Friday, March 16, 2018

√ Panduan Evaluasi Hasil Berguru Dan Pengembangan Huruf Pada Smk

Download Buku Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada Sekolah Menengah kejuruan √ Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada SMK

Download Buku Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada SMK






Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu kegiatan prioritas pembangunan pendidikan nasional tahun 2015-2019 sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 wacana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Di samping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya penjaminan kualitas layanan pendidikan yaitu melalui penyediaan sistem evaluasi yang komprehensif sesuai dendan syandar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah berafiliasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), telah menyusun Panduan Penilaian pada satuan pendidikan dasar dan menengah, di antaranya yaitu Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada Sekolah Menengah kejuruan ini disusun sebagai contoh mudah bagi para guru dalam merencanakan dan melakukan evaluasi hasil berguru penerima didik secara sahih, obyektif, sistematis dan komprehensif meliputi evaluasi perilaku dan pengembangan karakter, pengetahuan, dan keterampilan. Panduan ini juga sekaligus merupakan pedoman mudah untuk mengolah dan menciptakan laporan hasil evaluasi tersebut secara akuntabel dan informatif. Panduan ini akan sangat bermanfaat bagi para guru alasannya yaitu menyajikan informasi mudah wacana penggunaan bermacam-macam teknik penilaian, dilengkapi contoh dan langkah-langkah pelaksanaan penilaian, pengolahan nilai hingga cara mengisi rapor. Diharapkan dengan buku panduan ini para guru sanggup melakukan tugasnya sehari-hari di kelas secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita sanggup lebih terjaga dan terus meningkat.

Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas kiprah sertanya dalam penyusunan panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada Sekolah Menengah kejuruan ini, khususnya kepada Tim Penyusun dan Tim Ujicoba Lapangan yang telah bekerja keras sehingga panduan ini sanggup diselesaikan dengan baik. Namun demikian, beberapa kekurangan tentu masih terdapat di dalam panduan ini sehingga masukan dan saran sangat dibutuhkan guna penyempurnaan panduan ini di masa datang.

A. Latar belakang

Pendidikan nasional berfungsi menyebarkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan belum memuat ketentuan-ketentuan yang memadai terkait dengan karakteristik Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) yang spesifik. Oleh alasannya yaitu itu, perlu dikembangkan standar evaluasi PMK.

Pendidikan Menengah Kejuruan secara khusus diartikan sebagai pendidikan yang menyiapkan sumber daya insan yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan perilaku sebagai tenaga terampil tingkat menengah untuk melakukan pekerjaan tertentu di masyarakat atau kawan dunia usaha/industri. Penyiapan sumber daya insan melalui PMK semakin penting untuk menghadapi aneka macam tantangan dan tuntutan pekerjaan, terutama semenjak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pemerintah memutuskan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 wacana Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang sanggup menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang training kerja serta pengalaman kerja dalam rangka dukungan pengukuhan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di aneka macam sektor. KKNI selanjutnya menjadi tumpuan dalam penyusunan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Salah satu jalur pendidikan formal yang menghasilkan tenaga kerja terampil yaitu Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) yang lulusannya diakui pada jenjang 2 (dua) atau jenjang 3 (tiga) dalam KKNI. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, secara khusus memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum Sekolah Menengah kejuruan dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match). Penyempurnaan dan penyelarasan tersebut bertujuan supaya lulusan SMK/MAK mempunyai kompetensi sesuai dengan kebutuhan kawan dunia usaha/industri. Penyelarasan kompetensi lulusan SMK/MAK dengan kebutuhan kawan dunia usaha/industri

Panduan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah kejuruan ini disusun untuk membantu pendidik dan satuan pendidikan dalam:
1. Meningkatkan pemahaman mengenai evaluasi kinerja dan prinsip-prinsip evaluasi yang berlaku di setiap kurikulum berjalan (Kurikulum 2006, 2013, dan 2013 Revisi);
2. Merencanakan dan melakukan evaluasi hasil berguru penerima didik yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
3. Meningkatkan pemahaman dalam mengintegrasikan evaluasi perilaku pada kegiatan pengembangan pendidikan huruf (PPK)
4. Mengolah hasil evaluasi dan menindak lanjutinya;
5. Menyusun laporan capaian kompetensi penerima didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

C. Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Model Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah kejuruan ini meliputi evaluasi kinerja, prinsip-prinsip penilaian, mekanisme penilaian, mekanisme penilaian, teknik dan instrumen penilaian, pengolahan hasil evaluasi dan tindak lanjutnya, serta pelaporan capaian kompetensi penerima didik dalam bentuk rapor dan leger.

LINGKUP PENILAIAN

A. Pengertian

Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik mencakup: evaluasi kinerja, evaluasi diri, evaluasi berbasis portofolio, evaluasi harian, evaluasi tengah semester, evaluasi selesai semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Adapun beberapa pengertian pada evaluasi Pendidikan Menengah Kejuruan, secara umum sanggup diuraikan sebagai berikut :
1. Standar Penilaian Pendidikan yaitu kriteria minimal mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen Penilaian Hasil Belajar penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam Penilaian Hasil Belajar penerima didik pada PMK.
2. Pembelajaran yaitu proses interaksi antar penerima didik, antara penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
3. Penilaian pembelajaran yaitu Penilaian Hasil Belajar untuk perbaikan proses pembelajaran.
4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian hasil berguru penerima didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.
5. Kriteria Pencapaian Kompetensi yaitu penguasaan kompetensi minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kelulusan.
6. Penilaian Mandiri yaitu proses yang dilakukan oleh penerima didik untuk melihat sejauh mana pencapaian kompetensi diri dibandingkan dengan sasaran kompetensi yang akan dicapai disertai bukti yang sahih.
7. Penugasan yaitu proses integrasi antara pembelajaran dan evaluasi yang dilakukan untuk mengukur dan mendorong penguasaan kompetensi penerima didik yang dikerjakan di dalam maupun luar kelas secara individu maupun berkelompok.
8. Ulangan yaitu proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil berguru penerima didik.

Selengkapnya, Buku Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada Sekolah Menengah kejuruan sanggup di-d0wnl0ad pada tautan berikut:


Download Buku Panduan Penilaian Hasil Belajar dan Pengembangan Karakter Pada SMK
Sumber http://www.informasiguru.com