Monday, March 19, 2018

√ Tesis S2 Magister Ilmu Aturan Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) dan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) kembali melaksanakan kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) gelombang II. Ketua penyelenggara Dr. Yusrizal, S.H., M.H. memberikan bahwa FH Unimal dan APSI sudah melaksanakan PPPA gel I pada bulan Januari, dilanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dibulan februari. Peserta PPPA gel I tersebut direncanakan akan dilakukan pengambilan sumpah diakhir bulan April 2019.


 


Daftar Isi



  1. Akreditasi Magister Hukum

  2. Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe

  3. Visi

  4. Misi

  5. Tujuan

  6. Program Studi Sarjana (S1) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe

  7. Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe


 


Akreditasi Magister Hukum


Program Magister Ilmu HUKUM Universitas Malikussaleh ketika ini sudah terakreditasi oleh BAN PT dengan Predikat B.


 


Sejarah Magister Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe


 


Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas yang berada di lingkungan Universitas Malikussaleh dengan Program Studi Ilmu Hukum dan telah dinegarikan yang pada ketika berdiri tahun 1969 berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Lhokseumawe. Universitas Malikussaleh memperoleh Status Terdaftar dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0584/O/1989 tertanggal 11 September 1989 termasuk di dalamnya Fakultas Hukum dengan Jurusan Hukum Keperdataan.


 


Sebagai bab dari penyelesaian konflik Aceh dan usaha Civitas Akademika, Pemerintah Daerah, Ulama dan aneka macam komponen masyarakat, maka Presiden Megawati Soekarno Putri atas nama Pemerintah RI, mengeluarkan  KEPPRES Nomor 95 Tahun 2001 pada tanggal 1 Agustus 2001 perihal Pendirian Universitas Malikussaleh. Berdasarkan KEPRES tersebut Universitas Malikussaleh menjadi salah satu PTN di Provinsi Aceh di samping Universitas Syiah Kuala, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh dan Politeknik Negeri Lhokseumawe di Buket Rata, serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Lhokseumawe.


 


Sejak dinegerikan, Fakultas Hukum dengan Program Studi Ilmu Hukum mulai berkembang dan terus membenahi diri baik yang terkait dengan proses pembelajaran, pengembangan kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, dan pengembangan jadwal studi. Pada tahun 2006, Program Studi Ilmu Hukum mendapat Akreditasi dengan peringkat “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menurut Surat Keputusan  Nomor 002/BAN-PT/Ak-X/S1/V/2006 tanggal 11 Mei 2006 dengan masa berlaku selama 4 tahun. Selanjutnya, pada tahun 2011 Program Studi Ilmu Hukum kembali mendapat Akreditasi dengan peringkat “B” menurut Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 023/BAN-PT/Ak-XIV/S1/IX/2011 tanggal 9 September 2011.


 


Visi, misi, tujuan, dan sasaran, yang merupakan bab dari planning strategis PS Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh, disusun menurut hasil penilaian diri dan respon terhadap warta nasional dalam upaya pengembangan pendidikan tinggi yang meliputi ekspansi kesempatan belajar, relevansi, kualitas dan efisiensi yang tujuannya bukan saja untuk kepentingan nasional, tetapi juga didasarkan kepada kebutuhan pengembangan pendidikan Provinsi Aceh.


 


Selain itu, Renstra Universitas Malikussaleh merupakan landasan pengembangan dan peningkatan mutu PS Ilmu Hukum yang selaras dengan pelaksanaan pembangunan Unviersitas Malikussaleh, sekaligus juga merupakan landasan penyiapan diri dalam menghadapi perkembangan  yang pesat di aneka macam bidang sebagai dampak dari kebutuhan internal dan eksternal (globalisasi) yang menuntut adaptasi terus-menerus dalam kualifikasi dan kualitas sumberdaya manusia. Renstra PS Ilmu Hukum Universitas Malikussaleh merupakan wahana untuk menjaga kelangsungan hidup PS dalam mengantisipasi perkembangan serta tuntutan masyarakat yang mempunyai arti penting sebagai salah satu upaya dalam pembangunan nasional di bidang sumberdaya manusia, membentuk insan mandiri, berakhlak mulia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.


 


Visi


Pada Tahun 2025, FH Unimal akan menjadi FH Unggul di tingkat ASEAN yang menghasilkan sumber daya insan kompetitif berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT, kemandirian, kearifan lokal dan berwawasan ilmiah.


 


Misi



  1. Melaksanakan sistem pembelajaran aturan yang professional dan terus menyebarkan sumberdaya pembelajaran dan relevansi muatan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT, kemandirian, kearifan lokal serta persaingan global;

  2. Melaksanakan kegiatan penelitian untuk menemukan, menyebarkan dan menyebarluaskan hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu aturan serta sanggup menuntaskan permasalahan yang timbul dalam masyarakat berbasis Syariat Islam, kearifan lokal, dan globalisasi;

  3. Menyelenggarakan dedikasi dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi sumber daya insan dan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;

  4. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan aneka macam pihak, baik lokal, nasional, maupun internasional sebagai kawan di bidang pendidikan dan kewirausahaan yang saling menguntungkan; dan

  5. Meningkatkan efisiensi dan sistem pengelolaan keuangan, SDM dan sarana prasarana yang memenuhi standar nasional.


 


Tujuan


Berdasarkan visi dan misi tersebut, FH Unimal diarahkan pada pencapaian tujuan:


 



  1. Terwujudnya lulusan yang kompetitif berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT, kemandirian, kearifan lokal dan berwawasan ilmiah;

  2. Terlaksananya penemuan, pengembangan dan penyebarluasan hasil penelitian aturan yang bermanfaat bagi masyarakat serta sanggup menuntaskan permasalahan yang timbul dalam masyarakat berbasis Syariat Islam, kearifan lokal, dan globalisasi;

  3. Terlaksananya kegiatan dedikasi dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi sumber daya insan dan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;

  4. Terwujudnya kolaborasi dengan aneka macam pihak, baik lokal, nasional, maupun internasional sebagai kawan di bidang pendidikan dan kewirausahaan yang saling menguntungkan; dan

  5. Terlaksananya Good Governance University yang efektif dan efisien yang memenuhi standar nasional.


 


Program Studi Sarjana (S1) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe


Prodi Ilmu Hukum


 


Program Studi Pasca Sarjana (S2) Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe


Prodi S2 Ilmu Hukum


 



Sumber https://idtesis.com