Isi 10 Ribu Tambahan Kuota Haji 2019, Pemerintah Prioritaskan Jemaah Lansia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis beserta jajarannya menggelar rapat di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat guna membahas persiapan terkait teknis pelaksanaan penambahan 10 ribu kuota haji tahun 2019 ini.
Pada rapat yang digelar tersebut, calon jemaah haji lanjut usia (lansia) mendapat perhatian yang serius dari Menteri Agama.
"Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun 2019 ini. Saya minta Kanwil dan Kankemenag proaktif 'menjemput bola', khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang dominan berada di tempat pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita memprioritaskan jemaah lansia," pinta Menag Lukman, Jumat (26/04).
Hasil rapat ini nantinya akan dibahas bersama DPR, BPKH dan kementerian/lembaga terkait untuk mensukseskan penambahan 10 ribu kuota pada ekspresi dominan haji tahun ini. Menurut Lukman, kuota penambahan tahun 2019 berlandaskan masa tunggu pada tiap provinsi. Dari rapat tersebut diketahui bahwa ternyata wilayah yang mempunyai masa tunggu haji paling usang atau di atas 30 tahun yakni Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10 ribu kuota haji tahun 2019 ini, papar Lukman, terjadi di tamat persiapan dan konsekuensinya berdampak pada konfigurasi pengkloteran yang wajib dipersiapkan secara matang agar sanggup berjalan dengan maksimal. Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata menurut masa tunggu. Sumber http://www.informasiguru.com