Diantara banyak jenis- jenis hutan menurut tempat tingginya, jenis hutan menurut jenis fungsinya dan jenis lainnya, mungkin yang masih gila di indera pendengaran kita yaitu mengenai hutan cadangan. Seperti namanya, hutan cadangan sendiri merupakan hutan yang difungsikan sebagai cadangan untuk hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata, hutan suaka alam maupun hutan lainnya, yang mana belum ditentukan secara pasti. Sehingga yang namanya hutan cadangan ini yaitu lahan yang dipenuhi oleh pepohonan menyerupai halnya hutan biasa, namun arah kemana hutan tersebut akan dibawa belum ditentukan. Dengan demikian hutan ini sanggup dipakai sebagai cadangan hutan- hutan yang lainya, selama beum ditemukan secara pasti.
Karakteristik Hutan Cadangan
Hutan cadangan yaitu satu jenis hutan menurut kategori fungsi yang dimilikinya. Hutan cadangan meskipun mempunyai fungsi yang belum terarah dengan niscaya namun sudah banyak dipakai oleh manusia, khususnya dalam pertanian atau penanaman tumbuhan pangan dan juga dalam hal pemukiman. Adapun beberapa karakteristik yang dimiliki oleh hutan cadangan antara lain sebagai berikut:
- Sering dimanfaatkan sebagai lahan pertanian maupun lahan pemukiman bagi penduduk yang berada di daerah sekitarnya.
Karena mempunyai peruntukkan yang masih belum pasti, maka hutan cadangan banyak difungsikan sebagai lahan pertanian dari warga maupun sebagai lahan pemukiman. Kita semua mengetahui bahwa permasalahan bagi rata- rata negara (terlebih negara dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi) yaitu mengenai lahan pertanian dan juga pemukiman. Banyak hutan- hutan yang rusak alasannya yaitu dikejar bangunan. Maka dari itulah hutan cadangan ini juga dipakai sebagai lahan pertanian atau pemukiman alasannya yaitu memang kebutuhan akan keduanya tidak sanggup dibatasi. Maka dari itulah hutan cadangan banyak difungsikan sebagai lahan peranian maupun pemukiman warga yang rumahnya tidak jelas. Selain itu hasil budidaya tumbuhan pangan kita akan lebih sanggup mencukupi kebutuhanmasyarakatnya.
- Kaya akan banyak sekali macam tanam pangan maupun sumber pangan
Karakteristik hutan cadangan yang selanjutnya yaitu kaya akan tumbuhan pangan. Hal ini jug tidak lepas dari pemanfaatkan hutan cadangan untuk pertanian mastarakat. Berbagai tumbuhan pangan ini ditanam atau dibudidayakan di hutan cadangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian kebutuhan masyarakat akan tumbuhan pangan aan selalu tercukupi. Bahkan tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan saja, jikalau produksi pangan banyak maka sanggup pula untuk dijual sehingga sanggup menghidupkan perekonomian dari warga yang berada di sekitar tempat tersebut.
- Digunakan untuk merawat tumbuhan (flora) dan juga binatang (fauna) dengan tujuan supaya tumbuhan dan binatang tersebut tidak punah
Karakteristik yang selanjutnya yaitu hutan cadangan sebagai tempat untuk merawat banyak sekali macam tumbuhan dan fauna dengan tujuan biar tumbuhan dan fauna tersebut tidak punah. Flora atau tumbuhan dan juga fauna atau binatang memerlukan habitat khusus yang tidak sama dengan manusia, sehingga harus diberikan tempat yang cocok, menyerupai hutan cadangan ini.
Itulah beberapa karakteristik yang dimiliki oleh hutan cadangan yang biasanya memang belum ditentukan fungsinya. Selain karakteristik kita juga perlu mengenal mengenai fungsinya.
Fungsi Hutan Cadangan
Hutan cadangan mempunyai beberapa fungsi hutan antara lain sebagai berikut:
- Sebagai tempat melaksanakan acara pertanian
- Memelihara binatang dan tumbuhan
- Menyeimbangkan udara di sekitarnya
- Mencegah banjir
- Memberikan kesejukan
Nah itulah beberapa fungsi atau manfaat yang dimiliki oleh hutan cadangan. Adapun beberapa pola hutan cadangan yang ada di Indonesia yaitu hutan cadangan di Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai 20 hektar.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com