Tuesday, July 4, 2017

√ Cara Menentukan Istri

Cara Memilih Istri


Istri dianalogikan daerah tinggal dan sawah bagi suami. Ia ialah teman mengarungi kehidupan, ratu rumah tangga, ibu dari anak-anak, pelabuhan hati, dan daerah yang akan menunjukkan kesenangan, kenyamanan dan keselamatan.
Istri merupakan komponen yang paling penting di dalam sebuah keluarga, dari rahimnya bawah umur dilahirkan, mereka mewarisi banyak sekali sifat dan keistimewaan, berguru membuatkan potensi dan mengerti bahasa, serta menjiplak kebiasaan dan perilaku.
Islam menekankan untuk para suami dalam menentukan istri yang sholehah, makna sholehah ialah istri yang taat beragama, berpegang teguh kepada keutamaan-keutamaan dalam berperilaku, dalam memenuhi hak suami, dan mengayomi bawah umur mereka.
Rasulullah Saw bersabda:
“barang siapa yang menikahi wanita alasannya ialah kekayaanya, maka Allah Swt, hanya akan memberinya kemelaratan, barang siapa yang menikahi wanita alasannya ialah (kedudukan sosial), maka Allah hanya akan memberinya kehinaan. Dan barang siapa yang menikahi wanita alasannya ialah ingin menundukan pandangan, menjaga kemaluan dari hal-hal yang diharamkan, serta untuk menyambung silaturahim, maka Allah akan memberkahi keduanya atas diri pasanganya” (Ibnu Hibban,27)
Maksud dari peringatan itu ialah semoga saat seseorang hendak menikah, maka ia sebaiknya mengutamakan agama sebagai contoh alasannya ialah agama merupakan muara kebijaksanaan dan hati. Jika hal itu telah terpenuhi oleh calon pasangan hidupnya, maka aspek-aspek yang lain boleh dijadikan sebagai materi pertimbangan, sesuai dengan harapan masing-masing individu.
Rasulullah Saw menyebutkan beberapa karakteristik wanita sholehah, yaitu cantik, taat, berbakti, dan sanggup dipercaya.
Beberapa aksara yang menjadi pertimbangan bagi pria dalam menentukan istri antara lain sebagai berikut:
1.       Ia berasal dari lingkungan (keluarga) yang baik,
Memiliki emosi yang stabil, tidak temperamental, serta tidak berprilaku gila sehingga ia layak untuk menjalankan kiprahnya dalam mengasihi anak-anaknya dan memenuhi hak suaminya.
2.       Subur secara reproduksi (tidak mandul),
Diantara tujuan utama janji nikah ialah memperbanyak keturunan, oleh alasannya ialah itu, dianjurkan bagi suami untuk mencari istri yang sanggup melahirkan (subur).
3.       Cantik
Fitrah insan ialah menyayangi keindahan atau kecantikan. Manusia akan merasa ada sesuatu yang bercerabut dari diri mereka kalau mereka harus berjauhan dengans segala bentuk keindahan. Kecantikan sanggup mendatangkan rasa nyaman dan tenang.
4.       Perawan
Laki-laki yang hendak menikah sebaiknya menentukan istri yang masih perawan alasannya ialah ia cenderung masih polos dan belum pernah menjalin korelasi dengan pria lain., sehingga ikatan janji nikah menjadi berpengaruh dan cinta yang ia berikan kepada suaminya lebih tulus.
5.       Usia yang tidak terpaut jauh
Hal yang perlu diperhatikan terhadap calon istrinya ialah kedekatan dalam hal umur, kedudukan sosial, jenjang keilmuwan, dan ekonomi. Kedekatan dalam beberapa hal itu sanggup membantu kelanggengan rumah tangga.
Begitu tuntunan Islam kepada pria yang akan menikah dalam menentukan istri sehingga mereka sanggup mengambil pelajaran dan petunjuk dalam menjalankan roda kehidupan.



Sumber http://samplingkuliah.blogspot.com