Dari kajian demografi, Indonesia diperkirakan akan masuk pada fase bonus demografi pada rentang waktu 2025-2030. Bonus demografi akan dicapai dikala jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada usia non produktif. Usia produktif itu antara usia 15 tahun hingga dengan usia 64 tahun. Berdasarkan proyeksi BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia mencapai puncak bonus demografi berada pada angka 70%. Angka tersebut berada pada rentang waktu 2025-2030. Dengan lebih banyaknya kelompok usia kerja (usia produktif) dibandingkan dengan non prodktif, artinya Bangsa Indonesia menjadi negara produktif. Dengan demikian kondisi ekonomi Indonesia akan meningkat. Indonesia akan naik tingkat dari negara menjelma negara maju.
Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana menyatakan bahwa meningkatnya penduduk berusia produktif ini telah berperan dalam stablisasi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan, di negara menyerupai Thailand, Tiongkok, Taiwan, dan Korea; bonus demografi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 10–15%.
Entrepreneurship
Bonus demografi merupakan anugrah jikalau bangsa ini bisa memanfaatkan dengan baik, dan dikeloka secara profesional. Hal yang harus menerima perhatian khusus yaitu ketersediaan lapangan kerja. Bonus demografi bisa berbalik menjadi petaka, dikala jumlah tenaga kerja tidak terserap dengan baik. Kurangnya lapangan kerja menjadikan banyaknya pengangguran. Karenanya perlu antisipasi dari banyak sekali pihak.
Masyarakat terutama yang masuk angkatan kerja dalam rentang waktu 2025-2030 harus dibekali jiwa kewirausahaan. Masyarakat, penentu kebijakan dan seluruh pemangku kepentingan perlu pundak membahu membuat kondisi yang aman dalam pembentukan Entrepreneurship. Sehingga melimpahnya penduduk angkatan kerja bukanlah satu beban melainkan justru membuat produktifitas yang tinggi. Melimpahnya penduduk usia kerja yang mempunyai jiwa wirausaha akan melahirkan banyaknya lapangan kerja. Inilah kondisi bonus demografi yang membawa anugrah. Peran Guru Menyongsong Bonus Demografi Masyarakat dengan kelompok usia kerja (usia produktif) pada tahun 2025-2030 yaitu mereka yang kini masuk ke Perguruan Tinggi, Mereka yang sedang berguru di SLTA juga yang berada di SLTP. Maka sekolah dan Perguruan Tinggi menjadi sangat penting peranannya untuk membuat SDM yang berkualitas. SDM yang bisa memanfaatkan secara optimal peluang yang ada oleh terjadinya perkembangan struktur demografi.
_______________________________________
Penulis: Emris Abe