Wednesday, November 7, 2018

√ Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan O2sn Sma Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional  √ Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018







Untuk menunjukkan motivasi dan menyalurkan talenta dan minat siswa terhadap keolahragaan di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas telah memprogramkan kompetisi beberapa cabang olahraga. Mulai tahun 2006, kompetisi olahraga pelajar tersebut diberi nama Pekan Olahraga Pelajar Sekolah Menengan Atas (POPSMA). Sejak tahun 2008 hingga sekarang, kegiatan ini dinamakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional(O2SN).O2SN dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Seleksi Tingkat Sekolah, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Selanjutnya, juara pertama O2SN Tingkat Nasional disiapkan untuk mengikuti kompetisi olahraga pelajar di Tingkat Internasional.

Sampai sejauh ini telah banyak prestasi Internasional yang diraih oleh para juara O2SN, diantaranya Tim Karate Pelajar Sekolah Menengan Atas Indonesia berhasil :

1. 2e Open International de Karate de la Province de Liege, Belgia pada tahun 2017 meraih 2 emas, 1 perak, 2 perunggu.

2. Coupe Internasional De Kayle, Luxemburg 2016 meraih 3 emas, 1 perak dan 3 perunggu.

3. Banzai Cup, Berlin, Jerman 2015 meraih 2 medali emas, 1 perak, dan 1 perunggu.

4. pada Karate Championship Lion Cup di Luxembourg tahun 2014 berhasil meraih 2 medali emas, 2 medali perak dan 2 medali perunggu;

5. 4th Basel Open Masters Karate Tournament 2013 di Basel, Swis, Tahun 2010 di meraih 2 emas. 2 perak dan 2 perunggu;

Pada tahun 2018, O2SN kembali akan diselenggarakan. Agar O2SN tahun 2018 sanggup dilaksanakan dengan baik, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas perlu menunjukkan informasi yang lengkap perihal pelaksanaan kegiatan ini sebagai pedoman seluruh pemangku kepentingan untuk mengikuti kegiatan O2SN ini dengan sebaik-baiknya. Informasi tersebut disusun dalam sebuah Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Berikut yaitu tautan Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018:



Berikut yaitu kutipan dari Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 tersebut:



C. Tujuan Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Tujuan penyelenggaraan O2SN ini yaitu untuk:

1. Meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan dan kesehatan jasmani penerima didik SMA/MA;
2. Menumbuhkan sikap dan sikap hidup sehat penerima didik SMA/ MA melalui kecintaan terhadap acara olahraga;
3. Menumbuhkembangkan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan penerima didik SMA/MA di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
4. Memacu peningkatan mutu pendidikan jasmani dan kesehatan pada jenjang pendidikan menengah;
5. Meningkatkan kreativitas penerima didik SMA/MA dalam bidang olahraga;
6. Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
7. Memberikan kesempatan kepada penerima didik SMA/MA untuk mengenali dan memahami keragaman budaya dari banyak sekali wilayah Indonesia;
8. Menumbuhkan motivasi penerima didik SMA/MA untuk menguasai dan meraih prestasi di bidang olahraga;
9. Menjaring penerima didik unggul SMA/MA dalam bidang olahraga untuk diikutsertakan dalam kompetisi olahraga tingkat internasional.

D. Hasil yang Diharapkan dari Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

O2SN dibutuhkan membuahkan hasil

1. Meningkatnya pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan dan kesehatan jasmani penerima didik SMA/MA;
2. Tumbuhnya sikap dan sikap hidup sehat penerima didik SMA/MA melalui kecintaan terhadap acara olahraga sehingga lahir siswa yang sehat jasmani dan rohani;

3. Tumbuhnya motivasi penerima didik SMA/MA untuk menguasai dan meraih prestasi di bidang olahraga;

4. Terciptanya iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;

5. Terjaringnya siswa pada jenjang pendidikan menengah tingkat sekolah menengah atas (SMA/MA) yang mempunyai keunggulan dalam bidang olahraga;

6. Meningkatnya mutu pendidikan jasmani dan kesehatan pada jenjang pendidikan menengah;

7. Meningkatnya kreativitas penerima didik SMA/MA dalam bidang olahraga;

8. Terjalinnya rasa persaudaraan dan persatuan antar penerima didik seluruh Indonesia;

9. Tumbuhnya sikap cinta dan gembira atas kebhinnekaan budaya bangsa.

BAB II MEKANISME PENYELENGGARAAN O2SN

A. Cabang Olahraga yang Dipertandingkan/Diperlombakan dalam Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Cabang olahraga yang dipertandingkan/diperlombakan pada kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2018 yaitu sebagai berikut.


No. Cabang Olahraga Peserta Nomor Pertandingan
Putra Putri Pelatih
1. Karate 2 2 1 1. Kata Perorangan Putra
2. Kata Perorangan Putri
3. Kumite Bebas Putra
4. Kumite Bebas Putri
2. Pencak Silat 2 2 1 1. Tunggal Putra
2. Tunggal Putri
3. Tanding Kelas C Putri
4. Tanding Kelas F Putra
3. Atletik 2 2 1 1. Lari 100 M Putra
2. Lari 100 M Putri
3. Lompat Jauh Putra
4. Lompat Jauh Putri
4. Renang 1 1 1 1. 100 M Gaya Bebas Putra
2. 100 M Gaya Bebas Putri
5. Bulutangkis 1 1 1 Perorangan
1. Tunggal Putri
2. Tunggal Putra
Jumlah 8 8 5

Untuk tingkat nasional,tiap-tiap provinsi mengirimkan 16 penerima dan 5 orang instruktur (dana transportasi penerima dan instruktur berasal dari dana dekonsentrasi).

B. Persyaratan Peserta

Persyaratan umum penerima Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 adalah sebagai berikut.

1. Peserta siswa SMA/MA/Sederajat yang duduk di kelas X atau XIpada tahun pelajaran 2017/2018.

2. Usia penerima berbatas selesai kelahiran tahun 2000.

3. Peserta menyerahkan fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STKL) Sekolah Menengah Pertama (legalisir), fotokopi rapor (legalisir), fotokopi kartu pelajar/OSIS, pasfoto, dan fotokopi sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir (legalisir) kepada Panitia pada ketika registrasi.

4. Peserta wajib menyerahkan

a. surat keterangan sehat dari dokter,
b. surat keterangan bebas narkoba dari sekolah,
c. Peserta belum pernah menjuarai ajang Internasional (meraih medali emas, perak, perunggu) pada cabang olahraga (cabor) yang akan diikuti pada O2SN ketika menempuh pendidikan di jenjang SMA.
5. Peserta belum pernah meraih medali emas,perak, dan perunggu dalam O2SN-SMA tingkat nasional.
6. Peserta tidak berasal dari sekolah binaan Pusat Pembinaan Latihan Pelajar (PPLP), Pusat Pembinaan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD),dan Sekolah Menengan Atas Sekolah Khusus Olahraga di seluruh Indonesia.
7. Peserta tidak sedang mengikuti Pemusatan Latihan Nasional
8. Peserta Tingkat Kabupaten/Kota yaitu penerima juara pertama yang diusulkan oleh Kepala Sekolahdengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.

9. Peserta Tingkat Provinsi yaitu penerima juara pertama hasil Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota dengan melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

10. Peserta Tingkat Nasional yaitu penerima juara pertama hasil Seleksi Tingkat Provinsi dengan melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.

11. Peserta wajib menjaga dan menjujung tinggi sportivitas dan fairplay.

Apabila tidak sesuai dengan persyaratan di atas, penerima tidak diperkenankan untuk mengikuti O2SN Tahun 2018.

C. Persyaratan Pelatih Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

1. Pelatih yang mendampingi atlet yaitu instruktur yang sudah mengikuti penataran kepelatihan minimal Tingkat Provinsi dan ditunjuk menurut SK dari Dinas Pendidikan Provinsi.

2. Pelatih wajib menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari dokter kepada Panitia.

3. Pelatih wajib mendampingi penerima selama kegiatan O2SN
berlangsung.

4. Pelatih wajib menjaga dan menjujung tinggi sportivitas dan fairplay.

D. Mekanisme Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

O2SN dilaksanakan dengan beberapa tahap sebagai berikut:

1. Tingkat Sekolah

Kepala Sekolah bersama Guru Pembina OSIS dan Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) melaksanakan dan memperhatikan hal-hal berikut.

a. Memilih penerima yang mempunyai prestasi pada cabang olahraga yang dipertandingkan/diperlombakan (persyaratan penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan).

b. Tim/peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah yang
disahkan dengan SK Kepala Sekolah.

c. Mengirim penerima cabang olahraga yang dipertandingkan/
diperlombakan untuk mengikuti Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota.

Pengiriman data penerima dari Sekolah kepadaKabupaten/Kota paling
lambat pada ahad ke-2 (kedua) Maret 2018.

2. Tingkat Kabupaten/Kota

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

a. Membentuk kepanitiaan O2SN Tingkat Kabupaten/Kota dengan melibatkan pengurus organisasi cabang olahraga di Tingkat Kabupaten/Kota.

b. Memberitahukan kegiatan O2SN ke Sekolah Menengan Atas Negeri/Swasta yang ada di wilayahnya, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum kegiatan O2SN Tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan.

c. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, yang mencakup akomodasi, konsumsi, tempat pertandingan, juri/ wasit, hukum pertandingan, dan lain-lain.

d. Tim keabsahan dilaksanakan H-1 sebelum pelaksanaan. Setelah lulus dari tim keabsahan, penerima sanggup mendapatkan ID Card.

e. Melaksanakan kegiatan O2SN dan memilih juara pertandingan/perlombaan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada para juara sanggup diberikan piagam penghargaan, piala, dan hadiah sesuai dengan kondisi tempat masing-masing.

f. Mengirimkan juara setiap cabang olahraga yang dipertandingkan untuk mengikuti O2SN Tingkat Provinsi. Jika juara satu berhalangan, sanggup digantikan oleh peringkat di bawahnya.

g. Selambat-lambatnya dalam waktu 1(satu) ahad sesudah penyelenggaraan berakhir, Panitia wajib memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan tembusannya disampaikan kepada Direktorat Pembinaan SMA.

Penyelenggaraan O2SN Tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan paling
lambat pada ahad ke-4 (keempat) April 2018.

3. Tingkat Provinsi

Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

a. Membentuk kepanitiaan O2SN Tingkat Provinsi dengan melibatkan pengurus organisasi cabang olahraga di Tingkat Provinsi.

b. Memberitahukan kegiatan O2SN kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang ada di daerahnya selambat-lambatnya pada bulan Februari 2018.

c. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, yang mencakup akomodasi, konsumsi dan tempat pertandingan, juri/wasit, hukum pertandingan, dan lain-lain.

d. Tim keabsahan dilaksanakan H-1 sebelum pelaksanaan. Setelah
lulus dari tim keabsahan, penerima sanggup mendapatkan ID Card.
e. Melaksanakan kegiatan O2SN Tingkat Provinsi dan menentukanjuara pertandingan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada juara sanggup diberikan piagam penghargaan, piala, dan hadiah sesuai dengan kondisi tempat masing-masing.

f. Mengirimkan juara setiap cabang olahraga yang dipertandingkan untuk mengikuti O2SN Tingkat Nasional. Jika juara I berhalangan, sanggup digantikan oleh peringkat di bawahnya.

g. Selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) ahad sesudah penyelenggaraan berakhir, Panitia wajib memberikan laporan kepada

Subdit Peserta Didik Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas Jalan RS Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan 12410
Telp. (021)75912056, (021)75908519; Faks. (021)75912057

Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia pada ahad ke-2 (kedua) Mei 2018. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui surat pemberitahuan, panduan pelaksanaan,dan bentuk lainnya.

4. Tingkat Nasional

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah melaksanakan kegiatan sebagai berikut.

a. Membentuk kepanitiaan O2SN Tingkat Nasional dengan melibatkan instansi terkait.

b. Menyusun desain dan pedoman penyelenggaraan O2SN sebagai

c. Melakukan koordinasi dengan semua unsur terkait, termasuk Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pengurus Cabang Olahraga Tingkat Pusat, Dinas Pendidikan Provinsi, dan lain-lain.

d. Memberitahukan kegiatan O2SN kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia selambat- lambatnya pada bulan April 2018.

e. Mempersiapkan penyelenggaraan pertandingan/perlombaan, yang mencakup akomodasi, konsumsi dan tempat pertandingan, juri/wasit, hukum pertandingan, dan lain-lain.

f. Tim keabsahan dilaksanakan H-1 sebelum pelaksanaan. Setelah
lulus dari tim keabsahan, penerima sanggup mendapatkan ID Card.

g. Melaksanakan kegiatan O2SN tingkat nasional dan memilih juara pertandingan untuk setiap cabang olahraga yang dipertandingkan/dilombakan. Kepada juara akan diberikan piagam penghargaan, medali, dan hadiah sesuai dengan ketentuan.

h. Selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) ahad sesudah selesai penyelenggaraan O2SN, Panitia wajib memberikan laporan kepada Direktur Pembinaan Sekolah Menengah.

Penyelenggaraan O2SN Tingkat Nasional dilaksanakan pada tanggal 16 – 22 September 2018, yang akan diikuti oleh 544 orang penerima dan 170 ofisial. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pelaksana dalam bentuk surat pemberitahuan, panduan pelaksanaan, dan bentuk lainnya.

E. Waktu Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Jadwal pelaksanaan O2SN tahun 2018 yaitu sebagai berikut.


No Kegiatan Waktu Pelaksanaan Temoat Pelaksanaan
1. Tingkat Sekolah 5 - 9 Maret 2018 Ditentukan sekolah
2. Tingkat Kabupaten/ Kota 23 - 27 April 2018 Ibu Kota Kabupaten/ Kota
3. Tingkat Provinsi 6 - 11 Mei 2018 Ibu Kota Provinsi
4. Tingkat Nasional 16 - 22 September 2018 Provinsi DIY

F. Pembiayaan

1. Penyelenggaraan Seleksi Tingkat Sekolah didanai dengan dana APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

2. Penyelenggaraan O2SN Tingkat Kabupaten/Kota bersumber dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

3. Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi bersumber dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

4. Penyelenggaraan O2SN Tingkat Nasional 2018 didanai dengan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

BAB III PENUTUP

Keberhasilan penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2018 ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan secara tertib, teratur, penuh disiplin, sportif, dan dengan tanggung jawab yang tinggi.

Melalui Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 ini dibutuhkan panitia penyelenggara, peserta,dan pihak-pihak terkait sanggup melaksanakan kiprah dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) ini mencapai hasil yang maksimal. Semoga buku pedoman ini sanggup mencapai sasaran yang diharapkan.

Demikian goresan pena perihal

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com