Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kita sanggup melaksanakan upaya-upaya perbaikan pendidikan ke arah terwujudnya generasi bangsa Indonesia yang lebih baik. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan telah menyusun banyak sekali kebijakan dan strategi, salah satunya dengan menyelenggarakan acara Olimpiade Sains Nasional (OSN) bagi siswa SD/MI dan atau yang sederajat tahun 2018.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa pemerintah melaksanakan penjaminan mutu pendidikan serta pelatihan berkelanjutan kepada penerima didik yang mempunyai potensi kecerdasan dan/atau talenta istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan/ atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Berdasar pada hal di atas, pemerintah melaksanakan perjuangan peningkatan mutu pendidikan dengan membuatkan Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah dasar (OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk melaksanakan konsolidasi, koordinasi, dan pelatihan yang lebih baik, sehingga prestasi siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia sanggup ditingkatkan.
Olimpiade Sains Nasional SD Tahun 2018 dibutuhkan menjadi salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu berusaha membuatkan daya nalar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.
Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai pola bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan olimpiade sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.
Berikut ialah tautan Download Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Saind Nasional (OSN) SD Tahun 2018:
BACA JUGA
Berikut ialah kutipan dari Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Saind Nasional (OSN) SD Tahun 2018 tersebut:
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Olimpiade Sains Nasional tingkat SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat telah dirintis semenjak tahun 2003 merupakan salah satu wadah strategis untuk membuatkan daya nalar, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa. Pelaksanaan OSN-SD secara berkelanjutan akan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sehingga siswa mempunyai daya juang yang tinggi, kompetitif dan inovatif.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi tempat di bidang pendidikan yang telah berlangsung semenjak 2001, maka sebagian kewenangan pemerintah sentra dalam penyelenggaraan pendidikan dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Namun demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh lantaran itu, usaha-usaha untuk meningkatkan terusan dan kualitas pendidikan perlu dilakukan secara sistematik dan komprehensif.
Penguatan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar merupakan pondasi yang sangat penting bagi jenjang yang lebih tinggi. Upaya penguatan pondasi tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada penerima didik. Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang pendidikan ialah meningkatnya kemampuan penerima didik dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas, sikap, dan akal pekerti penerima didik.
Olimpiade Sains Nasional untuk penerima didik SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat Tahun 2018 ini diselenggarakan secara berjenjang untuk memotivasi para penerima didik, guru, pengelola, dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di tempat masing-masing yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.
4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 wacana Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun 2006 wacana Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun 2010 wacana Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter.
10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan SD No: P.DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2017.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) tahun 2018 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi penerima didik SD/MI dan atau yang sederajat, sebagai bab dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD) tahun 2018 ialah sebagai berikut:
a. Menyediakan wahana bagi penerima didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk membuatkan talenta dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga penerima didik sanggup berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan bisa membuatkan seluruh aspek kepribadiannya;
b. Memotivasi penerima didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual menurut norma dan tata nilai yang baik;
c. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/ MI dan atau yang sederajat;
d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
e. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
D. RUANG LINGKUP
Bidang yang dilombakan dalam Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD) Tahun 2018 ialah sebagai berikut:
a. Matematika
b. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
E. TEMA
Tema Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN-SD) Tahun 2018 adalah:
“Membangun generasi berkarakter, berkualitas, dan kompetitif”
BAB II
PELAKSANAAN
A. PESERTA DAN PENDAMPING
1. PESERTA OSN-SD TINGKAT NASIONAL
a. Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Peserta ialah penerima didik SD/MI dan/atau yang sederajat baik Negeri maupun Swasta tingkat SD yang telah lolos seleksi OSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.
c. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya.
d. Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.
e. Jumlah penerima OSN-SD tingkat nasional berjumlah
136 peserta didik untuk Bidang Matematika dan
136 peserta didik untuk bidang IPA berdasarkan
ketentuan sebagai berikut:
1) Sejumlah 68 penerima didik menurut ranking nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 penerima didik.
2) Sejumlah 2 penerima didik wakil masing-masing provinsi diambil dari ranking tertinggi provinsi.
Sehingga setiap provinsi sanggup diwakili oleh minimal 2 (dua) penerima didik dan maksimal 5 (lima) penerima didik untuk masing-masing bidang studi menurut hasil penilaian seleksi tingkat provinsi.
2. PENDAMPING
Pendamping OSN-SD tingkat nasional terdiri dari:
a. Ketua tim ialah unsur Dinas Pendidikan Provinsi. Ketua tim bertanggungjawab terhadap seluruh anggota tim yang dipimpinnya dan bertindak sebagai penghubung antara panitia pelaksana dengan anggota tim.
b. Pembina berjumlah 2 orang, yaitu 1 orang pembina bidang Matematika dan 1 orang pembina bidang IPA yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Pembina yang dimaksud ialah mereka yang terlibat dalam pelatihan penerima OSN-SD di tingkat provinsi dan bisa melaksanakan moderasi dengan tim juri.
B. SKEMA DAN PROSEDUR SELEKSI
1. Prosedur Seleksi
Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
a. Seleksi tingkat Kecamatan
1) Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan.
2) Peserta seleksi tingkat kecamatan ialah penerima didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31
Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
b) Memiliki kompetensi dibidang Matematika atau IPA;
c) Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;
Petunjuk Teknis Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD Tahun 2018
e) Diusulkan oleh sekolah dan atau gugus SD di daerahnya dengan suatu surat keputusan.
3) Seleksi tingkat kecamatan menentukan masing- masing 3 (tiga) orang penerima didik tiap bidang (Matematika dan IPA) untuk dikirim pada seleksi OSN tingkat kabupaten/kota.
4) Membuat Surat Keputusan pemenang yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
b. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota
1) Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada bulan Maret 2018;
2) Peserta seleksi tingkat kabupaten ialah wakil dari hasil seleksi tingkat kecamatan;
3) Peserta seleksi tingkat kabupaten/kota ialah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI);
b) Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau IPA;
c) Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;
d) Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya;
4) Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota ialah 3 (tiga) orang penerima terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang penerima terbaik bidang IPA hasil seleksi tingkat kecamatan yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan.
5) Seluruh pendanaan acara seleksi didanai oleh dana APBD kab/kota;
6) Kegiatan seleksi OSN-SD tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan memakai naskah soal seleksi yang disusun oleh tim independen yang terdiri dari forum pendidikan dan/atau KKG/MGMP yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kab/Kota.
7) Seleksi OSN tingkat Kab/Kota menentukan 3 (tiga) orang penerima terbaik bidang Matematika dan
3 (tiga) orang penerima terbaik bidang IPA yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.
Keberhasilan penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD)tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional tahun 2018 ditentukan oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan acara OSN-SD secara tertib, teratur, disiplin, transparan dan penuh tanggungjawab. Oleh alasannya itu, semua pihak sanggup menjunjung tinggi nilai-nilai di atas dan terlibat aktif mendukung keberhasilan acara OSN mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dari tingkat sekolah sampai tingkat nasional.
Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018 ini dibutuhkan sanggup dipahami oleh panitia dan semua pihak yang terkait sanggup melaksanakan kiprah dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai hasil secara optimal. Harapannya pelaksanaan OSN 2018 sanggup memberi manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan, serta menghasilkan siswa yang menyayangi ilmu pengetahuan sekaligus berprestasi pada perlombaan tingkat internasional, sebagai bab dari upaya membuat generasi emas Indonesia.
Semoga petunjuk teknis ini sanggup dijadikan pola semua pihak terkait, sehingga acara OSN-SD Tahun 2018 ini sanggup terealisasi dengan baik, efektif dan efisien.
Demikian goresan pena wacana