Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi Surakarta, mendapatkan status Akreditasi dengan peringkat B, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi MIH, Dr. Supriyanta, S.H., M.Hum, dan Dr. Wibowo Murti Samadi, S.H., M.S. selaku Direktur Program Pascasarjana sehabis mendapatkan SK Akreditas dari BAN-PT dengan nomor SK. 0823/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2017.
Daftar Isi
- Akreditasi Magister Hukum
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi, UNISRI, Surakarta
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Strategi Pencapaian
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Slamet Riyadi, UNISRI, Surakarta
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Slamet Riyadi, UNISRI, Surakarta
Akreditasi Magister Hukum
Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi Surakarta, mendapatkan status Akreditasi dengan peringkat B
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi, UNISRI, Surakarta
Penyelenggaraan Program Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) dimulai pada tahun 2004 dengan menyelenggarakan 1 (satu) Program Studi pada jenjang Magister (S-2), adalah Magister Manajemen. Kemudian pada tahun 2005, Program Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi menambah dua Program Studi jnjang Magister lagi, adalah Magister Ilmu Hukum dan Magister Administrasi Publik. Sehingga hingga dengan Tahun 2015 Universitas Slamet Riyadi Memiliki 3 (tiga) Program Studi yaitu, Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Administrasi Publik dan pada ketika ini sedang dipersiapkan pendirian Program Studi Magister Pendidikan Bimbingan dan Konseling.
Program Studi Magister Manajemen didirikan pada tahun 2004 dan beroperasi menurut Ijin Operasional dari Dirjen Dikti Depdiknas No. 3156/D/T/2004, tanggal 16 Agustus 2004. Pada tahun 2008 Program Studi Magister Manajemen menerima status terakreditasi C menurut SK BAN PT Nomor : 012/BAN-PT?ak-VI/S2/X/2008 tanggal 17 Oktober 2008. Kemudian sehabis dilakukan Reakreditasi pada tahun 2014 Program Studi magister Manajemen menerima status terakreditasi B menurut SK BAN PT Nomor : 263/BAN-PT/Akred/M/VII/2014 tanggal 24 Juli 2014 dan berlaku hingga 23 Juli 2019.
Program Studi magister Ilmu Hukum didirikan pada tahun 2005 dan beroperasi menurut Ijin Operasional dari Dirjen Dikti Depdiknas No. 2837/D/T/2005, tanggal 8 Agustus 2005. Pada tahun 2008 Program Studi Magister Ilmu Hukum menerima status terakreditasi C menurut SK BAN PT Nomor : 007/BAN-PT/Ak-VI/S2/VIII/2008 tanggal 3 Agustus 2008. Kemudian sehabis dilakukan Reakreditasi pada tahun 2013 Program Studi Magister Ilmu Hukum tetap terakreditasi C menurut SK BAN PT Nomor : 238/SK/BAN-PT/Ak-XI/2013 tanggal 22 Nopember 2013 dan berlaku hingga 22 Nopember 2018.
Program Studi Magister Administrasi Publik didirikan pada tahun 2005, beroperasi menurut surat dari Dirjen Dikti No. 2837/D/T/2005 tanggal 8 Agustus 2005, selanjutnya pada tahun 2008 memperoleh legalisasi B menurut SK BAN PT Nomor : tanggal 17 Oktober 2008, dan pada tahun 2013 telah diajukan Reakreditasi dan memperoleh status terakreditasi B menurut SK BAN PT Nomor : 005/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2015 tanggal 9 Januari 2015.
Visi
Menjadi Program Pascasarjana yang unggul dalam Pengembangan sumber daya insan berbasis IPTEK, bisa bersaing di tingkat nasional dan berjiwa Pancasila.
Misi
- Menyelenggaran Program Pendidikan dan Pemberdayaan yang inovatif, berbasis IPTEKS dan berbudaya luhur yang sanggup mewujutkan jiwa entrepreneurship
- Menyelenggarakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Manyelenggakan pengembangan kerjasama dengan forum pemerintah, swasta dan non pemerintah di tingkat regional dan nasional.
Tujuan
Program pascasarjana universitas Slamet Riyadi Surakarta memiliki tujuan, menjadi salah satu penyelenggara pendidikan strata dua yang unggul dalam membuatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga kegiatan pascasarjana UNISRI mampu mencetak lulusan yang trampil dan kompetitif di kala globalisasi.
Sasaran
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang kompetitif.
- Meningkatkan sistem pemantauan dan penilaian pendidikan yang akuntabel untuk penjaminan mutu
- Meningkatkan atmosfir/suasana akademik
- Meningkatkan efisiensi, efektifitas,dalam produktifitas proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan
- Meningkatkan kualitas staf akademik dan staf penunjang
- Meningkatkan kualitas manajemen kegiatan pascasarjana yang profesional
- Meningkatkan kualitas dan kwuantitas penelitian, pengembangan dan dedikasi kompetitif
- Meningkatkan sistem gosip manajemen internal yang berkualitas.
Strategi Pencapaian
- Mengembangkan teladan pembelajaran yang seimbang antara kemampuan pengembangan teoritis dan kemampuan daypikir realitis
- Melakukan penilaian kurikulum pada masing-masing kegiatan studi secara sistematis dan berkala
- Meningkatkan pelaksanakan monitoring dan penilaian dalam proses perkulihan.
- Mengirim dosen untuk melanjutkan/ studi lanjut kejenjang Doktor (S-3), ke beberapa perguruan tinggi yang ditentukan oleh Universitas. Dan menyelenggarakan pendidikan dan ketrampilan manajemen akademik kepada tenaga administrasi.
- Mendorong dan memfasilitasi peningkatkan kemampuan dosen dalam bidang penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, dengan melaksanakan kerjasama dengan pihak lain/ stakeholders dibidang riset.
- Meningkatkan kualitas pelayanan akademik.
- Meningkatkan sistem penjaminan mutu universitas.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta melaksanakan updating teknologi sesuai dengan perkembangan sistem pengelolaan yang profesional
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Slamet Riyadi, UNISRI, Surakarta
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Slamet Riyadi, UNISRI, Surakarta
Prodi Ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com