Monday, August 28, 2017

√ Komunitas Guru Profesional


STRATEGI MEWUJUDKAN KOMUNITAS GURU PROFESIONAL DI SEKOLAH




1.1.       Kajian Teori
1.1.1.      Pemberdayaan Guru
Dalam melaksanakan layanan berguru terhadap peserta didik, guru harus sesuai dengan sistem yang berlaku dan sesuai dengan yang dituangkan di dalam kurikulum, penetapan indikator yang memerlukan aneka macam metoda untuk menyampaikannya dan sebagai dasar alat ukur untuk menyusun soal dalam melaksanakan penilaian untuk mengetahui sejauhmana tujuan yang telah tercapai dengan aneka macam teknik-teknik penilaian, langkah-langkah pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian.
Maka pelaksanaannya dibutuhkan pemberdayaan untuk sanggup melaksanankan kewenangan dalam mengolahnya.Marten dan Yerger (1988), (J. Bahari dan Oni  S. Priyono, 1996;71) mendefinisikan pemberdayaaan sebagai:  route to enhancing the teaching profession: the outhrity to teach with the profesional standars that the pertain to their work” dan Goodman(1987) menyatakan bahwa pemberdayaan yaitu “a more ractive and critical approach to ward teaching[1]. Guru yang memperoleh pelatihan kemampuan melalui pemberdayaan diharapkan supaya mereka mempunyai kewenangan mengajar yang sesuai dengan tuntutan zaman  masa kini untuk lebih kritis dan aktif dalam menjalankan tugasnya, pelatihan terhadap mereka menjadikan guru bukan hanya sekedar pelaksana teknis saja melainkan seorang petugas profesional yang bermutu dan berkualitas.
1.1.2.      Pengertian Mutu dan Kualitas
Istilah mutu merupakan sebuah pengertian yng sulit untuk dilaksanakan dalam dunia pendidikan. Sebab mutu merupakan suatu istilah yang banyak disebutkan tapi belum banyak dipahami untuk diterapkan. Kualitas yaitu mentranslate untuk mengubah kebutuhan yang akan tiba dari pengguna kedalam suatu karakteristik yang diharapkan semoga sebuah produk sanggup di desain dan dibentuk untuk menawarkan kepuasan dengan harga yang dibayar oleh pengguna Deming (1986) . Dalam pendidikan dikenal adanya Kriteria Ketuntasan Belajar, maka untuk mencapai ketuntasan berguru peserta didik ditetapkan antara 0 –100. ditentukan oleh tiga komponen yang terdiri dari Kompleksitas, daya dukung, dan Intake.
1.      Kompleksitas
Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi. Semakin tinggi tingkat kompleksitas maka semakin kecil skor yang dipakai. Rentang nilai yang digunakan contohnya : jikalau kompleksitas tinggi rentang nilai yang digunakan (50-64), kompleksitas sedang (64-80), dan kompleksitas rendah (81-100)
2.      Daya Dukung Faktor ini lebih ditujukan pada ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dalam menunjang Kegiatan Belajar Siswa. Sekolah yang mempunyai daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi. Pada aspek daya dukung rentang nilai yang digunakan sangat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah salah satu contohnya : jikalau daya dukung tinggi maka nilai yang digunakan (81-100), daya dukung sedang (65-80), dan daya dukung rendah (50-64).
3.      Intake
Intaks merupakan tingkat kemampuan rata-rata siswa, intaks bisa didasarkan pada hasil/nilai penerimaan siswa gres dan nilai yang dicapai siswa pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi) contoh rentang nilai yang bisa digunakan jikalau intaks siswa tinggi maka rentang nilai yang digunakan 81-100, jikalau sedang 65-80 jikalau renda 50-64.
Maka jikalau melebihi standar dari KKM yang telah ditetapkan dikatakan berkualitas alasannya sudah melebihi kepuasan dan cita-cita yaitu dari KKM yang telah ditetapkan.
Menurut Winarno Surakhmad (2004:5) “Usaha meningkatkan kualitas pendidikan tanpa prioritas perbaikan guru bukan saja bertentangan dengan logika sehat tetapi juga suatu kemustahilan. Kurikulum sebaik apapun dana seberapa banyakpun, jadwal serelevan manapun, teknologi secanggih apapun tidak  akan menghasilkan kualitas tanpa guru berkualitas?”
1.1.3.      Kompetensi
Tuntutan kamampuan guru dalam kiprahnya sebagai seorang yang profesional yaitu mempunyai kompetensi. Kemampuan guru yang harus dimiliki seorang guru berdasarkan Undang-undang Nomor 14  Tahun 2005 wacana guru dan dosen menyatakan bahwa kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan keprofesianalan.
Finch & Crunkilton (1992:200) menyatakan”Kompetensi are those taks, skill, attitudes, values, and apprecletion thet are deemed critical to success full employment” Pernyataan ini mengandung makna bahwa komptensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan dan penerapan dalam melaksanakan kiprah dilapangan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, macam-macam kompetensi yang harus dimilki oleh tenaga guru antara lain: Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan aneka macam potensi yang dimilkinya.
2.      Kompetensi Kepribadian
Komptensi kepribdian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlaq mulia.
3.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi Profesional
Sebagai seorang professional, guru harus mempunyai kompetensi keguruan yang memadai. Seorang guru dinyatakan kompeten apabila bisa menerapkan sejumlah konsep, asas kerja, dan teknik dalam situasi kerjanya; bisa mendemonstrasikan keterampilan dengan sanggup melaksanakan tanggung jawab di lingkungan kerjanya; dan sanggup menata seluruh pengalamannya untuk meningkatkan efisiensi kerjanya.
Tuntutan kompetensi seorang guru sanggup dirunut dalam penguasaan segi konseptual, penguasaan aneka macam keterampilan, dan dalam keseluruhan sikap profesionalnya. Secara singkat sanggup dikemukakan bahwa seorang guru sanggup dinyatakan kompeten apabila bisa secara nyata menjalankan kiprah gurunya secara professional sesuai dengan tuntutan jabatan keguruannya yaitu bisa membelajarkan siswa yang dibimbingnya secara efektif, efisien, dan terpadu.
Kompetensi keguruan tidak sekedar merujuk pada kuantitas kerja tetapi lebih menuntut pada kualitas kerja. Berdasarkan pendapat purnomo (1996:12), kompetensi professional guru yaitu sebagai berikut[2]:
a.       Guru dituntut menguasai materi ajar
Dalam hal ini, materi asuh sebagai alat ukur pencapaian tujuan pengajaran, pendalaman materi asuh mempunyai banyak kemungkinan positif dalam pembentukan diri siswa. Guru hendaknya menguasai materi asuh wajib (pokok), materi asuh penunjang, dan materi asuh pengayaan secara mendalam, berpola (berstruktur), dan fungsional. Dalam menjabarkan serta mengorganisasi materi asuh (dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan pengajaran) guru hendaknya memperhatikan asas – asas sebagai berikut:
Relevan dengan tujuan, selaras dengan taraf perkembangan mental siswa, selaras dengan perkembangan iptek, selaras dengan situasi dan kondisi lingkungan siswa, dan guru bisa menggunakan aneka sumber berguru secara terpadu. Idealnya setiap guru mempunyai perpustakaan pribadi yang mendukung penguasaan keilmuan.
b.      Guru mengelola jadwal berguru mengajar
Guru hendaknya menguasai secara fungsional wacana pendekatan system dalam perencanaan – pelaksanaan pengajaran, menguasai asas  - asas pengajaran, menguasai prosedur-metode-strategi-teknik pengajaran, menguasai materi ajar, bisa merancang, mendayagunakan akomodasi media-sumber pengajaran; secara akumulatif guru diharapkan bisa menyusun planning pengajaran yang berbobot (dalam pengembangan unsur dan sistematiknya)
c.       Guru bisa mengelola kelas yang aman untuk berguru siswa
Pengelolaan fisik (tata ruang kelas dan pengaturan tempat duduk dengan memperhatikan sifat – sifat perorangan siswa), berupaya membina motivasi berguru (perorangan atau kelompok), kerjasama kelas, kompetisi yang sehat, tertib dan disiplin kelas, dan penanganan siswa yang bersifat khusus (bandel, pengacau kelas, badut kelas, minder, dan kenakalan yang menjurus criminal atau asusila).Inti pengelolaan kelas yaitu membuat situasi social kelas yang aman untuk berguru secara efektif-efisien.
d.      Guru bisa menggunakan media dan sumber pembelajaran
Media pembelajaran yaitu alat penyalur pesan pengajaran baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif (melalui rekaman) sumber pembelajaran yaitu contoh dalam menjabarkan serta mengorganisasikan materi asuh yang dilakukan oleh guru. Sumber pembelajaran sanggup berupa orang, rekaman, lingkungan, alat, seni manajemen serta teknik pengajaran dan aneka macam pesan/informasi. Guru masa kini hendaknya selalu siap untuk berguru keilmuan secara berkesinambungan, serta harus menyadari bahwa guru bukanlah satu – satunya sumber pembelajaran bagi siswanya. Guru diharapkan bisa mendayagunakan serta mengorganisasikan aneka sumber pembelajaran secara kreatif dan terpadu.
e.       Guru menguasai landasan – landasan kependidikan
Beberapa hal yang tegolong sebagai kajian landasan kependidikan adalah: ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, manajemen pendidikan, bimbingan konseling, dan filsafat pendidikan. Penguasaan rumpun ilmu kependidikan tersebut menjadi perangkat analisis sintesis dalam mengorganisasikan pengajaran (baik tahap perencanaan maupun pelaksanaannya) , guru yang menguasai dasar keilmuan dengan mantap akan sanggup menawarkan jaminan bahwa siswanya berguru sesuatu yang bermakna dari guru yang bersangkutan.
f.       Guru bisa mengelola interaksi berguru mengajar
Pengajaran sanggup disebut pembelajaran siswa. Di antara siswanya guru hendaknya bisa berperan sebagai motivator, inspiratory, organisator, fasilitator, sanggup berperan serta dalam pelayanan bimbingan konseling, dan secara teknis bisa mengajar/ membelajarkan siswa secara efektif efisien. Guru menguasai materi dan cakap melaksanakan asas – asas pengajaran secara sempurna dan produktif.
g.      Guru bisa mengelola penilaian hasil berguru siswa demi kepentingan pembelajaran siswa
Penilaian hasil berguru yaitu pecahan integral dari system pengajaran, hasil penilaian ini merupakan umpan balik dan promosi keberhasilan berguru siswa. Penyusunan butir tes, penyelenggaraan tes, koreksi hasil kerja siswa, pengelola dan penentuan hasil, pengadministrasian nilai, dan penggunaan data nilai untuk bimbingan berguru lebih lanjut hendaknya ditangani oleh guru secara berkeahlian. Dalam hal ini guru juga dituntut berguru kelas serta berkesinambungan.
h.      Guru mengenal fungsi bimbingan dan konseling, serta bisa berperan serta didalamnya
Fungsi utama dari program/pelayanan BK membantu siswa untuk mengenali serta mendapatkan diri beserta potensinya, membantu siswa untuk membuat pilihan/ keputusan yang sempurna bagi dirinya membantu siswa semoga berani serta bisa menghadapi persoalan hidupya secara bertanggung jawab, membantu siswa semoga bisa berguru secara efisien, dan hasilnya secara keseluruhan membantu siswa untuk menemukan kebahagiaan hidupnya. Sukses pengembangan diri siswa yang terkait dengan jasa layanan BK yaitu optimalisasi perkembangan diri, integritas diri, sosialisasi diri yang lancer serta normatis, dan siswa penuh percaya diri untuk menyongsong masa depan dirinya.
i.        Guru mengenal dan bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan manajemen sekolah
Peran serta guru dalam aktivitas manajemen sekolah hendaknya meliputi manajemen secara luas (pengelolaan) dan pengertian manajemen secara sempit (ketatausahaan) sebagaimana yang tercantum dalam PP No. 30 Tahun 1980, pecahan II pasal 2 dan 3 perlu diingat oleh para guru bahwa jabatan direktur supervisor pendidikan sekolah akan dibibit dari guru yang berkeahlian/cakap dalam tugasnya. (PP No. 38 Tahun 1992, Bab IV pasal 20)
j.        Guru memahami prinsip – prinsip penelitian pendidikan dan bisa melaksanakan/menafsirkan hasil – hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran
Kondisi guru dimasyarakat kini ini cenderung belum siap untuk mengembang tuntutan kompetensi ini, tetapi kompetensi ini tetap harus merupakan tantangan kualitatif bagi semua guru di masa depan.

1.1.4.      Peran Guru[3]
              Dalam sudut pandang wacana guru jelaslah bahwa kiprah guru bukan saja menyangkut aktivitas di dalam kelas atau sekolah, melainkan haris pula melaksanakan hal – hal atau melaksanakan seperangkat tingkah alku yang berafiliasi dengan kedudukannya sebagai guru sebagaimana diharapkan masyarakat. Dengan kata lain, guru tidak hanya terbatas peranannya di dalam kelas, melainkan menyangkut pula pelbagai peranan yang aneka ragam sifat dan coraknya, yang tidak selalu dikenal orang. Telah banyak goresan pena maupun penelitian mengenai peranan yang harus dimainkan.
1.      Peran guru dalam Proses Pembelajaran
         Seorang guru sehari – hari dikenal sebagai pengajar. Artinya, ia menyajikan dan memberikan pemikiran tertentu kepada siswa – siswanya. Dalam peranannya ini ia berusaha memberikan gagasan dan informasi, melatih keterampilan dan membina sikap tertentu kepada siswa – siswanya. Jauh sebelum memberikan ia harus terlebih dahulu menentukan dan menyaring materi yang akan diajarkannya. Adapun yang dijadikan kriteria pemilihan atau penyaringan materi itu ialah kepentingannya bagi para siswanya dalam pencapaian tujuan pendidikan/pengajraan ibarat telah digariskan semula.
         Jadi, peranan sebagai pengajar meliputi pula peranan sebagai a) penyampai/penyaji materi pelajaran, b) menentukan dan menyaring materi pelajaran, c) yang memahami landasan dan tujuan pendidikan, d) pengolahan materi pelajaran, e) hebat metodologi pengajaran, f) hebat dalam bidang studi yang diajarkan, g) evaluator atau penilai, h) menawarkan dorongan atau motivator i) fasilitator, j) teladan bagi siswa – siswanya, demikianlah beberapa peranan guru yang secara eksklusif tampak dalam pelaksanaan tugasnya yang paling menonjol sehari – hari, yaitu sebagai pengajar.
2.      Peran Guru dalam Proses Bimbinga/Pendidikan
         Bukankah pendidikan itu pada hakikatnya merupakan suatu pergaulan antara pendidik dan terdidik yang dimaksudkan untuk membantu terdidik bisa melaksanakan hidupnya sebagai insan dewasa? Guru harus pintar menempatkan diri di tengah – tengah mereka, memahami perasaan dan kehendaknya, tetapi sekaligus juga membimbing mereka. Pergaulan yang sekaligus membimbing itu harus dilaksanakan secara luwes.
         Oleh lantaran itu, dalam tugasnya ia sekaligus berperan sebagai a) artis dalam kekerabatan insani (kemahiran ini akan sanggup dimanfaatkan pula dalam pergaulan dengan rekannya sesame guru, dengan staf tatausaha, dengan kepala seklah serta atasan alinnya, bahkan dengan masyarakat luas sebagia guru, b) penerjemah nilai – nilai dalam kehidupan sehari – hari, c) pemimpin kelompok/ pemimpin dan pembimbing angkatan muda, d) hebat bimbingan dan penyuluhan, e) penegak disiplin dan hidup berdisiplin, hebat dalam ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan psikologi kepribadian, psikologi social, dan psikologi perkembangan, f) pengasih anak atau siswanya, g) pelindung siswanya h) orangtua. Wali orangtua siswa.
3.      Peran Guru di Tengah Masyarakat
         Seperti dikemukan diatas, kiprah guru tidak terkurung antara keempat dinding kelas maupun halaman sekolah, melainkan ia banyak bergerak pula diluar sekolah, bukan sebagai sesuatu yang terlepas dari kiprah utamanya, akan tetapu justru yang mendasari dan menawarkan materi dan arah pada pelaksanaan kiprah itu. Sebab sebagaimana diketahui pendidikan dan pengajara berlangsung di tengah masyarakat dan diarahkan bagi kelangsungan, kemajuan, dan pelatihan masyarakat. Oleh lantaran itu, dapatlah dipahami bahwa guru dalam mengemban tugasnya itu mutlak harus mengetahui dan menghayati kehidupan masyarakatnya dan kehidupan dalam masyarakatnya.
         Sehubungan dengna itu, kiprah – kiprah keguruan tidak mungkin dilepaskan peranan guru sebagai a) orang yang mengetahui seluk beluk kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat, b) wakil yang representative dari masyarakatnya di sekolah dan dunia pendidikan c) sebagai penghubung antara masyarakat dengan anak, d) wakil yang presentatif dari dunia anak dan dunia pendidikan, e) menghimbau masyarakat – mengarahkan perhatian dan mendukung upaya – upaya yang sedang dirintis dan dilakasanakan dinas pendidikan.
4.      Peran Guru sebagai Peranan Pribadi
         Kehidupan seorang guru atau pendidik tidak hanya mengarah ke luar, kepada masyarakat, kepada siswa – siswanya, melainkan juga ke dalam, kepada dirinya sendiri. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru atau pendidik ia harus mengenal dirinya, mengenla kekuatan dan kemampuan mauun kelemahan yang ada pada dirinya, mengetahui seberapa jauhkan ia sanggup dan telah mengemban tugasnys erta mengembangkannya. Ia harus terus menerus menulis, mengevaluasi dan mengoreksi dirinya di samping membuatkan dirinya secara teratur.
         Hal ini menuntut guru untuk tampil sebagai a) orang yang bertepo seliro da mawas diri, b) pengemban pendidikan dan pengajaran, c) merangkap berperan sebagai pelajar (ia terus – menerus berguru dan membuatkan diri)
5.      Pendalaman Peran Guru sebagai Pengajar
         Sejalan dengan peranan – peranan di atas Sunaryo Kartadinata (Depdikbud 1999: 4.1) telah melaksanakan analisis pemahaman yang lebih mendalam lagi mengenai kiprah guru sebagai pengajar, pemahaman tersebut akan menawarkan wawasan fundamental bagi guru atau alon guru dalam hal menggunakan dan menempatkan peserta didik atau siswa sebagai subjek belajar. Kemampuan ini perlu dimiliki para guru atau calon guru lantaran pembelajaran bukan semata – mata proses tranformasi isu atau keterampilan, tetapi suatu proses yang harus melibatkan secara aktif para siswa dalam membuatkan sikap yang diharapkan. Proses pembelajaran yaitu proses konstitusional artinya harus berbasis kepada kondisi objektif dan perkembangan siswa.

1.2.       Pembahasan
Guru profesional memilki empat kompetensi  yang bersifat holistik dan integratif yang bisa memahami aneka macam perangkat pererencanaan dan pengaturan  mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara menggunakannya sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan  tertentu yang sesuai melalui jadwal pendidikan dengan keutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Usaha meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberdayaan potensi dan berperannya kepala sekolah untuk memanfaatkan potensi guru dari masing - masing guru  sebagai individu yaitu lebih utama lantaran tanpa kiprah guru yang berkualitas bukan saja bertentangan dengan logika sehat tetapi juga suatu kemustahilan akan tercapainya komunitas guru yang profesional sebagai hasil dari proses perbaikan mutu guru. Kurikulum sebaik apapun, dana seberapa banyakpun, jadwal serelevan manapun, teknologi secanggih apapun tidak akan menghasilkan kualitas yang mumpuni tanpa guru berkualitas, berangkat dari satu individu yang telah mempunyai kompetensi diatas, diharapkan bisa untuk meningkatkan kualitas komunitas,  guru yang dianggap telah memenuhi kriteria diatas sanggup menularkan ide, semangat peningkatan mutu pendidikan, dan etos kerjanya ke rekan sejawatnya sehingga Komunitas guru yang profesional sanggup terwujud dengan baik.
Adapun mengenai keberadaan organisasi profesi sebagai wadah komunitas diyakini penting bagi setiap jenis profesi khususnya bagi guru, lantaran organisasi tersebut yang mengkoordinasikan dan mengawasi jalannya suatu praktek profesi sebagaimana diatur dalam arahan etik profesi yang dimiliki dan dihayati oleh setiap profesi. Eksistensi organisasi profesi sebagai wadah dari komunitas dalam hal ini komunitas guru, dipandang sebagai suatu kebutuhan sebagai sarana peningkatan kualitas dan kemampuan guru, sehingga profesionalitas komunitas guru di sekolah sanggup terwujud sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Oleh lantaran itu,  kiprah aktif organisasi profesi khususnya profesi guru melaksanakan pemberdayaan dan pengawasan yang dilakukan oleh para kepla sekolah dalam rangka peningkatan kualitas guru merupakan salah satu seni manajemen dalam mewujudkan komunitas guru profesional di sekolah.
Komunitas guru profesional di sekolah merupakan komunitas yang mempunyai peluang suasana aman yang besar, yang tercermin dari rasa persaudaraan sehingga hal tersebut diharapkan bisa menjadikan kesadaran terhadap individu guru akan peranannya sebagai penentu meningkatnya mutu pendidikan, maka wangsit akan sering timbul dan persoalan sanggup terpecahkan dengan baik dan sesuai.
Komunitas guru profesional di sekolah sebagai pecahan dari pemberdayaan untuk mewujudkan peranan guru yang berkualitas dan berkapabilitas lantaran didalam komunitas guru profesional dijadikan sebagai tempat keleluasaan untuk berinisiatif, membuatkan dirinya, menemukan pemecahan dalam menghadapi kesulitan baik secara teknis dalam keprofesioanalannya. Terciptanya teknik-teknik dan seni manajemen untuk untuk merancang, mengolah dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar.

Daftar Pustaka
Suhardan, D. (2014). Supervisi Profesional.Bandung: CV. Alpabeta Bandung
Deming, W. (1986).The Deming Management Method
Apriliya, S. (2007). Manajemen Kelas untuk Menciptakan Iklim Belajar yang
              Kondusif. Jakarta Timur: PT. Visindo Media Persada
Purnomo, P. 1996. Strategi Pengajaran. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma
Koswara D, Halimah. (2008). Seluk Profesi Guru. Bandung: PT. Pribumi Mekar
Dirjen Dikti. Depdikbud. 1999. Modul Profesi Keguruan. Jakarta




[1]Ibid, hlm. 86
[2]Apriliya, 2007, hlm. 50
[3] Koswara D, Halimah. (2008). Seluk Profesi Guru. Bandung: PT. Pribumi Mekar

Sumber http://samplingkuliah.blogspot.com