Bila anda termasuk orang yang sibuk dan tak punya banyak waktu untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor ke kantor samsat, sekarang tak perlu resah atau pun resah alasannya yakni sekarang bayar pajak kendaraan bermotor sanggup dilaksanakan melalui ATM (e-Samsat) . Inovasi pelayanan pajak ini tentu sangat memudahkan bagi masyarakat, alasannya yakni tak perlu repot-repot antri dan menghabiskan banyak waktu hanya untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor yang dimilikinya.
Untuk wilayah Jawa Barat e-Samsat sanggup di bayarkan di ATM Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA dan Bank BRI. Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak melalui e- Samsat yakni sebagai berikut:
- Wajib Pajak Dengan Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan Data yang ada dalam server samsat Dispenda Jabar.
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak mempunyai telpon dan nomor seluler yang aktif.
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
- Kendaraan yang sanggup melaksanakan daftar ulang yakni yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahun.
- Masa berlaku pajak yang sanggup dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak yakni perseorangan (bukan tubuh usaha/yayasan /badan sosial).
Adapun cara pembayaran pajak melalui ATM (e-Samsat) adalah sebagai berikut :
A. Pembayaran e-Samsat Melalui Bank BJB
- Untuk mengetahui jumlah tagihan pajak, terlebih dahulu gunakan SMS Gateway untuk mendapat instruksi bayar. Ketik SMS dengan format ` esamsat (spasi) no rangka (spasi ) NIK/KTP `. Contoh ` esamsat MH1JF7118BK162XXX 320711220272XXXX `. Kirim ke nomor telepon 0811 211 9211 . Setelah sms dikirim, anda akan mendapat sms akibat yang berisi identitas kendaraan, jumlah nominal pajak yang harus dibayar dan instruksi bayar. Atau anda sanggup eksklusif pergi ke Lokasi ATM Bank BJB terdekat dengan membawa SKPD (Surat Keterangan Pajak Daerah) yang biasa diberikan saat membayar pajak tahunan di kantor samsat.
- Masukan kartu ATM BJB ke mesin ATM. Setelah masuk dengan password yang anda miliki, pilih Menu Bayar, Menu Lainnya, Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat, Pajak Kendaraan.
- Terdapat dua cara untuk melanjutkan pembayaran pajak kendaraan bermotor anda, silahkan pilih salahsatunya. Pilihan 1) Masukan 16 instruksi bayar yang didapatkan di SMS Gateway , atau 2 ) masukan eksklusif instruksi propinsi + masa berlaku pajak. Untuk Jawa Barat, Kode propinsinya 32 dan masa berlaku pajak sanggup dilihat di SKPD.
- Selanjutnya akan muncul gosip kendaraan bermotor milik anda dan jumlah tagihan pajak yang harus dibayar. Pastikan gosip yang ditampilkan sesuai dengan gosip yang tertera di STNK./SKPD.
- Bila data yang ditampilkan telah sesuai dengan STNK/SKPD, wajib pajak sanggup melaksanakan transaksi pembayaran pajak. Wajib pajak akan mendapat struk pembayaran yang sanggup dicetak di mesin ATM. Struk Pembayaran tersebut merupakan tanda bukti/dokumen yang fungsinya sama dengan SKPD, jadi simpanlah struk pembayaran tersebut bersama dengan STNK kendaraan yang anda miliki dan anda tak perlu pergi ke kantor samsat untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor ( Kebijakan wacana struk pembayaran yang menjadi bukti pembayaran pajak berbeda-beda di tiap wilayah kantor samsat. Misalnya di DKI atau Jawa Timur, struk pembayaran harus di tukarkan dengan SKPD di kantor pajak selambat lambatnya 7 hari sesudah struk dicetak di mesin ATM)
- Bila anda merasa khawatir kehilangan struk pembayaran pajak yang dicetak di mesin ATM, anda sanggup menukarkan Struk pembayaran tersebut dengan SKPD di kantor samsat terdekat.
Demikianlah cara pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan e-Samsat di Bank BJB. Pembayaran e-Samsat tidak sanggup dilakukan jika masa berlaku STNK habis. Perpanjangan STNK harus dilaksanakan di kantor samsat.
B. Pembayaran e-Samsat di Bank BRI
- Untuk mengetahui jumlah tagihan pajak, terlebih dahulu gunakan SMS Gateway untuk mendapat instruksi bayar. Ketik SMS dengan format ` esamsat (spasi) no rangka (spasi ) NIK/KTP `. Contoh ` esamsat MH1JF7118BK162XXX 320711220272XXXX `. Kirim ke nomor telepon 0811 211 9211 . Setelah sms dikirim, anda akan mendapat sms akibat yang berisi identitas kendaraan, jumlah nominal pajak yang harus dibayar dan instruksi bayar. Atau anda sanggup eksklusif pergi ke Lokasi ATM Bank BJB terdekat dengan membawa SKPD (Surat Keterangan Pajak Daerah) yang biasa diberikan saat membayar pajak tahunan di kantor samsat.
- Masukan kartu ATM BRI ke mesin ATM. Setelah masuk dengan password yang anda miliki, pilih Menu Pembayaran, Menu Lainnya, Menu lainya, Menu Pajak, Menu e-Samsat.
- Masukan Kode Institusi Provinsi Jwa Barat (30004)
- Selanjutnya terdapat dua pilihan metode pembayaran. Pilihan 1) Masukan 16 instruksi bayar yang didapatkan di SMS Gateway , atau 2 ) masukan eksklusif instruksi propinsi + masa berlaku pajak. Untuk Jawa Barat, Kode propinsinya 32 dan masa berlaku pajak sanggup dilihat di SKPD.
- Bila data yang ditampilkan telah sesuai dengan STNK/SKPD, wajib pajak sanggup melaksanakan transaksi pembayaran pajak. Wajib pajak akan mendapat struk pembayaran yang sanggup dicetak di mesin ATM. Struk Pembayaran tersebut merupakan tanda bukti/dokumen yang fungsinya sama dengan SKPD, jadi simpanlah struk pembayaran tersebut bersama dengan STNK kendaraan yang anda miliki dan anda tak perlu pergi ke kantor samsat untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor ( Kebijakan wacana struk pembayaran yang menjadi bukti pembayaran pajak berbeda-beda di tiap wilayah kantor samsat. Misalnya di DKI atau Jawa Timur, struk pembayaran harus di tukarkan dengan SKPD di kantor pajak selambat lambatnya 7 hari sesudah struk dicetak di mesin ATM).
- Bila struk pembayaran hilang , anda sanggup melaksanakan cetak ulang struk pembayaran di seluruh mesin ATM Bank BRI.
- Bila anda merasa khawatir kehilangan struk pembayaran pajak yang dicetak di mesin ATM, anda sanggup menukarkan Struk pembayaran tersebut dengan SKPD di kantor samsat terdekat.
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com