Dilarang Ajarkan Anak PAUD Calistung
Pada dasarnya, jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu tahapan bermain bagi anak-anak, di sana bukan wahana untuk mencar ilmu membaca, menulis mapun berhitung (calistung). Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Harris Iskandar selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud).
Karenanya, Harris menghimbau supaya para pendidik tidak terburu-buru mengajarkan calistung pada jenjang PAUD . Di sisi lain, kolaborasi antara pendidik PAUD dengan orang bau tanah merupakan kunci utama bagi perkembangan peserta didik PAUD.
Terlebih, dikala ini penerimaan peserta didik baru/ PDB didasarkan pada sistem zonasi di mana usia anak dan jarak daerah tinggal dengan sekolah menjadi prioritas utama dalam proses peneriman PDB. Karenanya,seleksi penerimaan peserta didik di SD kelas awal tidak diperkenankan bahkan dihentikan dilakukan dengan sistem tes, baik itu menjadi tes kemampuan calistung ataupun dengan model tes lainnya. Kompetensi calistung secara formal akan diajarkan ketika anak duduk di kursi SD.
Sesuai Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) 2015-2030, tujuan nomor 4.2, yakni memastikan bahwa pada tahun 2030 seluruh anak wanita dan pria mempunyai terusan pada pengembangan dan perawatan anak usia dini dan pendidikan pra-dasar yang berkualitas sehingga siap untuk mengikuti pendidikan dasar.
Tujuan dari SDGs ini menjadi acuan untuk semua negara guna mendukung layanan PAUD yang berkualitas, termasuk negara Indonesia.
"Guru PAUD dan orang bau tanah dituntut bisa memfasilitasi belum dewasa supaya tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus tergesa-gesa supaya dianggap pintar. Kerja sama di antara keduanya sangat dibutuhkan," terperinci Harris.
Kemudian, dilema stunting/ kondisi gagal tumbuh (terutama disebabkan lantaran kekurangan gizi kronis yang terjadi di usia balita) pun turut menjadi perhatian terkait informasi perkembangan peserta didik PAUD. Sebagai informasi bahwa prevalensi stunting di negara kita menduduki posisi kelima di dunia. Sekitar satu dari tiga belum dewasa Indonesia bergelut dengan stunting.
Program penurunan angka stunting ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Intervensi jadwal ini dilakukan melalui keluarga dan lingkungannya dan dilakukan selama periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu semenjak masih di dalam kandungan hingga si anak berusia 2 tahun. Sumber http://www.informasiguru.com