Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknika Statistika STIS Tahun 2018
Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknika Statistika STIS Tahun 2018 ini didasarkan pada PENGUMUMAN DIREKTUR POLITEKNIK STATISTIKA STIS NOMOR : B-076/STIS/2700/03/2018 TENTANG PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU POLITEKNIK STATISTIKA STIS TAHUN AKADEMIK 2018/2019.
Sebagai perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik telah mengalami perubahan bentuk kelembagaan menjadi Politeknik Statistika STIS pada tahun 2017. Politeknik Statistika STIS akan mendapatkan kembali mahasiswa gres tahun akademik 2018/2019 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
a. Prodi Statistika Program Diploma III (150 orang)
b. Prodi Statistika Program Diploma IV (300 orang)
c. Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 orang)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan ditugaskan sebagai hebat madya statistika di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, serta semua Provinsi di Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga hebat statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai Ketentuan/peraturan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknika Statistika STIS Tahun 2018, silahkan klik tautan sebagai berikut:
Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknika Statistika STIS Tahun 2018
Berikut yakni kutipan dari Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknika Statistika STIS Tahun 2018 tersebut:
I. SISTEM SELEKSI PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
Tahun ini, Politeknik Statistika STIS mendapatkan mahasiswa gres melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.
a. Jalur Ikatan Dinas
Jalur Ikatan Dinas (ID) merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA. Selama masa pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapatkan pinjaman ikatan dinas sesuai peraturan yang berlaku. Lulusan Politeknik Statistika STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di
lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga/instansi lain di seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas.
b. Jalur Tugas Belajar
Jalur Tugas Belajar (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang mempunyai status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, TNI/POLRI, atau instansi lain, serta telah menuntaskan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh intansi asal untuk mengikuti pendidikan
di Politeknik Statistika STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
Untuk sanggup mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa harus memenuhi syarat- syarat berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
b. Program Diploma IV (450 mahasiswa):
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
c. Program Diploma III (150 mahasiswa):
(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, serta semua Provinsi di Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan)
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
d. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 Oktober 2018.
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga dengan pengangkatan PNS;
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
g. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
i. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia hingga ke tingkat kabupaten/kota).
III. PROSEDUR PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan sanggup dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
a. Calon peserta melaksanakan registrasi secara online melalui portal SSCN (https://sscndikdin.bkn.go.id)
b. Calon peserta mengisi data registrasi secara on-line di Aplikasi SPMB Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id/spmb). Calon peserta harus memakai NIK dan password yang sama menyerupai ketika mendaftar di portal SSCN. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan
mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
c. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan memakai Kode Pembayaran tersebut pada poin
b melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
d. Setelah melaksanakan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
e. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
IV. BIAYA SELEKSI PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sesudah mengisi data registrasi secara on-line. Biaya manajemen bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya manajemen bank yang telah dibayarkan, tidak sanggup ditarik kembali dengan alasan apa pun.
V. JENIS UJIAN DALAM PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
Seleksi PMB dilakukan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
a. Tahap I : Tes Potensi Akademik (Matematika)
b. Tahap II : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
c. Tahap III : Psikotes
d. Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran
VI. JADWAL KEGIATAN PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
JADWAL KEGIATAN PMB POLITEKNIK STATISTIKA STIS TAHUN 2018
Setiap tahapan seleksi dilaksanakan di seluruh Ibukota Provinsi dan beberapa Ibukota Kabupaten secara serentak, yang mana berlaku sistem gugur. Tes tahap I (Tes Potensi Akademik) dilakukan sendiri oleh Politeknik Statistika STIS. Tes Tahap II (Seleksi Kompetensi Dasar) dilakukan berhubungan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tes tahap III (Psikotes) dilaksanakan oleh Politeknik Statistika STIS berhubungan dengan forum psikologi yang kompeten. Tes tahap IV (Kesehatan dan Kebugaran) dilaksanakan berhubungan dengan Rumah Sakit TNI/Polri di masing-masing provinsi.
VII. LOKASI UJIAN
Lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
VIII. WEBSITE RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
a. Website resmi Politeknik Statistika STIS yakni https://www.stis.ac.id. Segala gosip mengenai PMB Politeknik Statistika STIS sanggup diakses melalui website tersebut.
b. Alamat Panitia Pusat yakni di Kampus Politeknik Statistika STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
c. Alamat Panitia Daerah yakni di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus Politeknik Statistika STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi sanggup dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
IX. LAIN-LAIN HAL TERKAIT PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS TAHUN 2018
a. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada keringanan dalam bentuk apa pun.
b. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa gres tidak sanggup diganggu gugat.
c. Apabila peserta ujian menunjukkan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun sesudah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
d. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Politeknik Statistika STIS akan diinformasikan melalui Website Politeknik Statistika STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
e. Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak menciptakan prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan berguru mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
f. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Kelulusan peserta yakni prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 29 Maret 2018
Direktur Politeknik Statistika STIS,
Tertanda
Dr. Hamonangan Ritonga, M.Sc
Demikian goresan pena wacana
Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknika Statistika STIS Tahun 2018
Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!Sumber http://www.informasiguru.com