Showing posts with label BPJS. Show all posts
Showing posts with label BPJS. Show all posts

Tuesday, October 16, 2018

√ Cara Pembayaran Bpjs Kesehatan Melalui M-Banking Mandiri

BPJS Kesehatan ialah asuransi negara yang diperuntukan bagi warga negara indonesia. BPJS kesehatan ada 2 jenis yakni bpjs kesehatan keluarga dan bpjs kesehatan bagi tenaga kerja negri ataupun swasta. Bpjs kesehatan keluarga sendiri ketika ini pembayarannya sanggup diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga tersebut, contohnya sebuah keluarga yang terdiri dari 5 orang dengan nomor VA(virtua account) masing-masing, satu diantara 5 lah yang diwakilkan untuk membayar tagihan bulanannya dengan satu nomor VA saja (misalnya, kepala keluarga Ayah). Pembayarannya pun digabungkan, contohnya satu keluarga (5 anggota) memakai kelas I (Rp. 80.000) maka dikalikan 5 yaitu Rp.400.000/bulan.

Pembayaran iuran BPJS sanggup anda bayar di bank yang berhubungan dengan BPJS yaitu Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking ataupun Mobile Banking. Dalam artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara membayar iuran bulanan BPJS kesehatan keluarga melalui M-Banking Mandiri.
Baca Juga : Mudahnya Membeli Pulsa Di M-banking Mandiri
Cara Pembayaran BPJS Kesehatan Melalui M-Banking Mandiri
1. Pastikan anda telah memasang aplikasi M-banking sanggup bangun diatas kaki sendiri di playstore android/App store
2. Silahkan login ke akun M-banking sanggup bangun diatas kaki sendiri anda


3. Silahkan pilih sajian Bayar dan kemudian pilih Asuransi

4. Lihat keterangan dibwah gambar :
1). Pilih nomor rekening anda
2). Pilih asuransi (BPJS kesehatan Keluarga)
3). Input nomor Bpjs salah satu anggota keluarga anda
4). Input jumlah bulan yang akan dibayarkan (tulis 1), kemudian klik Lanjut
Baca Juga : Cara Buka Deposito Via Internet Banking Mandiri (<=1juta lohh)

5. Lihat keterangan dibawah gambar :
 1). Cek apakah sudah benar bahwa yang dibayarkan ialah anggota keluarga anda, silahkan ketikkan PIN M-banking sanggup bangun diatas kaki sendiri anda
2). Transaksi berhasil
3). gambar 3 ialah bukti pembayaran anda
Baca Juga : Mudahnya Membeli Pulsa Di M-banking Mandiri

6. Jika anda ingin melihat bukti pembayaran anda sanggup ke sajian Admin > Kotak Pesan > silahkan lihat pembayaran anda

Demikianlah cara gampang  melakukan pembayaran iuran bpjs via mobile banking mandiri.
Baca Juga : Cara Buka Deposito Via Internet Banking Mandiri (<=1juta lohh)
Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Friday, September 7, 2018

√ Cara Mencairkan Dana Jht Bpjs Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) mempunyai 2 jenis yang berbeda yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan ialah aktivitas asuransi kesehatan yang dikontrol dibawah naungan negara (milik negara) sedangkan BPJS Ketenagakerjaan ialah jaminan sosial yang dipakai untuk menjamin pekerja dari kecelakaan pada ketika bekerja. Dalam konteksnya baik BPJS kesehatan maupuhn BPJS ketenagakerjaan ada yang ditanggung (dibayar) oleh perusahaan (Pekerja peserta upah) dan ada pula secara berdikari (pekerja bukan peserta upah).

APA ITU BPJS KETENAGAKERJAAN?
Dalam artikel ini saya akan membahas Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) dari perusahaan. Jika anda bekerja disuatu perusahaan dan mendapatkan uah setiap bulannya, maka secara prosedural anda akan ikut serta dalam aktivitas pemerintah BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP), dalam undang-undang yang berlaku pekerja sanggup mencairkan dana JHT ini sehabis melewati masa pensiun (umur 56 tahun), namun pekerja sanggup mencairkan sehabis melewati 10tahun masa kerja sebanyak 10% dari total dana JHT. Namun bagi saya (pekerja kontrak perusahaan) tidak berlaku, pekerja kontrak (PKWT/Pekerja waktu tertentu) sanggup mencairkan seluruh dana JHT (100%) kalau sudah tidak bekerja pada perusahaan yang bersangkutan
APA SYARAT UNTUK MENCAIRKAN DANA JHT?
Ini ialah syarat bagi pekerja PKWT/Resign dari perusahaan yang bersangkutan, berikut ialah dokumen yang harus anda persiapkan ;
1. KTP orisinil (Silahkan Scan)
2. Kartu Keluarga Asli (Silahkan Scan)
3. Buku tabungan (Silahkan Scan)
4. Kartu BPJS Ketenagakerjaan Asli (Silahkan Scan)
5. Surat Keterangan Pengunduran Diri/Veklaring/Surat pernyataan pengunduran diri dari perusahaan ke Disnaker (Silahkan Scan)
6. Peserta BPJS JHT sudah tidak aktif bekerja di perusahaan bersangkutan minimal satu bulan sehabis habis kontrak/resign dan juga tidak sedang bekerja diperusahaan manapun.

CARA MENCAIRKAN DANA JHT SECARA ONLINE
2. Silahkan Isi Username, Pin dan kemudian klik Login. Jika anda belum m,endaftar silahkan untuk mendaftar terlebih dahulu pada pilihan Daftar baru

3. Pilih e-Klaim JHT

4. PIlih nomor KPJ (1), Pilih Aksi Pengajuan Klaim (2), pilih jenis Klaim Mengundurkan diri (3) yang berlaku untuk peserta yang habis kontrak dan resign. Dan terakhir pilih Submit Form

5. Jika terdapat info "Proses klaim sanggup dilanjutkan" Maka KPJ anda sanggup diproses, maka Pilih Lanjutkan

6. Silahkan isi form dibawah ini ;
1). Pilih Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, sangat disarankan yang erat dengan daerah tinggal anda. Jika KTP anda berasal dari Surabaya namun tinggal di Jakarta maka diperbolehkan untuk menentukan cabang yanga da dijakarta.
2). Tulis nama pemilik rekening (Dana akan ditransfer ke rekening yang anda tulis)
3). Pilih Bank
4). Tulis nomor rekeningnya
7. Silahkan Upload dokumen yang sudah discan sebelumnya yaitu KTP, KK, Buku tabungan, Kartu BPJS ketenagakerjaan, Veklaring/surat pengunduran diri. kemudian klik Simpan

8. Maka secara otomatis anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa Dana JHT akan segera dicairkan, tunggu jawaban email selanjutnya selama 2x24jam sejak anda menciptakan pengajuan klaim.

9. Dibawah ini ialah jawaban selanjutnya bahwa pengajuan klaim Dana JHT telah berhasil memenuhin persyaratan, maka ikuti perintah yang ada di pesan email ini yaitu membawa dokumen yang orisinil pada cabang yang anda pilih sebelumnya serta pada tanggal yang telah ditentukan

10. Anda harus mencetak lembar dokumen Pengajuan pembayaran JHT yang ada pada jawaban email tersebut, menyerupai ini misalnya ;



11. Setelah anda kekantor Cabang BPJS ketenaga kerjaan dan menyerahkan dokumen pendukung maka sehabis 2-7 hari dana JHT akan eksklusif di transfer kerekening yang bersangkutan.

Praktis bukan ? Jika ada pertanyaan mengenai bagaimana cara mencairkan Dana JHT silahkan komentar pada kolom komentar dibawah ini atau sanggup menghubungi melalui Contact US
Baca Juga : Solusi Tidak Bisa Tambah KJP Baru BPJS Ketenagakerjaan

Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Monday, August 13, 2018

√ Membayar Asuransi Bpjs Kesehatan Keluarga Memakai I-Banking Mandiri

BPJS Kesehatan Keluarga yaitu jenis asuransi negri yang semestinya semua rakyat indonesia memilikinya, namun masih banyak warga negara indonesia yang belum mempunyai BPJS kesehatan. Walaupun ada yang dibayarkan oleh pemerintah alias gratis tapi ada saja warga yang belum mendapatkannya, mungkin alasannya yaitu kurang sosialisasinya pemahaman mengenai BPJS kesehatan ke pelosok kampung disudut-sudut kota.

Selain ada yang dibayarkan oleh pemerintah, BPJS kesehatan keluarga pun ada yang diharuskan membayarnya secara mandiri, sanggup dibilang BPJS Kesehatan keluarga mandiri. peraturan pemerintah kini mengenai BPJS kesehatan keluarga bahwa setiap orang hanya diwakili oleh satu nomor BPJS dalam keluarga tersebut. Misalnya sebuah keluarga beranggotakan 5 orang, maka satu nomor VA BPJS sanggup mewakili pembayaran 5 orang tersebut.

BIAYA BPJS KESEHATAN KELUARGA MANDIRI
  • Kelas I sebesar Rp.59.500
  • Kelas II Sebesar Rp. 42.500
  • Kelas III sebesar Rp.25.500

CARA MEMBAYAR BPJS KESEHATAN KELUARGA
  • Bisa melalui transfer bank di ATM Mandiri, BNI atau BRI
  • Melalui Indomaret (dikenai biaya admin Rp.2.500/transaksi)
  • melaui M-Banking Mandiri/BNI/BRI
  • melaui Internet Banking Mandiri


MEMBAYAR BPJS KESEHATAN MELALUI I-BANKING MANDIRI
Berikut ini aku akan menjelaskan cara membayar BPJS Kesehatan keluarga melalui internet banking berdikari ;
1. Silahkan buka situs Internet banking berdikari https://ib.bankmandiri.co.id
2. Silahkan Login terlebih dahulu, masukkan USer dan PIN kemudian klik KIRIM

3. Pada hidangan pilih Bayar > Asuransi

4.
  1. Pilih rekening anda
  2.  Penyedia jasa : BPJS Kesehatan keluarga
  3.  No VA : silahkan masukkan salah satu nomor BPJS anggota keluarga 
  4.  Jumlah bulan : pilih 1, biasanya akan otomatis, jikalau anda tidak melaksanakan pembayaran selama dua bulan maka jumlah bulan akan menjadi '2'
  5.  Klik Lanjutkan

5. Muncul Nama dan jumlah peserta, pastikan sama dengan data anda. Klik jumlah tagihannya (1), Kemudian klik Lanjutkan(2).

6. Masukkan Nomor token IB berdikari anda. Setelah itu klik Kirim

7. Jika anda resah cara menggunakannya silahkan ikuti langkah memakai Token Transaksi IB mandiri.

  • Masukkan PIN token anda


8. Jika ada goresan pena Appli, silahkan tekan nomor '1'

9. Masukkan  Challenge Code yang ada di internet banking, kemudian klik tanda Play (tombol warna merah) selama 3 detik

10. Maka akan muncul kode rahasianya, silahkan masukkan di kolom aktifasi pada ib mandiri

11. Masukkan pada nomor '1'

12. Maka transaksi pembayaran BPJS Kesehatan keluarga selesai
AKHIR KATA
Praktis bukan cara Membayar Asuransi BPJS Kesehatan Keluarga Menggunakan i-Banking Mandiri? tanpa repot-repot tiba ke mesin ATM, cukup mempunyai Token dan internet anda sudah sanggup menggunakannya pada smartphone/komputer dirumah :D

Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Thursday, May 31, 2018

√ Nomor Kpj Bpjs Ketenagakerjaan Tidak Dapat Ditambah

KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yakni nomor yang kita dapatkan ketika bekerja disuatu perusahaan, biasanya kartu Bpjs Ketenagakerjaan sanggup didapatkan maksimal 3 bulan bekerja diperusahaan tersebut.

Peraturan pemerintah kini untuk problem klaim atau pencairan dana sanggup diambil tanpa harus menunggu usia 56 tahun, namun dengan persyaratan :

  • Bisa diklaim 20% dari keseluruhan dana minimal harus 10 tahun masa kepemilikan kartu
  • Bisa diklaim 100% dengan syarat berhenti bekerja baik itu habis kontrak ataupun resign

CARA MENCAIRKAN DANA JHT SECARA ONLINE
Jika anda ingin mencairkan dana jht secara online silahkan baca artikel ini
TIDAK BISA MENAMBAHKAN KPJ BARU DI ONLINE
Pada tahun kemudian saya sudah pernah mencairkan dana JHT sebanyak dua nomor KPJ, dan sanggup di klaim, namun pada tahun ini ketika saya akan mengklaim dana JHT via online tidak tersedia sajian ADD/tambah/Submit nomor KPJ baru, kesannya saya kebingungan.

Kemudian saya mengirimi pesan lewat fanpage facebook BPJS Ketenagakerjaan dan alhamdulilah di respon, admin menyampaikan bahwa saya harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menuntaskan problem ini dengan membawa persyarataan ;

  • Kartu keluarga (asli dan foto kopi)
  • KTP (asli dan foto kopi)
  • Kartu Bpjs yang akan diklaim (asli dan foto kopi)
  • Verklaring (asli dan foto kopi)
  • Buku rekening (asli dan foto kopi)


Pada ketika di kantor BPJS security malah menyuruh saya klaim secara online, kenyataannya tidak sanggup alasannya yakni pada situs tidak ada sajian tambah. Akhirnya saya disuruh untuk mengajukan klaim manual di Bank BJB Karawang, dan antriannya sudah full book sampai 2 bulan kedepan, mau tidak mau saya kebagian 3 bulan semenjak saya mendaftarkan untuk mengajukan klaim offline di Bank BJB.

SETELAH MENUNGGU 3 BULAN
Pada ketika hari dan tanggal yang sudah ditentukan semenjak 3 bulan lalu, maka saya tiba ke Bank BJB Karawang untuk mengambil dana JHT, persyaratannya yakni menyerupai yang sudah dijelaskan diatas, dan tentunya harus mempunyai rekening Bank BJBnya, sehabis proses pencairan sudah dilakukan di CS maka dana akan masuk ke rekening paling usang 15 hari, namun dana yang masuk ke rekening saya hanya dalam waktu 7 hari saja.

AKHIR KATA
Jika anda mengalami hal yang serupa dengan pengalaman saya ini, sebaiknya segera lapor ke kantor BPJS secara langsung, mungkin solusi diatas yakni hanya sebagian saja, sanggup jadi mekanisme setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan disetiap kawasan berbeda.
Baca Juga : Cara Mencairkan Dana JHT Secara Online 

Sumber http://www.hendrisetiawan.com

Thursday, October 5, 2017

√ Syarat Dan Cara Registrasi Bpjs Kesehatan Online Dan Offline

sudahkah anda menjadi anggota BPJS kesehatan..? jikalau belum segeralah daftar guna mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan dari jaminan kesehatan BPJS. semenjak diluncurkannya BPJS kesehatan pada januari 2014. memang antusiasme masyarakat sangatlah tinggi untuk mendapatkan jaminan kesehatan. ini sanggup dilihat dari banyaknya antrian penduduk yang sedang mendaftar dikantor BPJS kesehatan setempat.

namun belum seluruhnya masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS kesehatan. nah apabila anda yang sedang baca artikel ini belum juga terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan segeralah mendaftar guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan. cara mendaftar pun sangatlah mudah, sanggup mendaftar online atau jaringan internet dan sanggup juga mendaftar offline atau dengan mendatangi pribadi kantor BPJS kesehatan terdekat.

ada beberapa pertanyaan yang sering muncul perihal cara mendaftar  BPJS kesehatan yang sering kali ditanyakan.

  • apakah sanggup mendaftar BPJS dikota yang tidak sesuai dengan alamat kita di KTP?
  • jawabannya bisa, alasannya yaitu BPJS kesehatan yaitu kegiatan dari JKN (jaminan kesehatan nasional), jadi selama kita mempunyai KTP indonesia dan berdomisili di Indonesia registrasi BPJS kesehatan sanggup dilakukan dikantor BPJS kesehatan manapun

Pendaftaran BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet


untuk melaksanakan registrasi BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet haruslah melengkapi syarat - syarat nya.

syarat - syarat registrasi BPJS Kesehatan online atau melalui jaringan internet sebagai berikut :
  1. KK (kartu keluarga)
  2. KTP yang masih berlaku
  3. Kartu NPWP
  4. Alamat E-mail dan no HP 
  5. No rekening yang dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan nantinya
sesudah melengkapi persyaratan lanjut ke tahap pendaftaran.

Cara mendaftar BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet sebagai berikut
  • masuk ke laman http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online nantinya akan muncul halaman menyerupai pada gambar dibawah,silahkan dibaca dan dipahami syarat dan ketentuan mendaftar BPJS online yang ada pada halaman itu.
  • Centang pada "Saya mendapatkan dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan registrasi BPJS Kesehatan".Kotak persetujuan syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib dicentang. Jika tidak, Anda tidak sanggup melanjutkan proses daftar BPJS Kesehatan secara online.
  • klik bacaan pendaftaran, sesudah itu anda akan masuk kelaman registrasi BPJS kesehatan. menyerupai pada gambar berikut :
  • Silakan pilih jenis kepesertaan dan centang terlebih dahulu kotak “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” semoga sanggup mengisi nomor kartu keluarga dan arahan captcha.
  • Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga alasannya yaitu akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak sanggup dilanjutkan
  • Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga alasannya yaitu akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak sanggup dilanjutkan
  • Klik Inquery Kartu Keluarga
  • Klik Proses Selanjutnya
  • kemudian isilah formulir registrasi sesuai petunjuk
  • setelah final diisi lanjut daftar.
  • setelah itu nantinya anda akan mendapatkan virtual account yang dipakai untuk pembayaran iuran. 
  • setelah anda melaksanakan pembayaran anda sanggup pribadi mencetak e-ID atau pergi pribadi ke kantor BPJS terdekat guna mendapatkan katru JKN. sebagai bukti bahwa anda telah resmi terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan.
hingga disini registrasi BPJS kesehatan online final dan anda telah resmi menjadi anggota BPJS kesehatan. namun kartu BPJS kesehatan gres sanggup dipakai biasanya antara 15 - 30 hari sesudah kartu terbit.

registrasi BPJS kesehatan offline atau tiba pribadi ke kantor BPJS kesehatan terdekat


adapun syarat - syarat registrasi BPJS kesehatan offline sebagai berikut
  1. fhotokopi KK (kartu keluarga)
  2. Fhotokopi KTP atau pasport yang masih berlaku 2 lembar
  3. buku tabungan yang akan dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan nantinya
  4. fas fhoto 3x4 masing - masing 1 lembar untuk setiap anggota keluarga.

Cara mendaftar BPJS kesehatan offline atau tiba pribadi ke kantor BPJS kesehatan

  • silahkan tiba kekantor BPJS kesehatan terdekat yang ada di kota anda dengan membawa persyaratan diatas.
  • nanti anda akan diberikan formulir daftar isian penerima (DIP) isilah dan lampirkan persyaratan tadi.
  • daftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di dalam KK
  • setelah itu anda dan seluruh anggota KK yang didaftarkan akan mendapatkan nomor virtual account yang dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan.
  • silahkan bayar iuran BPJS kesehatan melalui bank yang telah ditentukan BPJS kesehatan
  • setelah anda membayar iuran BPJS kesehatan, serahkan bukti iuran kepada petugas BPJS di kantor BPJS guna mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan.
  • proses registrasi selesai. biasanya kartu BPJS gres sanggup dipakai 15 - 30 hari sesudah kartu terbit.
sedangkan untuk biaya pembayaran iuran BPJS kesehatan itu ada tiga tingkatan. tergantung dari kelas berapa yang anda pilih.

Tarif iuran BPJS kesehatan 
  • kelas III iuran sebesar Rp.25.500
  • kelas II iuran sebesar Rp.51.000
  • kelas I iuran sebesar Rp.80.000
note : beda kelas hanya membedakan ruang yang akan kita dapatkan waktu dirawat apabila sakit nanti namun untuk obat dan pelayanan kesehatan. kelas I hingga kelas III itu sama. yang membedakan hanyalah kelas kamar.

Sekian artikel perihal "Syarat dan cara registrasi BPJS kesehatan online dan Offline" terima kasih, semoga bermanfaat

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Wednesday, September 20, 2017

√ Format Laporan Pertanggung Balasan Aktivitas Klub Prolanis Bpjs Kesehatan Di Faskes Tingkat 1

PROLANIS atau agenda pengelolaan penyakit kronis yaitu suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, kemudahan kesehatan dan BPJS kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi penerima kesehatan BPJS kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Senam Prolanis

dalam acara prolanis disebuah faskes tingkat 1. ada beberapa acara promotif dan preventif salah satu kegiatannya yaitu senam prolanis, yang biasanya diadakan 1 ahad sekali, yang pandu oleh instriktur senam ataupun dapat juga dipandu oleh petugas kesehata. senam prolanis ini diikuti oleh seluruh penyandang penyakit kronis (DM Tipe 2 dan hipertensi ) dan dimeriahkan oleh seluruh petugas kesehatan yang ada di faskes tingkat 1 tersebut.

nah sehabis melaksanakan acara prolanis ini BPJS akan meminta pertanggung tanggapan kepada petugas kesehatan di faskes tersebut berbentuk laporan.

Contoh surat pernyataan pengajuan klaim acara prolanis

adapun isi / format laporan pertanggung tanggapan acara klub prolanis yaitu sebagai berikut.


  1. Surat pernyataan : pengajuan klaim acara preventif dan promotif
  2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak pengajuan klaim biaya pelayanan kesehatan yang berisikan lampiran permohonan pembayaran talk sehat , permohonan pembayaran pembelian snack dan minuman,
  3. Surat Kwitansi pembayaran yang diketik dan ditanda tangani oleh yang bersangkutan
  4. Daftar hadir penerima prolanis
  5. susunan penerima Klub prolanis
  6. daftar kunjungan faskes pada bulan itu
  7. Data diri anggota prolanis
  8. Laporan data tenaga kesehatan yang ada difaskes
  9. lampiran fhoto acara dan kwitansi pembayaran

untuk mend0wnl0ad format laporan pertanggung tanggapan acara prolanis BPJS kesehatan lengkap dalam Ms word silahkan klik disini.

untuk mend0wnl0ad format laporan data tenaga kesehatan faskes klik disini

pembuatan laporan pertanggung tanggapan ini harus, dikarenakan bila tidak dapat - dapat biaya yang telah keluar untuk melaksanakan agenda prolanis tersebut tidak dapat dicairkan dari BPJS. disamping itu juga laporan ini berfungsi untuk melaporkan bergotong-royong faskes tersebut telah aktif dalam menjalankan agenda BJPS kesehatan yaitu Program senam sehat bagi prolanis. dan juga tentunya diharapan BPJS terhadap Faskes ialah selalu aktif melaksanakan agenda yang telah dibentuk oleh BPJS kesehatan.

sekian dulu artikel perihal laporan pertanggung tanggapan senam sehat prolanis untuk faskes. agar bermanfaat bagi teman - teman yang sedang bertugas di faskes ataupun puskesmas. bagi yang memerlukan silahkan did0wnl0ad dilink yang sudah disediakan.

terima kasih



Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com

Friday, August 25, 2017

√ Penyebab Kartu Bpjs Tidak Aktif

Siapa yang tak kenal dengan yang namanya BPJS kesehatan. pastilah semua orang indonesia mengenal apa itu namanya BPJS kesehatan. semua rakyat indonesia diperlukan biar sanggup mendapat manfaat dari jaminan kesehatan ini. untuk mendapat jaminan kesehatan dari BPJS hal yang harus diperhatikan ialah kartu atau status kepesertaan BPJS kesehatannya harus dalam keadaan aktif biar sanggup mendapat jaminan kesehatan. bila tidak maka kartu BPJS anda tidak sanggup dipakai dan anda pun otomatis tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dimanapun anda berada dan hingga kapanpun.

setiap orang yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan tidak akan pernah dikeluarkan dari kepesertaannya, sekali terdaftar anda akan tetap menjadi peserta BPJS kesehatan. dan harus membayar iuran setiap bulannya, kecuali bagi peserta BPJS kesehatan peserta dukungan dari pemerintah.

BPJS tidak akan pernah mengeluarkan yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, hanya saja BPJS memberlakukan status aktif dan status tidak aktif, kalau status kartu BPJS anda aktif maka anda akan terus sanggup mendapat manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditawarkan oleh pihak BPJS namun apabila status kartu BPJS anda tidak aktif maka manfaat pelayanan kesehatan anda tidak sanggup didapatkan hingga kartu BPJS anda aktif kembali.

nah dari itu pemerintah mengharapkan biar setiap masyarakat selalu menjaga biar kartu BPJS tetap aktif, sehingga pesertanya sanggup terusa mendapat manfaat dari BPJS kesehatan.

biar kartu BPJS selalu aktif, berikut hal-hal yang harus diperhatikan alasannya yakni hal inilah yang biasanya sanggup menciptakan kartu BPJS kesehatan anda tidak aktif dan tidak sanggup dipakai untuk berobat atau mendapat manfaat dari BPJS kesehatan.
 Siapa yang tak kenal dengan yang namanya BPJS kesehatan √ Penyebab kartu BPJS tidak aktif


Penyebab kartu kepesertaan BPJS kesehatan menjadi tidak aktif (non aktif)

Ada banyak hal yang menciptakan status kepesertaan peserta bpjs kesehatan tidak aktif atau non-aktif beberapa diantaranya yakni sebagai berikut: 


1. Peserta Menunggak membayar iuran bpjs. 

Peraturan terbaru menyebutkan 1 bulan saja peserta menunggak maka kartu akan eksklusif dinonaktifkan (diblokir) dan kartu tidak sanggup dipakai untuk berobat. nah dari itu jangan hingga menunggak bayar iuran BPJS bayarlah selalu biar kepesertaan BPJS dalam keadaan tetap aktif. 


2. Peserta masih proses menunggu untuk pembayaran iuran pertama 

Ini khususnya untuk peserta yang gres mendaftar, sesudah mendaftar peserta akan mendapat nomor virtual account untuk dipakai sebagai no rekening pembayaran iuran, pembayaran iuran pertama gres sanggup dilakukan sesudah 14 hari semenjak mendapat nomor virtual account, sebelum iuran pertama dibayarkan maka status kepesertaan dalam ke adaan non-aktif. 


3. Salah satu anggota keluarga di KK menunggak iuran BPJS 

Peraturan BPJS ketika ini menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS, bila ada salah satu anggota keluarga menunggak iuran BPJS maka kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga yang terdapat di KK akan menjadi nonaktif. 


Kaprikornus kesimpulan nya sudah sangat jelas, untuk memilih status aktif-tidaknya kartu BPJS kesehatan tolong-menolong sangat gampang sekali, ketika anda mempunyai tunggakan maka status kepesertaan BPJS kesehatan anda niscaya dalam keadaan non-aktif, atau selama anda belum melaksanakan membayar iuran pertama hingga dengan 30 hari semenjak mendapat nomor virtual account sesudah selesai melaksanakan registrasi BPJS maka status kepesertaan anda juga niscaya dalam keadaan non-aktif.

Demikianlah perihal hal - hal yang menyebabkan kepesertaan BPJS menjadi tidak aktif (non-aktif), semoga bermanfaat,

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com