Cara Menghitung Zakat Mal – Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Maka dari itu setiap umat Islam harus menunaikannya bila memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Hanya saja ada yang resah ketika ingin menunaikan zakat.
Seperti yang diketahui, ada beberapa macam zakat dalam Islam. Salah satu di antaranya adalah zakat mal. Zakat mal ialah zakat hasil perniagaan atau perjuangan yang wajib dikeluarkan seorang muslim kalau telah mencapai nisab dengan haul 1 tahun.
Pada pembahasan kali ini akan kami bahas seputar cara menghitung zakat mal. Selain menyantumkan perhitungan zakat mal juga akan kami terangkan mengenai syarat zakat mal, nishab dan cara mengeluarkan zakatnya beserta contoh. Silakan simak artikel berikut.
Syarat Wajib Mengeluarkan Zakat
Ada setidaknya 4 syarat seorang muslim wajib mengeluarkan zakat. Antara lain:
Islam
Artinya hanya kaum Muslimin saja yang wajib mengeluarkan zakat mal. Tidak ada keharusan bagi kaum non-muslim untuk mengeluarkannya.
Merdeka
Syarat zakat mal berikutnya ialah harus merdeka, bukan seorang hamba sahaya. Sebab hamba sahaya tidak mempunyai harta karena seluruh hartanya ialah harta majikan atau tuannya.
Harta tersebut adalah miliknya sepenuhnya
Harta yang hendak dizakatkan merupakan milik orang tersebut secara penuh dan dapat diambli manfaatnya secara penuh. Harta tersebut diperoleh melalui proses pemilikan yang dibenarkan dalam Islam, menyerupai usaha, pemberian negara atau orang lain, warisan dan cara-cara lain yang sah.
Lebih dari kebutuhan pokok
Maksudnya harta yang dimiliki melebihi kebutuhan minimal yang diharapkan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya. Contohnya kebutuhan primer, kebutuhan hidup minimum menyerupai belanja, pakaian, rumah, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Bebas dari hutang
Orang yang mempunyai hutang lantas mengurangi nishab yang harus dibayarkan pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta yang dimiliki orang tersebut bebas dari zakat.
Memiliki nishab
Nishab di atas maksudnya ialah batas terendah yang telah ditetapkan oleh agama untuk menjadi aliran dalam menentukan kewajiban mengeluarkan zakat. Orang yang mempunyai harta dan telah mencapai nishab atau lebih maka wajib mengeluarkan zakat.
Harta yang Wajib Zakat Mal
Ada banyak jenis harta yang perlu dizakatkan bila sudah nisab. Mulai dari emas, perak, binatang ternak, hasil pertanian (padi) dan lain sebagainya. Berikut ialah harta yang wajib dizakatkan.
Emas dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang juga sering digunakan sebagai perhiasan. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang berkembang. Maka dari itu diwajibkan zakat atas kedua harta tersebut. Zakatnya bisa berupa uang, leburan logam, ukiran, souvenir dan lain sebagainya.
Yang termasuk kategori emas dan perak ialah mata uang yang berlaku pada waktu itu. Dengan kata lain tabungan, deposito, cek, saham dan surat berharga lainnya termasuk dalam kategori emas dan perak. Termasuk juga rumah, tanah, kendaraan dan harta lainnya.
Hasil Pertanian
Hasil pertanian yang wajib dizakatkan mencakup tumbuh-tumbuhan dan tanaman bernilai ekonomis. Contohnya sayur-mayur, buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian, tumbuhan hias dan lain-lain.
Binatang Ternak
Hewan ternak juga masuk ke dalam harta yang wajib dizakatkan. Baik binatang besar menyerupai sapi, kerbau atau unta, binatang kecil menyerupai kambing dan domba maupun unggas menyerupai burung, ayam dan itik.
Harta Perniagaan
Artinya semua yang ditujukan untuk diperjual-belikan. Seperti pakaian, perhiasan, makanan, peralatan rumah tangga dan lain sebagainya.
Ma-din dan Kekayaan laut
Ma’din atau hasil tambang merupakan benda yang terdapat dalam perut bumi dan mempunyai nilai ekonomis. Contohnya emas, perak, timah, tembaga, marmer, minyak bumi dan lain-lain. Sedangkan kekayaan bahari merupakan segala sesuatu yang didapat dari laut. Seperti mutiara, ambar, marjan dan lain-lain.
Rikaz
Artinya ialah harta terpendam atau harta karun. Juga termasuk harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
Syarat Nishab
- Harta tersebut di luar kebutuhan yang harus dipenuhi. Contohnya ialah pakaian, makanan, tempat tingal, kendaraan maupun alat yang digunakan untuk berdagang atau mencari penghasilan.
- Harta yang dizakatkan telah mengendap selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab.
Khusus poin kedua dikecualikan untuk zakat pertanian dan buah-buahan. Sebab zakat pertanian maupun buah-buahan dikeluarkan ketika panen. Termasuk juga zakat harta karun yang dikeluarkan ketika menemukannya.
Cara Menghitung Nisab Zakat Mal
Ada banyak jenis harta yang perlu dizakatkan bila sudah nisab. Mulai dari emas, perak, binatang ternak, hasil pertanian (padi) dan lain sebagainya. Sebelum membahas cara menghitung zakat mal, maka Anda harus mengetahui nisab dari harta yang Anda miliki. Berikut ialah klarifikasi selengkapnya.
Nisab Emas
Nisab emas ditentukan sebanyak 20 dinar Islam. Untuk diketahui, 1 dinar = 4,25 gram emas, maka 20 dinar = 85 gram emas murni.
Dari nishab tersebut, diambil 2,5% untuk dizakatkan. Apabila lebih dari nishab dan belum hingga pada ukuran kelipatan, maka diambil dan diikutkan dengan nishab awal.
Contoh, seseorang mempunyai 87 gram emas. Jika sudah mencapai haul, maka zakat mal yang perlu dikeluarkan orang tersebut ialah 2,5% x 87 gram = 2,175 gram emas. Juga bisa mengeluarkan uang seharga 2,175 gram emas.
Nisab Perak
Menurut hukum yang berlaku nisab perak sebesar 200 dirham atau setara dengan 595 gram. Jika sudah mencapai nisab atau bahkan melebihinya maka diambil 2,5% dari perak yang dimiliki dengan perhitungan yang sama menyerupai zakat emas.
Nisab Binatang Ternak
Syarat zakat binatang ternak sama saja dengan zakat di atas. Hanya saja ada satu syarat tambahan, yaitu binatang ternak tersebut lebih sering digembalkan di padang rumput yang mubah daripada dicarikan makanan. Berikut adalah besara nisab beberapa binatang ternak:
Unta
Nisab unta ialah sebesar 5 ekor.
Sapi
Untuk nisab sapi sebesar 30 ekor. Jika kurang dari nisab, maka tidak wajib untuk mengeluarkan zakat. Sedangkan perhitungan zakat khusus sapi ialah sebagai berikut:
Jumlah Sapi Jumlah yang dikeluarkan 30-39 ekor 1 ekor tabi’ atau tabi’ah 40-59 ekor 1 ekor musinah 60 ekor 2 ekor tabi’ atau 2 ekor tabi’ah 70 ekor 1 ekor tabi dan 1 ekor musinnah 80 ekor 2 ekor musinnah 90 ekor 3 ekor tabi’ 100 ekor 2 ekor tabi’ dan 1 ekor musinnah
Catatan:
- Tabi’ atau tabi’ah adalah sapi jantan dan betina yang sudah berumur satu tahun.
- Musinnah adalah sapi betina yang sudah berusia 2 tahun
Kambing
Untuk nisab kambing ialah sebesar 40 ekor. Berikut ialah perhitungan zakat binatang ternak kambing:
Jumlah Kambing Jumlah yang dikeluarkan 40 ekor 1 ekor kambing 120 ekor 2 ekor kambing 201 – 300 ekor 3 ekor kambing > 300 ekor setiap 100, 1 ekor kambing
Nisab Hasil Pertanian
Jika Anda ingin mengetahui cara menghitung zakat mal untuk hasil pertanian, maka nisab-nya adalah sebesar 5 wasaq. Satu wasaq sama dengan 60 sha’, sementara 1 sha’ setara 2,175 kg atau 3 kg.
Maka nisab zakat hasil pertanian ialah sebesar 900 kg. Masih ada ketentuan lain untuk perhitungan zakat mal ini. Jika hasil pertanian diperoleh dengan cara pengairan atau menggunakan alat penyiram tumbuhan maka zakatnya 1/20 (5%). Sedangkan bila hasil pertanian diperoleh dengan memanfaatkan air hujan, maka zakatnya 1/10 (10%).
Contoh, Pak Tani berhasil memanen tanaman padi sebanyak 1000 kg dengan sistem pengairan alat penyiram tanaman. Maka zakat yang dikeluarkan ialah 1000 x 1/20 = 50 kg. Jika memanfaatkan tadah hujan, maka perhitungannya 1000 x 1/10 = 100 kg.
Nisab Barang Dagangan
Untuk zakat barang dagangan ada perselisihan pendapat. Bagi yang mewajibkannya, besaran nisab barang dagangan sama dengan nisab dan ukuran zakat emas. Ada beberapa syarat untuk mengeluarkan zakat perdagangan. Antara lain:
- Memilikinya dengan tidak dipaksa, menyerupai dengan membeli, mendapatkan hadiah, dan yang sejenisnya.
- Memilikinya dengan niat untuk perdagangan.
- Nilainya telah sampai nishab.
Untuk menghitung nisab barang dagangan, caranya dengan menghitung jumlah nilai barang dagangan dengan harga asli. Setelah itu digabung dengan keuntungan bersih sehabis dipotong hutang.
Contoh, seorang pedagang berhasil menjual barang dagangan senilai Rp 200.000.000 dengan keuntungan Rp 50.000.000. Di sisi lain ia mempunyai hutang Rp 100.000.000. Cara menghitung nisab-nya adalah:
Modal – Hutang = Rp 200.000.000 – Rp 100.000.000 = Rp 100.000.000
Maka jumlah harta zakatnya = Rp 100.000.000 + Rp 50.000.000 = Rp 150.000.000
Zakat yang harus dibayar = Rp 150.000.000 x 2,5% = Rp 3.750.000
Nishab Harta Karun
Jika di tengah perjalanan atau ketika berada di mana saja menemukan harga karun, maka harus dizakatkan secara eksklusif tanpa mensyaratkan nisab dan haul. Sedangkan besaran zakat untuk harta karun ialah 1/5.
Cara Menghitung Zakat Mal
Berikutnya mari kita bahas bagaimana cara menghitung zakat mal, baik zakat mal penghasilan maupun emas. Berikut ialah rumus perhitungan zakat mal.
Zakat Mal = 2,5% x Jumlah Harga (yang tersimpan selama 1 tahun)
Contoh
Pak Kusno mempunyai tabungan sebesar Rp 100.000.000, deposito Rp 200.000.000, emas Rp 200.000.000 dan rumah kontrakan senilai Rp 500.000.000. Seluruh harga tersebut sudah dimiliki semenjak satu tahun lalu.
Pada ketika itu harga 1 gram emas Rp 250.000. Maka nisab zakat mal-nya adalah 85 x Rp 250.000 = Rp 21.250.000. Lantaran harga Pak Kusno sudah melebihi nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakat mal. Cara menghitungnya adalah.
Rp 1.000.000.000 x 2,5% = Rp 25.000.000
Perlu dicatat, ada perbedaan pendapat mengenai cara menghitung nisab. Yaitu apakah dilihat nisab selama setahun atau hanya dilihat pada awal dan selesai tahun saja.
Imam Nawawi berkata, “Menurut mazhab kami (Syafi’i), mazhab Malik, Ahmad, dan jumhur, adalah disyaratkan pada harta yang wajib dikeluarkan zakatnya – dan (dalam mengeluarkan zakatnya) berpedoman pada hitungan haul, seperti: emas, perak, dan binatang ternak- keberadaan nishab pada semua haul (selama setahun). Sehingga, kalau nishab tersebut berkurang pada satu ketika dari haul, maka terputuslah hitungan haul. Dan kalau tepat lagi sehabis itu, maka dimulai perhitungannya lagi, ketika sempurna nishab tersebut.”
Pendapat di atas dinilai sebagai pendapat yang paling kuat. Contoh, nisab Anda telah tercapai pada bulan Januari. Sedangkan pada bulan Mei ternyata harta Anda berkurang dari ketentuan nisab. Maka terhapuslah perhitungan nisabnya.
Lalu jika pada bulan Juni bertambah hingga mencapai nisab, maka dimulai kembali perhitungan pertama dari bulan tersebut. Begitu pula seterusnya hingga mencapai satu tahun sempurna, barulah dihitung zakat yang perlu dikeluarkan.
Cara Menghitung Zakat Mal Penghasilan
Terdapat perbedaan di antara para ulama mengenai besarnya zakat profesi yang harus dikeluarkan seseorang. Akan tetapi pendapat yang paling populer menyebutkan bahwa besaran zakat penghasilan profesi ialah 2,5% dari penghasilan yang didapat.
Zakat penghasilan bulanan atau honor dianalogikan dengan zakat pertanian yang dikeluarkan setiap panen. Maka dari itu kalau seorang muslim memperoleh honor atau penghasilan, maka ia boleh mengeluarkan zakatnya eksklusif 2,5% pada ketika mendapatkan gaji.
Cara Menghitung Zakat Mal Emas
Sebelum masuk pembahasan cara menghitung zakat mal, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Berikut ialah 5 syarat wajib zakat emas:
- Orang yang memilikinya ialah seorang muslim
- Orang yang memilikinya merdeka dan bukan budak
- Emas, perak dan uang tersebut dimiliki dengan sempurna
- Jumlahnya telah mencapai nisab zakat
- Selama satu tahun penuh jumlahnya tidak berkurang dari nisab
Seperti yang diterangkan di atas, nisab zakat emas ialah sebesar 85 gram emas murni. Jika seseorang mempunyai emas 85 gram aau lebih, ia belum wajib mengeluarkan zakat. Kecuali kalau emas tersebut sudah dimiliki selama satu tahun dan tidak berkurang dari nisab (85 gram emas).
Jika sudah mencapai haul, maka ia harus mengeluarkan zakat emas. Akan tetapi kalau ingin mengeluarkannya sebelum mencapai satu tahun maka diperbolehkan.
Ada pula yang beropini bahwa dalam perhitungan zakat emas, seluruh harga baik emas, perak, uang dan barang lainnya digabungkan seluruhnya.
Contoh, di selesai tahun seseorang mempunyai harta sebagai berikut:
- Emas 15 gram
- Uang tunai Rp 10 juta
- Uang Real sebesar 4000 Real
- Barang dagangan senilai Rp 15 juta
Cara menghitungnya ialah sebagai berikut:
Pertama-tama seluruh harta tersebut dikonversi menjadi gram emas. Bila ketika itu harga emas Rp 495 ribu per gram, maka perhitungan zakat mal orang tersebut adalah:
Uang rupiah kita konversi ke emas = Rp 10 juta : Rp 495.000,00/gram = 20,2 gram
Uang real kita konversi ke emas = 4000 real : 165 real/gram = 24,24 gram
Barang dagangan = Rp 15 juta : Rp 495.000,00/gram = 30,3 gram
Cara menghitung zakat mal selanjutnya ialah dengan menjumlahkan jumlah harta sehabis dikonversi menjadi gram emas.
Total harta = 15 + 20,2 + 24,24 + 30,3 gram = 89,74 gram
Berdasarkan perhitungan di atas orang tersebut wajib mengeluarkan zakat mal. Alasannya harta yang dimiliki sudah melebihi nishab 85 gram emas. Lalu bagaimana cara menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan orang tersebut?
Caranya mudah, zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta tersebut. Maka orang tersebut dikenai zakat sebesar = 2,5 % x 89,74 gram = 2,2435 gram emas.
Itu jika orang tersebut ingin membayar zakatnya dengan emas. Akan tetapi bila ingin membayarnya berupa uang tunai tinggal mengalikannya dengan harga emas pada ketika itu.
Cara menghitungnya = 2,2435 gram x Rp 495.000 = Rp 1.110.532
Jadi uang tunai yang harus dikeluarkan orang tersebut untuk membayar zakat mal ialah sebesar Rp 1.110.532.
Menghitung Zakat Mal dengan Kalkulator
Jika Anda masih merasa kesulitan dengan menghitungnya secara manual, Anda bisa memanfaatkan kalkulator zakat online. Saat ini ada banyak forum ataupun perbankan yang menyediakan kalkulator zakat online untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui besaran zakat yang harus dikeluarkan.
Cara menghitung zakat mal dengan kalkulator sangatlah mudah. Anda hanya perlu terhubung dengan internet. Lalu kunjungi situs pencarian menyerupai Google, Bing, Yahoo dan lain-lain. Setelah itu ketikkan kata pencarian “kalkulator zakat”. Maka akan muncul banyak hasil atau situs yang menyediakan kalkulator penghitung zakat.
Anda hanya perlu menentukan salah satu pilihan yang tersedia. Kemudian Anda akan dibawa masuk ke dalam tampilan situs tersebut. Langkah berikutnya Anda hanya perlu mengisi form atau isian yang tersedia pada kalkulator tersebut untuk mengetahui zakat yang harus dikeluarkan.
Yang Berhak Menerima Zakat Mal
Dalam Al Qur’an sudah ditentukan siapa saja yang berhak mendapatkan zakat. Golongan orang peserta zakat dinyatakan dalam Surat At-Taubah ayat 60. Kedelapan orang yang berhak mendapatkan zakat mal tersebut adalah:
- Fakir. orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Miskin yaitu : orang-orang yang mempunyai harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Amil yaitu : orang yang bertugas mengumpulkan zakat (pengurus zakat).
- Mu’allaf yaitu : orang yang gres masuk agama Islam dan memerlukan dukungan untuk mengikuti keadaan dengan keadaan barunya.
- Hamba sahaya yaitu : budak yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin yaitu: orang yang berhutang uang untuk keperluan halal dan tidak mampu membayarnya.
- Fisabilillah yaitu : orang yang berjuang di jalan Allah, misalnya jihad dan berperang membela agama Islam.
- Ibnus sabil yaitu : orang yang kehabisan biaya di tengah perjalanan (musafir).
Zakat Mal dengan Dinar dan Dirham
Mungkin Anda pernah mendengar koin dinar dan dirham. Akan tetapi sebagian mungkin belum paham apa itu dinar dan dirham.
Perlu diketahui Dinar merupakan koin emas 22 karat atau sebesar 4,25 gram. Sedangkan Dirham merupakan koin perak murni dengan berat 2,975 gram. Kedua koin ini merupakan alat tukar yang sah berdasarkan syariat Islam dan sunnah Rasul.
Selain biasa digunakan untuk alat transaksi, dinar dan dirham juga bisa digunakan untuk zakat. Mengenai nishab-nya sudah kami terangkan di atas. Untuk nishab emas ialah 20 Dinar Islam, sedangkan nishab perak ialah 200 Dirham.
Anda bisa membeli Dinar di beberapa tempat. Seperti beberapa Bank Syariah, toko emas maupun webiste marketplace atau toko online. Akan tetapi jangan lupa untuk jeli dalam membeli untuk mencegah Anda tertipu oleh penjual.
Karena merupakan emas dan perak murni, maka harga Dinar dan Dirham cenderung naik dari tahun ke tahun. Maka dari itu banyak orang yang tertarik menyimpan hartanya dalam wujud Dirham atau Dirham. Lalu 1 Dinar berapa Rupiah dan 1 Dirham berapa Rupiah?
Untuk 1 Dinar ketika ini harganya mencapai sekitar Rp 2,3 jutaan. Sedangkan 1 Dirham setara dengan Rp 65 ribuan. Tentu saja harga ini bukan menjadi patokan selamanya. Sebab harganya bisa berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu kalau Anda ingin zakat mal dengan Dirham atau Dinar Anda perlu mengetahui kursnya pada ketika itu.
Itulah info seputar cara menghitung zakat mal yang bisa kami sampaikan. Telah kita ketahui apa yang dimaksud zakat mal, apa itu nishab, apa saja yang harus dizakatkan dan siapa saja yang berhak mendapatkan zakat.
Cara menghitung zakat mal penghasilan, emas dan harta benda lainnya tetap sama dan tidak berubah. Hanya saja khusus untuk emas dan perak besaran nisabnya bisa berubah. Alasannya harga emas dan perak di pasaran selalu berubah-ubah. Hal ini akan mempengaruhi cara menghitung nisab zakat mal untuk emas.
Sekian dari kami, biar wawasan cara menghitung zakat mal di atas bisa menambah pengetahuan Anda seputar zakat mal. Terima kasih.
Sumber https://carasiiumi.com/