Saturday, June 17, 2017

√ Guru Harus Berubah, Dari Sentra Pembelajar Menjadi Learning Manager

 Dari Pusat Pembelajar Menjadi Learning Manager √ Guru Harus Berubah, Dari Pusat Pembelajar Menjadi Learning Manager
Guru harus menjadi learning manager, menyiapkan supaya siswanya menjadi pelajar berdikari dan menjadi life long learner

Guru harus mengubah paradigma pembelajaran dari yang semula guru menjadi sentra pembelajar menjadi learning manager. Guru sudah seharusnya menyiapkan dan memotivasi siswa untuk selalu belajar, dan mandiri.

Guru dituntut mengikuti keadaan dengan kehadiran kurun revolusi industri 4.0. Terutama dalam mengubah paradigma pembelajaran yang mengadopsi metode-metode mencar ilmu berbasis serba teknologi.

Guru tidak bisa lagi hanya mengajarkan cara menulis, membaca dan menghitung. Tetapi juga bertindak sebagai learning manager yang bisa menuntun siswa memanfaatkan dengan baik metode pembelajaran berbasis teknologi.

Kegiatan mencar ilmu mengajar di dalam kelas harus berubah. Komunikasi yang dibangun tidak lagi satu arah guru kepada siswa. Tetapi lebih terbuka terhadap penyaringan pandangan gres untuk memicu diskusi yang argumentatif dan terbiasa berpikir kritis.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan dunia pendidikan telah berubah. Di kurun disrupsi teknologi ini, sumber mencar ilmu sanggup diakses dengan gampang oleh siswa melalui aneka macam media, terutama internet.

"Hampir semua topik, siswa bisa dengan gampang klik di Youtube. Maka itu guru harus menjadi learning manager, menyiapkan supaya siswanya menjadi pelajar berdikari dan menjadi life long learner," kata Unifah.

Lihat: Tantangan Guru Untuk Mempersiapkan Generasi Milenial

Era 4.0 akan menghadirkan persaingan yang sangat ketat bagi masa depan generasi bangsa. Oleh alasannya itu, duduk kasus fundamental menyerupai kualitas dan kekurangan jumlah guru harus segera diselesaikan.

Untuk mewujudkan itu, menurutnya harus dibangun ekosistem yang mendukung. Salah satu yang paling fundamental yaitu pengelolaan pendidikan yang berkeadilan antara sentra dan daerah.

"Termasuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sering telat, itu kan untuk bayar listrik dan sifatnya tidak bisa ditunda. Selama ini sekolah sering kali harus berhutang hanya alasannya pencairan dana BOS yang telat," kata Unifah.

Saat bertemu dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Kantor Wapres, 20 Mei 2019. Ia memberikan perlu adanya penilaian dalam pembagian kewenangan pendidikan dasar dan menengah di kabupaten, kota dan provinsi. Sehingga, sama-sama bertanggung jawab.



Ia berharap, antara sentra dan kawasan sama-sama bertanggung jawab dan jangan hingga menyebabkan segregasi, di mana di antara keduanya sering kali merasa ini bukan kewenangannya. Pembagian kewenangan dalam mengelola guru juga berdasarkan PGRI harus dievaluasi.

"Kajian bagaimana supaya kualitas guru meningkat, pembayaran Tunjangan Profesi sempurna waktu, bagaimana tugas sentra yang lebih banyak untuk hal itu," kata Unifah yang kutip dari Medcom (24/05/19).

Menurut hasil kajian PGRI, pembagian kewenangan tata kelola pendidikan antara sentra dan kawasan cukup sukses dari sisi ekspansi saluran pendidikan dasar dan menengah, Namun belum cukup sukses untuk mendongkrak mutu pendidikan.
Sumber http://www.sekolahdasar.net