. Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno.
Beberapa hari sehabis sidang pertama dilaksanakan, BPUPKI lalu menggelar sidang kedua pada 10 Juli 1945. Pada sidang kedua ini membahas wacana bentuk negara dan rancangan Undang-Undang Dasar atau Undang-Undang Dasar yang lalu membentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Adapun hasil sidang kedua di antaranya menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia ialah negara kesatuan dan berbentuk republik.
Pembentukan PPKI
BPUPKI dan PPKI merupakan 2 tubuh yang saling berhubungan. Di mana sehabis dibubarkannya BPUPKI pada 7 Agustus 1945 Jenderal Teruchi lalu menyetujui dibentuknya Dokuritsu Junbi Inkai yang dalam bahasa Indonesia artinya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh Jepang yang sering mengalami kekalahan di Perang Asia Timur Raya dan keadaan Jepang yang semakin kritis sehabis dua kota terpentingnya, Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat pada 6 Agustus 1945.
PPKI lalu diresmikan pada 9 Agustus 1945 oleh Jenderal Terauchi dan menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Pada tanggal yang sama, Pemerintah Kekaisaran Jepang menetapkan menyerahkan semua persiapan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Karena pada ketika itu kondisinya benar-benar tidak memungkinkan untuk membantu. Seperti halnya BPUPKI, PPKI juga melaksanakan sidang sebanyak 3x, yaitu pada 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Adapun hasil sidangnya adalah:
- Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945
- Menetapkan dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
- Sebelum MPR & dewan perwakilan rakyat terbentuk, kiprah Presiden dibantu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Pembentukan 12 Kementrian dan 4 Menteri Negara
- Pembentukan Pemda yang lalu membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi.
- Membentuk Panitia Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
- Membentuk KNIP
Dalam sejarah Indonesia, BPUPKI dan PPKI mempunyai kiprah yang sangat besar dalam membantu proses dan persiapan kemerdekaan Indonesia. Tugas dan fungsi keduanya saling berhubungan, adapun hasil kerja keras dari anggotanya ialah pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya atas Jepang. Akan tetapi, pada tanggal 29 Agustus 1945 PPKI dibubarkan alasannya tugasnya sudah selesai.
Sumber https://infoana.com