Menurut Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD/MI, Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan gosip untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik. Pengumpulan gosip tersebut ditempuh melalui aneka macam teknik penilaian, memakai aneka macam instrumen, dan berasal dari aneka macam sumber.
Pengumpulan gosip pencapaian hasil berguru akseptor didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta mekanisme analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh akseptor didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai contoh penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus memilih kriteria untuk memutuskan seorang akseptor didik sudah mencapai KKM atau belum.
Prinsip evaluasi dalam kurikulum 2018 harus memperhitungkan prinsip-prinsip berikut : 1) Sahih, 2) Objektif, 3) Adil, 4) Terpadu, 5) Terbuka, 6) Menyeluruh dan berkesinambungan, 7) Sistematis, 8) Beracuan Kriteria, 9) Akuntabel`
Ruang lingkup evaluasi kurikulum 2013 meliputi evaluasi sikap, evaluasi pengetahuan dan evaluasi keterampilan. Tehnik Penilaian sikap terdiri dari observasi, evaluasi diri dan evaluasi antar teman. Penilaian pengetahuan terdiri dari tes lisan, penugasan dan tes tulis. Sedangkan evaluasi pengetahuan terdiri dari kinerja, proyek dan portofolio.
A. Penilaian Sikap
Penilaian sikap terbagi atas 2 bab yaitu 1) Penilaian sikap spiritual (K1) dan 2) Penilaian sikap sosial (K2). Penilaian sikap dilakukan dengan cara observasi oleh guru kelas dan guru mata pelajaran selama satu semester. Pelaksanaan observasi sanggup dilakukan di dalam kelas atau di luar kelas. Hasil observasi ditulis dalam jurnal harian dan diakhir semester direkap sebagai materi untuk deskripsi Raport siswa.
Contoh format jurnal harian untuk sikap spiritual :
Contoh Jurnal untuk sikap sosial
Tidak perlu semua sikap siswa ditulis dalam jurnal. Yang ditulis ialah sikap yang dikategorikan sangat baik dan jelek. Jika siswa tidak mempunyai catatan dalam jurnal maka siswa tersebut dikategorikan baik. Diakhir semester, jurnal tersebut direkap dan dijadikan dasar dalam penulisan deskripsi lapor untuk sikap spiritual.
B. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan sanggup dilakukan dengan cara : 1) Tes tertulis, 2) Tes ekspresi dan 3) Tes perbuatan. Penilaian pengetahuan dalam kurikulum 2013 berbasis kompetensi dasar. Untuk tingkat sekolah dasar, sistem pembelajaran dikelas ialah tematik. Muatan pembelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBDP, Penjas dan matematika terintegrasi dalam tema.
Dalam pelaksanaannya evaluasi harian terdiri dari evaluasi harian, Penilaian tengah semester dan evaluasi final semester.
1. Penilaian Harian
Nilai untuk evaluasi harian diperoleh melalui tes tulis, tes ekspresi dan perbuatan. Tidak mesti semua tehnik penilain dilaksanakan dalam satu KD, tapi tergantung situasi dan kondisi yang tersedia . Misalnya KD 3.1 Mapel PPKN diajarkan dalam Tema 1 Sub Tema 1, Sub Tema 2 Dan sub Tema 3. Maka sanggup saja evaluasi dilaksanakan sebagai berikut: Pada final Sub Tema 1 dilakukan evaluasi secara lisan. Pada final Sub Tema 2 dilaksanakaan evaluasi penugasan dan diakhir Tema 1 Sub Tema 3 dilksanaakan evaluasi tertulis. Nilai akhir rata-rata harian KD 3.1 merupakan hasil rata-rata dari nilai yang diperoleh tadi atau sanggup juga dilakukan dengan sistem pembobotan ibarat : 60% x nilai tes tulis + 40% x (nilai tes ekspresi + nilai tugas:2)
2. Penilaian Tengah Semester
Penilaian tengah semester dilaksanakan pada pertengahan semester. Mungkin tidak semua KD yang diajarkan di semester bersangkutan akan mempunyai nilai tengah semester. Jika KD tersebut hanya diajarkan di buku tema 3, 4, 5 atau tema 8 dan 9 maka KD tersebut tidak akan mempunyai nilai PTS.
3. Penilaian Akhir Semester/ final Tahun
Penilaian final semester atau final tahun dilaksanakan di final semester/tahun. Penilaian meliputi semua KD yang diajarkan di semester tersebut.
Pembobotan evaluasi untuk nilai final KD ditentukan sesuai kebijakan forum / sekolah yang bersangkutan. Namun sebagai rambu-rambu, dalam Buku Panduan Penilaian K13 SD di berikan contoh pengolahan evaluasi final KD. Pembobotannya antara lain:
a. Nilai final KD jikalau mempunyai nilai Perguruan Tinggi Swasta ialah : ((2 X NPH) + NPTS + NPAS):4
b. Nilai final KD yang tidak mempunyai nilai Perguruan Tinggi Swasta : ((2 X NPH ) + NPAS);3
c. Nilai final untuk muatan pelajaaran ialah nilai rata-rata dari nilai final KD.
C. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan sanggup dilaksanakan dengan praktik, Produk dan proyek. Untuk evaluasi Kompetensi Keterampilan, dalam Buku Panduan dijelaskan jikalau dalam satu KD dengan materi yang sama dilakukan 2 evaluasi dengan tehnik yang sama ( misal dalam KD 4.1 melaksanakan evaluasi praktek 2 kali), maka nilai yang diambil nilai maksimum. Namun jikalau evaluasi dilakukan dengan tehnik yang berbeda (misal praktek, produk dan proyek), maka nilai final ditentukan dengan mencari rata-rata dari ketiga nilai tadi.
Contoh format evaluasi pengetahuan dan keterampilan
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com