sudahkah anda menjadi anggota BPJS kesehatan..? jikalau belum segeralah daftar guna mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan dari jaminan kesehatan BPJS. semenjak diluncurkannya BPJS kesehatan pada januari 2014. memang antusiasme masyarakat sangatlah tinggi untuk mendapatkan jaminan kesehatan. ini sanggup dilihat dari banyaknya antrian penduduk yang sedang mendaftar dikantor BPJS kesehatan setempat.
namun belum seluruhnya masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS kesehatan. nah apabila anda yang sedang baca artikel ini belum juga terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan segeralah mendaftar guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan. cara mendaftar pun sangatlah mudah, sanggup mendaftar online atau jaringan internet dan sanggup juga mendaftar offline atau dengan mendatangi pribadi kantor BPJS kesehatan terdekat.
ada beberapa pertanyaan yang sering muncul perihal cara mendaftar BPJS kesehatan yang sering kali ditanyakan.
- apakah sanggup mendaftar BPJS dikota yang tidak sesuai dengan alamat kita di KTP?
- jawabannya bisa, alasannya yaitu BPJS kesehatan yaitu kegiatan dari JKN (jaminan kesehatan nasional), jadi selama kita mempunyai KTP indonesia dan berdomisili di Indonesia registrasi BPJS kesehatan sanggup dilakukan dikantor BPJS kesehatan manapun
Pendaftaran BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet
untuk melaksanakan registrasi BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet haruslah melengkapi syarat - syarat nya.
syarat - syarat registrasi BPJS Kesehatan online atau melalui jaringan internet sebagai berikut :
- KK (kartu keluarga)
- KTP yang masih berlaku
- Kartu NPWP
- Alamat E-mail dan no HP
- No rekening yang dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan nantinya
sesudah melengkapi persyaratan lanjut ke tahap pendaftaran.
Cara mendaftar BPJS kesehatan online atau melalui jaringan internet sebagai berikut
- masuk ke laman http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online nantinya akan muncul halaman menyerupai pada gambar dibawah,silahkan dibaca dan dipahami syarat dan ketentuan mendaftar BPJS online yang ada pada halaman itu.
- Centang pada "Saya mendapatkan dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan registrasi BPJS Kesehatan".Kotak persetujuan syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib dicentang. Jika tidak, Anda tidak sanggup melanjutkan proses daftar BPJS Kesehatan secara online.
- klik bacaan pendaftaran, sesudah itu anda akan masuk kelaman registrasi BPJS kesehatan. menyerupai pada gambar berikut :
- Silakan pilih jenis kepesertaan dan centang terlebih dahulu kotak “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” semoga sanggup mengisi nomor kartu keluarga dan arahan captcha.
- Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga alasannya yaitu akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak sanggup dilanjutkan
- Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga alasannya yaitu akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak sanggup dilanjutkan
- Klik Inquery Kartu Keluarga
- Klik Proses Selanjutnya
- kemudian isilah formulir registrasi sesuai petunjuk
- setelah final diisi lanjut daftar.
- setelah itu nantinya anda akan mendapatkan virtual account yang dipakai untuk pembayaran iuran.
- setelah anda melaksanakan pembayaran anda sanggup pribadi mencetak e-ID atau pergi pribadi ke kantor BPJS terdekat guna mendapatkan katru JKN. sebagai bukti bahwa anda telah resmi terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan.
hingga disini registrasi BPJS kesehatan online final dan anda telah resmi menjadi anggota BPJS kesehatan. namun kartu BPJS kesehatan gres sanggup dipakai biasanya antara 15 - 30 hari sesudah kartu terbit.
registrasi BPJS kesehatan offline atau tiba pribadi ke kantor BPJS kesehatan terdekat
adapun syarat - syarat registrasi BPJS kesehatan offline sebagai berikut
- fhotokopi KK (kartu keluarga)
- Fhotokopi KTP atau pasport yang masih berlaku 2 lembar
- buku tabungan yang akan dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan nantinya
- fas fhoto 3x4 masing - masing 1 lembar untuk setiap anggota keluarga.
Cara mendaftar BPJS kesehatan offline atau tiba pribadi ke kantor BPJS kesehatan
- silahkan tiba kekantor BPJS kesehatan terdekat yang ada di kota anda dengan membawa persyaratan diatas.
- nanti anda akan diberikan formulir daftar isian penerima (DIP) isilah dan lampirkan persyaratan tadi.
- daftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di dalam KK
- setelah itu anda dan seluruh anggota KK yang didaftarkan akan mendapatkan nomor virtual account yang dipakai untuk membayar iuran BPJS kesehatan.
- silahkan bayar iuran BPJS kesehatan melalui bank yang telah ditentukan BPJS kesehatan
- setelah anda membayar iuran BPJS kesehatan, serahkan bukti iuran kepada petugas BPJS di kantor BPJS guna mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan.
- proses registrasi selesai. biasanya kartu BPJS gres sanggup dipakai 15 - 30 hari sesudah kartu terbit.
sedangkan untuk biaya pembayaran iuran BPJS kesehatan itu ada tiga tingkatan. tergantung dari kelas berapa yang anda pilih.
Tarif iuran BPJS kesehatan
- kelas III iuran sebesar Rp.25.500
- kelas II iuran sebesar Rp.51.000
- kelas I iuran sebesar Rp.80.000
note : beda kelas hanya membedakan ruang yang akan kita dapatkan waktu dirawat apabila sakit nanti namun untuk obat dan pelayanan kesehatan. kelas I hingga kelas III itu sama. yang membedakan hanyalah kelas kamar.
Sekian artikel perihal "Syarat dan cara registrasi BPJS kesehatan online dan Offline" terima kasih, semoga bermanfaat