Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Aneka jenis tumbuhan dan fauna aneka macam mendiami mulai dari hutan-hutan tropis hingga pantai dan padang rumput. Di antara binatang ini ada yang mulai punah alasannya ialah tingkat reproduksinya yang sangat rendah, juga alasannya ialah perburuan dan kerusakan lingkungan. Pemerintah mulai sadar jikalau keadaan ini terus dibiarkan maka bukan mustahil jikalau pada masa yang akan tiba akan aneka macam binatang yang betul-betul punah dan tidak ditemukan satu pun yang yang tertinggal dari jenisnya, jikalau binatang langka yang masih tersisa tidak dilindungi dan ditangani dengan baik.
Oleh alasannya ialah itu pemerintah telah mengeluarkan sebuah undang-undang pertolongan binatang langka untuk supaya orang tidak memburu atau memperdagangkan, dibawah ini beberapa binatang langka dilindungi yang masuk dalam daftar binatang yang hampir punah di Indonesia.
Beberapa binatang langka yang dilindungi.
Rusa dan Menjangan (Cervus spp.) dan Kancil
Rusa khas indonesia ada empat jenis di antaranya Kijang (Muntiacus muntjak), Rusa Sambar (Cervus unicolor), Rusa Timor (Cervus timorensis), dan Rusa Bawean (Axis kuhli). Rusa ini dilindungi alasannya ialah spesiesnya yang mulai habis alasannya ialah perburuan. Banyak sekali penangkaran-penangkaran rusa di Indonesia yang bertujuan untuk terus menciptakan rusa jenis-jenis ini bertambah. Selain itu segala jenis dari kancil dilindungi dan dilarang diburu serta dijual-belikan.
Paus dan Lumba-lumba (Cetacea, Dolphinida, Ziphiidae)
Paus dan Lumba-lumba dilindungi alasannya ialah jumlahnya mulai turun. Selain itu pemerintah atau forum pemerhati akan sulit melindungi dan memantau binatang ini alasannya ialah letaknya di kedalaman maritim lepas. Budaya berburu di beberapa tempat menciptakan paus atau lumba-lumba semakin berkurang, selain itu juga alasannya ialah tertangkap oleh jaring nelayan baik sengaja maupun tidak. Paus dan Lumba-lumba yang dilindungi antara lain Paus bryde kerdil, Paus Gembala Laut, Lumba-lumba Abu-abu, dan Paus Pembunuh Kerdil.
Kanguru Pohon (Dendrolagus spp.)
Jenis kanguru pohon aneka macam terdapat di hutan-hutan Papua. Spesies ini sangat endemi sehingga dipertahankan supaya tidak hingga punah. Jenis kanguru pohon yang dilindungi oleh pemerintah antara lain Kanguru Pohon Goodfellow, Kanguru Pohon Wakera, Kanguru Pohon Mantel Emas, Seri’s Tree-kangaroo, dan Kanguru Pohon Nemena.
Owa (Hylobatidae)
Owa ialah salah satu jenis monyet dengan warna rambut cenderung gelap. Di Indonesia ada beberapa jenis owa yang terancam punah. Salah satunya yang paling populer ialah Owa Jawa (Hylobates moloch). Di Indonesia, bahkan seluruh dunia hanya terdapat sekitar 1000 ekor owa jawa. Owa ini banyak tersebar di hutan-hutan Jawa Barat. Segala jenis Owa dilindungi di Indonesia alasannya ialah populasinya yang semakin menurun alasannya ialah perburuan dan perusakan hutan. Owa betina hanya melahirkan sekali dalam 2-3 tahun, hal ini menambah jelek proses penambahan populasi Owa.
Kuskus (Phalanger spp.)
Kukus ialah salah satu mamalia berkantung menyerupai kanguru. Hewan ini akan melahirkan anak dalam ukuran kecil dan merawatnya dalam kantong pada bab depan tubuhnya. Hewan ini endemi Sulawesi dan semakin punah keberadaannya. Kuskus ialah binatang yang memakai ekornya untuk menggantung dan membantunya untuk memanjat dari satu dahan ke dahan lain. Beberapa jenis kuskus yang dilindungi pemerintah antara lain Kuskus Gunung, Kuskus Mata Biru, Kuskus Sutera dan Kuskus Tanah.
Tarsius (Tarsius spp.)
Tarsius ialah sejenis primata kecil yang hanya muncul dan beraktivitas ketika malam. Mata dari tarsius berbentuk lingkaran besar yang membantunya dalam melihat. Di dunia spesies tarsius terbanyak berada di Sulawesi dan sekitarnya. Tarsius termasuk binatang endemi yang tidak ditemukan di wilayah lain. Di Indonesia sendiri semua spesies tarsius dimasukkan ke dalam binatang yang dilindungi alasannya ialah rawan punah. Jenis-jenis tarsius itu antara lain: Tarsius Pigmy, Tarsius Peleng, dan Tarsius Lariang.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com