Gurumaju.com – Surat Edaran SE Mendikbud Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019 atau Tahun Pelajaran 2019 / 2020 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Surat Edaran Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019 / 2020 |
Berikut ini yakni isi dari Surat Edaran Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019;
Kepada Yth:
1 . Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Para Kepala Sekolah di seluruh Indonesia
Dalam rangka pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) untuk akseptor didik gres tahun pelajaran 2019/2020, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kegiatan PLS dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
- Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya wajib mengawasi acara PLS.
- Pelaksanaan PLS, biar didahului dengan menghadirkan orang tua/wali akseptor didik gres disekolah untuk diberikan klarifikasi perihal profil sekolah, dan selanjutnya secara simbolis menyerahkan akseptor didik gres kepada pihak sekolah.
- PLS dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan PLS, dan pelaksanaannya diatur oleh setiap Satuan Pendidikan menyesuaikan dengan kondisi jam mencar ilmu di sekolah.
- Kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dalam PLS.
- Apabila dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah terjadi pelanggaran, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya wajib menghentikan acara PLS dan memperlihatkan hukuman sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 pada pasal 7 dan 8.
Selengkapnya mengenai SE Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019, sanggup Anda d0wnl0ad melalui tautan dibawah ini;
SE PLS Tahun 2019 [Download]
Demikian Informasi mengenai Surat Edaran SE Kemdikbud Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019 yang sanggup Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga sanggup bermanfaat untuk kita semua.
Sumber http://www.gurumaju.com