Monday, July 3, 2017

√ Mengenal Pluralisme Budaya

Pengertian Pluralisme


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pluralisme merupakan keadaan masyarakat yang beragam baik yang bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya.


Dalam bukunya yang berjudul Sosiologi yang tertulis pada Bab 5 Perkembangan Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural, Puji Raharjo beropini bahwa pluralisme merupakan kesadaran atau pemahaman perihal adanya kemajemukan atau perbedaan dalam kehidupan masyarakat.


Mengenal Pluralisme


Kemajemukan dalam kehidupan masyarakat sanggup digolongkan menjadi dua macam yaitu kemajemukan secara horizontal dan secara vertikal. Kemajemukan secara horizontal ditandai adanya kelompok-kelompok sosial sedangkan kemajemukan secara vertikal ditandai adanya kelas-kelas sosial.


Adanya perbedaan dalam kehidupan sosial merupakan hal yang pasti. Misalnya saja, kehidupan sosial dalam kehidupan keluarga dimana disitu ada seorang ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek dan sebagainya. Nah, perbedaan sosial inilah yang mengakibatkan munculnya kesadaran sosial sehingga terbentuk sebuah keluarga.


Coba pikirkan, apakah mungkin akan ada kesadaran sosial kalau tidak ada ayah, ibu, kakak, adik dsb?. Jawabannya tentu tidak, alasannya yakni perbedaan sosial yang mencakup perbedaan status, kewajiban dan tugas setiap anggota keluarga inilah yang pada jadinya membentuk sistem kekerabatan sosial yang dinamakan keluarga.


Atau ibaratnya sebuah tiang bangunan, yang disana ada perbedaan tugas disetiap elemennya antara semen, pasir, air, kerikil, besi dan kawat. Nah, dari perbedaan tugas materi atau elemennya inilah yang kemudian sanggup menjadi sebuah tiang bangunan yang kokoh.


Contoh lainnya contohnya dalam kehidupan bernegara tentu ada yang namanya pemerintah, rakyat, guru, dokter, pedagang, petani, peternak dan sebagainya. Kesemuanya menandakan adanya kemajemukan yang sifatnya niscaya ada.


Bayangkan saja, kalau semua masyarakat cerdas, apakah akan ada guru? atau apakah akan ada pemerintahan kalau tidak ada rakyat? atau apakah ada kehakiman kalau semua orang baik?. Nah, begitu pula adanya kelompok sosial lainnya, dimana semuanya mempunyai status, tugas dan fungsi masing-masing sehingga terbentuk sebuah kesatuan sosial.


 pluralisme merupakan keadaan masyarakat yang beragam baik yang bersangkutan dengan sistem √ Mengenal Pluralisme Budaya

Gambar. Candi Borobudur dipakai sebagai daerah wisata sejarah di negara Indonesia yang secara umum dikuasai beragama Islam (Foto: Siswapedia.com)


Hubungan Sifat Pluralisme dengan Sikap Toleransi


Kesatuan sosial yang terbentuk dari adanya perbedaan sosial atau kemajemukan sosial bisa saja memicu konflik bila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu diharapkan adanya upaya untuk tetap menjaga keharmonisan kekerabatan antara kelompok-kelompok sosial dan kelompok status sosial.


Salah satu upaya yang sanggup dilakukan yaitu dengan menumbuhkan atau mengenalkan sifat pluralisme. Pemahaman pluralisme ini akan memunculkan perilaku toleransi dimana perbedaan akan dipandang sebagai rahmat.


Kalau perbedaan sudah dipandang sebagai rahmat, kemudian untuk apa diributkan?. Perbedaan tidak usah perlu dibesar-besarkan kalau hanya akan menjauhkan jarak antar kelompok sosial.


Suhardi dan Sri Sunarti dalam bukunya Sosiologi 2 halaman 204 menerangkan bahwa perlu adanya pengembangan sebuah instrumen atau alat yang mengikat setiap anggota masyarakat di dalam sebuah sistem. Nah, sistem ini dinamakan sebagai kebudayaan.


Adanya pluralisme kebudayaan mengakibatkan masing-masing etnis akan merasa mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama di masyarakat. Setiap etnis tidak akan merasa terancam alasannya yakni berbeda. Justru yang ada yakni setiap etnis akan bisa berbagi etnisnya masing-masing dan berhubungan dengan etnis lainnya.


Dalam bukunya berjudul Sosiologi 2 karya Wida Widianti menjelaskan bahwa James D. Thompson dan William J. Mc Ewen membagi kolaborasi dalam lima macam bentuk yakni,



  1. Kerukunan, yang ditunjukan dengan adanya suatu teladan tolong menolong dalam kehidupan masyarakat.

  2. Bargaining, yaitu suatu proses tawar menawar di dalam pertukaran barang dan jasa.

  3. Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kehidupan organisasi.

  4. Koalisi, yang dimaknai sebagai kolaborasi antara dua orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan bersama.

  5. Patungan (Joint-venture) yaitu kolaborasi antara dua orang atau lebih untuk melakukan acara perjuangan secara bersama-sama.


Tentu, semangat kerjasama mirip yang telah disebutkan di atas serta upaya untuk bersatu dalam persamaan dan perilaku saling mengormati, menghargai dalam perbedaan tidak akan terwujud kalau tidak ada pemahaman yang benar terkait pluralisme budaya.



Sumber https://www.siswapedia.com