Pengumuman Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar/SKD Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2018 Tahap I
Pengumuman Nomor: P-34552/SJ/B.II.2/Kp.00.1/10/2018 Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar/SKD Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2018 Tahap I ini dirilis atas tindak lanjut dari Pengumuman Nomor P-34209/SJ/B.ll.2/Kp.00.1/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018 ihwal Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018, kecuali bagi 5 (lima) Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Gorontalo dan Sulawesi Barat, masih menunggu penjadwalan dari BKN dan akan diumumkan pada tahap ke II, bagi akseptor yang dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan aktivitas pelaksanaan dan lokasi ujian CAT, yang ditentukan oleh BKN dimulai dari tanggal 3 s.d. 14 November 2018, sebagaimana terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pada ketika Seleksi Kompetensi Dasar, akseptor SKD wajib membawa:
a. Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian;
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orisinil atau orisinil Surat Keterangan telah melaksanakan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum mempunyai e-KTP;
c. Bagi akseptor yang tidak membawa KTP orisinil alasannya yaitu hilang, wajib mengatakan Kartu Keluarga orisinil yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN;
d. Bagi akseptor yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa orisinil identitas lain ibarat SIM, Paspor.
2. Pakaian pada ketika pelaksanaan SKD :
a. Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan memakai sepatu (rapi dan sopan).
b. Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang/dibawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel, peniti), dan memakai sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung warna gelap polos;
3. Peserta wajib hadir 120 (seratus dua puluh) menit sebelum pelaksanaan ujia dimulai.
4. Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan alasan apapun pada aktivitas dan lokasi yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
5. Kepada seluruh akseptor biar selalu memantau perkembangan isu melalui situs resmi www.kemenag.go.id dan sscn.bkn.go.id.
6. Kelulusan akseptor yaitu prestasi akseptor sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
7. Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman serta aktivitas dan lokasi menjadi tanggung jawab akseptor sendiri.
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
9. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2018 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
Berikut yaitu tautan untuk mengunduh Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT SKD Kemenag Tahun 2018 Tahap I
Sedangkan untuk melihat daftar nama akseptor SKD serta aktivitas dan lokasi Kemenag 2018 secara lebih detil bisa dilihat melalui link berikut ini:
Daftar Nama Peserta, Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT SKD Kemenag Tahun 2018 Tahap I Semua Provinsi
Baca Juga
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan biar mendapat file yang lengkap dan utuh.
Semoga sebaran isu ini bermanfaat dan salam sukses selalu!
*Sumber: Kemenag Sumber http://www.informasiguru.com