Thursday, November 9, 2017

4 Jenis-Jenis Pasar Oligopoli

Dalam bidang ekonomi, pasar merupakan suatu tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi barang atau jasa. Pasar sendiri telah ada selama berabad-abad yang kemudian seiring dengan peradaban manusia. Sebelum adanya istilah pasar, orang melaksanakan transaksi dengan sistem barter, yaitu tukar menukar barang sesuai dengan keperluannya. Dengan adanya perkembangan jaman dan peradaban, pasar mulai berubah wujud secara fisik dan mekanismenya. Dengan demikian makna pasar yang sederhana tersebut telah berubah diubahsuaikan dengan sistem atau prosedur yang ada. Beberapa hebat telah merumuskan istilah pasar diubahsuaikan dengan jenis dan barang yang diperjualbelikan.


Pasar kemudian berkembang dan tersentralisasi yang menjadi tempat terjadinya transaksi penjualan dan pembelian antara beberapa penjual dan pembeli dengan memakai alat tukar yang disepakati antara kedua belah pihak. Alat tukar ini mempunyai nilai nominal yang menjadi alat tukar resmi atas barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Hal ini beberbeda dengan pasar yang telah ada semenjak dulu yang memakai sistem tukar barang dalam transaksi ekonominya. Sehingga, pasar telah berubah polanya yang memudahkan pihak penjual dalam menyediakan barang dan/atau jasa tertentu dan pihak pembeli dalam membawa alat tukar transaksinya yang praktis. Secara khusus, dalam kajian ilmu ekonomi, seorang ekonom berjulukan Belshaw mengungkapkan bahwa pasar ialah tempat atau media terjadinya proses interaksi antara pihak pembeli yang merepresentasikan adanya suatu seruan dan pihak penjual yang mengatakan adanya penawaran atas barang dan/atau jasa tertentu sehingga pada akibatnya ditetapkannya harga pasar atau keseimbangan atas jumlah barang dan/atau jasa tertentu yang diperjualbelikan.


Dari pengertian mengenai sejarah dan pengertian dari pasar tersebut di atas, maka pasar selanjutnya mempunyai beberapa fungsi yang signifikan dalam aktifitas perekonomian suatu wilayah di suatu negara. Fungsi ini meliputi fungsi ekonomi, sosial budaya, dan representasi lokalitas. Pada fungsi ekonomi, pasar mengatakan adanya lokasi terjadinya aktifitas antara pihak penjual (produsen) dan pihak pembeli (konsumen) yang mengidentifikasikan adanya suatu seruan dan penawaran terhadap barang dan/atau jasa tertentu yang diperjualbelikan. Fungsi pasar sebagai sosial budaya mengisyaratkan adanya interaksi dialogis antara pihak penjual (produsen) dan pembeli (konsumen) dalam bertransaksi jual beli barang dan/atau jasa tertentu yang menjadikan timbulnya relasi-relasi sosial budaya yang bermacam-macam antar masyarakat atau komunitas pada sektor formal dan informal. Selanjutnya, pasar sebagai fungsi representasi lokalitas mengatakan adanya desain arsitektur yang mencirikan lokasi atau kawasan tertentu menurut budaya setempat.


Selain itu, pasar juga berfungsi sebagai lokasi penetapan dan pembentukan harga yang terjadi jawaban aktifitas transaksi antara pihak penjual (produsen) dan pembeli (konsumen) yang melaksanakan kesepakatan harga. Pasar berfungsi juga sebagai lokasi distribusi atas barang dan/atau jasa tertentu yang diperdagangkan secara pribadi dan menjadi tempat penyaluran barang dan/atau jasa ke sejumlah titik penjualan secara eceran. Serta, pasar merupakan media promosi pribadi dari pihak penjual (produsen) kepada pembeli (konsumen) terhadap barang dan/atau jasa tertentu.


Dengan demikian, pasar mempunyai beberapa struktur pendukung yang memungkinkan berjalannya aktifitas atransaksi ekonomi pada pasar tertentu. Struktur pasar ini kemudian menghipnotis sikap penjual (produsen) dan pembeli (konsumen) dalam melaksanakan transaksi atas barang dan/atau jasa yang diperjualbelikan. Struktur pasar ini meliputi kuantitas dan jangkauan wilayah distribusi pihak penjual (produsen) di suatu pasar, varietas produk (barang dan/atau jasa) yang diperdagangkan pihak produsen, isu dari pihak produsen dan konsumen terhadap pasar tertentu, dan aksesbilitas suatu perusahaan dalam melaksanakan penetrasi dan ekspansi suatu pasar.


Berdasarkan struktur pasar tersebut menjadikan tipe pasar yang ada dalam suatu perekonomian berkembang dan menjadi beragam. Jenis-jenis pasar tersebut meliputi pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopoli, dan pasar oligopoli. Dalam kesempatan ini pembahasan dispesifikasikan pada jenis pasar oligopoli yang ada beserta klarifikasi mengenai masing-masing jenis tersebut.


Pasar oligopoli merupakan suatu pasar yang mempunyai lebih dari satu penjual (produsen) terhadap suatu barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Secara umum, pasar oligopoli mempunyai beberapa penjual (perusahaan) sebagai pihak produsen sehingga keputusan dan tugas suatu perusahaan akan besar lengan berkuasa kepada keputusan dan sikap dari perusahaan lainnya. Sehingga dalam pasar oligopoli mengindikasikan adanya ketergantungan antar perusahaan yang terlibat didalamnya. Sebagai contoh, apabila satu perusahaan melaksanakan tindakan banting harga maka, perusahaan lainnya akan melaksanakan sikap yang sama secara langsung. Hal ini dilakukan untuk menghindari hilangnya pelanggan mereka. Maka, perusahaan yang masuk didalam pasar oligopoli harus melaksanakan prediksi pasar yang tepat dan menguntungkan serta mengambil keputusan yang tepat juga alasannya antar perusahaan melaksanakan persaingan yang ketat dan sangat beresiko terhadap perusahaannya.


Lebih lanjut, jenis pasar oligopoli menurut tipe produk yang diperjualbelikan meliputi beberapa jenis, yaitu sebagaimana berikut ini:



  • Pasar oligopoli murni atau homogen


Jenis pasar oligopoli ini mempunyai produk yang diperdagangkan sangat seragam. Karakteristiknya ialah perbedaan harga dari satu produsen dengan produsen yang lain tidak terlalu signifikan sehingga semakin besar jumlah produk yang seragam maka semakin besar pula ketergantungan produsen (penjual) satu dengan yang lain. Maka, kalau ada perubahan harga yang ditetapkan satu penjual, penjual yang lain akan ikut-ikutan mengubah harga produk yang dijual.



  • Pasar oligopoli terdiferensiasi


Pada pasar oligopoli ini para penjual (produsen) menjual produk yang bermacam-macam dan apabila ada perubahan harga dari satu penjual, penjual lainnya tidak atau jarang terpengaruh dengan adanya perubahan harga dari produsen tersebut. Sehingga, pada pasar oligopoli terdiferensiasi ketergantungan antara pihak penjual satu dengan yang lainnya tidak begitu signifikan terhadap barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.



  • Pasar oligopoli non-kolusi


Pada pasar jenis ini, para produsen (perusahaan) bertindak berdikari meskipun mereka bergantung antara satu sama lainnya. Perilaku produsennya ditentukan menurut pada cara bagaimana suatu produsen sanggup bereaksi atas keputusan yang dibentuk berkaitan dengan penetapan harga. Sehingga, suatu produsen akan memelajari bagaimana reaksi beberapa produsen sebagai pesaingnya yang sama-sama menjual produk yang sama. Maka, dikala suatu produsen mulai mengatur harga, perusahaan tersebut menyakini bahwa para pesaingnya tidak akan melaksanakan hal yang sama dikala suatu perusahaan tersebut mengubah harga produk yang dijualnya.



  • Pasar oligopoli kolusi


Sebagai kebalikan dari pasar oligopoli non-kolusi, pasar jenis ini mengindetifikasikan adanya kesepakatan atau kongkalikong antar perusahaan dalam menjual produk yang seragam. Jenis pasar ini merupakan perjuangan dalam mencegah terjadinya pemotongan harga atau retail. Cara yang dilakukan ialah dengan melaksanakan perjanjian atau kesepakatan yang bersifat kolusif, ibarat misalnya adanya kartel dan kepemimpinan harga.


Demikianlah jenis pasar oligopoli yang ada di sistem perekonomian dan karakteristik dari masing-masing jenis pasar tersebut.



 



Sumber aciknadzirah.blogspot.com