Friday, July 21, 2017

√ Jenjang Karir Dan Kompetensi Perawat Klinis (Pk I - Pk V) Di Rumah Sakit Menurut Pmk No 40 Tahun 2017

Pengembangan karir profesional perawat dalam bentuk jenjang karir perawat merupakan sistem untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatan kompetensi yang menghasilkan kinerja profesional. Jenjang karir mempunyai makna tingkatan kompetensi untuk melaksanakan asuhan keperawatan yang akuntabel dan etis sesuai batas kewenangan.


Jenjang karir bagi perawat sanggup dibedakan antara kiprah pekerjaan (job) dan karir (career). Pekerjaan sebagai perawat diartikan sebagai suatu posisi atau jabatan yang diberikan/ditugaskan, serta ada keterkaitan hubungan pertanggung balasan dan kewenangan antara atasan dan bawahan, dan mendapat imbalan penghargaan berupa uang.

berdasarkan Nelson, Sassaman, dan Phillips (2008) bahwa agenda jenjang karir perawat dirancang untuk menginspirasi dan menghargai keunggulan klinis yang dimiliki.(dikutip dari PMK no 40 tahun 2017).

Pengembangan sistem jenjang karir profesional perawat pada PMK no 40 tahun 2017 ditujukan bagi perawat klinis yang melaksanakan praktik sebagai pemberi asuhan keperawatan di kemudahan pelayanan kesehatan.

Jenjang karir dan Kompetensi Perawat di Rumah Sakit (PMK no 40 tahun 2017 wacana pengembangan jenjang karir perawat)


Perawat Klinis I

Perawat Klinis I (Novice) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 3 - 6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level I selama 2 -4 tahun, dan  untuk menjadi Perawat Klinis I (PK 1), Perawat wajib mempunyai akta pra klinis.

Perawat klinis I yakni jenjang perawat klinis dengan kemampuan melaksanakan asuhan keperawatan dasar dengan pengutamaan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan.

Kompetensi Perawat Klinis I Sebagai Berikut

  1. Melakukan asuhan keperawatan (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakan keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan tehnik dasar.
  2. Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
  3. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan.
  4. Menerapkan caring dalam keperawatan.
  5. Menerapkan prinsip keselamatan klien.
  6. Menerapkan prinsip Pengendalian dan Pencegahan Infeksi.
  7. Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan.
  8. Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan.
  9. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar.
  10. Mengumpulkan data kuantitatif untuk aktivitas pembuatan laporan kasus klien.
  11. Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian.
  12. Menunjukkan perilaku memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  13. Menunjukkan perilaku pengharapan dan dogma terhadap pasien.
  14. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  15. Menunjukkan perilaku asertif.
  16. Menunjukkan perilaku empati.
  17. Menunjukkan perilaku etik.
  18. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  19. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  20. Menunjukkan perilaku kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  21. Menunjukkan perilaku saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis II

Perawat Klinis II (advance beginner) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 4 tahun dan menjalani masa klinis level II selama 6 - 9 tahun. atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 3 tahun dan dan menjalani masa klinis level II selama 4 - 7 tahun. Untuk mendapat Perawat Klinis II harus mempunyai akta PK I.

Perawat klinis II yakni jenjang perawat klinis dengan kemampuan melaksanakan asuhan keperawatan holistik pada klien secara berdikari dan mengelola klien/sekelompok klien secara tim serta memperoleh bimbingan untuk penanganan persoalan lanjut/kompleks.

Kompetensi Perawat Klinis II Sebagai Berikut :

  1. Melakukan asuhan keperawatan dengan tahapan dan pendekatan proses keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan total care.
  2. Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
  3. Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada sekelompok klien.
  4. Mengidentifikasi tingkat ketergantungan klien untuk menentukan intervensi keperawatan.
  5. Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantugan klien.
  6. Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam pinjaman asuhan keperawatan.
  7. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik dan persoalan klien.
  8. Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan persoalan klien.
  9. Melakukan kajian kejadian keselamatan klien dan administrasi risiko klinis.
  10. Melakukan kajian terhadap kejadian dan risiko nanah pada klien.
  11. Melakukan kerjasama antar tim.
  12. Menerapkan pengendalian mutu dengan satu metoda tertentu sesuai kebijakan rumah sakit setempat.
  13. Mengimplementasikan pengendalian mutu asuhan keperawatan.
  14. Merumuskan kebutuhan mencar ilmu klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan persoalan kesehatan klien.
  15. Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan mencar ilmu klien dan keluarga.
  16. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga.
  17. Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan dan rencana tindak lanjut.
  18. Melaksanakan preceptorsip pada tenaga perawat di bawah bimbingannya dan praktikan.
  19. Melakukan diskusi refleksi kasus untuk meningkatkan kualitas pinjaman asuhan keperawatan.
  20. Menggunakan hasil penelitian dalam pinjaman asuhan keperawatan.
  21. Membantu pelaksanaan riset keperawatan deskriptif.
  22. Melakukan survey keperawatan.
  23. Menunjukkan perilaku memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  24. Menunjukkan perilaku pengharapan dan dogma terhadap pasien.
  25. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  26. Menunjukkan perilaku asertif.
  27. Menunjukkan perilaku empati.
  28. Menunjukkan perilaku etik.
  29. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  30. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  31. Menunjukkan perilaku kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  32. Menunjukkan perilaku saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis III

Perawat Klinis III (Competent) mempunyai latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja lebih ≥ 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9 - 12 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 7 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 6 - 9 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja 0 tahun dan menjalani masa klinis level III selama selama 2 - 4 tahun. Untuk mencapai Perawat klinis III, dengan lulusan D-III Keperawatan dan Ners harus mempunyai akta PK II.

Perawat Klinis III yakni jenjang perawat klinis dengan kemampuan melaksanakan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan menyebarkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis.

Kompetensi Perawat Klinis III Sebagai Berikut

  1. Melakukan pinjaman asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantung partial dan total dengan persoalan kompleks di area keperawatan spesifik.
  2. Menerapkan filosofi dasar keperawatan pada area keperawatan spesifik.
  3. Menerapkan penyelesaian dan pengambilan keputusan persoalan etik, legal dalam asuhan keperawatan di unit keperawatan.
  4. Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantungan klien pada lingkup area spesifik.
  5. Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
  6. Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada unit ruang rawat.
  7. Menggunakan metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit ruang rawat.
  8. Menetapkan persoalan mutu asuhan keperawatan berdasarkan kajian standar dan kebijakan mutu.
  9. Melaksanakan analisis akar persoalan (RCA) dan menciptakan grading risiko terhadap persoalan klinis.
  10. Mengidentifikasi kebutuhan mencar ilmu klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan persoalan kesehatan klien di area spesifik.
  11. Mengidentifikasi dan menentukan sumber-sumber yang tersedia untuk edukasi kesehatan pada area spesifik.
  12. Melakukan tahapan penyelesaian persoalan etik, legal dalam asuhan keperawatan.
  13. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik dan persoalan klien dan keluarga pada area spesifik.
  14. Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan persoalan klien di area spesifik.
  15. Menerapkan prinsip kerjasama interdisiplin.
  16. Melaksanakan pengendalian mutu asuhan keperawatan di unit.
  17. Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan mencar ilmu klien dan keluarga pada area spesifik.
  18. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesifik.
  19. Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesifik dan rencana tindak lanjut.
  20. Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesifik.
  21. Menginterpretasi hasil penelitian dalam pinjaman asuhan keperawatan pada area spesifik.
  22. Menggunakan hasil penelitian dalam pinjaman asuhan keperawatan pada area spesifik.
  23. Melakukan riset keperawatan deskriptif analitik dan inferensial.
  24. Menunjukkan perilaku memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  25. Menunjukkan perilaku pengharapan dan dogma terhadap pasien.
  26. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  27. Menunjukkan perilaku asertif.
  28. Menunjukkan perilaku etik.
  29. Menunjukkan perilaku empati.
  30. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  31. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  32. Menunjukkan perilaku kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  33. Menunjukkan perilaku saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis IV

Perawat Klinis IV (Profisient) mempunyai latar belakang pendidikan ners dengan pengalaman kerja ≥ 13 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 9 – 12 tahun. atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja ≥ 2 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 6 – 9 tahun. Untuk mencapai Perawat Klinis IV, Perawat harus mempunyai akta PK III.

Perawat klinis IV yakni jenjang perawat klinis dengan kemampuan melaksanakan asuhan keperawatan pada persoalan klien yang kompleks di area spesialistik dengan pendekatan tata kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melaksanakan riset untuk menyebarkan praktek keperawatan serta menyebarkan pembelajaran klinis.

Kompetensi Perawat Klinis IV Sebagai Berikut :

  1. Melakukan pinjaman asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantung total dengan persoalan kompleks di area spesialistik.
  2. Menetapkan jenis intervensi keperawatan pada lingkup persoalan klien yang kompleks di area spesialistik.
  3. Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan keperawatan.
  4. Melakukan penilaian efektifitas metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit.
  5. Merumuskan indikator keberhasilan intervensi keperawatan.
  6. Menetapkan pengelolaan asuhan klien dengan persoalan kompleks pada area spesialistik.
  7. Menetapkan upaya perbaikan mutu.
  8. Melakukan tahapan penyelesaian persoalan etik, legal dalam asuhan keperawatan dalam banyak sekali lingkup pelayanan keperawatan.
  9. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik klien dengan persoalan kompleks di area spesialistik.
  10. Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan persoalan klien dengan kasus spesialistik.
  11. Melaksanakan risiko klinis memakai pendekatan Healthcare Failure Mode & Effect Analysis atau Analisis Efek & Mode Kegagalan di Pelayanan Kesehatan(HFMEA).
  12. Menerapkan prinsip kerjasama secara interdisiplin/interprofesional.
  13. Melakukan upaya perbaikan mutu asuhan keperawatan dengan memberdayakan sumber terkait.
  14. Melakukan pengendalian mutu asuhan keperawatan di beberapa unit.
  15. Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan mencar ilmu klien dan keluarga pada area spesialistik.
  16. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesialistik.
  17. Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesialistik dan rencana tindak lanjut.
  18. Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesialistik.
  19. Menganalisis hasil penelitian dalam pinjaman asuhan keperawatan pada area spesialistik.
  20. Menggunakan hasil penelitian dalam pinjaman asuhan keperawatan pada area spesialistik.
  21. Menunjukkan perilaku memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  22. Menunjukkan perilaku pengharapan dan dogma terhadap pasien.
  23. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  24. Menunjukkan perilaku asertif.
  25. Menunjukkan perilaku empati.
  26. Menunjukkan perilaku etik.
  27. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  28. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  29. Menunjukkan perilaku kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  30. Menunjukkan perilaku saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis V

Perawat klinis V (Expert) mempunyai latar belakang pendidikan Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja ≥ 4 tahun dan mempunyai akta PK IV, atau Ners Spesialis II (Konsultan) dengan pengalaman kerja 0 tahun. Perawat klinis V menjalani masa klinis level 5 hingga memasuki usia pensiun.

Perawat klinis V yakni jenjang perawat klinis dengan kemampuan memperlihatkan konsultasi klinis keperawatan pada area spesialistik, melaksanakan tata kelola klinis secara transdisiplin, melaksanakan riset klinis untuk pengembangan praktik, profesi dankependidikan keperawatan.

Kompetensi Perawat Klinis V Sebagai Berikut :

  1. Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan persoalan klien yang kompleks di area spesialistik.
  2. Merumuskan taktik penanganan akar
  3. persoalan dan risiko klinis secara lintas disiplin.
  4. Menganalisis potensi risiko klinis dari intervensi keperawatan.
  5. Menerapkan prinsip dan model kerjasama secara interdisplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
  6. Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan kesehatan.
  7. Mengembangkan metode penugasan berdasarkan bukti ilmiah.
  8. Merumuskan indikator kinerja kunci pengelolaan asuhan klien dengan persoalan kompleks pada area spesialistik sebagai teladan penilaian.
  9. Mengembangkan metoda perbaikan mutu asuhan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
  10. Menggunakan filosofi dasar keperawatan sebagai dasar keputusan dalam pinjaman asuhan keperawatan spesialistik.
  11. Menyediakan pertimbangan klinis sebagai konsultan dalam asuhan keperawatan klien dengan persoalan klien yang kompleks di area spesialistik.
  12. Melakukan training tata laris dan pertimbangan etik profesi, legal dalam lingkup pelayanan keperawatan.
  13. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik, persoalan klien yang kompleks di area spesialistik sebagai konsultan.
  14. Menyusun taktik penanganan akar persoalan dan risiko klinis secara lintas disiplin.
  15. Menggunakan model kerjasama secara interdisiplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
  16. Melakukan pinjaman konsultasi klinis dalam asuhan keperawatan pada klien dengan persoalan kompleks pada area spesialistik.
  17. Mengembangkan banyak sekali alternatif intervensi keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
  18. Mengembangkan sistem dalam menjaga mutu asuhan keperawatan secara keberlanjutan.
  19. Melaksanakan konsultasi dan edukasi kesehatan baik bagi penerima didik, sejawat, klien, maupun kawan profesi sesuai kebutuhan.
  20. Menyediakan advokasi sebagai konsultan dalam pelaksanaan preceptorship dan mentorship.
  21. Mengevaluasi hasil penelitian untuk merumuskan intervensi keperawatan.
  22. Melakukan riset keperawatan semi eksperimental dan eksperimental.
  23. Menunjukkan perilaku memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
  24. Menunjukkan perilaku pengharapan dan dogma terhadap pasien.
  25. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga.
  26. Menunjukkan perilaku asertif.
  27. Menunjukkan perilaku empati.
  28. Menunjukkan perilaku etik.
  29. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan.
  30. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya.
  31. Menunjukkan perilaku kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  32. Menunjukkan perilaku saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.
Demikian Penjelasan wacana Jenjang / level karir dan kompetensi perawat klinis (PK I -PK V) dirumah sakit. 

Sumber goresan pena ini kami kutip pribadi dari PMK - RI No 40 Tahun 2017 wacana pengembangan jenjang karir profesional perawat klinis. untuk mend0wnl0ad silahkan klik DISINI

terima kasih.

Sumber http://bangsalsehat.blogspot.com