Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (biasah disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa merupakan sebuah panduan ihwal pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.
Panduan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila dibuat melalui Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan tersebut berisi ihwal Eka Prasetya Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai anutan mudah bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk aturan ini tidak berlaku lagi alasannya Tap MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut melalui Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat simpulan atau selesai dilaksanakan berdasarkan Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Baca Juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Berikut merupakan poin-poin dalam butir-butir pancasila. silakan Resapi dan hayati isinya. isi butir butir pancasila:
Butir Pengalaman Sila Pertama Pancasila, Bintang Tunggal |
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa (Ada 7 Butir Pengalaman)
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agama dan kepercayaannya sendiri-sendiri berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Bangsa Indonesia menyatakan ketakwaannya dan kepercayaannya terhadap Tuhan YME.
- Mengembangkan perilaku hormat dan menghormati serta berafiliasi antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan YME.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan duduk perkara yang menyangkut relasi pribadi manusia dengan Tuhan YME.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME.
- Mengembangkan perilaku yang saling menghormati dan menghargai kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Butir Pengalaman Sila Kedua Pancasila, Rantai Emas |
Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Ada 10 Butir Pengalaman)
- Mengakui persamaan hak, persamaan derajat dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda bedakan keturunan, suku, agama, jenis kelamin, kepercayaan, warna kulit, kedudukan sosial dan sebagainya.
- Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME.
- Mengembangkan perilaku tepa selira dan saling tenggang rasa.
- Mengembangkan perilaku saling menyayangi sesama manusia.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Mengembangkan perilaku tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan perilaku hormat menghormati dan berafiliasi dengan bangsa lain.
- Gemar melaksanakan acara kemanusiaan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bab dari seluruh umat manusia.
Butir Pengalaman Sila Ketiga Pancasila, Pohon Beringin |
Sila ketiga, Persatuan Indonesia (Ada 7 Butir Pengalaman)
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan dan kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan langsung dan golongan.
- Mengembangkan rasa pujian berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Butir Pengalaman Sila keempat Pancasila, Kepala Banteng |
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Ada 10 Butir Pengalaman)
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap insan Indonesia memiliki hak, kedudukan dan kewajiban yang sama.
- Mengunakan Musyawarah guna mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Mengutamakan musyawarah ketika mengambil atau memilih keputusan untuk kepentingan bersama.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan langsung dan golongan.
- Dengan doktrin baik dan rasa tanggung jawab, selalu melaksanakan dan menerima hasil keputusan musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan nalar sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
- Keputusan yang diambil harus sanggup dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Butir Pengalaman Sila kelima Pancasila, Padi Kapas |
Sila kelima. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Ada 11 Butir Pengalaman)
- Mengembangkan perilaku adil terhadap sesama.
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang memperlihatkan perilaku dan suasana kekeluargaan dan ke gotongroyo ngan.
- Suka melaksanakan acara dalam rangka mewujudkan kemajuan yang berkeadilan sosial dan merata.
- Tidak memakai hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Menghormati hak orang lain.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Suka memberi dukungan kepada orang lain supaya sanggup bangun sendiri.
- Tidak memakai hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Suka bekerja keras.
- Tidak memakai hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dalam perjalanannya ke 36 butir Pengalaman pancasila dikembangkan menjadi 45 butir oleh BP7. Namu Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir tersebut benar-benar diamalkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 10 Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Sekian Artikel ihwal Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, semoga artikel ini sanggup bermanfaat bagi sahabat dan sanggup memperlihatkan pengetahuan mengenai wawasan Kebangsaan Indonesia.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
MARKIJAR: MARi KIta belaJAR