Friday, February 17, 2017

√ Sipp Online: Panduan Lengkap Bpjs Ketenagakerjaan 2019


Kalau kau mempunyai atau memimpin sebuah perusahaan, sudah sepatutnya kau mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah yang bentuknya wajib bagi perusahaan. Salah satunya yaitu Peraturan Presiden No. 109/2013 perihal Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yang mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti acara jaminan kecelakaan kerja, acara jaminan hari tua, acara jaminan pensiun, dan acara jaminan maut secara bertahap. Untuk memudahkan perusahaan untuk melaksanakan hal ini dengan baik dan benar, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan SIPP Online.





Mungkin kalian mempunyai banyak pertanyaan. Yuk, kita ulik dulu satu persatu info yang perlu dibahas. Pertama, apa itu BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan yaitu acara proteksi sosial ekonomi yang ditujukan bagi para tenaga kerja di Indonesia. Penyelenggaraannya yaitu dengan menerapkan mekanisme asuransi sosial. Pada dasarnya, perusahaan memberi pertolongan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak sekian persen kepada karyawannya. Untuk itu, perusahaan perlu mengelola keanggotaan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Hal ini tentu saja bisa menciptakan pusing, terutama untuk perusahaan besar. Oleh alasannya itu, BPJS Ketenagakerjaan menciptakan platform SIPP Online untuk memudahkan kiprah ini.





Apa itu SIPP Online?





SIPP Online atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta yaitu website pelaporan akseptor online yang berfungsi sebagai alat bantu perusahaan dalam melaksanakan pengelolaan data kepesertaan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Data ini termasuk data upah, tenaga kerja baru, tenaga kerja keluar dan besaran premi iuran. Fungsi utama SIPP Online yaitu untuk pendaftaran, mutasi pekerja, memasukkan daftar karyawan baru, laporan honor atau biaya tenaga kerja bulanan dan pembayaran iuran premi BPJS Ketenagakerjaan secara online.





Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan platform berbasis offline, berjulukan SIPP Desktop, yang mempunyai fungsi yang kurang lebih sama. SIPP Online ini yaitu pengembangan dari SIPP Desktop tersebut. Kalau sebelumnya perusahaan kau sudah memakai SIPP Desktop, kau bisa memindahkan data-data dari SIPP Desktop ke SIPP Online melalui fitur upload yang tersedia. Silahkan terusan SIPP Online melalui link berikut: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.





Kini SIPP Online juga bisa kau terusan melalui smartphone lewat acara BPJSTK Mobile. Program ini tersedia di Google Play, App Store dan BB Appword (untuk pengguna BlackBerry).





Untuk Apa Menggunakan SIPP Online?





SIPP Online mempunyai fungsi utama sebagai platform pelaporan akseptor BPJS Ketenagakerjaan secara online, sekaligus membantu perusahaan mengelola data terkait kewajiban dan hak karyawan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pengelolaan data terkait BPJS Ketenagakerjaan akan terintegrasi antara perusahaan dan BPJS sendiri, sehingga semua proses berjalan lancar dan bisa mengurangi potensi kesalahan. Untuk perusahaan sendiri, ada 4 manfaat yang bisa dituai oleh perusahaan.





Pendaftaran dan Mutasi Karyawan Lebih Mudah





Perusahaan bisa mengelola daftar karyawannya sehubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah. Jika ada karyawan gres atau mutasi pekerja, bab HR tidak perlu repot-repot pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengganti data-data tersebut. Proses pendaftaran anggota gres atau perubahan data yang telah ada sanggup dilakukan secara online dengan gampang dan cepat—bahkan lewat smartphone.





Menghemat Waktu dengan Transaksi Online





Dengan sistem yang sudah terintegrasi dengan baik, pelaporan dan pembayaran kewajiban perusahaan terkait keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sanggup berjalan dengan lancar. Perusahaan bisa memperlihatkan jaminan jelas, misalkan terjadi hal-hal yang bekerjasama dengan keselamatan kerja atau pensiun. Transaksi online yang ringkas dan cepat juga memungkinkan bagi perusahaan untuk menghemat waktu, sehingga bisa dipakai untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.





Laporan Upah Tenaga Kerja Otomatis





Jika perusahaan tidak mempunyai sistem penggajian sendiri, fitur yang tersedia di SIPP Online bisa dipakai untuk menciptakan laporan upah tenaga kerja bulanan. Laporan upah tenaga kerja bulanan memang tidak tampak menyerupai sesuatu yang terlalu sulit untuk dibuat, namun dengan volume karyawan yang besar, kegiatan ini bisa memakan waktu dan tenaga dengan jumlah besar. Dengan memakai SIPP Online, perusahaan bisa menghemat waktu yang signifikan untuk keperluan ini. Selain itu, laporan ini akan terintegrasi secara online dan bisa dikelola di mana saja.





Template untuk laporan tersebut sudah tersedia di SIPP Online, sehingga sanggup diubahsuaikan dengan kebutuhan perusahaaan. Tentu saja, laporan ini juga akan memuat kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga secara otomatis akan masuk ke dalam penghitungan yang dilakukan.





Data yang Terintegrasi dengan Baik





Dengan memakai SIPP Online, data yang dimiliki oleh perusahaan dan BPJS, yang sehubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, telah terintegrasi dengan baik. Karena sistem ini berjalan secara otomatis, perusahaan tidak perlu lagi melaksanakan penyocokan secara manual. Oleh alasannya itu, hal ini mengurangi resiko terjadinya kesalahan dan menghemat waktu secara signifikan. Sudah tidak ada lagi cerita, dimana karyawan sanggup mengklaim hak-hak BPJS secara curang. Kini BPJS sudah eksklusif mengetahui sendiri data karyawan yang ada di perusahaan.





Kalau kau mempunyai atau memimpin sebuah perusahaan √ SIPP Online: Panduan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan 2019




5 Hal yang Menjamin Keamanan Informasi SIPP Online





Baiklah, SIPP Online memang mempunyai banyak manfaat untuk perusahaanmu, tapi mungkin kau mempertanyakan keamanannya. Apakah data-data perusahaan akan tersimpan dengan aman? Bisakah pihak luar mengakses data-data tersebut?





Jangan khawatir! SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan telah mengklaim bahwa mereka bisa menjaga kualitas, validitas dan integritas data-data yang tersimpan di dalamnya. Untuk mendukung klaim tersebut, terdapat 5 komponen yang dimiliki oleh SIPP Online. Berikut yaitu komponen-komponen tersebut.





One Time PIN





Untuk melaksanakan aktivasi akun, pengguna diwajibkan memasukkan Personal Identification Number (PIN). PIN ini dikirimkan ke ponsel atau email pengguna, untuk memastikan bahwa pengguna yang melaksanakan pendaftaran bukanlah robot, melainkan insan tulen.





Email Konfirmasi





Pada final proses registrasi, kau akan dikirimi email oleh SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan proses aktivasi akun. Email tersebut berisi tautan untuk login dengan memakai One Time PIN.





Automatic Logout





Ketika kau login ke SIPP Online dan tidak melaksanakan acara apa pun untuk jangka waktu tertentu, akunmu akan di-logout secara otomatis. Hal ini sengaja dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi info yang terkandung dalam SIPP Online.





User ID dan Password





Untuk sanggup mengakses SIPP Online, pengguna harus memasukkan user ID dan password akun miliknya. Dengan begini, kecil kemungkinan akan ada pihak luar yang sanggup mengetahui info yang terdapat di dalamnya.





SSL 128-bit Encryption





Setiap data di SIPP Online dikirimkan melalui protokol SSL atau Secure Socket Layer. SSL yaitu standar pengiriman data dengan metode enkripsi. Jadi, ketika website mengirimkan data, protokol SSL akan mengacaknya dengan kode-kode diam-diam memakai 128-bit encryption. Dengan kata lain, ada dua pangkat 128 kombinasi angka kunci, tapi hanya satu yang bisa menciptakan kode-kode tersebut—misalnya ke akunmu.





Langkah Praktis Mendaftar SIPP Online





Apa kau mau memakai SIPP Online untuk keperluan perushaanmu sekarang? Yuk, simak panduan sederhana di bawah ini perihal cara pendaftarannya!





1. Buka website SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.





2. Klik “Daftar” untuk masuk ke halaman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/daftar.









3. Isi kolom dengan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi kamu, kemudian klik tombol “Next” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.





Kalau kau mempunyai atau memimpin sebuah perusahaan √ SIPP Online: Panduan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan 2019




4. Isi kolom untuk data user login, kemudian klik “Next.”





5. Isi kolom untuk data user KPJ, kemudian selesaikan pendaftaran dan tunggu email aktivasi.





6. Email aktivasi berisi tautan yang akan membawa kau ke halaman login, dimana kau bisa memakai email kau untuk login. Kalau kau sudah login, artinya kau sudah resmi terdaftar di SIPP Online.





Kalau kau mempunyai atau memimpin sebuah perusahaan √ SIPP Online: Panduan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan 2019




Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kebijakannya





Seiring dengan bergantinya nama Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula dengan aneka macam kebijakan yang ia keluarkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2013, seluruh elemen pekerja di Indonesia diwajibkan memakai BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin hari bau tanah karyawan masing-masing. Namun, bersama-sama menyerupai apakah kebijakan yang ada mengenai hal ini?





Sejak 1 September 2015, PP No. 60 Tahun 2015 menyatakan bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sanggup diambil sebanyak 10%, 30% dan 100% tanpa perlu menunggu usia keanggotaan 10 tahun atau usia anggota minimal 56 tahun, sebagaimana peraturan yang sebelumnya. Lalu kira-kira bagiamana caranya mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 100%?





Ketentuan Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10% dan 30%





Kalau kau sudah mencairkan JHT sebanyak 10% atau 30%, kau tidak bisa melakukannya lagi. Artinya, lain kali kau ingin mencairkan JHT, kau hanya bisa melakukannya sebanyak 100% atau klaim penuh. Klaim penuh ini bisa dilakukan sebulan sesudah kau berhenti bekerja. Untuk kau yang mau mencairkan JHT sebanyak 10% atau 30%, berikut persyaratannya:





– Peserta minimal harus sudah bergabung selama 10 tahun





– Peserta masih aktif bekerja di perusahaan





Nah, berikut yaitu persyaratan khusus untuk yang mau mencairkan JHT sebanyak 10%:





– Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan memperlihatkan yang asli





– Fotokopi KTP atau paspor dengan memperlihatkan yang asli





– Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan memperlihatkan yang asli





– Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan





– Buku rekening tabungan





Sedangkan, jikalau ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 30%, berikut syaratnya:





– Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan memperlihatkan yang asli





– Fotokopi KTP atau paspor dengan memperlihatkan yang asli





– Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan memperlihatkan yang asli





– Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan





– Dokumen perumahan





– Buku rekening tabungan





Ketentuan Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 100%





Semua akseptor BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berhenti bekerja, baik secara PHK atau resign atas kemauan sendiri, bisa mencairkan 100% saldo JHT sesudah satu bulan. Tidak perlu lagi menunggu sampai usia 56 tahun, cacat total atau meninggal dunia. Berikut yaitu syarat-syarat yang perlu kau penuhi untuk mencairkan JHT sebanyak 100%:





– Sudah berhenti bekerja (PHK/resign)





– Kartu BPJS Ketenagakerjaan





– Surat pengalaman kerja/surat keterangan sudah berhenti kerja





– KTP atau SIM





– Kartu Keluarga





– Buku tabungan





– Fotokopi minimal satu lembar untuk masing-masing dokumen yang diminta





Prosedur Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan





Nah, kini kalian sudah mengetahui ketentuannya, saatnya kita lihat bagaimana prosedurnya untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan.





1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan





2. Isi formulir pengajuan klaim JHT





3. Tanda tangan surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan apa pun





4. Cek kelengkapan berkas





5. Panggilan foto dan wawancara





6. Transfer saldo JHT ke nomor rekening bank





Beberapa Ketentuan yang Perlu Diketahui





Di samping persyaratan yang sudah disebutkan di atas, ada juga beberapa ketentuan lagi yang patut diketahui kalau kau mau mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ketentuannya:





– Kamu hanya bisa mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10% dan 30% ketika masih bekerja, jika: usia keanggotaan sudah 10 tahun dan pencairannya hanya boleh dipilih salah satu—10% atau 30% saja. Pencairan 10% untuk dana persiapan pensiun, sedangkan yang 30% untuk biaya perumahan.





– Setelah melaksanakan pencairan 10% atau 30%, pencairan berikutnya yang boleh kau lakukan hanyalah pencairan 100% sesudah keluar dari pekerjaan.





– Kamu hanya bisa melaksanakan pencairan 100% kalau sudah tidak bekerja (baik alasannya PHK atau resign). Saldo akan dicairkan sebulan sesudah keluar dari pekerjaan, meskipun usia keanggotaan kurang dari 10 tahun.





– Pencairan 100% tidak bisa dilakukan tanpa surat pengalaman kerja atau surat berhenti kerja dari perusahaan yang ditinggalkan.





– Data KTP dan data KK harus cocok dan sesuai. Kalau berbeda, kau akan diminta untuk menciptakan surat keterangan koreksi kesalahan dari kelurahan setempat.





– Pengambilan saldo JHT tidak bisa diwakilkan, jadi kau harus mengambilnya sendiri. Jikalau akseptor mengalami cacat total, maka wakilnya harus disertai surat kuasa, kecuali jikalau akseptor meninggal dunia.





Kalau kau mempunyai atau memimpin sebuah perusahaan √ SIPP Online: Panduan Lengkap BPJS Ketenagakerjaan 2019




SIPP Online memudahkan perusahaanmu untuk menyimpan data karyawan dan mengintegrasikannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga meminimalisir kesalahan. Agar seluruh data karyawan tersimpan rapi dan terintegrasi juga dengan sistem payroll, gunakanlah JojoPayroll. Sudah lengkap dengan fitur penghitungan BPJS Ketenagakerjaan, kau tidak perlu lagi pusing melaksanakan penghitungan manual dan semua data karyawan pun tersimpan di satu tempat. Praktis kan?



Sumber aciknadzirah.blogspot.com