Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) sebagai salah satu PTS yang berada dibawah training Yayasan Brata Bhakti sebagai tubuh penyelenggaranya, berkewajiban mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan Visi dan Misi nya bagi mendukung keberhasilan kiprah Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya dan pengembangan kualitas hidup bermasyarakat berbangsa dan benegara pada umumnya.
Daftar Isi
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Sasaran
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Visi
Menjadi Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum yang sanggup menjawab tantangan perkembangan aturan baik nasional maupun global, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berjiwa nasionalis serta mempunyai keterampilan dalam penerapan aturan dan pembentukan sesuai dengan hakikat keilmuan di bidang hukum.
Misi
- Menyelenggarakan proses mencar ilmu mengajar melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berbasis dogma dan taqwa, jiwa nasionalis dan keilmuan hukum. Melalui sistem pendidikan tinggi dengan kualitas yang meningkat secara berkesinambungan.
- Menghasilkan Magister Ilmu Hukum menjadi sumberdaya insan yang handal, bermutu, kreatif, dan kompetitif dalam bidang aturan sesuai dengan kebutuhan aturan masyarakat dengan tetap berpegang pada budaya aturan bangsa melalui proses pembelajaran yang berkualitas.
- Mengembangkan penelitian aturan yang berkonsentrasi pada masalah-masalah aturan faktual yang diharapkan masyarakat dan masalah-masalah aturan yang secara normatif menimbulkan konflik, kekaburan norma, sehingga sanggup memperlihatkan bantuan berupa penyelesaian masalah-masalah aturan yang ada.
- Mengimplementasikan aturan sebagai dedikasi kepada masyarakat wacana pentingnya ilmu pengetahuan aturan dalam kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara bagi setiap warga Negara, mengarahkan kepatuhan masyarakat akan aturan sehingga tercipta perikehidupan masyarakat madani.
- Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mempunyai keterampilan dalam penerapan dan pembentukan aturan sesuai dengan karakteristik Ilmu Hukum sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan mudah normologis yang otoritatif.
Tujuan
Tujuan penyelenggaraan Program Studi MIH yakni Menghasilkan Magister Ilmu Hukum yang mempunyai keluasan dan kedalaman pengetahuan, daya kritis dan analisis yang tajam sehingga sanggup memahami perubahan aturan yang ada dan bisa menuntaskan dengan terampil, menurut atas budi sehat ilmiah yang tajam dan tetap berbudaya dalam menjalankan profesinya.
Sasaran
- Lulusan yang sesuai dengan standar pendidikan nasional
- Lulusan yang selalu menyebarkan kemampuan akademik dan kemampuan profesionalnya.
- Menjadikan Program Studi MIH yang bisa bersaing dengan Universitas yang lainnya. Komitmen dari penyelenggara untuk meningkatkan dan memajukan kinerja serta kualitas Program melalui penilaian peninjauan terhadap seruan pasar atau kebutuhan masyarakat terhadap perkembangan nasional dan dunia.
- Bekerjasama dengan Badan Kendali Mutu (BKM) yang bertugas untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Peningkatan mutu melalui ketepatan waktu dalam menyerahkan laporan setiap simpulan semester (PDPT), pengajuan akreditasi, perpanjangan ijin penyelenggaraan.
- Menghasilkan lulusan yang terampil dan cerdas dalam menuntaskan permasalahan aturan yang semakin berkembang dan komplek di lingkungan pekerjaannya. Mahasiswa diberikan materi pembelajaran yang bisa bersaing dalam dunia pekerjaan. Hal ini ditunjang dari kualitas kurikulum, fasilitas, dosen, menumbuhkan suasana akademik yang kondusif. Kompetensi pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, perilaku dan nilai-nilai yang terwujud dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
- Pencapaian visi, misi dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi di dalam dan di luar negeri (Burapha University, Thammasat University, & Rajamangala University 0f Technology, Thailand, antara lain pertukaran dosen dan mahasiswa) serta instansi lainnya, dalam mewujudkan dan menunjang keberhasilan penyelenggaraan kebijakan Community College yang bisa memberdayakan masyarakat dan mengoptimalkannya.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Prodi S2 Ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com