Wednesday, June 7, 2017

6 Tempat Pertambangan Di Indonesia Dan Hasil Tambangnya

Indonesia mempunyai banyak pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, maka tidak heran bila Indonesia termasuk negara kepulauan terbesar di dunia. Tidak heran bila jenis-jenis sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia sangat berlimpah, baik yang berasal dari alam berupa hasil hutan, pertanian, perkebunan sampai perairan, maupun yang berasal dari dasar bumi yang berupa hasil pertambangan. Sudah niscaya ketersediaan sumber daya alam tersebut sanggup menimbulkan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya.


Selain sumber daya alam yang berasal dari hasil pertanian, hasil pertambangan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Indonesia. Sifat hasil pertambangan yang tidak sanggup terbarukan atau membutuhkan waktu yang sangat usang untuk memperolehnya kembali, menimbulkan sumber daya alam tersebut bernilai ekonomi yang sangat tinggi. Ada banyak tempat – tempat di Indonesia yang dijadikan sebagai daerah penghasil tambang. Dan perlu diingat tidak semua tempat di Indonesia menghasilkan barang tambang.


Untuk memperoleh hasil tambang tersebut tidaklah mudah. Perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu salah satunya dengan memakai peta geologi. Salah satu fungsi dari peta geologi yaitu biar memudahkan dalam mengetahui lokasi tempat adanya sumber daya alam terutama lokasi pertambangan. Dapat dikatakan bahwa Indonesia mempunyai banyak sumber daya pertambangan, dan lokasinya tersebar di seluruh pulau – pulau. Berikut ini yakni daerah – daerah di Indonesia yang populer dengan hasil tambangnya.


1. Sumatera


Pulau Sumatera, pulau yang berada di sebelah barat ini mempunyai banyak tempat pertambangan dengan banyak sekali hasil tambang. Antara lain:



  • Aceh: Minyak bumi (Lhoksumawe dan Peureula), emas (Meulaboh), kerikil bara, dan gas alam (Arun).

  • Sumatera Utara: Minyak bumi (Tanjung Pura, Langkat), dan gas alam.

  • Riau: Minyak bumi (Sungai Pakning, Dumai), emas (Logos), granit, timah, dan gas alam.

  • Kepulauan Riau: bauksit (Pulau Bintan, Pulau Kayang, Pulau Koyang), timah (Pulau Singkep, Dabo).

  • Sumatera Barat: Batu Bara (Ombilin, Sawahlunto), grafit (Payakumbuh, Singkarak), kapur, marmer.

  • Bengkulu: Emas dan perak (Rejang Lebong).

  • Kepulauan Bangka Belitung: Timah (Sungai Liat, Manggar).

  • Sumatera Selatan: Minyak bumi (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim), kerikil bara (Bukit Asam, Tanjungenim), dan gas alam.

  • Jambi: Batu bara (Muara Bungo), emas, dan tembaga.

  • Lampung: Biji Besi (Gunung Tegak), emas, granit, kapur, mangan, dan marmer.


2. Jawa



  • Jawa Barat: minyak bumi ( Jatibarang, Majalengka), emas (Cikotok, Pongkor, Tasikmalaya, Jampang), mangan (Tasikmalaya), sulfur (Gunung Patuha, Telaga Bodas), fosfat (Bogor, Pangandaran), gas alam, gips (Cirebon), dan tembaga (Cikotok).

  • Jawa Tengah: minyak bumi (Cilacap, Cepu), biji besi (Cilacap), yodium (Semarang), pasir besi (Cilacap), marmer (Bayat), tembaga (Wonogiri, Tirtomoyo), sulfur (Dieng), fosfat (Gombong, Purwokerto, Rembang, Jepara), gips (Rembang, Kali Anget), tembaga (Tirtamaya) dan kapur.

  • Daerah spesial Yogyakarta: Mangan (Kliripan), dan granit.

  • Jawa Timur: minyak bumi (Delta, Wonokromo), marmer (Trenggalek, Tulungagung), sulfur (Gunung Welirang), yodium (Mojokerto), kerikil gamping atau kerikil kapur (Bojonegoro, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Tuban, Nganjuk, Lamongan, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Gresik, Pamekasan), aspal (Wonokromo), dan fosfat (Bojonegoro).


3. Kalimantan



  • Kalimantan Timur: minyak bumi (Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu, Sungai Mahakam), kerikil bara (Lembah Sungai Berau, Samarinda), intan (Martapura), biji besi (Pulau Dermawan, Pulau Sebuku, Pulau Suwang), emas dan perak, dan gas alam (Bontang).

  • Kalimantan Selatan: minyak bumi (Rantau, Amuntai, Tanjung), kerikil bara (Kota Baru), besi (Pulau Sebuku), mangan (Martapura), kerikil bara (Pulau Laut), emas dan perak.

  • Kalimantan Barat: bauksit (Singkawang), emas dan perak (Sambas), kerikil bara, intan, dan nikel.

  • Kalimantan Tengah: kerikil bara (Purukcahu), bauksit, dan intan.


4. Sulawasi



  • Sulawesi Selatan: kerikil bara (Makassar), besi (Pegunungan Verbeek), marmer (Makassar), nikel (Kolaka, Danau Towuti, Danau Matana), belerang, gips, mika (Pulau Peleng), dan tembaga (Sangkarapi).

  • Sulawesi Utara: emas (Bolaang Mongondow, Minahasa), biji besi, gips, mangan, dan perunggu.

  • Sulawesi Tenggara: nikel (Soroako), aspal (Pulau Buton), dan kapur.

  • Sulawesi Tengah: nikel (Muara Sipeng), mika (Kepulauan Banggai, Donggala), biji besi (Longkana, Lengkabana), dan tembaga.


5. Maluku



  • Minyak bumi (Pulau Seram, Tenggara, Pulau Kai), mangan (Pulau Doi), nikel, dan asbes (Pulau Seram, Pulau Halmahera).


6. Papua



  • Marmer, tembaga (Kompara, Tembagapura), minyak bumi (Klamono, Sorong, Babo), kerikil bara (Klamono), dan emas (Timika).


Mengapa Persebaran Bahan Tambang Di Setiap Daerah Tidak Merata?



  • Terdapat perbedaan dalam sejarah geologi di setiap daerah


Perbedaan sejarah geologi tersebut bergantung dari kondi alam disekitar wilayah tersebut. Tanda paling gampang untuk mengetahuinnya sanggup dilihat dari bentuk batuan serta kenampakan geomorfologi yang terbentang di wilayah tersebut. Seperti referensi material yang dikeluarkan oleh gunung berapi, akhir lipatan ataupun patahan yang berasal dari gerakan lempeng bumi, pengangkatan ataupun penurunan dasar bahari dan lain sebagainya.



  • Belum adanya penelitian yang lebih mendalam perihal potensi sumber daya berupa tambang di suatu daerah melalui penelitian geologi serta sumber daya mineral.


Penelitian sumber daya mineral dan geologi menjadi salah satu tahap awal, berupa inventarisasi, survey pemetaan dan eksplorasi materi tambang. Ada banyak acara yang berkaitan dengan penelitian antara lain penyelidikan sumber daya mineral berupa geofisika dan geokimia yang terperinci, penelitian geologi tata lingkungan, pengamatan gunung api, pemetaan dan pengamatan geologi, serta geofisika kelautan. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengetahui dan menemukan hasil barang tambang di suatu daerah. Itulah mengapa penelitian perihal materi tambang di beberapa daerah masih mengalami kesulitan.


Dalam melaksanakan acara pertambangan, terdapat hukum yang berafiliasi dengan peraturan perundang – permintaan yang mengatur pengolahan barang – barang tambang. Di Indonesia sudah banyak dibentuk peraturan perundang – permintaan berupa peraturan pemerintah dan beberapa keputusan serta undang – undang perihal pertambangan. Sehingga sudah sepantasnya dalam melaksanakan acara pertambangan akan lebih baik bila sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku. Tapi pada kenyataannya masih banyak beberapa pertambangan ilegal yang masih beroperasi di sekitar daerah pertambangan. Pemerintah harus bersikap tegas dalam mengatasi permasalahan menyerupai pertambangan ilegal tersebut. Lebih bijak lagi bila dalam melaksanakan acara pertambangan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar biar tidak terlalu merusak alam, sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan terjadi musibah akhir pengerusakan alam.


Demikian klarifikasi mengenai persebaran daerah pertambangan di Indonesia. Semoga sanggup bermanfaat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com