Pengertian shalat berjamaah adalah shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang salah satunya menjadi imam dan lain menjadi makmum
Ilustrasi Shalat Berjamaah |
Perintah sholat berjamaah pribadi dari Allah SWT dalam beberapa firmannya dijelaskan sebagai berikut:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (Q.S. Al- Baqarah:43)Dalam ayat lain juga di jelaskan:
يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ
Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'. (Q.S. Al-Imran :43)
Dalam hadits nabi muhammad Saw dijelaskan
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ قَالَ زَائِدَةُ قَالَ السَّائِبُ يَعْنِي بِالْجَمَاعَةِ الصَّلَاةَ فِي الْجَمَاعَةِ
Artinya: Dari [Abu Ad-Darda`] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, sebab bahu-membahu serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." As-Sa`ib berkata; Maksud berjamaah yaitu shalat secara berjamaah.(H.R. Abu Daud dan Tirmidzi)
Hukum Shalat Berjamaah
Hukum salat berjamaah adalah sunnah muakkad (sunnah yang dikokohkan). Artinya suatu perbuatan yang sangat dianjurkan: sehingga Sangat disayangkan untuk salat berjamaah bagi orang yang mendengarkan ajakan adzan dan bagi mereka yang tidak ada unsur atau kepentingan sesuai yang ditentukan oleh syarat.
Selain ketentuan sunnah muakkad, ada yang menyampaikan bahwa shalat jamaah itu hukumnya wajib kifayah wajib kifayah. artinya kewajiban yang harus dilakukan oleh semua mukallaf di suatu desa atau Kampung, akan tetapi apabila sudah ada yang melaksanakan diantara orang yang ada Mukmin / di kampung itu, maka gugurlah kewajiban semua orang desa Kampung itu, akan tetapi apabila tidak ada yang melaksanakan seorangpun di antara orang yang berada mukim di Desa / Kampung tersebut, maka semua orang di desa tersebut akan menanggung dosanya. bahkan dikalangan ulama hanafiyah ada yang menyampaikan fardhu ain. artinya kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap yang mukallaf dan apabila meninggalkannya mereka berdosa.
Tuntutan sholat berjamaah itu sangat keras. sampai-sampai dia bersumpah dan mengancam akan aben rumah-rumah yang di situ ada orang laki-lakinya tetapi tidak mau salat berjamaah. tuntutan sholat berjamaah itu ditunjukkan kepada orang pria sekalipun orang tersebut buta dan tidak ada yang menuntunnya pergi ke masjid.
Tuntunan sholat berjamaah yang ditunjukkan kepada orang pria supaya dilaksanakan di masjid, bukan di rumah masing-masing. terutama bagi mereka yang rumahnya masih terjangkau bunyi adzan. Tuntutan sholat berjamaah itu ditunjukkan kepada kaum pria yang sudah mukallaf sekalipun Apabila ada orang-orang wanita atau belum dewasa tidak dilarang.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian dan Dalil Hukum SHALAT BERJAMAAH Menurut Al -qur'an dan Hadits yang kami lansir dari dalam buku bacaan kami. Semoga bermanfaat dalam pengetahuan anda wacana shalat dan semoga sanggup menyempurnakan ibadah shalat kita bersama. Mohon maaf kalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.
Sumber : Maskub, Muhammad. 2016. Tuntunan Shalat Wajib dan Sunat Ala Aswaja. Mediatera; Kebumen.