Saturday, March 4, 2017

√ Pengertian Surat Resmi Lengkap, Fungsi, Jenis Dan Ciri-Ciri

Jika kalian ingin menciptakan sebuah surat entah itu untuk saudara, ayah, ibu, bahkan untuk instansi/perusahaan tertentu. Maka sangat saya sarankan terlebih dulu memahami bagaimana pengertiannya.


Kenapa ibarat itu? Tentu saja semoga kita tidak menciptakan surat secara asal-asalan, sehingga menghindari kesan tidak baik dan tidak profesional.


Pengertian ini merupakan dasar dari bagaimana menciptakan surat yang benar, jadi kita harus memperlajarinya terlebih dahulu. Suatu ilmu akan sanggup kita kuasai dan kita praktekkan dengan baik apabila kita sudah paham dulu bagaimana dasar-dasarnya.


Banyak para pelajar baik SD, SMP, bahkan Sekolah Menengan Atas masih saja tidak sanggup menciptakan surat dengan benar, itu lantaran mereka membuatnya hanya menurut contek sana contek sini dari yang sudah dibentuk sebelumnya.


Sangat memalukan memang, jadi mari kita pelajari terlebih dulu mulai dari awal, saya akan menandakan definisi surat resmi dan apa saja jenis-jenis nya. Untuk yang tidak resmi akan saya bahas pada postingan lain.


Surat


Yaitu sebuah media untuk berkomunikasi antar satu orang dengan orang lainnya tanpa harus bertatap muka, dibentuk dalam bentuk goresan pena yang mana isi utamanya ialah memberikan informasi, permintaan, pemberitahuan dll.


Di dalamnya terdapat beberapa serpihan terkait ibarat isi, kop, penutup, dll. dan disampaikan dengan cara dikirim dari satu daerah ke temat lainnya.


Sebenarnya surat sudah dipakai semenjak berabad-abad kemudian bahkan sebelum terjadinya penjajahan di Indonesia, kerajaan majapahit sudah menggunakannya untuk mengirim informasi, kemudian penggunaannya semakin popular semenjak belanda dating ke Indonesia, kemudian pengiriman berkembang dan dikirimkan melalui kotak pos.


Sejak ketika itu, semakin usang semakin berkembang dan karenanya terbentuklah 2 jenis yang pokok yaitu resmi dan tidak resmi.


Pengertian Surat Resmi


Jika kalian ingin menciptakan sebuah surat entah itu untuk saudara √ Pengertian Surat Resmi Lengkap, Fungsi, Jenis dan Ciri-ciriDisebut juga dengan surat dinas, yaitu media komunikasi dalam bentuk goresan pena yang dipakai dalam situasi formal/ resmi dan dibentuk sesuai dengan aturan-aturan tertentu yang sudah ada. Digunakan oleh perusahaan, perorangan, organisasi, maupun instansi baik itu perusahaan milik pemerintah maupun swasta.


Penggunaannya tidak dipakai semata-mata untuk kepentingan eksklusif (individu), tetapi untuk kepentingan dari sebuah organisasi maupun instansi.


Lalu kenapa perorangan sanggup menggunakannya?


Itu disebabkan lantaran dibentuk tidak secara asal-asalan serta mengikuti aturan-aturan tertentu. Contohnya ialah undangan pernikahan.


Setelah kalian sanggup memahami klarifikasi di atas maka sesudah ini akan saya uraikan bagaimana fungsi, ciri2, dan terakhir jenis-jenisnya.


Fungsi



  • Merupakan sebuah sarana pemberitahuan, ibarat yang saya sampaikan diatas, sanggup dipakai untuk memberikan hal-hal tertentu ibarat pemikiran dan gagasan.

  • Sebagai bukti tertulis, dalam hal ini dipakai sebagai bukti otentik dalam bentuk dokumen yang isinya sanggup dipertanggung jawabkan (bisa dipercaya).

  • Pedoman kerja, maksudnya ialah untuk memberikan langkah-langkah kerja dan dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan tertentu.

  • Alat pengingat, yaitu dipakai sebagai kumpulan data yang sanggup mengingatkan peserta mengenai suatu hal, dalam hal ini surat disimpan dan sewaktu-waktu akan diharapkan lagi untuk mengingatkan penerimanya.

  • Sebagai bukti historis, merupakan bukti kronologis(perjalanan) yang jelas.


Mungkin kalian betanya-tanya. Kenapa surat masih dipakai padahal sudah ada e-mail dan SMS?


Hal ini lantaran berbeda dengan e-mail maupun SMS, jikalau e-mail maupun SMS dirasa kurang sopan, selain itu surat tidak tergantikan sekalipun bagi perusahaan pemerintah sekalipun lantaran berbentuk dan merupakan dokumen bagi kegiatan-kegiatan bisnis, perniagaan, maupun pemberitahuan.


Ciri-Ciri Surat Resmi


Jika kalian ingin menciptakan sebuah surat entah itu untuk saudara √ Pengertian Surat Resmi Lengkap, Fungsi, Jenis dan Ciri-ciriMungkin kalian masih gundah membedakan mana yang resmi / dinas mana yang tidak resmi (pribadi). Berikut saya jelaskan dengan detail :



  1. Menggunakan bahasa efektif, singkat, padat, namun terperinci bagaimana maksudnya.

  2. Menggunakan bahasa baku sesuai dengan kaidah bahasa indonesia dan ejaan yang disempurnakan (EYD) baik frasa, kosakata, dan tata bahasanya.

  3. Menggunakan bahasa eksplisit bukan implisit

  4. Disajikan dalam bentuk full block atau sanggup juga semi block/indented block

  5. Memiliki kop surat apabila dikeluarkan oleh forum resmi (instansi)

  6. Terdapat nomor, lampiran, perihal, Tanggal, alamat tujuan.

  7. Pada kondisi tertentu disertai stempel atau cap khusus

  8. Dibuat dalam bentuk sistematis dan sesuai dengan hukum baku


[iklan]


Penjelasan poin pertama : Dalam kalimatnya hanya mempunyai satu pokok pikiran, memakai struktur SPOK (subjek, predikat, objek, keterangan) yang baik dalam isi, serta cermat dalam pemilihan kata ataupun frasanya, tidak berbelit-belit apalagi membingungkan.


Untuk klarifikasi mengenai poin kedua : ialah bahasa yang sesuai hukum Kamus Besar Bahasa Indonesia. Untuk lebih jelasnya sanggup dilihat pada Pengertian Bahasa Baku, Fungsi, dan Contohnya


Poin Ketiga : Eksplisit berarti gambling atau jelas, sanggup dengan gampang dipahamu lantaran merupakan kata yang sebenarnya, kebalikan dari ekplisit ialah implisit. Untuk klarifikasi lebih lanjut sanggup cari di google


Untuk nomor 4-8 saya rasa sanggup dilihat pada serpihan bagian surat resmi


Jenis Jenis Surat Resmi


Jika kalian ingin menciptakan sebuah surat entah itu untuk saudara √ Pengertian Surat Resmi Lengkap, Fungsi, Jenis dan Ciri-ciri

Fungsi Surat resmi


Surat Permohonan


Digunakan untuk memohon sesuatu pada orang lain, biasanya kepada atasan maupun pengadilan, lantaran memohon maka sifatnya menginginkan sesuatu.


Seperti : Permohonan perceraian, penelitian skripsi, derma dana masjid, derma dana pembangunan gapura dll.


Surat Keputusan


Berisi keputusan dari atasan berkenaan dengan hal-hal yang belum jelas, biasanya berkaitan dengan forum atau instansi.


Contoh : Keputisan pengangkatan pegawai, SK Panitia dari kepala sekolah, Pengangkatan Pengurus dan Tenaga Pengajar Pendidikan PAUD, dll.


Surat Panggilan/undangan


Digunakan untuk memanggil atau mengundang seseorang dalam kepentingan tertentu


Kalian niscaya sudah sering membaca undangan ibarat undangan pernikahan, pesta ulang tahun, khitanan dll. ataupun panggilan polisi, kerja, interview, pegawai, dan lainnya.


Surat Perintah


Seperti namanya, berfungsi sebagai mediator pesan untuk memerintah atau menginstruksikan bawahan/pegawai. Seperti : Perintah lembur, kiprah siskamling, perjalanan dinas (SPPD), kiprah menjaga keamanan.


Surat Kuasa


Pemberian kuasa atau wewenang dari pemilik pada seseorang. Untuk pengertian surat kuasa yang lengkap sanggup dilihat pada link tersebut.


Misal : pemberian kuasa atas pengambilan uang di bank, pengambilan ijazah, pembayaran pajak, penerimaan kartu kredit dll.


Surat Edaran


Pesan tertulis yang ditujukan pada kelompok atau kalangan tertentu dengan memberitahukan suatu hal/kegiatan. Contoh : Surat Edaran Pembentukan KPPS pada Pemilu, Pengumuman Libur lantaran Ujian Sekolah.


Itulah pembahasan saya mengenai Pengertian Surat Resmi Lengkap semoga bermanfaat bagi kalian yang sudah membacanya, pahamilah setiap yang saya katakana diatas semoga kalian tidak salah paham. Terima Kasih.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com