Thursday, August 10, 2017

√ 30+ Pola Tata Tertib Sekolah Sd, Smp Dan Sma

Contoh Tata Tertib Sekolah – Tata tertib secara umum diartikan sebagai suatu aturan atau tatanan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi. Umumnya tata tertib terdapat pada institusi-institusi pendidikan, perusahaan dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.


Tata tertib sekolah yakni aturan-aturan yang harus atau wajib ditaati di sekolah biar proses kegiatan mencar ilmu mengajar sanggup berlangsung dengan baik. Tata tertib bertujuan untuk membantu siswa siswi memperoleh prestasi mencar ilmu yang maksimal.


Dalam tata tertib ada hal-hal yang wajib dikerjakan dan tidak boleh dalam lingkungan sekolah. Setiap pelanggar akan dikenakan sanksi, entah itu berupa eksekusi verbal ataupun lainnya. Bukan hanya untuk siswa, di lingkungan sekolah tata tertib berlaku juga untuk kepala sekolah, guru atau perangkat sekolah lainnya.


 



Contoh Tata Tertib Sekolah


 Tata tertib secara umum diartikan sebagai suatu aturan atau tatanan yang harus dilaksanak √ 30+ Contoh Tata Tertib Sekolah SD, Sekolah Menengah Pertama dan SMA
pixabay.com

Berikut yakni pola tata tertib sekolah secara umum yang biasa diterapkan untuk siswa pada lingkungan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.


Tata Tertib Siswa



  1. Pelajaran akan dimulai setiap jam 07.30 setiap harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).

  2. Siswa harus berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.

  3. Bagi siswa yang tiba terlambat maka diwajibkan untuk melapor ke guru piket dan membawa surat izin masuk kelas dari guru piket.

  4. Siswa yang 3 kali tiba terlambat secara berturut turut, akan dikenai hukuman berupa surat peringatan 1.

  5. Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruang kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar.

  6. Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku:

    a. Senin – Selasa : seragam putih abu-abu.

    b. Rabu – Kamis  : seragam batik sekolah.

    c. Jumat – Sabtu : seragam Pramuka.|

    d. Siswi diwajibkan untuk menggunakan bawahan rok dan baju lengan panjang.




  1. Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sesuai dengan ketentuan baik di sekolah maupun diluar sekolah.

  2. Bagi siswa yang berhalangan hadir, diperlukan untuk menciptakan surat keterangan yang ditandatangani oleh orang bau tanah siswa atau wali.

  3. Surat keterangan tanpa tanda tangan orang bau tanah atau wali dianggap tidak sah.

  4. Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat keterangan yang sah dianggap alpa pada hari tersebut..

  5. Siswa yang tiga kali berturut-turut hadir tanpa keterangan maka orang bau tanah siswa akan dipanggil untuk menghadap wali kelas.

  6. Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali dalam satu tahun atau 2 semester, maka dinyatakan tidak naik kelas. tanpa pengecualian.

  7. Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan tidak boleh membuang sampah sembarangan.

  8. Setiap siswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah menyerupai senam, kegiatan Jum’at higienis dll.

  9. Siswa harus bertingkah laris sopan dan baik terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya.

  10. Siswa tidak boleh berambut gondrong atau panjang (bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat obatan berbahaya lainnya.

  11. Siswa tidak boleh merokok dan melaksanakan kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah.

  12. Siswa tidak boleh membawa orang luar ke lingkungan sekolah tanpa seizin guru piket.

  13. Siswa tidak boleh keluar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa seizin guru piket.

  14. Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib diatas dengan sengaja maka akan dikenakan hukuman sebagai berikut:

     – Teguran verbal atau surat peringatan 1, 2 dan 3 

     – Surat panggilan kepada orang bau tanah atau wali kalau sudah diberi surat peringatan 3 kali.

     – Skorsing

     – Dikembalikan kepada orang bau tanah atau wali murid.

  15. Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah


Tata Tertib Guru



  1. Setiap guru harus berada di sekolah paling lambat lima belas menit sebelum pelajaran dimulai.

  2. Bagi guru yang berhalangan hadir diwajibkan untuk memberitahu secara verbal maupun goresan pena kepada kepala sekolah.

  3. Ketentuan seragam bagi guru :



  • Hari Senin – Selasa : seragam pegawai negeri

  • Hari Rabu : seragam PSH Pemda

  • Hari Kamis : seragam batik

  • Hari Jumat : seragam Pramuka dan baik

  • Hari Sabtu : seragam olahraga dan pramuka



  1. Setiap guru diwajibkan selalu menjaga nama baik sekolah baik di dalam lingkup sekolah maupun di luar lingkup sekolah.

  2. Sanksi

    Sekolah akan memperlihatkan hukuman bagi setiap siswa atau guru yang melanggar tata tertib yang sudah dimuat dan ditulis dengan hukuman sebagai berikut :


    – Sanksi lisan

    -Sanksi tertulis


 


Fungsi dan Tujuan Tata Tertib Sekolah


 Tata tertib secara umum diartikan sebagai suatu aturan atau tatanan yang harus dilaksanak √ 30+ Contoh Tata Tertib Sekolah SD, Sekolah Menengah Pertama dan SMA
pixabay.com

Setiap tata tertib mempunyai fungsi dan tujuan masing-masing. Beberapa diantaranya yakni sebagai berikut:


1. Disiplin


Setiap peraturan yang dibentuk bertujuan untuk menciptakan siswa disiplin dan mematuhi apa-apa saja yang tidak boleh dan diperbolehkan. Hal semacam ini bermanfaat untuk menumbuhkan sifat taat peraturan sehingga diperlukan sanggup terbiasa menaati tata tertib diluar lingkung pembelarajan.


2. Mengerti Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah


Secara umum tata tertib sekolah mempunyai tujuan biar perangkat sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan perangkat lainnya mengerti dan memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing sehingga semua kegiatan di sekolah berjalan baik dan lancar.


3. Belajar Tentang Sebab dan Akibat


Siswa mencar ilmu perihal aturan dan hukuman. Setiap eksekusi yang dilanggar akan mendatangkan sanksi, ada eksekusi tentu saja ada alasannya yakni yang niscaya dilakukan. Namun eksekusi yang dilakukan tentu saja harus seusai dengan kaidah yang ada dan tidak menimbulkan dampak negatif pada siswa.




Peraturan dibentuk untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Peraturan yang dibentuk secara tertulis memudahkan siswa untuk melihat kembali perihal apa saja yang boleh dan terlarang untuk dikerjakan.


Setiap peraturan harus ditaati dan dijadikan pegangan. sekolah mempunyai kewajiban biar setiap murid sanggup menjalankan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya lantaran harus diakui bahwa sekolah yakni gerbang siswa untuk hidup bermasyarakat kalau siswa tidak bisa untuk hidup disiplin di lingkungan sekolah maka besar kemungkinan Ia juga tidak akan hidup disiplin dikala terjun di masyarakat.


Namun dikala siswa sanggup hidup disiplin di lingkungan sekolah diperlukan itu sanggup menular dalam kegiatan-kegiatan lainnya menyerupai disiplin di dalam rumah disiplin dikala berkendara disiplin dikala beribadah dan lain sebagainya. Sekian goresan pena singkat ini semoga bermanfaat Sekian dan ..  #Wassalam


credits: dra. tri habsari



Sumber https://salamadian.com