Showing posts with label Sholat. Show all posts
Showing posts with label Sholat. Show all posts

Monday, July 10, 2017

√ Bacaan Do'a Sujud Syukur, Niat, Pengertian, Syarat, Tata Cara Sujud Syukur (Lengkap)

Pengertian sujud syukur yaitu sujut yang dilakukan dikarenakan telah memperoleh kenikmatan sebagai tanda terima kasih (bersyukur) kepada Allah SWT. Kenikmatan itu banyak wujudnya, baik secara jasmani maupun rohani. Seperti dikaruniai anak, dikaruniai harta, terlepas dari bahaya, berhasil ujian, memperoleh kabar gembira, dan lain sebagainya.
Pengertian sujud syukur yaitu sujut yang dilakukan dikarenakan telah memperoleh kenikmatan seb √ Bacaan Do'a Sujud Syukur, Niat, Pengertian, Syarat, Tata Cara Sujud Syukur (LENGKAP)
Ilustrasi Gambar Muslim Sujud Syukur
Nabi Muhammad Saw Bersabda:
حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ بَكَّارِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَتَاهُ أَمْرٌ يَسُرُّهُ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شُكْرًا لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
Artinya : Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Ahmad bin Yusuf As Sulami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Bakkar bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Bakrah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila didatangi oleh urusan yang menyenangkan atau diberi kabar gembira, dia tersungkur sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala. " (H.R Ibnu Majah)
Untuk melaksanakan sujud syukur tidak harus dalam keadaan suci, baik hadas maupun najis. alasannya yaitu tidak terkait dengan salat akan sujud syukur dihentikan dilakukan di dalam shalat melainkan hanya boleh di luar shalat.


Tata Cara dan Bacaan Do'a Sujud Syukur

Pengertian sujud syukur yaitu sujut yang dilakukan dikarenakan telah memperoleh kenikmatan seb √ Bacaan Do'a Sujud Syukur, Niat, Pengertian, Syarat, Tata Cara Sujud Syukur (LENGKAP)
Gambar Tahapan Sujud Syukur

Untuk melaksanakan sujud syukur perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

#1 - Niat dalam hati
Niat dalam hati hendak melaksanakan syujud syukur. Adapun niatnya sanggup dilafalkan dalam bahasa arab dan bahasa indonesia. Berikut yaitu bacaan niat syujud syukur dalam bahasa arab :
نَوَيْتُ سُنَّةً لِسُجُوْدِ الشُّكْرِ ِللهِ تَعَلَى
Artinya : Saya berniat sujud syukur sunnah alasannya yaitu allah yang maha tinggi
#2 - Takbir dan Sujud Syukur 
Mengucapkan takbiratul ihram (الله اكبر) di iringi dengan mengangkat kedua tangan. Setelah itu, memposisikan badan untuk bersujud layaknya sujud pada sholat lima waktu.

#3 - Membaca Tasbih 10 Kali
Adapun bacaan tasbih beserta artinya yaitu sebagai berikut:
ُسُبْحَانَ اللهُ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَر
Artinya : Maha suci allah, segala puji bagi allah, tiada dewa selain allah, allah maha besar
#4 - Membaca Shalawat nabi 10 kali
Adapun bacaan shalawat atas nabi beserta artinya yaitu sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Artinya :Ya Allah, wahai Tuhanku muliakan oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluargaya
#5 - Membaca Do'a Sapu Jagat
Adapun bacaan do'a sapu jagat beserta artinya yaitu sebagai berikut:
رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya :Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.
 #6 - Kembali duduk dan Salam
Setelah bacaan doa sujud syukur semua telah di baca, maka selanjutnya duduk tawaruk dan di lanjutkan dengan dua salam ke kanan dan kekiri.

Demikian ulasan artikel kami pada kesempatan kali ini yang membahas perihal sujud syukur. Marilah kita semua sebagai umat muslim senantiasa menunaikan ibadah sujud syukur di ketika kita mendapat karunia nikmat dari allah swt. kami sebagai penulis mohon maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan. Terima kasih telah berkunjung.
Sumber : Maskub, Muhammad. 2016. Tuntunan Shalat Wajib dan Sunat Ala Aswaja. Mediatera; Kebumen.

Sumber http://www.galinesia.com

√ Bacaan Sujud Tilawah, Pengertian, Latin, Tata Cara Sujud Tilawah Dalam Dan Luar Shalat

Pengertian sujud tilawah yaitu sujud alasannya membaca atau mendengarkan ayat sajadah dari Alquran sujud tilawah ini. Hukum sujud tilawah yaitu sunnah. disunnahkan bagi setiap orang yang membaca atau mendengar ayat sajdah dari Alquran hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW.


Pengertian sujud tilawah yaitu sujud alasannya membaca atau mendengarkan ayat sajadah dari A √ Bacaan SUJUD TILAWAH, Pengertian, Latin, Tata Cara Sujud Tilawah Dalam dan Luar Shalat
Gambar Ilustrasi Sujud Tilawah
Syarat-syarat sujud tilawah
Orang yang akan melaksanakan sujud tilawah baik alasannya ia membaca al-quran atau alasannya mendengar harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  • Suci dari hadas maupun najis baik badan, pakaian, maupun tempatnya 
  • Menutup aurat 
  • menghadap ke kiblat 


Bacaan sujud tilawah arab, latin, arti
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Bacaan Latin Sujud Tilawah
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.

Terjemah Do'a Sujud Tilawah

Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk telinga dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.
Surat - Surat yang ada Ayat Sajdah - Nya
Surat-surat dalam Al Alquran yang di dalam surat itu terdapat ayat sesudahnya dan ditepi lembar Alquran bertepatan dengan ayat sejuta itu biasanya ditandai dengan tertulis Assajdah dengan abjad arab yang lebih kecil. Surat - surat itu dan nomor ayatnya yaitu sebagai berikut:
Surat - Surat yang ada Ayat Sajdah - Nya
Surat Al A'raf Ayat 206  Surat As Sajdah ayat 15 Surat Ar Ro'adu ayat 15
Surat Shaad ayat 24 Surat An Nahl ayat 49 Surat Fushilat ayat 62
Surat Al Isra' ayat 109 Surat An Najm ayat 62 Surat Al Insyiqaq ayat 21
Surat Maryam ayat 58 Surat Al Haj ayat 18 Surat Al 'Alaq ayat 19
Surat Al Furqaan ayat 60 Surat An Naml ayat 25 -


Tata tata cara sujud tilawah diluar shalat 
Bagi orang yang membaca al-quran atau mendengarkan kemudian menjumpai ayat Sajadah disunahkan untuk sujud. apabila orang tersebut dalam keadaan tidak sholat, apabila bacaan Alquran tersebut sudah hingga pada selesai ayat sajdah, hendaklah eksklusif membaca Takbir (Allahu Akbar) dengan disertai niat untuk sujud tilawah, kemudian sujud dan membaca doa. setelah selesai membaca doanya kemudian takbir lagi, Kemudian duduk, dan setelah duduk kemudian salam dua kali dengan dengan menengok kekanan dan kekiri (seperti salam dalam shalat) dengan memenuhi syarat-syaratnya.

Tata cara sujud tilawah di dalam shalat 
Seseorang yang shalat, baik sebagai Imam atau makmum atau munfarid, baik pada shalat -shalat yang dibaca dengan secara keras atau dengan bunyi lemah, apabila membaca surat atau ayat al-quran yang didalam bacaannya terdapat ayat Sajadah, maka disunahkan untuk sujud, yaitu sujud tilawah (sujud alasannya membaca surat atau ayat sajdah)

Cara melaksanakan sujud tilawah di dalam shalat, yaitu pada ketika membaca surat atau ayat sajdah, dan daerah selesai ayat sajadah tersebut, kemudian membaca Takbir (Allahu akbar), terus eksklusif sujud dan membaca doa sujud tilawah. setelah selesai kemudian takbir lagi dan terus berdiri, setelah bangun meneruskan bacaan surat yang dibacanya.

Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Bacaan SUJUD TILAWAH, Pengertian, Syarat, Tata Cara Sujud Tilawah Dalam dan Luar Shalat yang kami rangkum dari buku bacaan pribadi kami. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung. 
Sumber : Maskub, Muhammad. 2016. Tuntunan Shalat Wajib dan Sunat Ala Aswaja. Mediatera; Kebumen.

Sumber http://www.galinesia.com

Sunday, July 9, 2017

√ Pengertian Dan Dalil Aturan Dasar Shalat Berjamaah Berdasarkan Al -Qur'an Dan Hadits

Pengertian shalat berjamaah adalah shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang salah satunya menjadi imam dan lain menjadi makmum 


adalah shalat yang dilaksanakan secara bersama √ Pengertian dan Dalil Hukum Dasar SHALAT BERJAMAAH Menurut Al -qur'an dan Hadits
Ilustrasi Shalat Berjamaah

Perintah sholat berjamaah pribadi dari Allah SWT dalam beberapa firmannya dijelaskan sebagai berikut: 
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (Q.S. Al- Baqarah:43)
Dalam ayat lain juga di jelaskan:
يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ
Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'. (Q.S.  Al-Imran :43)
 Dalam hadits nabi muhammad Saw dijelaskan 
 عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ قَالَ زَائِدَةُ قَالَ السَّائِبُ يَعْنِي بِالْجَمَاعَةِ الصَّلَاةَ فِي الْجَمَاعَةِ
Artinya: Dari [Abu Ad-Darda`] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, sebab bahu-membahu serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." As-Sa`ib berkata; Maksud berjamaah yaitu shalat secara berjamaah.(H.R. Abu Daud dan Tirmidzi)

Hukum Shalat Berjamaah

Hukum salat berjamaah adalah sunnah muakkad (sunnah yang dikokohkan). Artinya suatu perbuatan yang sangat dianjurkan: sehingga Sangat disayangkan untuk salat berjamaah bagi orang yang mendengarkan ajakan adzan dan bagi mereka yang tidak ada unsur atau kepentingan sesuai yang ditentukan oleh syarat. 


Selain ketentuan sunnah muakkad, ada yang menyampaikan bahwa shalat jamaah itu hukumnya wajib kifayah wajib kifayah. artinya kewajiban yang harus dilakukan oleh semua mukallaf di suatu desa atau Kampung, akan tetapi apabila sudah ada yang melaksanakan diantara orang yang ada Mukmin / di kampung itu, maka gugurlah kewajiban semua orang desa Kampung itu, akan tetapi apabila tidak ada yang melaksanakan seorangpun di antara orang yang berada mukim di Desa / Kampung tersebut, maka semua orang di desa tersebut akan menanggung dosanya. bahkan dikalangan ulama hanafiyah ada yang menyampaikan fardhu ain. artinya kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap yang mukallaf dan apabila meninggalkannya mereka berdosa. 


Tuntutan sholat berjamaah itu sangat keras. sampai-sampai dia bersumpah dan mengancam akan aben rumah-rumah yang di situ ada orang laki-lakinya tetapi tidak mau salat berjamaah. tuntutan sholat berjamaah itu ditunjukkan kepada orang pria sekalipun orang tersebut buta dan tidak ada yang menuntunnya pergi ke masjid.

Tuntunan sholat berjamaah yang ditunjukkan kepada orang pria supaya dilaksanakan di masjid, bukan di rumah masing-masing. terutama bagi mereka yang rumahnya masih terjangkau bunyi adzan.  Tuntutan sholat berjamaah itu ditunjukkan kepada kaum pria yang sudah mukallaf sekalipun Apabila ada orang-orang wanita atau belum dewasa tidak dilarang.

Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian dan Dalil Hukum SHALAT BERJAMAAH Menurut Al -qur'an dan Hadits yang kami lansir dari dalam buku bacaan kami. Semoga bermanfaat dalam pengetahuan anda wacana shalat dan semoga sanggup menyempurnakan ibadah shalat kita bersama. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung. 

Sumber : Maskub, Muhammad. 2016. Tuntunan Shalat Wajib dan Sunat Ala Aswaja. Mediatera; Kebumen.

Sumber http://www.galinesia.com

√ Pengertian Sujud Sahwi, Bacaan, Tata Cara, Dan Sebabnya (Lengkap)

Pengertian sujud sahwi yaitu sujud pengganti sesuatu yang ditinggalkan atau dilakukan lantaran lupa. Apabila terjadi lupa di dalam shalat, yaitu lupa meninggalkan sesuatu atau melaksanakan sesuatu yang sanggup mempengaruhi terhadap batalnya shalat, maka diperintahkan supaya melaksanakan sujud sahwi (sahwi artinya lupa) .

Pengertian sujud sahwi yaitu sujud pengganti sesuatu yang ditinggalkan atau dilakukan kar √ Pengertian SUJUD SAHWI, Bacaan, Tata Cara, dan Sebabnya (LENGKAP)

Masalah lupa merupakan salah satu dari sifat manusia, yang siapa pun sanggup lupa, bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah lupa di dalam shalatnya, lantaran disamping ia sebagai nabi dan utusan Allah, Beliau juga sebagai insan yang selayaknya sanggup lupa. ia menyatakan dengan sabdanya:

Artinya: Dari Ibnu Mas'ud ra: berkata, bersabda Nabi SAW ......... akan tetapi saya yaitu insan menyerupai kamu, saya sanggup (lupa) sebagaimana kau (bisa) lupa, maka apabila saya lupa,  peringatkan saya ........... (H.R. Muttafaqun Alaih)

Sebab-sebab Sujud sahwi 

#A - Meninggalkan sunnah ab'adnya atau sebagai belahan dari sunnah ab'adnya shalat. Termasuk sunnah ab'ad yang ada dalam sholat yaitu: 
  • Membaca Tasyahud awal 
  • Duduk Tasyahud awal 
  • Membaca shalawat atas nabi dan rasul awal 
  • Membaca shalawat atas keluarga Nabi Muhammad S A W pada Tasyahud akhir 
  • Membaca doa qunut dalam shalat Subuh 
  • Membaca shalawat dan salam atas keluarga Nabi Muhammad SAW di dalam Qunut (diambil dari Safinatunnajah)
Makmum harus mengikuti imam, sekalipun makmum tahu jikalau Imam nya lupa, menyerupai tidak Tasyahud awal. makmum tetaplah ikut berdiri bersama imam dan pada selesai shalat sebelum salam, juga ikut sujud sahwi bersama Imam. 


Sujud sahwi dilaksanakan dua kali sujud dan setiap akan dan bangkit dari masing-masing sujud disertai takbir intiqal

#B - Melakukan / meninggalkan sesuatu yang apabila dilaksanakan dengan sengaja akan membatalkan shalat, akan tetapi tidak batal shalatnya apabila dilakukan tidak dengan sengaja atau lantaran lupa menyerupai menambah mengurangi rukun atau beberapa rukunnya sholat lalu diganti dengan sujud sahwi. 


Apabila seseorang shalat dan menambah jumlah rakaat lantaran lupa lalu diingatkan oleh orang lain atau Ia ingat sendiri, sedang ia telah memberi salam, maka sujud sahwi nya itu sanggup dilakukan setelah memberi salam. Namun apabila diperingatkan atau ia ingat sendiri sebelum memberi salam, maka sujud sahwi nya dilaksanakan setelah selesai membaca tasyahud, termasuk shalawat dan doa-doanya sebelum salam 


Apabila terjadi kurang jumlah rokaatnya lantaran lupa, menyerupai seharusnya 3 rakaat atau 4 rakaat, tetapi gres dua rakaat sehabis salam lantaran lup, maka boleh meneruskan dan menambah jumlah rakaat yang kurang itu, dengan syarat 
  1. Waktu antara ingat Atau diingatkan belum lama 
  2. Tidak bercakap-cakap lebih dari 3 perkataan 
  3. Ada keyakinan bahwa salatnya itu benar-benar kurang berdasarkan ingatannya

#C - Karena ragu-ragu jumlah rakaat yang dikerjakan sanggup terjadi, lantaran lupa orang yang Shalat akan ragu-ragu terhadap jumlah rokaat yang telah dilaksanakan Apakah dua atau tiga rakaat. Apabila terjadi yang demikian, yakinlah bahwa yang dilaksanakan yaitu bilangan yang terkecil dari keragu-raguan. 

Misalnya ragu-ragu yang sudah dilaksanakan dua atau tiga rakaat dalam salat Maghrib, maka keyakinan tersebut dijatuhkan pada jumlah yang dua rakaat, dan tambahlah satu rokaat lagi, lalu sujudlah dua kali pada selesai tasyahud sebelum salam sebagai sujud sahwi untuk menggantikan yang diragukan tadi.

Peringatan 
Apabila keragu-raguan nya itu terjadi pada jumlah rakaat yang telah dilaksanakan, jalan keluarnya menggantikannya dengan sujud sahwi. Namun apabila keragu-raguan nya itu terjadi pada sudah apa belum berniat atau Takbiratul Ihram, maka mengulang kembali salatnya dari awal.

#D - Memindah rukun qauli (rukun ucapan) ke kawasan yang lain yang semestinya tidak dibaca di kawasan itu. menyerupai membaca Fatihah di waktu rukuk atau sujud (Safinatun Najah) 

#E - Meninggalkan pekerjaan sunnah muakkad. menyerupai qunut pada shalat subuh, Tasyahud awal, membaca shalawat atas nabi Muhammad SAW.

Bacaan doa Sujud sahwi  Arab dan Latin

Ada sementara yang beropini bahwa bacaan doa ketika melaksanakan sujud Sahwi itu sama dengan bacaan doa pada sujud pada sholat sholat wajib 5 waktu. demikian juga pada shalat, ketika duduk diantara kedua sujud Sahwi Sama halnya dengan doa ketika duduk diantara dua sujud pada sholat sholat wajib 5 waktu lainnya. dalam kitab fiqih banyak ditemukan bahwa bacaan Sujud Sahwi yaitu sebagai berikut:

سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ

Latinnya ; "SUBHAANA MAL-LAA YANAAMU WALAA YASHUU"
Artinya: Maha suci Dzat (Allah) yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
do'a tersebut silahkan anda baca 3 kali. Kemudian bangkit dari sujud, dan duduk diantara dua sujud menyerupai sujud biasanya, lalu sujud lagi dengan membaca bacaan yang sama menyerupai bacaan sujud sahwi diatas, lalu bangkit dari sujud, duduk dan salam.

Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian SUJUD SAHWI, Bacaan, Tata Cara, dan Sebabnya (LENGKAP). Semoga bermanfaat dalam pengetahuan anda dan agar shalat anda di catat sebagai amal ibadah yang baik. Mohon maaf bila ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.

Sumber http://www.galinesia.com

Saturday, July 8, 2017

√ Nama Dan Waktu Shalat Lima Waktu Serta Hadis Waktu Shalat 5 Waktu

Sholat wajib lima waktu yakni kewajiban bagi setiap muslim yang sudah mukallaf yaitu orang yang menyatakan diri Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yang sudah cukup umur dan bakir sehat. 

Sholat wajib lima waktu yakni kewajiban bagi setiap muslim yang sudah mukallaf yaitu oran √ Nama dan Waktu Shalat Lima Waktu Serta Hadis Waktu Shalat 5 Waktu

Dan muslim yang sudah mukallaf itulah yang wajib oleh Allah SWT untuk melakukan sholat wajib lima waktu tanpa ditawar-tawar lagi. Kecuali bagi mereka yang sedang berhalangan berdasarkan syariat Islam, menyerupai sedang menstruasi, nifas, dan lain sebagainya. Allah SWT berfirman:


فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu yakni fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. Annisa:103)
Dalam bahasa fiqih kewajiban disini disebut sebagai wajib atau fardhu 'ain. Artinya perbuatan wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap individu yang sudah baligh dan bakir sehat (mukallaf) baik pria maupun perempuan.


Nama dan waktu shalat lima waktu 

#1 - Shalat subuh 
Shalat subuh jumlah rakaat nya ada dua. waktunya yaitu dimulai dari terbitnya Fajar Shidik hingga terbitnya matahari. Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi SAW:
Dari Abdullah bin Amr bin Ash R.a. Bahwasanya Nabi SAW bersabda: Adapun waktu sholat subuh ialah mulai dari terbitnya Fajar Shidik hingga hingga terbit matahari (HR muslim).
Keterangan
Fajar Shidiq yakni suatu cahaya yang nampak jelas di sebelah timur dan terus bertambah jelas cahayanya / sinarnya hingga terbitnya matahari 
Fajar kadzib yakni suatu cahaya jelas di sebelah timur yang muncul sebelum Fajar Sidik akan tetapi sesudah nampak jelas lalu kembali gelap gulita.

#2 - Sholat dzuhur
Sholat dzuhur jumlah rakaatnya ada empat. waktu mulai tergelincir condongnya matahari di sebelah barat (dari pas di tengah-tengah) hingga bayang-bayang suatu benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi SAW:
Dari Abdullah bin Amr r.a: Bahwasanya nabi bersabda: waktu dzuhur ialah apabila matahari tergelincir dan hingga bayang-bayang seorang sama panjang dengan badannya sebelum tiba waktu Ashar (H.R Muslim)
#3 - Shalat ashar
Shalat ashar jumlah rakaatnya ada empat. Waktu mulainya dari bayang-bayang suatu benda sama panjangnya dengan benda tersebut hingga hingga matahari mulai terbenam. Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi SAW yang berbunyi:
Dari Abdullah bin Amr Bin Ash r.a. Bahwasanya Nabi SAW bersabda: dan waktu sholat ashar selama matahari belum terbenam. (H.R. Muslim)
#4 - Shalat maghrib
Salat maghrib jumlah rakaatnya ada tiga. waktu mulainya mulai terbenamnya matahari hingga hingga hilangnya bayang-bayang merah (syafaqul amhar) di sebelah barat. Hal tersebut sesuai dengan sabda nabi:
Dari Abdullah bin Amr Bin a.s. sebenarnya nabi bersabda: dan waktu maghrib ialah mulai terbenamnya matahari hingga hingga hilangnya bayang-bayang merah (syafaqul amhar) di sebelah barat. (H.R. Muslim)
#5 - Sholat Isya
Sholat Isya jumlah rakaatnya ada empat. waktunya ialah mulai dari hilangnya bayang-bayang merah di sebelah barat hingga hingga terbitnya Fajar Shidik (separuh dari pertengahan malam yang akhir). Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi SAW: 
Dari Abdullah bin Amr Bin Ash R.a.: sebenarnya Nabi SAW bersabda: dan waktu Isya ialah hingga separuh pertengahan malam yang akhir. (H.R. Muslim)
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Nama dan Waktu Shalat Lima Waktu yang Perlu Anda Ketahui yang kami rangkum dari buku bacaan kami. Semoga bermanfaat bagi pengetahuan anda. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.

Sumber http://www.galinesia.com

√ 8 Hal Yang Membatalkan Shalat Bagi Perempuan Dan Pria (Madzhab Syafi'i)

Hal yang Membatalkan Shalat  - Assalamualaikum wr.wb. bagaimana kabar anda saudaraku yang di muliakan oleh allah ? Kita sebagai umat muslim tentunya tidaklah tabu dengan istilah shalat. Shalat dalam agama islam yaitu suatu kewajiban yang harus di tunaikan dan tidak bolah di tinggalkan. 

 bagaimana kabar anda saudaraku yang di muliakan oleh allah  √ 8 Hal yang Membatalkan Shalat Bagi Wanita dan Laki-Laki (Madzhab Syafi'i)

Dalam shalat, terdapat beberapa hal yang harus di ketahui, sehingga shalat kita sanggup di nyatakan sah dan di catat sebagai amal ibadah yang baik. Hal - hal tersebut mencakup syarat wajib shalat, rukun shalat, sunah - sunah shalat dan lain sebagainya. Namun ada juga yang penting untuk di ketahui yaitu hal - hal yang membatalkan shalat. Apa saja hal - hal yang sanggup membatalkan shalat ? 

Hal - hal yang mebatalkan shalat yaitu perkara - perkara yang menimbulkan shalat kita sebagai umat islam tersebut tidak sah dan tidak akan mendapat apa - apa apabila tetap di kerkajan. hal - hal tersebut yaitu sebagai berikut:

#1 - Segala hal yang membatalkan wudhu Segala hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan shalat. termasuk hal ini keluar sesuatu dari qubul atau bubur, kecuali sperma, tidur kecuali dengan duduk yang tidak tergeser, hilang nalar baik lantaran gila, ayan, pingsan, mabuk, atau lantaran lainnya, bersentuhan kulit antar yang berbeda jenis kelamin dan menyentuhku qubul/ dubur manusia.

#2 - Tidak memenuhi syarat sahnya shalat
Tidak memenuhi syarat sahnya shalat mengakibatkan shalatnya batal. termasuk dalam hal ini ibarat harus selalu suci dari hadas dan najis, selama salat menutup aurat, selama dalam salat selalu menghadap ke arah kiblat, dan harus mengetahui waktunya salat.

#3 - Berbicara dengan sengaja 
Berbicara dengan sengaja walaupun dengan satu karakter yang karakter tersebut mengandung arti. nabi bersabda
Artinya: Dari Zaid bin Arqam berkata: pernah kami berbicara di dalam shalat, seseorang berbicara kepada temannya, dan temannya itu juga berbicara kepada sobat yang lain di sampingnya, sehingga turun ayat (artinya): berdirilah kau lantaran Allah dengan patuh dan taat. maka kami diperintahkan supaya membisu dan melarang kami untuk berbicara. (HR muslim)
#4 - Makan dan minum dengan sengaja 
Hal ini didasarkan pada ijma' / akad para ulama. Ibnu mundzir mengatakan, para jago telah setuju bahwa barangsiapa yang makan atau minum dengan sengaja dalam shalat fardhu, maka shalatnya batal  dan dia wajib mengulanginya. berdasarkan jumhur ulama dikatakan bahwa apa-apa yang membatalkan salat fardhu maka membatalkan salat sunah juga.

#5 - Bergerak hingga tiga kali
Bergerak hingga tiga kali atau lebih secara berturut-turut tanpa adanya kepentingan Rasulullah SAW bersabda
Artinya: Dari Ibnu Mas'ud r.a. bersabda Rasulullah SAW : sungguh di dalam shalat itu sudah cukup pekerjaan. (HR Bukhari Muslim)
Keterangan: 
Shalat itu sudah cukup banyak mengandung pekerjaan-pekerjaan, baik yang terkait dengan ucapanmaupun gerakan-gerakan. maka cukup kiranya apa yang telah ditentukan di dalam shalat, tidak perlu di tambah-tambah lagi, kecuali ada hajat ibarat akan membunuh hewan berbisa yang berbahaya, ibarat ular dan kalajengking yang sekiranya akan menggigit.

#6 - Tertawa 
Nabi bersabda
Artinya: Dari Jabir r.a.: dari Nabi SAW bersabda: Ketawa itu sanggup membatalkan shalat. tetapi tidak membatalkan wudhu. (HR Ad Daruquthni dan al-baihaqi)

#7 - Menambah rukun
Menambah rukun baik yang qauliah (ucapan) maupun fi'liyah (perbuatan), ibarat menambah rukuk dan lain-lain. pernah Nabi SAW bersabda kepada seseorang Baduy yang tidak menyempurnakan salatnya:
Artinya: kembalilah untuk shalat. alasannya yaitu engkau sungguh belum shalat (HR Bukhari dan Muslim)

#8 - Berubah niat ditengah-tengah
Berubah niat ditengah-tengah perjalanan melakukan shalat atau menggantung kan niat kepada yang lain. contohnya dipanggil sobat segera ingin membatalkan shalat.

Demikian ulasan artikel kami terkait dengan 8 Hal yang Membatalkan Shalat Bagi Wanita dan Laki-Laki (Madzhab Syafi'i) yang kami lansir dari buku bacaan eksklusif kami. Semoga bermanfaat dalam pengetahuan anda ihwal shalat dan supaya shalat kita sanggup di catat sebagai amal bidah yang shahih. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.

Sumber http://www.galinesia.com

Friday, July 7, 2017

√ 11 Hal Yang Dimakruhkan Dalam Shalat (Muslim Wajib Tau)

Assalamualaikum wr.wb. saudara-saudaraku kaum muslimin yang berbahagia. pada kesempatan sebelumnya, kita sering membahas ihwal sifat atau haliah - haliah yang berafiliasi dengan shalat yang mencakup syarat wajib shalat, sunah shalat, pengertian shalat, rukun shalat, dan lain sebagainya. namun ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu terkait dengan hal-hal yang dimakruhkan dalam shalat yang sangat perlu diketahui oleh kita sebagai kaum muslimin

 kita sering membahas ihwal sifat atau haliah  √ 11 Hal yang Dimakruhkan dalam Shalat (Muslim Wajib Tau)

Mengapa penting bagi kaum muslimin untuk mengetahui hal-hal yang dimakruhkan di dalam shalat ? Hal tersebut dikarenakan apabila kita melaksanakan hal-hal yang dimakruhkan menyerupai yang akan dijelaskan di bawah ini, maka sanggup jadi pahala dalam ibadah sholat kita sanggup berkurang. kemudian Apa pengertian dari makhluk itu sendiri?



Pengertian makruh yaitu suatu perbuatan atau kegiatan dalam yang dianjurkan untuk tidak dilakukan, akan tetapi kalau tetap dilakukannya maka tidak berdosa dan apabila ditinggalkan maka kita akan menerima pahala dari Allah SWT. Walaupun itu makruh dan kita menerima konsekuensi bila kita melakukannya, namun alangkah lebih baiknya kita tidak melakukannya. dan berikut ini yaitu beberapa hal yang dimakruhkan dalam shalat yang wajib anda ketahui.

  1. Menoleh ke kanan ke kiri dengan wajahnya kecuali kalau ada kepentingan yang mengharuskan
  2. Menetapkan penglihatan ke atas langit-langit
  3. Bertolak pinggang meletakkan kedua tangannya diatas pinggang Malang lurik
  4. Berludah ke arah depan atau ke arah sebelah kanan
  5. Menyapu tanah daerah sujud saat sujud bila terpaksa boleh sekali saja
  6. Menutup verbal baik dengan kedua tangannya atau dengan benda lain
  7. Membuka verbal saat menguap baik dengan kedua tangannya ataupun dengan benda lain
  8. Menahan lapar dan menahan buang air baik itu air besar maupun air kecil
  9. Memberikan instruksi kepada orang lain dengan memakai kedua tangannya
  10. Dalam keadaan mengantuk yang sangat sehingga akan sanggup menghilangkan konsentrasi dalam sholat
  11. Melaksanakan shalat sunat saat iqomat untuk sholat fardhu dikumandangkan
Hal yang makruh dalam shalat menyerupai yang tertulis di atas, didasarkan atas al - qur'an dan hadits shahih.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan 11 Hal yang Dimakruhkan dalam Shalat (Muslim Wajib Tau). Semoga bermanfaat dalam pengetahuan anda dan biar ibadah kita di catat sebagai amal baik. Mohon maaf bila ada kesalahan dari segala hal dan terima kasih telah berkunjung.

Sumber http://www.galinesia.com