Universitas Islam Kadiri yaitu suatu universitas swasta yang merupakan unit Perguruan Tinggi yang pendirian serta pengelolaannya dilaksanakan oleh Yayasan Bina Cendikia Muslim Pancasila (YBCMP).
Daftar Isi
- Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
- Visi
- Misi
- Tujuan
- Program Studi Sarjana (S1) Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
- Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri yaitu pendidikan formal jenjang S2 yang berdiri pada tanggal 5 Januari 2000. Program ini dimulai dengan dua kegiatan studi dengan SK Nomor : 03/DIKTI/KEP/2000 yaitu kegiatan studi Magister Manajemen (MM), dan Magister Agribisnis (M.Agr). lalu pada tahun 2008 dibuka kegiatan studi gres yaitu Magister Ilmu Hukum (MH) dengan SK Nomor : 555/D/I/2008.
Pada tahun 2015 semua kegiatan studi tersebut mendapat status Terakreditasi dengan Nilai B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Program Pascasarjana ini diperuntukkan bukan saja bagi kalangan akademisi, akan tetapi juga kalangan praktisi dari banyak sekali disiplin ilmu. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada akseptor kegiatan dalam upaya meningkatkan dan mempertajam wawasan keilmuwan masing-masing.
Seiring dengan itu, kegiatan ini dirancang untuk memberi peluang seluas-luasnya kepada Mahasiswa semoga sanggup berguru mandiri, pendalaman teori dan penelitian ditunjang dengan supervisi dari para dosen. Merupakan bab tak terpisahkan dari kegiatan ini. Tidak berlebih apabila Pascasarjana ini merupakan salah satu ujung tombak Universitas Islam Kadiri dalam upaya membangun Research University sebagai perwujudan Excelllent in Quality.
Visi
Menjadikan Program Pascasarjana UNISKA pada tahun 2020 sebagai Pascasarjana Berskala Nasional yang bisa membuat dan membuatkan Magister yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berpedoman pada keimanan dan ketaqwaan serta memperhatikan nilai – nilai islami.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran pascasarjana untuk menghasilkan Magister yang berkualitas, mempunyai keunggulan dan kemandirian sesuai dengan bidang keilmuannya.
- Menyelenggarakan penelitian untuk membuatkan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menyelenggarakan dedikasi pada masyarakat untuk memecahkan problem yang berkhasiat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memelihara keharmonisan korelasi dengan Allah SWT dan antar manusia.
Tujuan
- Dihasilkannya Magister Ilmu Hukum Pancasilais yang bertaqwa, berakhlak mulia, terampil dan berjiwa entrepreneur.
- Memelihara dan memperbaharui pemahaman agama islam untuk dihayati dan diamalkan oleh civitas akademika Magister Ilmu Hukum Uniska dan masyarakat pada umumnya.
- Mengembangkan, menerapkan, dan menyebarluaskan ilmu hukum, teknologi agribisnis, dan kebudayaan sesuai tuntunan agama islam.
- Mewujudkan Magister Ilmu Hukum menjadi Program Studi Magister berskala nasional.
- Turut serta membangun ekonomi masyarakat aturan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diridloi oleh Allah SWT.
Program Studi Sarjana (S1) Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
Prodi Ilmu Hukum
Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
Prodi S2 Ilmu Hukum
Sumber https://idtesis.com