Download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini Tahun 2019
Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini Tahun 2019 merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu guru Taman Kanak Kanak dan Pendidik KB/TPA/SPS atas pengabdian mereka di bidang PAUD. Kegiatan yang gres pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 ini diharapkan sanggup meningkatkan kreativitas pendidik PAUD dalam pembuatan dongeng bergambar sebagai media pembelajaran bagi akseptor didiknya.Pemberian penghargaan atas prestasi yang diberikan kepada pendidik PAUD di Indonesia menjadi pecahan penting dari upaya peningkatan mutu pendidik PAUD yang diharapkan sanggup berimbas pada kualitas layanan pembelajaran yang diberikan kepada akseptor didik.
Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini tidak dilaksanakan secara berjenjang. Peserta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan sanggup pribadi mengirim naskah kepada panitia. Penilaian naskah dilakukan melalui dua tahap: Pertama, seleksi semua naskah menjadi dua puluh terbaik. Kedua, 20 akseptor terpilih akan diundang ke tingkat Nasional untuk menciptakan ulang karyanya di hadapan tim juri guna menjadi juara 1, 2 dan 3.
Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini ini disusun sebagai contoh bagi peserta, tim juri, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan lomba biar berjalan secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
Atas kolaborasi dan derma semua pihak mulai dari persiapan hingga pelaksanaan aktivitas ini, kami sampaikan ucapan terima kasih. Selamat berlomba.
A. PENDAHULUAN
Kualitas dan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas (GTK PAUD dan Dikmas) harus selalu ditingkatkan, sehingga training bagi GTK PAUD dan Dikmas menjadi hal yang sangat penting. Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dit. PGTK PAUD dan Dikmas) menjalankan fungsi pelaksanaan pemberian penghargaan dan pelindungan GTK PAUD dan Dikmas. Salah satu bentuk penghargaan yang diberikan yakni dengan menyelenggarakan lomba yang sanggup meningkatkan kreativitas pendidik PAUD dalam pembuatan dongeng bergambar bagi akseptor didik.
Cerita bergambar (Cergam) yakni salah satu media untuk membuatkan aspek kognitif, bahasa, sosial emosional, dan kreativitas pada anak usia dini. Cerita yang disertai gambar/ gambaran akan menarik dan lebih gampang dipahami oleh anak sehingga pesan yang disampaikan akan gampang diterima. Oleh sebab itu, penting bagi pendidik PAUD untuk memakai dongeng bergambar sebagai media belajar. Saat ini, dongeng bergambar untuk anak usia dini tergolong produk yang cukup “mahal”. Salah satu alternatif solusi permasalahan ini yakni pendidik perlu mempunyai keterampilan menciptakan buku dongeng bergambar sendiri sehingga sanggup dimanfaatkan sebagai media pembelajaran di lembaganya. Cerita bergambar tersebut diharapkan sanggup lebih relevan sebab pendidik tersebut lebih memahami karakter dan kondisi psikologis anak didiknya.
Cerita bergambar sanggup menjadi media untuk menumbuhkan karakter positif pada anak usia dini, di antaranya relijius, jujur, disiplin, mandiri, bertanggungjawab, kreatif, rasa ingin tahu, gemar membaca, cinta tanah air, cinta damai, peduli lingkungan, dan peduli sosial. Oleh sebab itu, lomba dongeng bergambar bagi anak usia dini penting untuk diselenggarakan.
Agar penyelenggaraan lomba sanggup berjalan dengan baik, diharapkan Petunjuk Teknis (Juknis) penilaian lomba Cerita Bergambar bagi Anak Usia Dini yang sanggup menjadi contoh bagi peserta, tim juri dan pihak terkait.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ihwal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 ihwal Standar Pelayanan Minimal;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 ihwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 ihwal Penguatan Pendidikan Karakter;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 ihwal Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 ihwal Rencana Strategik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kendidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
C. TUJUAN
1. Sebagai contoh bagi tim juri, panitia, akseptor dan pihak terkait dalam melaksanakan Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini.
2. Menyelenggarakan Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini yang berkualitas.
3. Memberikan ruang kreatifitas bagi Guru TK/KB/TPA/SPS dalam bidang Literasi.
4. Menambah perbendaharaan buku dongeng bergambar anak usia dini.
D. RUANG LINGKUP
Petunjuk Teknis (Juknis) ini dipergunakan pada Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini, yang ditujukan untuk Pendidik KB/TPA/SPS dan Guru TK.
E. TEMA DAN TOPIK
1. Tema:
Menumbuhkan Karakter Positif bagi Anak Usia Dini melalui Cerita Bergambar
2. Topik:
Menumbuhkan karakter Anak Usia Dini dengan menentukan satu atau lebih nilai karakter sebagai berikut:
1. Religius
2. jujur
3. disiplin
4. Mandiri
5. Bertanggungjawab
6. Kreatif
7. Rasa ingin tahu
8. Gemar membaca
9. Cinta tanah air
10. Cinta damai
11. Peduli lingkungan
12. Peduli sosial
F. PENGERTIAN
1. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini pada satuan Taman Kanak-Kanak dan Taman Kanak-kanak Luar Biasa.
2. Pendidik Kelompok Bermain (KB) yakni pendidik yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran pada KB.
3. Pendidik Taman Penitipan Anak (TPA) yakni pendidik yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran pada TPA.
4. Pendidik Satuan PAUD Sejenis (SPS) yakni pendidik yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran pada SPS.
5. Cerita bergambar yakni karangan yang menuturkan perbuatan, pengalaman, atau kejadian yang diperjelas dengan gambar atau ilustrasi.
G. PERSYARATAN PESERTA
1. Guru KB/TPA/SPS dan Taman Kanak-kanak yang berasal dari satuan pendidikan PAUD yang terdaftar dan mempunyai izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau forum yang berwenang, dibuktikan dengan fotokopi ijin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2. Berusia maksimal 58 tahun;
3. Peserta minimal berkualifikasi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/ sederajat, dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
4. Memiliki masa kerja dan aktif bertugas minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pimpinan Lembaga/Unit Kerja bersangkutan bekerja;
5. Peserta yang dinyatakan masuk dalam 20 besar, harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter (asli);
6. Mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan terkait untuk mengikuti Lomba Cerita Bergambar untuk Anak Usia Dini, dibuktikan dengan Surat Rekomendasi;
7. Menyerahkan biodata dan fotokopi identitas akseptor (format biodata terlampir);
8. Menyerahkan pasfoto diri terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel pada lembar biodata;
9. Membuat surat pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani di atas meterai 6000;
10. Jika terpilih menjadi 20 besar, diwajibkan membawa perlengkapan lomba sesuai dengan kebutuhan;
H. TIM JURI
Juri bersikap dan bertindak profesional (objektif) atau tidak berpihak secara subjektif dalam memperlihatkan penilaian dengan persyaratan:
1. Memiliki keahlian akademik bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan atau keahlian yang relevan, atau
2. Memiliki pengalaman dalam penulisan atau pembuatan dongeng bergambar untuk Anak Usia Dini, atau
3. Memiliki pengalaman birokrasi atau praktisi di bidang PAUD, atau
4. Memiliki pengalaman dalam melaksanakan penjurian pada ajang kompetisi dalam bidang Pendidikan.
5. Menandatangani pakta integritas bermaterai 6000.
I. NASKAH
1. Karya orisinil akseptor bersifat individual, bukan plagiat, dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan;
2. Mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI);
3. Karya Cergam mencerminkan karakteristik anak usia dini dan mengangkat budaya lokal.
4. Memuat sebanyak 8 - 16 halaman terdiri dari
a. Halaman judul dan nama penulis
b. Deskripsi cerita
c. Petunjuk penggunaan buku dongeng (jika ada)
d. Isi cerita
e. pesan susila cerita
5. Dibuat di atas kertas berukuran A3, gramatur di atas 100 gram dengan format landscape.
6. Teknik yang dipakai manual (origami, crayon, cat air, dsb) atau digital yang dicetak.
7. Teknik digital memakai jenis karakter sesuai karakter anak dengan ukuran karakter 20-26pt.
8. Teknik manual memakai ukuran karakter setara dengan karakter 20-26pt dan gampang terbaca.
9. Penulis menentukan rentang usia pembaca antara 0 – 6 tahun.
10. Dibuat dengan komposisi goresan pena 30% dan gambar 70%.
11. Tulisan di tiap halaman maksimal terdiri dari empat baris.
12. Peserta hanya sanggup mengirimkan 1 karya cergam.
13. Hasil lomba Cerita Anak Bergambar yang masuk 20 besar akan didaftarkan hak ciptanya ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan menjadi hak milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(Lampiran 2)
J. TATA CARA PENGIRIMAN KARYA CIPTA
1. Naskah Cergam dikirim dalam bentuk hard copy sebanyak 1 eksemplar
2. Pengiriman karya cergam tanggal 1 s.d 31 Agustus 2019 cap pos/tanda terima jasa pengiriman
3. Naskah dongeng bergambar dikirim ke alamat:
Direktorat Pembinaan GTK PAUD dan Dikmas Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan u.p Subdit Kesharlindung, Gedung D Lantai 13 Jln. Pintu 1, Senayan, Jakarta 10270
4. Naskah dimasukkan ke dalam amplop coklat beserta berkas persyaratan peserta. Pada pojok kanan atas amplop ditulis “LOMBA CERITA BERGAMBAR UNTUK ANAK USIA DINI tahun 2019”, nama, dan alamat lengkap pengirim.5. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Subdit Kesharlindung dengan nomor 082122910155.
Selengkapnya, Juknis Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini 2019 sanggup di-d0wnl0ad pada tautan berikut:
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Cerita Bergambar Anak Usia Dini Tahun 2019
Baca Juga: Download Pedoman Lomba Konten Kanal PAUD Tahun 2019
SUMBER: PGTK PAUD DIKMAS
Sumber http://www.informasiguru.com