Wednesday, May 24, 2017

√ Hfis Dan Alur Kerjasama Faskes Dengan Bpjs Kesehatan

Setelah Sebelumnya aplikasi pcare BPJS kesehatan, Ditahun 2018 ini, Dalam upaya mempermudah proses kerjasama antara kemudahan kesehatan dengan bpjs kesehatan, pihak bpjs keshatan telah meluncurkan Aplikasi Health Facilities Information System (H.F.I.S). 

Aplikasi HFIS ini merupakan aplikasi yang disediakan oleh BPJS kesehatan yang sanggup dipakai oleh seluruh calon faskes yang akan berafiliasi ataupun oleh faskes yang akan memperpanjang kontrak kerjasama yang telah berlangsung.

Aplikasi HFIS ini merupakan aplikasi berbasis website yang sanggup dipergunakan melalui internet public oleh semua calon faskes yang akan berafiliasi dengan BPJS Kesehatan pada website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id

Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengakses aplikasi HFIS ialah :
  • Browser untuk menjalankan aplikasi menyerupai : Internet Explorer dan Google Chrome
  • Koneksi internet public
Untuk sanggup kerjasama dan memakai HFIS bpjs kesehatan ini pihak faksek harus melaksanakan tahapan sebagai berikut :

Tahapan Kerjasama faskes dan BPJS kesehatan
  1. Calon faskes memberikan surat permohonan kerjasama kepada Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang berada pada tempat domisili calon faskes berada. Surat permohonan kerjasama sanggup diantar langsung, melalui POS ataupun melalui surat elektronik.
  2. Setelah melaksanakan pendaftaran, faskes akan mendapatkan email aktivasi dan username password untuk kanal aplikasi HFIS dan mengisi profil serta selfassesment pada aplikasi Health Facilities Information System (H.F.I.S).
  3. Melalui aplikasi HFIS, Faskes sanggup memonitor workflow data faskes.
  4. Setelah faskes tanggapan ditahap kontrak, maka faskes akan menerima hak kanal gres untuk Aplikasi HFIS sebagai Fasilitas Kesehatan Kerjasama. Pada hak kanal ini user sanggup melihat data profil faskes dan sanggup mengajukan perubahan data faskes kalau akan melaksanakan perubahan dengan persetujuan Kepala Bidang BPJS Kesehatan Kantor Cabang.
Nah biar lebih terang berikut kami sampaikan alur penggunaan HFIS bpjs kesehatan secara terperinci bagi faskes yang ingin bekerja sama dengan BPJS kesehatan :

Keterangan Alur Kerjasama Faskes dan BPJS Kesehatan
  1. Pendaftaran faskes dilakukan oleh Staff Kantor Cabang untuk memperoleh akun faskes. Username dan password akan dikirim melalui email
  2. Faskes sanggup melaksanakan aktivasi akun melalui link yang terdapat pada email dari BPJS Kesehatan, selanjutnya faskes sanggup mengakses Aplikasi HFIS untuk mengisi data faskes dan melaksanakan Selfassesment
  3. Hasil Selfassesment Faskes akan ditindaklanjuti oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk proses Credentialing. Faskes akan mendapatkan email pemberitahuan kalau akan dilakukan Credentialing atau Faskes sanggup memantau progress status registrasi pada Aplikasi HFIS.
  4. Faskes yang telah hingga pada status Kontrak akan ditindaklanjuti oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk proses pembuatan PKS
  5. Faskes yang sudah tanggapan tahap kontrak akan menerima hak kanal sebagai faskes kerjasama pada Aplikasi HFIS. Hak kanal tersebut sanggup membantu faskes melihat data profil faskes dan melaksanakan pengajuan perubahan data.
Demikian klarifikasi singkat kami perihal HFIS dan Alur kerjasama Faskes Dengan BPJS Kesehatan. Semoga Dapat dipahami, Untuk mend0wnl0ad user manual HFIS BPJS Kesehatan Silahkan DISINI. Terima Kasih

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com