Monday, February 20, 2017

√ Apa Itu Sekolah Model Spmi ?

Pada tahun 2016 ini Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di  seluruh Indonesia menggulirkan satu aktivitas bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan menentukan beberapa sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)

Menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia, model artinya pola (contoh, acuan, ragam dan sebagainya) dari sesuatu yang akan dibentuk atau dihasilkan. Kaprikornus secara sederhana, model sanggup dimaknai sebagi contoh atau acuan. Sedangkan SPMI merupakan kepanjangan dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal . Sistem penjaminan mutu internal ialah system penjaminan mutu yang dilaksanakan secara berdikari oleh pihak sekolah. Berdasarkan hal tersebut di atas, sekolah model SPMI sanggup diartikan sebagai sekolah yang menjadi contoh atau contoh dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal.

Definisi sekolah model berdasarkan Buku Juknis Dikdasmen, ialah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri  serta mempunyai tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.

Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP semoga sanggup menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah bisa melakukan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontoan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model mempunyai tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.

Kriteria Sekolah Model
  1. Sekolah belum memenuhi SNP
  2. Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model.
  3. Adanya proteksi dari pemerintah daerah.
     Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada lima tahapan siklus  yang harus dilaksanakan yaitu:
  1. Tahap pertama ialah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada EDS
  2. Tahap kedua ialah menciptakan perencanaan peningkatan mutu sekolah
  3. Tahap ketiga ialah pelaksanaan aktivitas penjaminan mutu sekolah
  4. Tahap Ke empat adalalah  monitoring dan evaluasi
  5. Tahap kelima  strategi peningkatan mutu sekolah
     Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memperlihatkan pendampingan kepada calon sekolah model yang telah dipilih hingga sekolah tersebut bisa melakukan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri. Adapaun aktivitas pendampingan yang dilaksanakan LPMP pada tahun 2016 terbagi kepada beberapa tahap antara lain:
  1. Bimtek  Sekolah Model, di tiap kabupaten/kota yang terpilih menjadi pilot projek SPMI
  2. Pendampingan Tahap 1, di sekolah model
  3. Pendampingan Tahap 2, di sekolah model
  4. Workshop Penyusunan Potret Sekolah, di LPMP Propinsi
  5. Ekspose Sekolah Model, di kabupaten dilanjutkan di tingkat pusat.
     Puncak dari pendampingan aktivitas sekolah ini ialah ekspose/pameran yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan dilanjutkan di tingkat pusat. Materi yang ditampilkan di ekspose sekolah model adalah; 1) Potret / Profil Sekolah Model, 2) Odner (map) yang berisikan dokumentasi kegiatan sekolah dalam pelaksanaan 5 siklus SPMI mencakup dokumen tertulis dan foto-foto kegiatan, 3) Foto-foto kegiatan pelaksanaan SPMI di sekolah, 4) Slide show kegiatan SPMI, 5) Baner, Pamplet, Newsletter, dll.
     Program sekolah model ini tidak hanya dilaksanakan di tahun 2016.Pada tahun 2017 LPMP akan melakukan aktivitas ini dengan lebih banyak lagi sekolah baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA.

Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com