Thursday, December 28, 2017

8 Akhir Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga Dan Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, baik peraturan tertulis dan tidak tertulis dibentuk untuk mengatur sikap dan tata kehidupan insan semoga menjalankan kehidupan dengan tertib, teratur, dan saling menghargai satu sama lain. Akan tetapi, peraturan yang telah dibentuk seringkali tidak berlaku pada individu-individu yang mengalami suatu gejolak psikologis, tuntutan dari dalam diri atau luar, dan dampak lingkungan yang berada di sekitarnya. Tentu saja, dampak yang ada dinilai oleh sebagian orang sebagai suatu tindakan yang tercela atau merugikan orang lain.


Perilaku yang tercela dan bersifat negatif ini sering disebut dengan tindakan penyimpangan sosial. Hal ini berdasarkan teori sikap dalam bidang psikologi dan sosial sebagai suatu tindakan yang yang terjadi alasannya ialah adanya stimulus negatif yang mensugesti sikap dan pola pikir seorang individu sehingga menggerakkan dirinya untuk melaksanakan suatu tindakan diluar norma-norma atau tatanan nilai sosial yang bersifat positif. Baca juga mengenai Geografi Sosial dan Geodinamika.


Di kala serba digital dan arus teknologi isu yang begitu cepat remaja ini, sikap menyimpang telah menjadi bab dari kehidupan sehari-hari. Penyimpangan sosial telah menjangkiti di semua kalangan, dari muda sampai renta dan baik laki-laki maupun wanita. Sehingga, berdasarkan beberapa hebat psikologi, sikap menyimpang sanggup dikelompokkan menjadi beberapa macam, yaitu :



  • Pertama, sikap yang menyimpang sanggup diamati, diukur, dan diramalkan.

  • Kedua, sikap menyimpang merupakan efek atau hasil dari pembelajaran dan observasi secara terus menerus terhadap sesuatu yang bersifat negatif.

  • Ketiga, sikap menyimpang merupakan aturan aksi-reaksi.

  • Ke-empat, sikap menyimpang mengatakan korelasi stimulus dan respon.


Sejumlah penyimpangan sosial yang terjadi baik di keluarga dan masyarakat mencakup beberapa macam aktifitas, seperti:



  • Pembangkangan. Perilaku ini mengatakan adanya sifat melawan atau menentang adanya aturan atau perintah dan norma yang berlaku secara sosial.

  • Agresi. Perilaku ini mengatakan adanya sifat menyerang dan frontal dari seorang individu terhadap individu lain.

  • Persaingan. Perilaku ini ditunjukkan dengan sifat selalu melaksanakan perlawanan dan penyeimbangan.

  • Berkuasa. Perilaku ini ditunjukkan dengan sifat selalu ingin menang sendiri dan merasa dirinya hebat dibandingkan individu lain.


Ke-empat macam penyimpangan sosial tersebut ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Pada faktor internal, seorang individu dikatakan menyimpang alasannya ialah dirinya telah salah dalam memahami dirinya sendiri, mempunyai pandangan dan pemikiran yang salah, tidak bisa dalam beradaptasi dengan lingkungan, dan kurangnya kepercayaan dan pengendalian diri. Sedangkan berdasarkan faktor eksternal, seorang individu melaksanakan tindakan menyimpang dikarenakan adanya pola atau dampak dari orang tua, teman sebaya, lingkungan dimana seorang itu tinggal dan bergaul, dan minimnya pengawasan dan pembelajaran di sekolah.


Lebih lanjut, dari pembahasan di atas, sikap penyimpangan sanggup dikategorikan menjadi tiga hal, yaitu:



  • Tindakan tidak patuh atau non-conform, yaitu sikap yang tidak mematuhi peraturan dan norma sosial yang ada.

  • Tindakan asosial atau anti sosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan umum di masyarakat atau menggangu ketertiban umum.

  • Tindakan criminal, yaitu tindakan yang melanggar peraturan aturan yang berlaku dan sanggup merugikan atau menghilangkan nyawa orang lain.


Berdasarkan pemaparan penyimpangan sosial tersebut di atas, maka jawaban penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat sangat bermacam-macam dan sanggup dilakukan oleh siapa saja, diantaranya sebagai berikut:



  1. Seorang individu akan merasa bersalah dan menyesal seumur hidup dikarenakan telah melaksanakan dosa besar kepada keluarga, terutama kepada kedua orang renta alasannya ialah semasa hidup seorang individu tersebut telah membantah perintah orang renta dikala diminta untuk membantu mengerjakan pekerjaan rumah, melawan orang renta dikala diingatkan untuk melaksanakan ibadah, menyakiti dan menghardik anggota keluarga lain yang usianya lebih muda darinya, mencuri barang berharga kepunyaan orang renta dikala tidak dibelikan sesuatu yang menjadi keinginannya, mengancam orang renta dikala keinginannya tidak terpenuhi;

  2. Seorang individu akan dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat alasannya ialah semasa hidupnya telah melaksanakan serangkaian tindakan yang merugikan masyarakat sekitar, menyerupai melaksanakan tindakan pencurian di lingkungan rumah, mabuk-mabukan di daerah umum dan mengganggu ketertiban umum, melaksanakan tindakan asusila dengan lawan jenis di daerah kost, kontrakan, atau hotel, menjual dan mengedarkan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah, melaksanakan tindakan pengrusakan pada akomodasi umum, melaksanakan tawuran massal antar kampung, dan ikut serta dalam anggota gang motor dan melaksanakan penjarahan dan balapan liar.

  3. Seorang individu akan memperoleh stereotip negatif di masyarakat dan hal ini akan menyulitkan individu tersebut untuk berinteraksi luas di masyarakat.

  4. Seorang individu akan sulit memperoleh pekerjaan yang layak dan tidak seorangpun yang mempercayai dirinya.

  5. Seorang individu akan memperoleh hukuman sosial, yaitu diusir atau dibuang dari lingkungan masyarakat dimana beliau tinggal.

  6. Keturunan individu tersebut akan memperoleh efek negatif di kemudian hari atas apa yang telah dilakukan seorang individu tersebut selama hidupnya.

  7.   Secara psikologis, fisik, dan hemat seorang individu yang telah melaksanakan penyimpangan sosial akan menanggung beban selama hidupnya sehingga sanggup menjadikan seorang individu tersebut depresi berat.

  8. Keluarga individu yang melaksanakan penyimpangan sosial akan menjadi awut-awutan yang diakibatkan alasannya ialah perceraian.


Dari semua jawaban penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga dan masyarakat ini bahwasanya ada sejumlah langkah-langkah pengendalian dan pencegahan secara formal, yaitu dilakukan oleh lembaga pemerintahan dan informal, yaitu melalui masyarakat dan keluarga, dalam menanggulangi penyimpangan sosial tersebut, beberapa langkah yang dilakukan ialah sebagai berikut:



  • Tindakan persuasif dan koersif. Tindakan ini sanggup dilakukan oleh para penegak aturan dalam menegakkan dan menertibkan masyarakat untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sanggup dilakukan dengan melaksanakan koordinasi dengan semua pihak terkait, penyuluhan dan sosialisasi secara terus menerus dan mengadakan pertemuan warga atau pengajian rutin di tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, sampai Propinsi.

  • Bimbingan Konseling Kelompok. Kegiatan ini sanggup dilaksanakan di sejumlah sekolah, baik negeri dan swasta, serta aktivitas ini sanggup dilaksanakan dalam lembaga masyarakat di tingkatan desa/kelurahan atau RT/RW, serta, menghidupkan kembali pendidikan kebijaksanaan pekerti dalam mata pelajaran sekolah dan meningkatkan pengajaran moral dan budpekerti melalui pengajaran agama baik di sekolah maupun di keluarga.


Demikian klarifikasi mengenai jawaban penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat dan pencegahannya. Semoga bermanfaat.


Baca juga:




Sumber aciknadzirah.blogspot.com