Jangan lagi khawatir akan keribetan meminjam di bank. Saat ini, Fintech memperlihatkan kemudahan meminjam. Apa dan bagaimana cara meminjam di perusahaan Fintech ?
Saya ingat dikala masih bekerja di bank, seringkali ditanya, “kenapa proses meminjam di bank itu sulit dan usang ?”
Itu pertanyaan yang tidak gampang untuk saya jawab. Karena memang begitulah adanya.
Bank mempunyai proses birokrasi dan seleksi yang panjang demi memastikan bahwa dana masyarakat yang dipinjamkan sanggup dikembalikkan sempurna waktu.
Nah, dikala perusahaan Fintech muncul, jujur saya kaget sebab Fintech memperlihatkan pengalaman meminjam yang totally different dari perbankan.
- memberikan persetujuan proteksi yang super cepat dibandingkan bank. Fintech sanggup mencairkan kredit dalam waktu 1 hari atau bahkan hitungan jam.
- tidak serta merta mengandalkan BI Checking dalam menentukan nasabah. Fintech membangun alternatif credit scoring yang sanggup mendapatkan calon nasabah yang belum mempunyai catatan di BI Checking.
Buat banyak orang yang ingin meminjam ke bank, BI checking kerap jadi momok. Karena, jikalau belum punya catatan proteksi di BI Checking, bank biasanya akan menolak proteksi itu.
Dua perbedaan Fintech dengan bank, yang saya sebutkan diatas, niscaya menciptakan Anda yang ingin meminjam menarik nafas lega. Karena keduanya ialah bottlenecks yang selama ini menghambat pengajuan kredit ke bank.
Saya ingin membahas beberapa Fintech proteksi yang layak Anda pertimbangkan dikala butuh kredit.
Investree
Saya pernah menceritakan pengalaman berinvestasi di P2P Lending melalui Investree.id. Yang hingga hari ini masih saya lakukan.
Selain merupakan platform untuk berinvestasi, investree memperlihatkan pinjaman. Proses yang gampang dan cepat menjadi keunggulannya.
Investree mengatakan proteksi untuk pengusaha dalam denah Invoice Financing, yaitu jikalau Anda mempunyai tagihan invoice yang belum jatuh tempo, maka invoice tersebut sanggup diajukan ke Investree untuk mendapatkan pinjaman.
Dengan menjaminkan tagihan yang sedang berjalan, sesuatu yang dulunya merupakan aset tidak produktif, sekarang sanggup menjadi lebih bernilai sebagai sumber pembiayaan modal kerja.
Investree memfasilitasi proteksi maksimal 80% dari nilai invoice—atau maksimal Rp 800.000.000 untuk setiap invoice. Jangka waktu proteksi akan diubahsuaikan dengan jatuh tempo invoice.
UangTeman
UangTeman.com ialah pencetus proteksi online semenjak 2015. Kekuatan mereka di proses yang cepat dan persyaratan yang mudah.
Tidak menyerupai bank, UangTeman memperlihatkan proses pengajuan yang 100% online. Pengajuan proteksi melalui mobile aplikasi dimana dokumen cukup di upload.
Calon peminjam tidak perlu hadir, pengajuan tidak perlu tatap muka dan tidak diharapkan tanda tangan basah.
Pinjaman ini bersifat emergency loan dengan jumlah relatif kecil, Rp 1 sd 3 juta untuk proteksi pertama dan sanggup hingga ke 6 juta untuk proteksi berikutnya.
Pengamatan saya, proteksi kecil dalam waktu singkat, merupakan alternatif bagi masyarakat. Karena bank belum menyediakan akomodasi proteksi semacam ini.
Di bank, Anda harus meminjam minimal Rp 5 juta keatas dan harus dicicil selama minimal 6 bulan. Sementara, kita seringkali membutuhkan dana cepat untuk jangka pendek dengan jumlah kecil.
Modalku
Modalku.co.id ialah platform P2P (peer-to-peer) Lending yang memperlihatkan proteksi mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2M dengan tenor 3 hingga maksimum 24 bulan.
Dilihat dari jumlah proteksi yang ditawarkan, platform ini cocok buat para pengusaha atau SME.
Bunga yang ditawarkan 12% hingga 26% setahun. Not bad, mengingat kemudahan proses yang ditawarkan platform ini.
Dijanjikan proses selesai dalam waktu 4 hari untuk keputusan kredit dan 6 hari untuk mencari sumber pendanaan. Total dari pengajuan hingga pencairan 10 hari.
Perlu diingat bahwa ini ialah P2P platform, sebab itu proteksi yang sudah disetujui akan ditawarkan ke investor untuk membiayainya sehingga di butuh kan aksesori waktu dari persetujuan kredit hingga mencari sumber pendanaan.
Beberapa persyaratan utama peminjam yang tercantum dalam website ialah Warga Negara Indonesia, usia 21 s/d 60 tahun, omzet bisnis minimal Rp. 20 juta/bulan, domisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung, tidak harus PT sanggup CV atau peorangan, dan
beroperasional minimal 1 tahun.
Amartha
Amartha.com ialah platform P2P Lending yang menyalurkan proteksi kepada pengusaha mikro dan UKM dari investor. Yang menciptakan Amartha unik ialah cara kerjanya dalam menentukan peminjam.
Platform ini mengatakan proteksi hanya ke pengusaha wanita dengan kebutuhan mulai dari Rp. 1,5 juta – Rp 20 juta yang sanggup dikembalikan dalam 3, 6 dan 12 bulan. Pembiayaan disalurkan untuk perjuangan produktif di Kabupaten Bogor, Bandung, dan Subang.
Untuk sanggup meminjam, pengusaha wanita tersebut wajib membentuk kelompok 15-20 orang di area daerah tinggalnya. Pelatihan wajib diikuti oleh setiap calon peminjam sebelum mereka diberikan pembiayaan.
Konsep proteksi Amartha ialah Group Lending, dimana setiap anggota bertanggung jawab untuk melaksanakan tanggung renteng atau menanggung risiko jikalau salah satu dari anggota kelompoknya gagal bayar.
Kelompok tersebut harus menciptakan proposal pembiayaan, yang akan diajukan kepada investor via platform Amartha. Setelah proteksi disalurkan, kelompok wanita tersebut wajib melaksanakan pertemuan kelompok mingguan dengan pihak Amartha untuk memonitor perkembangan perjuangan secara berkala.
Kesimpulan
Hadirnya Fintech memperlihatkan alternatif proteksi bagi masyarakat.
Tidak hanya sebagai alternatif, namun memperlihatkan fitur yang berbeda dengan bank, terutama dalam hal kecepatan dan persyaratan.
Sumber https://duwitmu.com