Tuesday, November 6, 2018

√ Download Buku Panduan/Pedoman Lks Smk Ke-26 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan LKS  √ Download Buku Panduan/Pedoman LKS Sekolah Menengah kejuruan Ke-26 Tahun 2018

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018






Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai logannya, maka harus mempunyai kompetensi yang an oleh pasar kerja baik yang bertaraf nasional internasional. Sehubungan dengan hal tersebut,t Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, t Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, ian Pendidikan dan Kebudayaan ggarakan kegiatan guna memotivasi peningkatan nsi siswa berupa kegiatan lomba atau kompetisi yang dinamakan LKS Sekolah Menengah Kejuruan (LKS-SMK). Kegiatan ini juga dalam upaya mempromosikan lulusan Sekolah Menengah kejuruan kepada dunia usaha/dunia industri serta pemangku kepentingan lainnya.

Pada tahun 2018 ini, LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 diselenggarakan pada tanggal 6 s.d. 12 Mei 2018 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bidang kompetensi yang akan dilombakan melipuit 56 jenis bidang lomba. Selain lomba, juga diselenggarakan kegiatan pendukung lainnya menyerupai festival produk penemuan unggulan hasil karya siswa SMK, serti kasi, job matching, pelatihan, pentas seni, gerakan literasi sekolah (GLS), one school one province (OSOP), one school one country (OSOC), dan Kewirausahaan.

Penyelenggaraan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang dikelola Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan meliputi 51 bidang lomba sedangkan 5 bidang lomba akan dilaksanakan secara daring (online) berafiliasi dengan SEAMEO Sekretariat. Dalam pelaksanaan LKS di Provinsi NTB, akan melibatkan kiprah serta Sekolah Menengah kejuruan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai koordinator bidang lomba yang bertugas mengkoordinasikan materi berupa peralatan, bahan, kelengkapan lomba. Selain itu, kiprah serta dari kalangan dunia perjuangan dan dunia industri (DUDI) juga dioptimalkan antara lain sebagai sponsorship, narasumber, pelatih, juri dan sebagainya.

Agar pelaksanaan LKS Sekolah Menengah kejuruan tingkat nasional ke-26 tahun 2018 serta kegiatan pendukung lainnya berjalan dengan baik, maka kami menerbitkan “Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018”. Pedoman ini dirancang untuk membantu semua pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan LKS Sekolah Menengah kejuruan biar mengetahui seluruh informasi terkait pelaksanaan LKS dengan baik.

Akhirnya, kami memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat sentra maupun tempat antara lain: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta seluruh pihak yang tidak sanggup kami sebutkan satu persatu terkait dengan penyelenggaraan LKS ini, dan semoga Allah SWT, Tuhan YME membalas kebaikan semua pihak.

Berikut ialah tautan Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018:



Berikut ialah kutipan dari Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018 tersebut:



BAB I Pendahuluan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 Tahun 2018

A. Latar Belakang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26

Di Era Milenial dan dalam kerangka ikut berpartisipasi dalam pencapaian sasaran dalam Millennium Goals Development, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dituntut untuk memperbaiki kualitas pendidikannya serta memberi kesempatan yang sama bagi siswa untuk meraih prestasi setinggi – tingginya sehingga siap kerja sesuai keterampilan di dalam maupun di luar negeri. Untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhn pasar kerja tersebut, siswa Sekolah Menengah kejuruan harus mempunyai keahlian maupun keterampilan era 21. Sebagai bab dari proses pengembangan sumber daya insan (SDM), maka pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus bisa menghasilkan lulusan yang bisa mengisi dan membuat lapangan kerja bagi masyarakat dan bisa memperlihatkan keahlian dan daya saing di kancah nasional maupun internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Menengah kejuruan harus senantiasa bias bertujuan untuk membekali akseptor didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kompetensi teknis yang relevan sesuai perkembangan zaman. Selain itu, lulusan Sekolah Menengah kejuruan harus mempunyai kemampuan generik yang harus dikuasai oleh setiap lulusan yang ditunjang dengan kemampuan softskill, antara lain kemampuan berkomunikasi, ber kir kritis, memecahkan masalah, berinteraksi, serta kemampuan berafiliasi secara efektif dengan pihak lain. Aspek penunjang lainnya bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan ialah aksara yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, kreatif dan berjiwa wirausaha.
Zaman sudah berubah, untuk itu beberapa bidang lomba yang semula dilaksanakan secara konvensional kita reformasi menjadi lomba secara daring (online) yang kita harapkan sanggup menjadi ajang penyaluran talenta dan minat dan juga kesesuaian dengan perkembangan teknologi masa kini. Mencari informasi yang cepat kini sudah digantikan dengan smartphone, sehingga berkembang dikala ini penyedia informasi maupun transaksi secara daring kita temui juga banyak youtube professional yang bermanfaat dalam membuat lapangan kerja baru.

Berbagai kompetensi keahlian yang dikuasai siswa Sekolah Menengah kejuruan di atas, akan terwadahi kinerjanya melalui kegiatan LKS Siswa SMK. Melalui kegiatan tersebut, akseptor dituntut untuk piawai dalam mengerjakan soal-soal dalam bidang lomba sesuai dengan keahliannya. Selanjutnya dari ajang ini, akan dihasilkan para jawara LKS yang akan berkiprah dalam World Skills Competition (WSC) sehingga bisa meningkatkan reputasi Indonesia di kancah Indonesia dan memajukan sektor penting dalam negeri. Kegiatan LKS juga menawarkan peluang kepada dunia perjuangan dan industri untuk berpartisipasi mensukseskan memeriahkan penyelenggaraan LKS sekaligus dalam rangka penyiapan SDM industri yang lebih baik.

B. Tujuan Berdasarkan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 serta festival produk penemuan unggulan Sekolah Menengah kejuruan bertujuan untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk mengasah aksara positif, produktif, kreatif, dan inovatif
2. Memotivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk bisa bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan Sekolah Menengah kejuruan di seluruh Indonesia sesuai standar dunia perjuangan industri
5. Mempromosikan performa kerja siswa Sekolah Menengah kejuruan dan meningkatkan gambaran SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara forum pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesi dan banyak sekali pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk berkompetisi secara positif;

9. Menyediakan sarana pengembangan dan ratifikasi keunggulan kerja bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.

C. Tema Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Tema kegiatan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 dan festival produk penemuan unggulan siswa Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018 serta kegiatan pendukung lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah:

C. Motto Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Motto LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 dan festival Produk Inovasi Unggulan Hasil Karya Siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 serta kegiatan pendukung lainnya ialah “SMK Bisa, Sekolah Menengah kejuruan Hebat, Siap Kerja, Santun, Mandiri, Kreatif” dengan melambangkan kotak berwarna-warni yang sanggup diartikan generasi muda “zaman now” yang dinamis, aktif, dan kreatif dalam mengasah kompetensi, bekerja secara produktif serta tangguh dalam menjawab tantangan di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

BAB II Pelaksanaan Lomba Berdasarkan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

A. Materi Lomba LKS Sekolah Menengah kejuruan Ke-26 Tahun 2018

Materi lomba mengacu pada standar industri dan standar World Skill Competition (WSC).

B. Kontingen Provinsi

1. Ketua Kontingen
a. Setiap provinsi menunjuk satu orang perwakilan dari unsur Dinas Pendidikan
Provinsi sebagai Ketua Kontingen;
b. Ketua Kontingen bertanggung jawab mengkoordinir seluruh delegasi LKS di masing-masing provinsi secara menyeluruh meliputi antara lain keselamatan, kesehatan, transportasi keberangkatan dan kepulangan, dukungan kelengkapan lomba, helper dan model (apabila diperlukan), serta keikutsertaan delegasi dalam lomba dan kegiatan pendukung lainnya;
c. Ketua Kontingen bertanggungjawab mendampingi delegasi dikala melaksanakan registrasi;
d. Ketua Kontingen bertanggungjawab mengkoordinasikan hal teknis dan non teknis peserta/model;
e. Ketua Kontingen hadir dalam Technical Committee Meeting (TCM) Umum.

2. Delegasi Teknis
a. Setiap provinsi mengirimkan satu orang dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi atau perwakilan dari sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Delegasi Teknis;
b Delegasi Teknis membantu Ketua Kontingen mengkoordinir hal teknis dan non teknis peserta, helper, dan model;
c. Delegasi Teknis bersama ketua kontingen bertanggungjawab mendampingi delegasi dikala melaksanakan registrasi;
d. Delegasi Teknis bersama ketua kontigen menghadiri Technical Committee
Meeting (TCM) Umum;

3. Pendamping Bidang Lomba

a. Setiap provinsi mengirimkan satu orang Pendamping untuk setiap bidang lomba, dari Sekolah Menengah kejuruan asal akseptor lomba serta sesuai dengan bidang lomba;
b. Pendamping bidang lomba bertanggung jawab mendampingi akseptor lomba baik di tempat lomba maupun di hotel/penginapan;
c. Pendamping bidang lomba berkoordinasi dengan Ketua Kontingen dan
Delegasi Teknis terkait hasil Technical Committee Meeting (TCM);
d. Pendamping bidang lomba wajib mengikuti TCM Khusus perbidang lomba yang bersifat teknis;
e. Pendamping membantu mengatasi permasalahan akseptor dan menawarkan dorongan semangat/motivasi kepada peserta;
f. Pendamping bidang lomba diharapkan mengikuti kegiatan pendukung lainnya menyerupai seminar nasional maupun internasional, gerakan literasi sekolah (GLS), pelatihan, serti kasi, OSOP dan lain-lain.

4. Peserta Lomba
a. Persyaratan Peserta Lomba Non Daring
1) Peserta lomba ialah siswa Sekolah Menengah kejuruan yang masih aktif sebagai siswa dan dibuktikan dengan fotocopy raport (diutamakan siswa tingkat final tahun pelajaran 2017/2018 atau kelas XII untuk kegiatan 3 tahun dan kelas XIII untuk kegiatan 4 tahun);
2) Peserta LKS Sekolah Menengah kejuruan ialah siswa yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan juara pada tingkat Provinsi dan selanjutnya sanggup mengikuti penyelenggaraan LKS Sekolah Menengah kejuruan tingkat Nasional ke-26 tahun 2018;
3) Bagi akseptor yang sudah mengikuti LKS Sekolah Menengah kejuruan tingkat Nasional pada tahun sebelumnya baik yang menerima juara maupun tidak mendapatkan juara, tidak sanggup mengikuti LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 tahun 2018;
4) Setiap provinsi mengirimkan daftar nama siswa dan bidang lomba yang diikuti melalui pendaftaran yang dilakukan secara dalam jaringan (daring);
5) Bagi provinsi yang tidak mengirimkan usulan nama akseptor dan bidang lomba yang diikuti hingga tanggal 25 April 2018, maka dinyatakan provinsi tersebut tidak mengirimkan perwakilan;
6) Penambahan atau perubahan bidang lomba yang diusulkan melewati tanggal 25 April 2018 tidak sanggup dilayani, dan dampak dari hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi;
7) Kontingen setiap provinsi harus sudah tiba di kota Mataram paling lambat Minggu tanggal 6 Mei 2018 pukul 17.00 dan akan ada penjemputan dari Tuan Rumah menuju tempat pendaftaran ulang;
8) Setiap akseptor LKS Sekolah Menengah kejuruan disarankan membawa peralatan (hand tools) dan kelengkapan lainnya, sesuai kebutuhan yang tidak disediakan oleh panitia
9) Peserta wajib tinggal di Penginapan (hotel) yang telah ditetapkan oleh Panitia
Dit. PSMK.

b. Persyaratan Peserta Lomba Daring Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 Tahun 2018

1) Setiap provinsi biar menginstruksikan sekolah-sekolah yang mempunyai kemampuan untuk mengikut-sertakan akseptor didik Sekolah Menengah kejuruan dalam LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Daring (Online) Tahun 2018;
2) Peserta ialah tim akseptor didik Sekolah Menengah kejuruan atau perorangan (sesuai persyaratan perbidang lomba) yang masih aktif pada tahun pedoman 2017/2018 se Indonesia;
3) Setiap tim animasi 2D terdiri dari 3 (Tiga) orang siswa dan didampingi 1 (satu) orang guru pembimbing yang sanggup diikuti oleh akseptor dari Negara-negara ASEAN;
4) Setiap tim Visual Merchandising terdiri dari 3 (Tiga) orang siswa dan didampingi 1 (satu) orang guru pembimbing yang hanya diikuti oleh akseptor dari indonesia;
5) Setiap akseptor CADD Building didampingi 1 (satu) orang guru pembimbing yang hanya diikuti oleh akseptor dari indonesia;
6) Satu sekolah boleh mengirimkan lebih dari 1 tim;
7) Satu tim hanya boleh mendaftarkan 1 karya;
8) Peserta harus mendaftarkan karya secara daring (online) melalui laman:

9) Peserta mengunduh Panduan, Format Halaman Pengesahan, foto 3 x 4 berwarna, fotocopy rapor, dan Format Surat Pernyataan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sehabis ditandatangani kemudian mengunggah le scannya bersama ajuan yang diajukan;
10) Proposal yang telah didaftarkan akan diseleksi oleh tim juri, dan 3 nalis per bidang lomba (untuk visual merchandising and windowdressing 10 nalis) akan diundang untuk couching dan presentasi pada festival LKS-SMK XXVI tanggal 6 s.d. 12 Mei 2018 di Lombok City Center, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat;
11) Bagi nalis akan disediakan stand 3 x 4 dengan kemudahan LCD TV, Meja, dan
Kursi untuk festival dan presentasi publik;
12) Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah berupa serti kat, uang pembinaan, medali, dan piala bagi pemenang I, II, dan III.

c. Sifat Kepesertaan Lomba
1) Perseorangan;
2) Tim.

d. Jumlah Peserta
Jumlah akseptor perseorangan atau tim per bidang lomba ditetapkan menyerupai pada Tabel 2 berikut.

5. Pengamat Pengembira

a. Pengamat dan penggembira dari setiap provinsi tidak dibatasi jumlahnya;
b. Pengamat dan penggembira berperan sebagai penonton/pengunjung lomba
c. dan sanggup mengikuti seminar nasional maupun internasional serta
d. mengunjungi pameran;

Pengamat dan penggembira tidak diperkenankan untuk memasuki arena lomba;
Akomodasi, konsumsi dan transportasi pengamat dan penggembira selama lomba berlangsung ditanggung oleh masing-masing.

C. Kejuaraan dan Penghargaan

1. Kejuaraan
a. Peringkat Kejuaraan
Setiap bidang lomba ditetapkan 3 peringkat kejuaraan, sebagai berikut.
1) Pemenang I
2) Pemenang II
3) Pemenang III
4) Medallion of Excellence (MoE)

b. Penetapan Juara I, II, dan III pada setiap bidang lomba diatur sebagai berikut:
1) Pemenang I, II, dan III dengan persyaratan nilai ≥ 70;
2) Penetapan juara bagi akseptor yang memenuhi persyaratan ≥ 70 diurutkan dari nilai tertinggi;
3) Penetapan MoE diberikan kepada akseptor apabila memperoleh nilai diatas rata – rata (passing grade)

2. Penghargaan
Penghargaan berupa tropi/piala, medali dan serti kat akan diberikan kepada:
a. Juara umum
1) Juara umum ialah kontingen dengan perolehan poin terbanyak yang diperoleh dari medali emas, perak, perunggu dan Medallion for Excellence dengan ketentuan sebagai berikut:
> Poin untuk emas = 6
> Poin untuk perak = 5
> Poin untuk perunggu = 4
> Medallion of Excellence = 1

2) Tropi/piala bergilir menjadi piala tetap bagi provinsi yang menjadi juara umum sebanyak 3 kali berturut-turut.

b. Peserta
1) Medali diberikan kepada Pemenang I, Pemenang II, Pemenang III setiap bidang lomba;
2) Serti kat/Piagam Kejuaraan diberikan kepada Juara LKS Sekolah Menengah kejuruan dan serti kat keikutsertaan diberikan kepada seluruh akseptor lomba.
3) Bagi akseptor yang mempunyai nilai di atas ambang batas (passing grade) akan mendapatkan Medallion for Excellence.

c. Panitia, Juri, Asisten Juri, Teknisi Lomba, Ketua Kontingen, Delegasi Teknis, Model dan Pendamping akan mendapatkan serti kat.

3. Hadiah
Hadiah dalam bentuk uang untuk pembinaan diberikan kepada Pemenang I, II, III
untuk setiap bidang lomba.

D. Tata Tertib Lomba

1. Ketentuan Penyelenggaraan Lomba
a. Nomor Bidang Lomba
Penomoran bidang lomba dimulai dari 01 hingga dengan 51.

b. Durasi Lomba
1) Durasi efektif lomba berkisar antara 15 hingga dengan 22 jam (setara 3 hari);
2) Satu hari sebelum pelaksanaan lomba (15 Mei 2018), akan diadakan technical meeting untuk persiapan, pengenalan materi lomba, pengamatan lokasi, investigasi peralatan yang akan digunakan, dan pemberian nomor peserta;


c. Bahasa
Komunikasi resmi dalam kegiatan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 memakai Bahasa Indonesia.

d. Pendaftaran Daring
Pendaftaran akseptor (registrasi) dilakukan secara daring melalui laman:
http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lks
Bagi akseptor yang sudah mendaftarkan diri secara daring merupakan akseptor yang sah.

2. Penilaian
a. Acuan Penilaian
Penilaian lomba memakai contoh pada kriteria evaluasi LKS Sekolah Menengah kejuruan tingkat
Nasional tahun 2018 dan kriteria evaluasi World Skills Competition (WSC). b. Rentang Nilai
Penilaian untuk semua bidang lomba memakai rentang 0 – 100. c. Pembulatan Nilai
Pembulatan nilai ditetapkan sebagai berikut :
1) Nilai penggabungan memakai pembulatan dua desimal di belakang koma;
2) Skor < 0,05 dibulatkan ke bawah dan ≥ 0,05 dibulatkan ke atas. 3. Tata Tertib a. Persiapan keberangkatan Peserta lomba harus memahami segala ketentuan yang terkait dengan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 Tahun 2018 dan mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan masing-masing bidang lomba. Peralatan yang perlu dibawa akseptor harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. b. Persiapan sebelum lomba 1) Satu hari sebelum pelaksanaan lomba, akseptor diberi kesempatan untuk melaksanakan persiapan di tempat lomba yang disediakan oleh panitia, menata dan mengamankan peralatan sesuai keperluan, serta mengenal mesin dan alat bantu yang akan dipakai di tempat lomba; 2) Peserta lomba harus siap secara maksimal untuk mengikuti lomba; 3) Peserta akan memperoleh klarifikasi wacana banyak sekali ketentuan yang menyangkut pencegahan kecelakaan serta ketentuan keselamatan kerja lainnya; 4) Peserta mempunyai hak untuk mengajukan pertanyaan dan harus ditanggapi dengan secama oleh juri; 5) Teknisi lomba dan juri harus mengenal semua akseptor lomba, serta memastikan bahwa atribut dan identitas yang mereka gunakan sudah benar; 6) Juri harus memastikan bahwa akseptor telah mengerti wacana materi lomba serta petunjuk-petunjuknya termasuk sistem penilaian. c. Technical Committee Meeting (TCM) TCM terdiri dari TCM umum dan khusus 1) TCM Umum dikoordinasikan oleh Dewan Juri dan dihadiri oleh Ketua Kontingen, Delegasi Teknis, dan Juri sehari sebelum pembukaan; 2) TCM Khusus dipimpin oleh juri bidang lomba dan harus dihadiri oleh akseptor lomba dan pendamping di tempat lomba masing-masing sehari sebelum lomba dilaksanakan. d. Saat pelaksanaan lomba 1) Setiap akseptor harus mengenakan tanda pengenal akseptor yang disediakan oleh panitia; 2) Setiap akseptor akan menerima nomor urut lomba (nomor peserta) pada dikala lomba; 3) Setiap akseptor harus menuliskan nomor akseptor pada setiap materi dan hasil lomba; 4) Setiap akseptor bertanggungjawab atas peralatan dan alat bantu yang digunakannya. Jika tidak sanggup digunakan/rusak, akseptor harus segera menghubungi Juri/Asisten Juri untuk mendapatkan perbaikan atau pergantian; 5) Peserta memulai dan menghentikan pekerjaan sesuai dengan isyarat yang diberikan oleh Juri; 6) Peserta tidak diperkenankan berbicara dengan akseptor lain, pendamping atau pengunjung selama lomba berlangsung; 7) Sesuai ketentuan yang telah dijelaskan pada dikala sebelum lomba dimulai, akseptor dibolehkan meminta pergantian alat/bahan kalau terjadi kerusakan atau kehilangan; 8) Peserta wajib mematuhi ketentuan keamanan dan proteksi sebagaimana tertuang dalam deskripsi bidang lomba, atau sesuai instruksi Juri. Jika terjadi kerusakan mesin dan atau peralatan, akseptor harus segera melaporkan ke Juri/Asisten Juri/Teknisi; 9) Jika akseptor sakit, maka harus segera memberitahukan kepada Juri yang sanggup memutuskan untuk memberi kompensasi waktu, bila dinilai perlu; 10) Setelah lomba berakhir, akseptor diberi kesempatan untuk bertukar pendapat dan pengalaman baik dengan sesama peserta, pendamping, atau juri. Pembicaraan sanggup berkisar wacana materi lomba, metoda kerja, mesin, dan alat lomba; 11) Juri, Asisten Juri, dan Teknisi Lomba akan memberi pengarahan kepada akseptor untuk mengemas peralatan dan membersihkan tempat lomba sebelum ditinggalkan; 12) Peserta mempunyai kesempatan untuk mengetahui hasil kerjanya, sehabis klasi kasi kejuaraan diumumkan. BAB III Pelaksanaan Lomba A. Panitia selaku Penanggungjawab Teknis Kelompok Bidang Lomba (SMK) Panitia selaku Penanggungjawab teknis kelompok bidang lomba yang berasal dari unsur Direktorat Pembinaan SMK, MKKS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemprov Nusa Tenggara Barat dan instansi lainnya bertanggungjawab: 1. Menyiapkan kegiatan dan kebutuhan TCM, serta menjadi fasilitator pada kegiatan tersebut; 2. Memantau pelaksanaan lomba biar sesuai dengan hasil TCM dan pedoman; 3. Memastikan seluruh alat, materi dan kelengkapan lomba tersedia pada dikala pelaksanaan lomba; 4 Berkoordinasi dengan Juri; 5. Mengumpulkan dan menyerahkan nilai hasil lomba dari/bersama Juri ke sekretariat lomba; 6. Menyiapkan laporan pelaksanaan lomba sesuai bidang lomba. B. Teknisi Lomba (SMK) Teknisi Lomba bertanggungjawab: 1. Menyiapkan alat, materi dan perlengkapan lomba sesuai bidangnya; 2. Mengatur pemasangan/instalasi peralatan lomba; 3. Mengatur penempatan alat, materi dan perlengkapan lomba; 4. Memastikan seluruh alat, materi dan perlengkapan lomba tersedia pada dikala pelaksanaan; 5. Memastikan alat dan perlengkapan lomba sanggup dioperasionalkan; 6. Memperbaiki peralatan yang rusak pada dikala lomba; 7. Berkoordinasi dengan penanggungjawab bidang lomba. 18 C. Dewan Juri 1. Melakukan koordinasi dengan para juri dan menawarkan isyarat untuk kelancaran pelaksanaan lomba; 2. Melaksanakan rapat teknis atau TCM Umum; 3. Melakukan pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan evaluasi setiap bidang lomba; 4. Memberikan rekap hasil nilai lomba akseptor kepada panitia sekretariat. D. Juri 1. Juri Juri untuk setiap bidang lomba terdiri atas: a. Satu orang ketua merangkap anggota; b. Satu orang sekretaris merangkap anggota; c. Satu orang atau lebih sebagai anggota. 2. Juri pada dasarnya berasal dari industri, asosiasi profesi, akademisi, atau mereka yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan SMK. 3. Ketua Juri bersama dengan anggota bertanggungjawab untuk: a. Mengecek kesesuaian mesin, peralatan, bahan, dan instalasi yang disiapkan oleh teknisi, sebelum kegiatan dimulai; b. Memastikan materi yang akan dilombakan, memilih kriteria penilaian, memutuskan jadwal pelaksaaan lomba sesuai bidangnya, menyusun daftar bahan, serta menyiapkan instruksi kerja untuk peserta; c. Mengecek keakuratan data akseptor (tanggal lahir, provinsi, nama, dan sebagainya), sebelum lomba dimulai; d. Melakukan penilaian, merekap hasil evaluasi menurut rangking dan mengumumkan peringkat kepada akseptor pada setiap bidang lomba. 4. Memberikan hasil nilai lomba akseptor kepada Dewan juri. BAB IV Pelaksanaan Pameran 1. Pelaksanaan festival produk penemuan unggulan hasil karya siswa Sekolah Menengah kejuruan akan dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan LKS Sekolah Menengah kejuruan pada tanggal 6 s.d. 12 Mei 2018 di Lombok City Center, Kab. Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Panitia menyediakan stand festival produk penemuan unggulan untuk setiap Sekolah Menengah kejuruan 2. perwakilan Provinsi dengan ukuran stand 3m x 4m dan harus mengisi stand mulai tanggal 7 Mei 2018; Peserta festival ialah Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai potensi dan pengalaman di 3. masing-masing Provinsi dengan menampilkan produk penemuan hasil karya siswa yang layak dan punya nilai jual serta mencerminkan ciri khas tempat masing-masing provinsi; Setiap Perwakilan stand Provinsi didukung oleh 2 orang siswa dan 1 orang guru 4. pembimbing untuk berpartisipasi pada penyelenggaraan festival produk penemuan unggulan karya siswa SMK; Sekolah Menengah kejuruan yang ditunjuk sebagai perwakilan provinsi akan menerima dana pinjaman 5. untuk keperluan penyelenggaraan festival produk penemuan unggulan hasil karya siswa SMK; Pelaksanaan festival akan dikoordinasikan oleh Panitia Pameran Direktorat 6. Pembinaan SMK. BAB V Pelaksanaan Seminar 1. Seminar akan dilaksanakan selama 3 hari (8 s.d. 10 Mei 2018) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan hotel di Mataram; 2. Seminar terdiri dari 2 kategori yaitu: Seminar Nasional dan Seminar Internasional, yang masing masing akan dibagi dalam 2 sesi; 3. Narasumber Seminar Nasional berasal dari perwakilan institusi/DUDI, praktisi, akademisi; 4. Narasumber seminar Internasional berasal dari luar negeri dan industri multi nasional. Seminar akan dikoordinasikan oleh subdit Program Direktorat Pembinaan SMK; BAB VI Penutup Penyelenggaraan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 dan festival produk penemuan unggulan hasil karya siswa Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 di Lombok City Center, Kab. Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat diharapkan bisa memotivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan untuk terus menjadi yang terbaik. Mereka diharapkan mempunyai nilai lebih/keunggulan meliputi kemampuan/keahlian bidang yang dikuasai, kemampuan softskill, serta aksara yang tangguh untuk menjadi bab dari pembangunan menuju Indonesia Hebat. Sang jawara, ialah mereka yang mempunyai kompetensi di bidangnya, produktif dalam berkarya serta sosok yang bisa mencari solusi dari setiap tantangan yang dihadapi. Penyelenggaraan LKS Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 dan festival serta kegiatan pendukung lainnya, semoga lebih baik dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan, kualitas akseptor dan pemenang serta keterlibatan aktif semua pihak. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan sanggup menawarkan pelayanan prima kepada peserta, Ketua Kontingen, Delegasi Teknis, Pendamping dengan baik. Ucapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat sentra maupun tempat antara lain: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta seluruh pihak yang tidak sanggup kami sebutkan satu persatu atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkahi kita semua. Aamiin.


Demikian goresan pena tentang

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan LKS (LKS) Sekolah Menengah kejuruan Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber http://www.informasiguru.com