Monday, July 9, 2018

√ Sim Pkb Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

 bahwa kini ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB √ SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya
SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya
  
Gurumaju.com –  Informasi terbaru untuk bapak / ibu pengampu mata pelajaran agama, bahwa kini ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB. dalam informasinya untuk Guru Agama jadi tidak disebutkan khusus untuk Guru PAI saja, jadi untuk kejelasannya silahkan eksklusif praktekkan sendiri. untuk langkah-langkahnya silahkan simak secara secama.

Untuk langkah-langkahnya  Registrasi SIM PKB Guru Agama sebagai berikut:

2. kemudian silahkan Cari nama, propinsi, kota, kemudian tekan tombol cari gtk. 
3. Setelah nama ditemukan, lakukan pendaftaran dengan cara mengklik nomor ukg yang muncul dibawah nama bapak/ibu (biasanya berwarna biru)
 bahwa kini ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB √ SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

4. Pada laman registrasi, silahkan masukkan tgl lahir, sesudah itu centang kotak "saya bukan robot" kemudian klik tombol registrasi
 bahwa kini ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB √ SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

5. Klik tombol oke pada laman persetujuan yang muncul
 bahwa kini ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB √ SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya

6. selanjutnya akan muncul tampilan lembar pendaftaran yang berisi username dan password, silahkan lakukan registrasi. sebaiknya eksklusif dicetak atau dibentuk menjadi PDF. simpan baik baik lembar tersebut
 bahwa kini ini untuk PADB telah terakomodir dalam sim PKB √ SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinya
7. Lakukan login untuk pertama kali di alamat https://app.simpkb.id dan login mengunakan username dan password yang ada pada lembar pendaftaran yang telah dilakukan tadi.

8. Setelah berhasil login, periksa data yang muncul. jika sudah sesuai langsung klik tombol simpan, namun jika belum sesuai, maka lalukan perbaikan dengan menekan tanda pinsil berwarna hijau dibagian atas kanan satminkal / mata pelajaran.

9. Bila ada perubahan data satminkal/mapel, Lakukan cetak proposal (hanya untuk yang mengisi perubahan, jika data tidak berubah, baik satminkal maupun mapel, maka tidak perlu cetak proposal lagi).

10. Cetak proposal perubahan tersebut, kemudian ditanda tangani oleh Guru dan Kepala sekolah, untuk selanjutnya diserahkan ke admin pkb kab/kota

11. sambil menunggu cetak proposal di ACC dan menunggu komunitas terbentuk, silahkan dilihat-lihat isi dari profil pkb anda, atau mau merubah foto juga dipersilahkan.


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "SIM PKB Guru Agama, Berikut Panduan Registrasinyaini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami supaya bermanfaat, salam Pendidikan…

Sumber http://www.gurumaju.com