Tuesday, January 22, 2019

√ Download Aplikasi Dapodik 2018.B Dan Buku Panduannya

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Dapodik Versi  √ Download Aplikasi Dapodik 2018.b dan Buku Panduannya

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b






Aplikasi Dapodik Versi 2018.b terbaru telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada banyak sekali hal yang berubah dan wajib diketahui oleh para pemangku kepentingan. Perubahan tersebut sanggup dibaca secara tuntas dalam manual Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b.

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018.b mulai dari persiapan dan proses instalasi serta deskripsi dari setiap perbaikan dan perubahan.

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.bini dimaksudkan untuk memperlihatkan fasilitas kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2018.b secara berdikari di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2018.b sanggup dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memperlihatkan fasilitas dalam memperlihatkan informasi yang luas kepada operator wacana penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2018.b dalam bentuk panduan.

Berikut yakni tautan Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Aplikasi Dapodik Versi 2018.b:




Berikut yakni kutipan dari isi Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b tersebut:



BAB I

INFORMASI UMUM

1.1 Pendahuluan

Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 berbagi pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada sajian login dan pendaftaran yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan versi 2018.b disiapkan untuk sanggup memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran gres ini. Download Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Pembaruan yang paling menonjol yakni di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan sajian gres yaitu, sajian Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada sajian sekolah, akseptor didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di kepingan pembaruan aplikasi versi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada kepingan terpisah, semoga pengguna mendapat klarifikasi yang detail.

Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b mempunyai karakteristik tersendiri. Guna memudahkan pengguna di satuan pendidikan serta mendorong terkumpulnya data dengan kualitas baik, maka telah disusun alur penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen, menyerupai yang tampak pada halaman sebelumnya.

BAB II

INSTALASI APLIKASI DAPODIKDASMEN

2.1 Persiapan Instalasi

a. Kode Registrasi dan Akun Petugas Pendataan

Sebelum memulai proses instalasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, petugas pendataan harus memastikan telah mempunyai isyarat pendaftaran dan akun Petugas Pendataan yang akan dipakai dalam proses instalasi.

b. Unduh Aplikasi Dapodik

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b ketika ini tersedia dalam bentuk file installer yang merupakan hasil perbaikan dan pengembangan dari aplikasi versi sebelumnya. Untuk mengunduh Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), kemudian ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Klik sajian "Unduh" dan klik Installer Dapodikdasmen Versi 2018.b menyerupai di bawah ini, kemudian simpan di lokal komputer/laptop.

c. Generate Prefill Aplikasi Dapodik

Generate prefill yakni tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server semoga sanggup diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline (dalam bentuk file .prf). Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.

Untuk meningkatkan keamanan dari segi pengguna, ketika ini proses generate prefill sanggup dilakukan sehabis pengguna berhasil login memakai username, password, dan isyarat pendaftaran Dapodikdasmen sekolah yang aktif.

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai langkah-langkah melaksanakan generate ulang prefill, baiknya pengguna mengetahui terlebih dahulu ketentuan- ketentuan umum generate ulang prefill.

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b

Berikut ini beberapa ketentuan terkait Generate Ulang Prefill:

1) Generate prefill yakni tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server semoga sanggup diregistrasikan di Aplikasi Dapodikdasmen secara offline.
2) Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah.
3) Masukkan username, password yang usang dan isyarat pendaftaran sesuai di aplikasi Dapodik, Jika lupa username/password silakan hubungi admin dinas
kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk dilakukan reset ulang.
4) Untuk sekolah baru, hubungi admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) untuk mengaktivasikan username dan password.
) Saat pendaftaran di aplikasi, isi username dan password sesuai pada ketika unduh prefill.
6) Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi sanggup dilakukan tanpa harus
memakai prefill, dengan syarat harus online/terhubung internet.
7) Dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) sanggup membantu melaksanakan generate prefill sekolah di daerahnya masing-masing untuk membantu sekolah- sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan memakai akun di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
8) Jangan lakukan pendaftaran dengan memakai prefill kadaluarsa (lama). Jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
9) Kode registrasi, username dan password sanggup di-reset oleh admin dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) kalau diharapkan (terjadi pergantian petugas pendataan).

Selengkapnya, untuk memulai proses generate prefill silakan lakukan langkah- langkah di bawah berikut:

1) Jalankan peramban web (Google Chrome atau Mozilla Firefox), kemudian ketikkan http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/laman/unduh di address bar.
2) Pilih sajian Data Prefill.
3) Pilih jenjang yang sesuai.
4) Masukkan username, password, dan isyarat registrasi.

Username dan password yang dipakai untuk mengunduh prefill yakni yang terdaftar terakhir dan tersimpan di server Pusat. Jika terdapat ketidaksesuaian data ketika melaksanakan proses generate prefill, lakukan konfirmasi dengan operator Dapodik di dinas kabupaten/kota (KK- DATADIK).

Dinas kabupaten/kota sanggup membantu melaksanakan generate ulang prefill sekolah di daerahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SD, komputer, listrik, dll) dengan memakai akun khusus dinas kabupaten/kota di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

5) Setelah berhasil memasukkan username, password, dan isyarat registrasi, klik “Generate”. Tunggu proses generate selesai.

[Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b]

f. Menyiapkan Kode Registrasi Aplikasi Dapodik

Kode pendaftaran yakni “kunci” untuk memuat data sekolah. Kode pendaftaran diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagi sekolah yang telah terdaftar di PDSP-K dan mempunyai NPSN. Kode pendaftaran didapat dari dinas kabupaten/kota (KK-DATADIK) atau dengan cara login ke laman SDM di http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika belum mempunyai akun di http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka petugas pendataan di sekolah harus segera melaksanakan pendaftaran dengan melampirkan surat tugasnya sebagai Petugas Pendataan Dapodik.
Setelah mengambil isyarat pendaftaran sekolah dari laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id maka pastikan isyarat pendaftaran tersimpan dan tercatat dengan baik serta tidak membagi/memberitahukan isyarat pendaftaran ini pada pihak yang tidak berkepentingan, jadi isyarat pendaftaran sifatnya RAHASIA.

Untuk sekolah gres dan belum mempunyai Kode registrasi, maka mekanisme untuk memperoleh Kode pendaftaran Aplikasi Dapodik yakni sebagai berikut:

1) Sekolah harus telah mempunyai NPSN yang diterbitkan oleh PDSP-K.
2) Petugas pendataan melaksanakan pendaftaran atau mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Tugas atau SK Operator (file dalam bentuk *.pdf).
3) Petugas pendataan sanggup mengecek status approve atau persetujuan dari admin di PDSP-K.
4) Jika statusnya telah di-generate, maka petugas pendataan sanggup melihat dan mengambil Kode pendaftaran pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id sebagaimana dijelaskan di atas.

Setelah semua tahapan persiapan instalasi dilakukan, maka langkah selanjutnya yakni melaksanakan instalasi dengan menjalankan file full installer yang telah diunduh. Panduan ini memakai Aplikasi Dapodik Versi 2018.b. Proses instalasi dengan status normal akan berlangsung cukup usang yaitu sekitar 15 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1) Siapkan file installer yang sudah diunduh. Sebelum melaksanakan instalasi, sangat disarankan untuk menutup kegiatan lainnya.
2) Klik ganda file installer, kalau muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”.
3) Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela aplikasi Dapodik, pilih “Lanjut”.
4) Pada jendela perjanjian persetujuan, pilih “Saya Setuju” dan klik “Lanjut”.
5) Selanjutnya pada jendela “Pilih lokasi tujuan” dan secara default otomatis akan mengarahkan lokasi instalasi di “C:\Program Files(x86)\Dapodik”. Pilih “Lanjut”.
6) Pilih folder Start Menu. Secara default, sistem akan otomatis mengisi “Dapodik”. Pilih “Lanjut”.

BAB III

DESKRIPSI PERUBAHAN

3.1 Daftar Perubahan

Berikut yakni daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b:

1. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan
status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
3. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada akseptor didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
4. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK kalau status satuan
manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
5. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
6. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
8. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru kalau pembelajaran sudah terisi
9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
10. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
11. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
12. [Pembaruan] Perubahan sajian utama
13. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem
Satuan Kredit Semester (SKS)
14. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi akseptor didik
15. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
16. [Pembaruan] Perubahan, adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
17. [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
18. [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai
19. [Perbaikan] Perbaikan, adaptasi dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
20. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
21. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
22. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK

3.2 Deskripsi Perubahan

1) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)

Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas Pendidikan (KK-Datadik) setempat.

2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY

GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun mempunyai status kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada sajian validasi lokal. Diharapkan sekolah sanggup mengusut kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.

3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada akseptor didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran

FItur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk akseptor didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel pendaftaran akseptor didik.

4) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK kalau status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk

Fitur ini ditambahkan semoga data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, kiprah pelengkap dan nilai.

5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)

Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.

1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah

6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK

Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini sanggup menampilkan password yang tersembunyi.

7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku

Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data memakai aplikasi diluar aplikasi dapodik.

[Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b]

8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru kalau pembelajaran sudah terisi

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan berguru yang sudah terisi pembelajarannya tidak sanggup diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. Jika pengguna memaksa melaksanakan hal tersebut, maka akan tampil peringatan menyerupai gambar berikut.

Jika pengguna ingin mengubah tingkat pendidikan, kurikulum, dan isian jurusan maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu persatu isian pembelajaran.

9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK

10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik

Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada akseptor didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh daerah tinggal akseptor didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada hukum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017. Prosedur pengisian lintang dan bujur pada akseptor didik yakni sebagai berikut:

a) Pilih akseptor didik yang akan diisi, klik tombol Ubah. b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.

c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik daerah tinggal siswa akseptor didik. Pastikan komputer terkoneksi internet kalau ingin memakai fitur ini. Maka akan tampil peta koordinat menyerupai gambar berikut.

d) Untuk memudahkan pencarian titik koordinat, isi kolom Cari Lokasi kemudian tekan Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, kemudian klik Pilih Koordinat dan klik Simpan & Tutup jendela.

11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan

Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan kebebasan dalam menentukan kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masing- masing satuan pendidikan.

Untuk mengubah kurikulum, lakukan perbaikan pada kolom kurikulum yang terdapat di tabulasi rombongan belajar. Sebagai pola kami memakai jenjang SMA. Untuk mengganti dari kurikulum 2013 ke KTSP, pastikan Program Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, kemudian pilih KTSP pada isian kurikulum.

12) [Pembaruan] Perubahan sajian utama

Pembaruan ini dilakukan dalam adaptasi dengan sajian gres yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif ketika ini disatukan ke sajian utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan sajian SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS.

13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 wacana Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS yakni bentuk penyelenggaraan pendidikan yang akseptor didiknya menyepakati jumlah beban berguru yang diikuti dan/atau seni manajemen berguru setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2018.b sanggup mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang sanggup menyelenggarakan kegiatan SKS yakni jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada sajian tersendiri. (Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).

Perbedaan antara jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas penyelenggara SKS yakni pada pengisian Program Pengajaran untuk Sekolah Menengan Atas sementara Sekolah Menengah Pertama tidak perlu mengisi. Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang Sekolah Menengan Atas kegiatan pengajaran akan muncul dan sanggup dipilih, Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama aplikasi Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom kegiatan pengajaran secara otomatis.

Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama menyerupai dengan pengisian pada Rombongan berguru Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman pengisian tingkat bagi Rombongan berguru SKS. Dijabarkan menyerupai berikut kalau penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:

(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 (Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2 (Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan kegiatan SKS sebanyak 6 semester: (Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4 (Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6

14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi akseptor didik

Pembaruan ini yakni salah satu penyempurnaan perihal mutasi akseptor didik. Pada aplikasi versi 2018.b ini, akseptor didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan surat mutasi menurut isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkah untuk melaksanakan cetak surat mutasi akseptor didik yakni sebagai berikut:

1. Pilih akseptor didik yang akan dimutasi, klik tombol pendaftaran dan isi pendaftaran keluar akseptor didik tersebut.
2. Setelah mengisi pendaftaran keluar, segera lakukan sinkronisasi semoga data lokal di sekolah sama dengan data di server pusat.
3. Selanjutnya pada sajian PD Keluar, pilih akseptor didik tersebut kemudian klik tombol cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama yakni “Belum Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melaksanakan konfirmasi, klik tombol “Konfirmasi Cetak”.
5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati lantaran kalau konfirmasi cetak selesai dilakukan, maka akseptor didik tersebut tidak bisa dikembalikan menjadi akseptor didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya, kalau sudah berhasil melaksanakan konfirmasi maka pengguna sanggup melaksanakan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak Dokumen”.
7. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan kebutuhan kemudian klik print.
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru

Fitur informasi individual guru diharapkan sanggup mempermudah guru mengecek kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal ini dilakukan sebelum operator melaksanakan sinkronisasi semoga data yang dikirimkan lebih terjamin kevalidannya. Untuk mengakses fitur ini, langkah yang perlu dilakukan adalah:

a. Pada sajian Guru, pilih data guru yang akan dicek, kemudian klik tombol Profil Guru.
b. Maka akan tampil jendela Profil Guru menyerupai gambar berikut. Jika ingin mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas.
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan] Perubahan, adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi

Dengan adanya versi terbaru aplikasi yaitu 2018.b, maka diharapkan juga adaptasi dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi Dapodikdasmen semoga memudahkan pengguna dalam melaksanakan penginputan. Di versi 2018.b ini, struktur database sudah memakai versi 2.70 (sebelumnya versi 2.63 pada aplikasi Dapodikdasmen 2018.a).

18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai


Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD memakai input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen , sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK memakai aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat training masing-masing. Hasil penginputan erapor sanggup pribadi dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .

19) [Perbaikan] Perbaikan, adaptasi dan penyempurnaan fitur penginputan nilai

Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan diubahsuaikan dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK adaptasi dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap memakai aplikasi Dapodikdasmen .

20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi

Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2018.b system keamanan telah ditingkatkan semoga pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.

21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi

Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data semoga lebih valid dan gampang di pergunakan. Serta memperbaiki kepingan dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada sajian pembelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas ketika menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.

BAB IV

NILAI

4.1 Target Pendataan Nilai Tahun 2018

Pendataan nilai akseptor didik ditujukan bagi satuan pendidikan dibawah DITJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD yaitu satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Pada periode pendataan tahun 2018 sasaran pendataan nilai US/USBN yakni data nilai US/USBN semester ganjil tahun pedoman 2017/2018.

Penginputan nilai untuk masing-masing jenjang memakai aplikasi yang telah disediakan masing-masing direktorat pembinaan. Penginputan nilai yang pribadi diisi dari aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b hanya dikhususkan untuk
Jenjang SD.

BAB V

PENUTUP

Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b ini disusun untuk memperlihatkan deskripsi terkait informasi umum aplikasi, panduan teknis instalasi, serta deskripsi dari perbaikan dan pembaruan aplikasi telah dijelaskan. Semoga buku panduan ini sanggup membantu petugas pendataan baik yang masih gres dan sudah berpengalaman untuk mensukseskan pendataan di tahun pelajaran 2017/2018.

Untuk informasi yang belum tertera dalam panduan aplikasi ini, sekolah sanggup menghubungi Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui email Dapodikdasmen berikut:

dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Dengan memakai Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, mari kita sukseskan pendataan tahun pelajaran 2017/2018.

Demikian goresan pena wacana

Download Aplikasi dan Buku Panduan Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com